Pemeliharaan Dan Perbaikan Alat Non Medik : Mesin Ironer / Setrika Loundry

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 52146047
Date: 13 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 66,201,500
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 66,201,156
Winner (Pemenang): Duta Indah Abadi
NPWP: 735378796905000
RUP Code: 51637548
Work Location: Jln. Lapangan Tembak No.75 Cibubur Jakarta Timur - Jakarta Timur (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
PEMELIHARAAN ALAT NON  MEDIK : MESIN IRONER / SETRIKA LAUNDRY          
                                                                       
        RUMAH  SAKIT KETERGANTUNGAN  OBAT JAKARTA                      
                   TAHUN ANGGARAN   2024                               
                                                                       
                                                                       
                                                                       
   Gambaran Umum                                                       
          Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 28,
     bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan, dan Pasal 34,
                                                                       
     dinyatakan bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan
     kesehatan yang layak. Dan Undang Undang nomor 36 tahun 2009 tentang
                                                                       
     Kesehatan pada pasal 19 menyebutkan bahwa Pemerintah bertanggung jawab
     atas ketersediaan segala bentuk upaya kesehatan yang bermutu, aman, efisien
                                                                       
     dan terjangkau.                                                   
          Untuk mengukur pelayanan kesehatan yang bermutu tersebut, maka
                                                                       
     seluruh fasilitas pelayanan kesehatan baik pelayanan primer, rujukan maupun
     tersier harus terakreditasi nasional, melalui akreditasi tersebut itulah fasilitas
                                                                       
     kesehatan di tuntut untuk memberikan pelayanan yang sesuai standar baik dalam
     menangani pasiennya dan salah satu usahanya adalah penyediakan fasilitas
     bangunan, prasarana dan alat kesehatan yang sesuai standar.       
                                                                       
                                                                       
          Untuk penyediaan fasilitas bangunan, prasarana dan alat kesehatan yang
                                                                       
     memenuhi persyaratan diperlukan strategi yang sistematis karena ini semua
     memerlukan investasi yang cukup besar dalam hal pembiayaan. Dan salah satu
                                                                       
     strategi tersebut adalah peningkatan manajerial SDM rumah sakit sehingga
     meminimalisir kegagalan dalam perencanaan dan pengembangan pembangunan
                                                                       
     RS  baik mulai dari proses penganggaran, perencanaan desain bangunan,
     manajemen kontruksi dan pelaksanaan konstruksi fisik.             
                                                                       
          Telah kita pahami bersama bahwa Rumah Sakit merupakan suatu  
     organisasi yang kompleks dan unik. Karena dalam penyelenggaraannya
                                                                       
     membutuhkan berbagai profesi keahlian dari berbagai macam disiplin ilmu,
     membutuhkan investasi yang besar, teknologi yang tinggi dan dinamis, serta
     ekologi organisasi yang luas.                                     
                                                                       
          Hal tersebut jelas disampaikan sesuai amanat Undang-Undang RI
     Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, bahwa Rumah Sakit adalah institusi
                                                                       
     pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karateristik tersendiri yang
     dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan
                                                                       
     teknologi, dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang harus tetap mampu
     meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat
                                                                       
     agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Selanjutnya dalam pasal
     3 mengenai Pengaturan penyelenggarakan Rumah Sakit, yang salah satunya
                                                                       
     bertujuan memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat,
                                                                       
     lingkungan rumah sakit dan sumber daya manusia di rumah sakit.    
          Oleh karenanya, bukan hanya sekedar Patient safety yang perlu diangkat
                                                                       
     sebagai suatu isu di rumah sakit yang baik tetapi juga Hospital safety, bagaimana
     rumah sakit dalam menjalankan fungsinya juga menjamin keselamatan bahwa
                                                                       
     bangunan rumah sakit tersebut termasuk peralatan yang digunakan aman bagi
     SDM rumah sakit, pasien dan pengunjung rumah sakit serta masyarakat sekitar.
     Oleh karena itu diperlukan upaya kegiatan pemeliharaan gedung dan bangunan
                                                                       
     rumah sakit dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan      
          Instalasi Laundry Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta merupakan salah
                                                                       
     satu Instalasi Penunjang Pelayanan yang berperan dalam pengelolaan linen di
     Rumah Sakit, adapun kegiatan di Instalasi Laundry dimulai dari :  
                                                                       
     •  Perencanaan kebutuhan linen                                    
     •  Pencucian linen, pengeringan linen dan penyetrikaan linen      
                                                                       
     •  Penyimpanan linen                                              
     •  Pendistribusian linen                                          
                                                                       
     •  Inventarisasi linen                                            
     •  Pengendalian mutu pelayanan linen                              
                                                                       
          Tujuan utama dari pengelolaan linen adalah kepuasan pelanggan, baik
     pelanggan internal maupun pelanggan eksternal, untuk itu Instalasi Laundry
                                                                       
     berupaya untuk selalu meningkatkan pelayanan dibidang linen yang didukung
     dengan peralatan yang modern.                                     
                                                                       
          Salah satu perlatan di Laundry saat ini adalah Mesin Ironer atau Setrika
     yang digunakan untuk menyetrika setelah dilakukan pencucian dan pengeringan.
                                                                       
     Saat ini di RSKO terdapat 2 (dua) buah mesin ironer, dimana mesin terbaru yang
     bekerja lebih cepat mengalami kerusakan sebagai berikut :         
                                                                       
     • Terdapat belt yang putus, sehingga mesin roller tidak dapat menarik pakaian
        dengan sempurna, untuk saat ini dilakukan modifikasi sementara belt agar
        mesin masih dapat difungsikan                                  
                                                                       
     • Kain Padding sebagai alas roller saat melakukan setrika sudah mulai
        mengalami                                                      
                                                                       
        kerusakan, sehingga saat pelaksanaan setrika perlu dilakukan berulang Kali.
                                                                       
                                                                       
                                                                       
      Alasan Kegiatan Dilaksanakan                                     
                                                                       
          Sebagai suatu perangkat yang saat ini berperan penting dalam penunjang
     pelayanan di Laundry, dalam operasionalnya karena adanya kerusakan
                                                                       
     dibutuhkan suatu tindakan perbaikan pada mesin ironer tersebut. Hal ini bertujuan
     agar mengoptimalkan dalam pelayanan linen pasien yang saat ini mengalami
                                                                       
     peningkatan signifikan.                                           
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
   Biaya Yang Dibutuhkan                                               
   Biaya pelaksanaan kegiatan Pemeliharaan Alat Non Medik : Mesin Ironer / Setrika
                                                                       
   Laundry untuk Tahun 2024 adalah dengan pagu anggaran sebesar Rp.66.201.500,-.
   Biaya kegiatan tersebut diatas dibebankan pada DIPA RS Ketergantungan Obat
                                                                       
   Jakarta tahun anggaran 2024.                                        
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                       SPESIFIKASI TEKNIS                              
       PEMELIHARAAN ALAT NON MEDIK : MESIN IRONER / SETRIKA            
                                                                       
                            LOUNDRY                                    
                                                                       
               RS KETERGANTUNGAN   OBAT JAKARTA                        
                                                                       
                                                                       
   Instansi       : RS Ketergantungan Obat Jakarta                     
   PPK            : Wahyu Radityo Utomo, SKM, MARS                     
                                                                       
   Pekerjaan      : Belanja Pemeliharaan Alat Non Medik : Mesin Ironer /
                  Setrika Loundry RS Ketergantungan Obat Jakarta       
   Tahun Anggaran : 2024                                               
   Mata Anggaran  : 523121                                             
                                                                       
   No                      Uraian                      QTY             
                                                                       
    1  Pemeliharaan Alat Non Medik : Mesin Ironer / Setrika Loundry 1 Paket
                                                                       
   Lampiran                                                            
                         Spesifikasi Teknis                            
       Pemeliharaan Alat Non Medik : Mesin Ironer / Setrika Loundry    
                   RS Ketergantungan Obat Jakarta                      
                                                                       
    No                  Uraian                Volume  Satuan           
                                                                       
     1  Valmet Metso Size 6 Inch Lacing Hook Pin Cliper 27,76 M        
        6 Inch (1 Pcs= 2,135 Meter) dibutuhkan 13 Pcs                  
     2  Lacing Hook Pin Cliper 6 Inch (Pcs)     26      Pcs            
     3  Kain Padding N.G Colour : 142 (1 Pcs=2,3 X 1,5 2,3 M           
        Meter) dibutuhkan 1 Pcs                                        
                                                                       
     4  Clena Poly 20 Tape ¾ Inch                1      Roll           
                                                                       
                                                                       
   Demikian Kerangka Acuan Kerja dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
                                  Jakarta, Maret 2024                  
                                  Pejabat Pembuat Komitmen             
                                                                       
                                  ttd                                  
                                  Wahyu Radityo Utomo, SKM, MARS       
                                  NIP 198106272001121003
Tenders also won by Duta Indah Abadi
Authority
21 September 2018Pengadaan Beserta Pemasangan 3 Unit Mesin Cuci Instalasi Laundry Beserta Pembongkaran, Pemindahan Dan Pemasangan Kembali Mesin LamaKementerian KesehatanRp 5,850,000,000
5 September 2023Perbaikan Mesin Cuci Co4 Di Instalasi Sterilisasi Sentral Dan BinatuKementerian KesehatanRp 4,933,455,750
25 May 2023Kontrak Service Peralatan BinatuKementerian KesehatanRp 3,924,893,000
27 April 2022Perbaikan Mesin Cuci Co4 Di Instalasi Sterilisasi Sentral Dan BinatuKementerian KesehatanRp 3,847,935,000
27 April 2022Perbaikan Mesin Pengering Po1 Dan Mesin Setrika So2 Di Instalasi Setrilisasi Sentral Dan BinatuKementerian KesehatanRp 3,847,935,000
29 November 2023Perbaikan Mesin Cuci Co1 Dan Co4 Di Instalasi Sterilisasi Sentral Dan BinatuKementerian KesehatanRp 3,759,667,250
30 September 2021Pengadaan Mesin Cuci Di Binatu Tahun 2021Kementerian KesehatanRp 2,595,572,000
16 October 2018Pengadaan Beserta Pemasangan 2 Unit Mesin Flatwork Ironer Untuk Instalasi Laundry.Kementerian KesehatanRp 2,340,000,000
22 September 2021Belanja Modal Alat Pembersih ( Belanja Modal Alat Loundry )Kab. KamparRp 2,159,422,650
20 September 2021Pekerjaan Belanja Modal Alat Pembersih Dan Alat Rumah Tangga Lainnya (Home Use) Instalasi Loundry (Pajak Rokok) (Ds)Kab. MajalengkaRp 2,000,000,000