Pekerjaan Optimasi Data Dan Pengembangan Aplikasi Lims Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan 2024

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 52409047
Date: 10 June 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,245,000
Winner (Pemenang): PT Media Cipta Informasi
NPWP: 3*4**7****36**0
RUP Code: 51821111
Work Location: Jl Percetakan Negara No II Komplek Pergudangan Depkes RI Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 4
Attachment
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE                     
                                                                       
    PEKERJAAN OPTIMAS DATA DAN PENGEMBANGAN APLIKASI LIMS BALAI        
              BESAR LABORATORIUM BIOLOGI KESEHATAN                     
                       TAHUN ANGGARAN 2024                             
                                                                       
Kementerian Negara/Lembaga : Kementerian Kesehatan RI                  
Unit Eselon I/ II       : Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat/    
                                                                       
                         Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan    
Program                 : -                                            
Sasaran Program         : Meningkatnya kebijakan kesehatan berbasis bukti
Indikator Kinerja Program : 1. -                                       
                                                                       
Kegiatan                : -                                            
Sasaran Kegiatan        : -                                            
Indikator Kinerja Kegiatan : 1. -                                      
Klasifikasi Rincian Output (KRO) : Layanan Manajemen Kinerja Internal  
                                                                       
Indikator KRO           : Jumlah Layanan Manajemen Kinerja Internal    
Rincian Output          : Sarana Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi
Indikator RO            : Jumlah Layanan BMN Sarana Bidang Teknologi   
                         Informasi dan Komunikasi                      
                                                                       
Volume RO               : 1 (satu)                                     
Satuan RO               : Layanan                                      
                                                                       
                                                                       
A. Latar Belakang                                                      
   1. Dasar Hukum                                                      
  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
     Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
     Republik lndonesia;                                               
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan dan  
     Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor
     104, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4421);     
  3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran
     NegaraRepublik lndonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara
     Republik lndonesia Nomor 4916);                                   
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan RKA-I(L
     (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2010 Nomor 152, Tambahan
     Lembaran Negara Republiklndonesia Nomor 5178);                    
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik
     Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Iahun 2O14 Nomor 92),
     Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5533) sebagaimana telah
     diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan
     atas PeraturanPemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik
     Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2020 Nomor 142);
  6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
     Pemerintah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2018 Nomor 33)
     sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No 12 tahun 2021 tentang
     Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 201 8 tentang Pengadaan
     Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik lndonesia Tahun 2021 Nomor 63);
  7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2081PMK.0212019 tentang Petunjuk 
     Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian  
     Negara/Lembaga dan PengesahanDaftar lsian Pelaksanaan Anggaran (Berita
     Negara Republik lndonesia Tahun 2019 Nomor 1703);                 
  8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata
     Kerja Kementerian Kesehatan (Berita Negara Republik lndonesia Tahun 2022
     Nomor 156);                                                       
  9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata
     Kerja Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan                  
   2. Tugas Dan Fungsi Unit Kerja Terkait Dan/Atau Penugasan Tambahan  
                                                                       
         Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 tahun 2023 tentang
     Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan, dalam
                                                                       
     melakasanakan tugas dan fungsinya Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan
     menyelenggarakan funsgi                                           
     a. penyusunan rencana, program dan anggaran;                      
     b. pelaksanaan pemeriksaan laboratorium biologi kesehatan;        
     c. pelaksanaan penilaian dan respon cepat dan kewaspadaan dini untuk
       penanggulangan kejadian luar biasa/wabah atau bencana lainnya berbasis
       laboratorium biologi kesehatan;                                 
     d. pelaksanaan penjaminan mutu laboratorium biologi kesehatan;    
                                                                       
     e. pelaksanaan pengelolaan reagen dan logistik di bidang laboratorium biologi
       kesehatan;                                                      
     f. pelaksanaan koordinsasi pengelolaan biorepositori;             
     g. Pengelolaan data dan informasi;                                
                                                                       
   3. Gambaran Umum                                                    
         Saat ini Teknologi Digital telah mempengaruhi manusia dalam berbagai hal
     dari sektor Kesehatan, ekonomi, sosial dan bahkan dalam kehidupan pribadi
     manusia itu sendiri. Perkembangan teknologi informasi 4.0 atau lebih dikenal
                                                                       
     dengan istilah perkembangan industry 4.0 menjadi sebuah revolusi besar dalam
     perkembangan kehidupan manusia. Pada awal tahun 2022 pemerintah gencar
     menggaungkan bahwa Indonesia saat ini sudah memasuki era teknologi 5.0 atau
     society 5.0 dimana di era ini masyarakat telah berkembang sampai pada titik
     dimana Indonesia harus mampu mamanfaatkan teknologi informasi untuk
     meningkatkan kesejahteraan masyarakat.                            
                                                                       
         Seiring dengan kemajuan teknologi Kementerian Kesehatan juga berpacu
     dengan waktu dalam hal kemajuan teknologi informasi dengan hadirnya platfort
     ekosistem SATUSEHAT, demikian juga dengan Balai Besar Laboratorium Biologi
     Kesehatan dalam rangka memnyempurnakan aplikasi pencatatan dan pelaporan
                                                                       
     hasil pemeriksaan laboratorium maka diperlukan pengembangan dan optimasi
     data pada aplikasi LIMS (Laboratorium Informasi Manajemen Sistem).
                                                                       
         Pada mulanya Aplikasi LIMS disediakan untuk memenuhi kebutuhan sistem
     aplikasi dalam melakukan proses pencatatan dan pelaporan hasil pemeriksaan
     laboratorium di internal Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan, seiring
     dengan perkembangan laboratorium Dimana Balai Besar Laboratorium Biologi
     Kesehatan menjadi laboratorium tier 5 (lima) sebagai laboratorium rujukan
     nasional maka diperlukan sebuah sistem yang dapat mengakomodir semua
     pelaporan laboratorium Kesehatan masyarakat yang ada dibawahnya (tier 4
     sampai dengan tier 1).                                            
                                                                       
         Oleh karena itu aplikasi LIMS sudah mencoba untuk bridging atau integrasi
     dengan beberapa sistem aplikasi laboratorium Kesehatan masyarakat lain seperti
     dengan Labkesmas Palembang dan Labkesmas Makassar, sehingga data  
     pemeriksaan penyakit yang berpotensi wabah yang ada di Labkesmas Palembang
     dan Makassar bisa terkirim secara realtime kedalam aplikasi LIMS. Tahun ini kami
     bermaksud untuk mengembangkan integrasi aplikasi dengan laboratorium Tier 4
     dan tier 5 yang ada di Indonesia sehingga didapat data pemeriksaan yang realtime
                                                                       
     dari seluruh wilayah Indonesia.                                   
         Selain itu ada pula pengembangan aplikasi terkait pemeriksaan yang
                                                                       
     dilakukan lebih dari 1 pemeriksaan untuk sampel yang dari pasien yang sama dan
     untuk pengolahan spesimen turunan dari 1 sampel menjadi beberapa jenis
     sampel.                                                           
                                                                       
         Penyesuaian secara sistem harus diokodir selaras dengan perubahan struktur
     organisasi dan tata Kelola institusi Dimana sebelumnya laboratorium Nasional
     menjadi bagian dari Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber
     Daya Kesehatan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan menjadi Balai Besar
     Laboratorium Bioolgi Kesehatan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat sesuai
     dengan Permenkes Nomor 26 Tahun 2023.                             
                                                                       
         Adapun optimasi data dan pengembangan aplikasi LIMS tahun 2024 ini dapat
     kami sampaikan uraian sebagai berikut :                           
                                                                       
         Tabel Rencana Optimasi Data dan Pengembangan Aplikasi LIMS Tahun 2024
                                                                       
                                                                       
     NO     Aplikasi LIMS Existing     Pengembangan Aplikasi LIMS      
                                 Kop Surat BBLBK dan KAN untuk laboratorium
       1 KOP Surat BKPK          terakreditasi                         
         Pengelompokan berdasarkan Pengelompokan berdasarkan Instalasi sesuai
       2 Laboratorium            dengan Kep Dirjen Kesmas NO HK.02.02/B/2024
       3 Single Pemeriksaan      Multiple Pemeriksaan                  
                                                                       
         Hasil Pemeriksaan adalah Positif Hasil pemeriksaan bisa positif dan Negatif atau
       4 atau Negatif            berupa angka disesuaikan tiap jenis pemeriksaan
         Form Hasil Pemeriksaan sama Form Pemeriksaan disesuaikan dengan masing -
       5 untuk seluruh Laboratorium masing jenis pemeriksaan           
       6 Pemeriksaan sampel manusia Pemeriksaan sampel Manusia dan Non Manusia
         Penerimaan Sampel 1 box 1                                     
       7 jenis sampel,           Penerimaan sampel 1 box bisa beberapa sampel
                                                                       
         Penerimaan Sampel lebih dari 1 Penerimaan lebih dari 1 Box ada pembeda di
       8 Box nomor register hanya 1 setiap Box                         
                                 Pencatatan sampel sampai dengan sampel
       9 Pencatatan 1 jenis sampel turunannya                          
                                 Laporan filter Provinsi, tanggal pemeriksaan,
      10 Laporan per provinsi    Jenis Pemeriksaan (laporan performa per
                                 pemeriksaan)                          
                                                                       
         Dasboard berdasarkan hasil                                    
         positif dan negatif, Pemetaan, Dashboard disesuaikan dengan kondisi hasil tidak
         visualisasi positif/negatif, varian hanya positif/negatif, pemetaan dan visualisasi
      11 dan trend bulanan       jenis pemeriksaan, trend pemeriksaan  
         Peta tempat penyimpanan Peta tempat penyimpanan disesuaikan dengan
      12 membingungkan           pemetaan sesuai dengan aplikasi lab BGSi
         Bridging realtime dengan                                      
         Labkesmas Makassar dan  Bridging aplikasi dengan labkesmas Tier 4 dan
      13 Labkesmas Palembang     Tier 5                                
      14 Belum ada               Integrasi Platform SATUSEHAT          
                                                                       
      15 Belum ada               Modul Pemantapan Mutu Eksternal (PME) 
      16 Belum ada               Data asal pengirim dari luar negeri   
      17 Belum ada               Perpanjangan Lisensi notifikasi WA    
                                                                       
                                                                       
  4. Maksud dan Tujuan                                                 
    Maksud dan tujuan optimasi data PME dan Pengembangan aplikasi LIMS adalah
     untuk menyesuaikan kebutuhan aplikasi pencatatan dan pelaporan hasil
     pemeriksaan laboratorium agar sesuai dengan :                     
     1. Penyesuaian Kebutuhan pelaporan dan pencatatan masing – masing Instalasi
                                                                       
       laboratorium.                                                   
     2. Menyesuaikan dengan SOTK baru Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan
     3. Pengembangan modul PME                                         
     4. Pengembangan brigding dan integrasi antar aplikasi.            
                                                                       
                                                                       
B. Penerima Manfaat                                                    
         Pada kegiatan optimasi data PME dan Pengembangan Aplikasi LIMS ini
   adalah seluruh instalasi dan Tim Kerja di Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan
   dalam memperlancar proses pencatatan dan pelaporan hasil pemeriksaan
   laboratorium dan juga para Pimpinan dan pengambil kebijakan terkait data
   pemeriksaan laboratorium Kesehatan masyarakat yang ada di Indonesia.
                                                                       
         Dari data pemeriksaan laboratorium ini nantinya bisa didapatkan gambaran
   secara keseluruhan dari data integrasi masing – masing laboratorium Kesehatan
   masyarakat Tingkat tier 4 dan tier 5 yang ada di Indonesia sehingga data dapat diolah
   dan dianalisa lebih lanjut untuk dijadikan dasar kebijakan bidang Kesehatan.
                                                                       
C. Strategi Pencapaian Keluaran                                        
   1. Metode Pelaksanaan                                               
    Kegiatan akan dilaksanakan dalam bentuk kontraktual.               
                                                                       
   2. Tempat dan Waktu Pelaksanaan                                     
        Tempat dan waktu pelaksanaan kegiatan Optimasi Data PME dan    
    Pengembangan Aplikasi LIMS akan dimulai pada bulan Mei sampai dengan bulan
    desember tahun 2024.                                               
                                                                       
     Nama Kegiatan Mei Jun Jul Ags    Sep    Okt   Nov    Des          
    Penyusunan     x                                                   
    Proposal                                                           
    Proses Pengajuan x X                                               
    Pengadaan                                                          
    Proses                 x    X      x      x                        
    Pengembangan                                                       
    aplikasi                                                           
    Proses  Ujicoba                                 X                  
                                                                       
    Aplikasi                                                           
    Proses   Serah                                         x           
    terima                                                             
                                                                       
D. Kurun Waktu Pencapaian Keluaran                                     
  Kurun waktu kegiatan ini dimulai bulan Mei sampai dengan bulan Desember tahun
  2024.                                                                
                                                                       
                                                                       
E. Biaya yang Diperlukan                                               
  Biaya kegiatan ini bersumber pada anggaran DIPA Balai Besar Laboratorium Biologi
  Kesehatan TA 2024 dengan pagu anggaran biaya sebesar Rp 200.000.000 (Dua Ratus
  Juta Rupiah).                                                        
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                             Pejabat Pembuat Komitmen