Fullboard Meeting Bimbingan Teknis Penyusunan Risk Register Kementerian Kesehatan

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 52453047
Status: Ulang
Date: 13 June 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Kantor Pusat Sekretariat Jenderal
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 186,200,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 186,200,000
Winner (Pemenang): Hotel Aston Imperial Bekasi/PT. Makmur Abadi Mulia
NPWP: 3*5**1****32**0
RUP Code: 51807023
Work Location: Bekasi - Bekasi (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT PENGADAAN                               
                                                                    
                Paket Fullboard Meeting                             
 Bimbingan Teknis Penyusunan Risk Register Kementerian              
                      Kesehatan                                     
                                                                    
                                                                    
                                                                    
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem 
                                                                    
Pengendalian Intern Pemerintah menyatakan bahwa risiko adalah suatu kejadian
yang mungkin terjadi dan apabila terjadi akan memberikan dampak negatif pada
pencapaian tujuan instansi pemerintah.                              
Setiap organisasi selalu menghadapi berbagai macam faktor baik internal maupun
eksternal yang mempengaruhi ketidakpastian dalam pencapaian tujuan yang
                                                                    
dinamakan risiko. Organisasi harus mengelola risiko yang mungkin akan
dihadapinya secara logis, sistematis, terstruktur, dan terdokumentasi dengan
baik.                                                               
Manajemen risiko menjadi kebutuhan yang strategis dan menentukan perbaikan
kinerja dari organisasi. Risiko yang dikelola dengan optimal bahkan memunculkan
                                                                    
berbagai peluang bagi organisasi yang bersangkutan.                 
Dalam membangun kondisi yang nyaman, maka diperlukan pengendalian yang
baik yaitu pemimpin selalu mengambil keputusan dengan mendasarkan pada
data hasil penilaian risiko, maka muncul kewajiban bagi pimpinan untuk
menyelenggarakan penilaian risiko di instansinya.                   
                                                                    
Dalam pelaksanaan penjaminan kualitas manajemen risiko di lingkungan
Kementerian Kesehatan diperlukan koordinasi penerapan manajemen resiko
untuk mengantisipasi dan menangani segala bentuk risiko secara efektif dan
efisien, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, memberikan dasar pada
setiap pengambilan keputusan dan perencanaan, serta untuk meningkatkan
pencapaian tujuan dan peningkatan kinerja pada seluruh Satuan Kerja di
                                                                    
lingkungan Kementerian Kesehatan.                                   
                                                                    
Bentuk kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Risk Register Kementerian Kesehatan
adalah sebagai berikut:                                             
1. Biaya Fullboard Meeting untuk 100 orang terdiri yang berlokasi di Jawa Barat selama
  3 Hari 2 Malam.                                                   
2. Uang Harian Paket Meeting untuk 100 orang selama 3 hari          
3. Fasilitas Paket Fullboard Meeting :                              
  a. Ruang Meeting 8 Jam per hari dan Free Wifi                     
  b. Screen dan LCD Multimedia Projector                            
  c. Flipchart dan spidol, standar sound system dan microphone, meja moderator,
    meja penerima tamu                                              
  d. Welcome kopi dan teh, air mineral, permen dan memo pad         
                                                                    
  e. Makan pagi atau sahur, siang bagi yang tidak berpuasa dan malam atau buka
    puasa disesuaikan dengan paket fullboard meeting berlangsung;