Pemeliharaan Alat Medik Berupa Pemeliharaan Alat Non Medis Berupa Usg Merk Philips Type Affiniti 50G

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 52424047
Date: 11 June 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rsu Pusat Dr Soeradji Tirtonegoro
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 123,854,838
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 123,854,838
Winner (Pemenang): PT Philips Indonesia Commercial
NPWP: 0*2**6****17**0
RUP Code: 51888140
Work Location: RSUP DR SOERADJI TIRTONEGORO KLATEN - Klaten (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Uraian Pekerjaan                                
 Pemeliharaan Alat Medik Berupa Pemeliharaan alat USG Merk Philips type Affiniti 50G
                   RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten                   
     Anggaran DIPA Tahun Anggaran 2024 RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten
                                                                          
     Ultrasonografi atau yang biasa dikenal sebagai USG, merupakan teknik menampilkan
                                                                          
gambar atau citra dari kondisi bagian dalam tubuh. Alat medis ini memanfaatkan gelombang
suara dengan frekuensi tinggi yang dihasilkan dari transduser untuk mengambil gambar tubuh
bagian dalam, dengan alat ini tim medis mendapatkan ketepatan dalam mendiagnosa penyakit.
                                                                          
     Kontrak service adalah realitas atas kelanjutan pelayanan purna jual /after service setelah
berakhirnya masa garansi pemeliharaan alat yang dilaksanakan oleh vendor atau dari distributor
yang ditunjuk langsung oleh vendor untuk maintenance, repairing dan penggantian sparepart.
Pemeliharaan Kontrak Service dilakukan karena alat termasuk teknologi tinggi, teknisi IPSRS
kurang mampu untuk pemeliharaan alat teknologi tinggi sehingga agar alat selalu dalam kondisi
prima dan baik dilakukan kontrak service dengan penyedia.                 
     USG merk Philips type Affiniti 50G adalah alat medis inventaris tahun 2017 USN20D1209,
US617D0410, dan US019D2547, usia alat telah mencapai 7 tahun dan alat masih layak pakai.
                                                                          
Pemeliharaan kontrak service dilaksanakan oleh PT. Philips Indonesia Commercial sebagai pihak
agen tunggal/ distributor yang berkompeten dan sudah terlatih untuk melakukan kegiatan
maintenance.                                                              
     Pemeliharaan dilakukan selama 6 Bulan dengan waktu kedatangan 1 kali dan apabila ada
trouble bisa langsung on call respon time tanggapan melalui telpon 2 jam dan termasuk panduan
teknis Remote Service. Bila ada penggantian sparepart suku cadang standard terkecuali yang
dikecualikan menjadi tanggungjawab penyedia.                              
     Preventif Maintenace kontrak service alat USG merk Philips type Affiniti 50G meliputi
                                                                          
beberapa pemeliharaan, pengukuran, unjuk kerja serta kalibrasi meliputi : control deck,
transducer cup holders and cart, cek trackball/tracpad, correctly positioned transducer, fungsi
control knobs, cek wiring and plugs and any part/attachments, cek filter and fans, cart wheel
lubrication, fungsi endocavitary probe, fungsi printer with paper, pemeriksaan dan pengujian
control panel.                                                            
                                                                          
                                    Klaten,.....................2024      
                               PPK Alat Non Medis dan Jasa Lainnya        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                 Christiana Sri Andayani, S.Kp, MPH       
                                    NIP. 196709301990032001