PEKERJAAN PEMELIHARAAN PAGAR PERMANEN
SPESIFIKASI & SYARAT TEKNIS
SATUAN KERJA POLITEKNIK KESEHATAN GORONTALO
THN. ANGG. 2024
U M U M
Lingkup Kegiatan Spesifikasi Teknis Syarat Teknis
1 Dokumen > Dokumen Kontrak Kerjasama & SPMK > Menyiapkan & Memeriksa seluruh Dokumen yang dipersyatakan dalam pekerjaan
> Dokumen Gambar > Mempelahari dan memahami isi masing-masing dokumen
> Dokumen Daftar Kuantitas dan Harga > Pelaksana dianggap sudah memahami dan menyetujui isi tiap dokumen
> Dokumen As Built Drawing / Backup Data > Apabila ada terjadi perbedaan pemahaman maka disampaikan ke PPK
> Dokumen lain (Undangan-undangan, Rapat-rapat, PCM, dll)
> Dokumentasi-dokumentasi
2 Laporan > Laporan Mingguan > Memuat Laporan Kemajuan Pekerjaan (Tenaga, Bahan, Cuaca & Kendala)
> Laporan Bulanan > Melaporkan secara periodik ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
> Laporan Visual > Melakukan pencatatan-pencatatan berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan
3 Tenaga Kerja > Tenaga Pekerja (Pekerja, Tukang, Kepala Tukang & Mandor) > Tenaga pekerja harus memiliki keahlian dan kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan
> Tenaga Teknis (Pimpinan Teknis, dan Tenaga Teknis Non Pekerja) > Tenaga Teknis yang bertanggung jawab di lapangan harus diperkenalkan kepada PPK & Pengawas
4 Peralatan & Material > Lihat Dokumen Pemilihan > Peralatan harus On Site atau On Work sesuai kebutuhan
> Material sesuai Gambar Rencana dan Spesifikasi Teknis ini > Material harus On Site atau On Work sesuai kebutuhan
> Material harus On Site tidak dihitung sebelum terpasang
5 Perubahan > Perubahan Contract Change Order) > Perubahan-perubahan harus disetujui oleh PPK atas rekomendasi Konsultan Pengawas
> Perubahan Material > Perubahan Dokumen, Material, Pekerjaan yang tidak disetujui oleh PPK, maka tidak akan
Perubahan Dokumen lainnya dihitung sebagai bobot pekerjaan
> Perubahan material dengan kuallitas diatas dari yang dipersyaratkan, dan telah disetujui PPK,
tidak akan merubaha Harga Satuan Pekerjaan dalam Kontrak
6 Pembersihan > Pembersihan Awal > Melakukan pembersihan disekitar lokasi pekerjaan
> Pembersihan Akhir > Setiap menyelesaikan jenis pekerjaan, harus dilakukan pembersihan terhadap lokasi kerja
> Pembersihan meliputi sisa-sisa material pekerjaan, peralatan-peralatan, kotoran-kotoran
yang menempel pada hasil pekerjaan
PEKERJAAN PEMELIHARAAN PAGAR PERMANEN
SPESIFIKASI & SYARAT TEKNIS
SATUAN KERJA POLITEKNIK KESEHATAN GORONTALO
THN. ANGG. 2024
PEKERJAAN PERSIAPAN
Lingkup Kegiatan Spesifikasi Teknis Syarat Teknis
1 Keselamatan Kerja (K3) > BPJS Tenaga Kerja > Keselamatan Kerja harus diutamakan dengan motto "Zero Accident"
> Helm dan APD Lainnya > Melakukan briefing ringan sebelum memulai pekerjaan tentang K3
> Obat-obatan P3K > Saling memberi peringatan saat melaksanakan pekerjaan beresiko
> Spanduk Informasi & Peringatan K3 > Menyimpan nomor-nomor telp untuk keadaan darurat
> Memeriksa Jenis Pekerjaan & Jenis peralatan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja
2 Pek. Pemasangan Papan Info & Pengumuman > Bahan Balok kayu (Ukuran mengikuti Gambar Rencana) > Dipasang di tempat yang mudah terlihat & didekat lokasi pekerjaan
> Lembar Cetak Informasi Pekerjaan (Bahan Baliho) > Informasi pekerjaan ditulis dengan huruf standar, mudah dan jelas dibaca
> Ukuran Minimal 60 x 90 cm > Bahan bertahan hingga masa kegiatan pekerjaan selesai
3 Pek. Pembongkaran (semua Jenis Pembongkaran) > Pembongkaran Dinding Bata > Dalam pembongkaran harus memperhitungkan keselamatan kerja
> Material pembongkaran harus diatur rapi dan dipisahkan yang bisa digunakan dan tidak
> memastikan material hasil bongkaran tidak membahayakan lingkungan sekitar
4 Pek. Pembersihan Bongkaran > Alat Angkut (kendaraan, Gerobak sorong) > Pembersihan dapat dilakukan bertahap mauapun saat akhir pekerjaan
> Alat Tukang (Sekop, Pacul) > Pastikan lokasi sudah benar-benar bersih dari pembongkaran dan siap untuk pekerjaan
> Alat Kebersihan (Sapu, Skep, dll) pembangunan selanjutnya
> Material Bongkaran tidak diperkenankan untuk dijual atau diserahkan kepada pihak lain,
sebelum dilaporkan dan diserahkan kepada PPK / Aset Pemkab
PEKERJAAN BETON
1 Pek. Beton Struktur
> Pekerjaan Kolom Praktis
> Semen Portland > Melaporkan kepada Pengawas pada saat akan dilaksanakan pengecoran/Pembongkaran
> Pasir Pasang / Beton > Adukan dapat secara manual ataupun menggunakan Concrete Mixer (Molen)
> Air > Pengecoran harus padat dan tidak berongga yang dapat melemahkan beton
> kerikil > Bekisting dipasang sesuai ukuran-ukuran yang ditetapkan
> Besi - Mutu U-24 (<13mm) & Syarat PBI-1988 (NI-2) > Bekisting harus kuat, kokoh dan rapat (tidak bocor)
> Besi SNI - SII - SJI (Full) / Sertifikat > Membongkar bekisting setelah memenuhi masa kering beton, min 7 hari jika pakai Additif, dan
> Baja Tulangan - memenuhi AASHTO M55 28 hari jika tanpa additif.
> Balok / papan Kayu Klas III > Material yang tidak memenuhi syarat, tidak diperkanankan digunakan
> Kawat Beton > Hasil pengecoran harus dihindari dari benturan keras selama 3 x 24 jam
> Mutu Beton setara campuran Sp. 1 PC : 2 PP : 3 KR > Apabila terjadi kerusakan-kerusakan, Pelaksana wajib menggantinya
> Toleransi dimensi untuk panjang <6m = +5mm, > 6m = +15mm
> Toleransi Bentuk untuk kelurusan/lengkung panjang <6m = 15mm, > 6m=20mm
> Toleransi Elevasi / Ketinggian adalah +10mm
Referensi Merek : > Toleransi Selimut beton adalah 5 mm
SEMEN CONCH > Agregat harus memenuhi standar ketentuan gradasi agregat SNI/AASHTO
> Pengecoran harus atas pengetahuan dan persetujuan Pengawas / Direksi
> Menuang campuran beton ketinggian tidak boleh melebihi 150 cm
> Penyambungan pengecoran, beton sebelumnya masih plastis untuk menyatu
> Membuka bekisting jika menurut rancangan sudah mencapai 85% kekuatan beton
atau kira-kira 30 jam setelah pengecoran
> Ujung-ujung besi harus dibengkokkan
> Tulangan yang digunakan harus bersih dari minyak, dan yang mengganggu lainnya
> Antar Tulangan, behel, harus terikat dengan kuat
PEKERJAAN PEMELIHARAAN PAGAR PERMANEN
SPESIFIKASI & SYARAT TEKNIS
SATUAN KERJA POLITEKNIK KESEHATAN GORONTALO
THN. ANGG. 2024
PEKERJAAN DINDING DAN PAPAN NAMA
Lingkup Kegiatan Spesifikasi Teknis Syarat Teknis
1 Pek. Pasangan Dinding
> Pasangan Dinding 1/2 Bata > Batu bata - Standar Lokal > Batu bata harus sama ukurannya dan siku
> Semen > Batu bata harus direndam dalam bak air hingga jenuh / meresap
> Pasir - memenuhi Standar NI-3 Pasal 14 ayat 2 > Spasi / Nat 1,5 - 2 cm dan harus terisi penuh
> Air - memenuhi standar NI-3 Pasal 10 > Spesi tidak boleh rata dengan sisi bagian luar batu bata (harus agak masuk ke dalam)
> Spesi campuran 1 PC : 5 PP > Maksimum 24 lapisan untuk setiap harinya dan diikuti dengan Kolom praktis
> Luas bidang pasangan melebihi 12 m2, harus dipasang kolom praktis atau balok latai
Referensi Merek : > Tidak diperkenankan memasang batu bata yang patah lebih dari 5%
SEMEN CONCH > Pemasangan harus cermat, rapi dan lurus
2 Pek. Plesteran
> Plesteran Dinding > Semen Portland > Plesteran dilaksankaan setelah pekerjaan Pasangan dinding selesai dikerjakan
> Pasir Pasang > Permukaan yang akan diplester harus dibersihkan terlebih dahulu
> Air > ketebalan plesteran berkisar 1,5 cm s/d 2 cm
> Spesi campuran 1 PC : 5 PP > Hasil pekerjaan harus rapi dan lurus
> Spesi campuran 1 PC : 5 PP
Referensi Merek :
SEMEN CONCH
3 Pek. Acian > Semen Portland > Acian dilakukan setelah Pekerjaan plesteran dikerjakan
> Air > Ketebalan Acian tidak melebihi 2 mm
> Hasil pekerjaan harus rapi dan lurus (tidak bergelombang baik besar maupun kecil)
Referensi Merek : > Acian menutup sempurna plesteran
SEMEN CONCH
4 Pek. Keramik Lantai
> Pekerjaan Keramik > Keramik 60 x 60 cm (Papan Nama) Granite > Meneliti gambar, ukuran, dan elevasi-elevasi
> Pasir Beton - memenuhi Syarat PBI 1988 (NI-2) > Sebelum dipasang, material harus memenuhi spesifikasi
> Air - memenuhi standar NI-3 Pasal 10 / AASHTO T26 > Material yang dipasang harus dalam keadaan baik, tidak cacat. (retak)
> Spesi 1 PC : 5 PP > Merendam material di dalam air bersih sebelum dipasang
> Jarak antar keramik, nat-nat harus sama, maksimal 3 mm
> Pemotongan harus menggunakan peralatan khusus memotong material
Referensi Merek : > Setelah pemasangan, harus dihindari dari beban atau pijakan 3 x 24 jam
60 x 60 Granito/Indogress/Roman > Setelah pemasangan permukaan lantai/dinding harus bersih dari kotoran / noda
> Pemasangan permukaan material harus datar atau rata elevasinya, serta siku
5 Pek. Huruf dan Logo Akrilik
> Pekerjaan Teks Timbul Akrilik Menyala (Tinggi=17Cm) > Ketebalan akrilik 3 mm > Meneliti gambar, ukuran, dan elevasi-elevasi
> Pekerjaan Teks Timbul Akrilik Menyala (Tinggi=12Cm) > Warna akrilik disesuaikan permintaan owner > Sebelum dipasang, material harus memenuhi spesifikasi
> Pekerjaan Logo Akrilik Menyala Tinggi 55 Cm > Akurasi ukuran yang presisi > Material yang dipasang harus dalam keadaan baik, tidak cacat. (retak)
> Hasil pemotongan Rata, Rapi dan Halus > warna disesuaikan dengan permintaan owner
> Pemotongan harus menggunakan peralatan khusus memotong material
> Pemasangan permukaan material harus datar atau rata elevasinya, serta siku
Referensi Merek :
Marga Cipta
PEKERJAAN PEMELIHARAAN PAGAR PERMANEN
SPESIFIKASI & SYARAT TEKNIS
SATUAN KERJA POLITEKNIK KESEHATAN GORONTALO
THN. ANGG. 2024
PEKERJAAN PENGECATAN
Lingkup Kegiatan Spesifikasi Teknis Syarat Teknis
1 Pek. Pengecatan Tembok & Plafond > Cat Berbahan Emulsi > Semua bidang pengecatan harus betul-betul rata, tidak terdapat cacat
> Pek. Cat Tembok (exterior) > Kuas Biasa > Bidang pengecatan harus bebas dari debu, lemak, minyak dan kotoran-kotoran lain
> Kuas Rol > yang dapat merusak atau mengurangi mutu pengecatan
> memenuhi standar PUBI 1982 pasal 54 & NI-4 > Seluruh bidang pengecatan diplamur dahulu sebelum dilapis dengan cat dasar
> Contoh Cat harus atas persetujuan PPK/PPTK
Referensi Bahan : > Hasil pengerjaan harus baik, warna dan pola texture merata, tidak terdapat noda-noda
Dulux/Nippon > pada permukaan pengecatan
PEKERJAAN KELISTRIKAN
Lingkup Kegiatan Spesifikasi Teknis Syarat Teknis
1 Pek. Instalasi Kabel
> Pek. Instalasi Kabel NYY (Kabel Tanam) > Kabel NYY 3 x 2.5 mm2 > Meneliti gambar, ukuran, dan elevasi-elevasi
(Instalasi lampu taman, Lampu Sorot, PJU) > Pipa Conduit 5/8" > Melihat kondisi jalur yang akan ditanami kabel
> Selotip > Menggali jalur yang akan ditanami sedalam min. 20 cm dari permukaan
> T-Dos > Setelah jalur digali, kabel diletakkan di jalur tersebut
> memenuhi standar PUIL 2000 & SNI > Sebelum dipasang, kabel dimasukkan dalam Pipa Conduit PVC 5/8"
(Pedoman Umum Instalasi Listrik) > Sambungan-sambungan dilakukan tes sebelum jalur ditimbun
> Sambungan-sambungan dilindungi dengan T-Dos
Referensi Bahan : > Memastikan bahwa posisi sudah benar sebelum jalur ditimbun
Kabel : ETERNA > Memastikan sambungan-sambunga sudah benar dan aman sesuai standar kelistrikan
Pipa : PVC > Memastikan kabel yang dipasang tidak terkelupas, putus atau cacat lainnya
> Sebelum dipasang, kabel harus dites terlebih dahulu, untuk memastikan kabel tidak putus
2 Pek. Kontak & Saklar
> Saklar Tunggal > Rumah Saklar / Kontak > Meneliti gambar, ukuran, dan elevasi-elevasi
> Selotip > Material tidak cacat, apabila cacat harus diganti baru
> Saklar Tunggal Radium 10 A / 220 V > Terpasang Rapi & sempurna di Plafond
> Saklar Ganda 10 A / 220 V > Melakukan Uji Nyala
> Kontak 10 A / 220 V > Pastikan sambungan kabel & saklar tersambungan baik & aman
> Memenuhi standar PUIL 2000 & SNI
Referensi Bahan :
PANASONIC
3 Pek. Panel Listrik > Box Panel 20 x 30 cm x 20 cm (Besi coating) + Kunci > Panel dipasang ditempat yang mudah dijangkau (Letak & Ketinggian)
> MCB > Panel dipasang di dinding dengan kuat
> Isolator-isolator > Panel dihindari dari tempat yang lembab atau basah
> Rangkaian Panel harus aman dari potensi korsleting / setrum
> Sumber utama listrik di hubungkan terlebih dahulu ke panel sebelum distribusi
> Memenuhi standar / Syarat PUIL 2000 & SNI