KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
DAN SPESIFIKASI TEKNIS
PENGADAAN JASA KONSULTANSI
KPA : KHAERUDIN, S.Kep.,Ners.,M.K.M
SATKER/UNIT KERJA : BALAI PELATIHAN KESEHATAN BATAM
NAMA PPK : ANOM SUKOCO, SE
NAMA PEKERJAAN : JASA KONSULTAN PERENCANAAN RENOVASI PAGAR
KELILING KOMPLEK
TAHUN ANGGARAN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN JASA KONSULTAN PERENCANAAN RENOVASI PAGAR
KELILING KOMPLEK BAPELKES BATAM
TAHUN ANGGARAN 2024
Instansi : Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Satker : Balai Pelatihan Kesehatan Batam
Kode RUP : 51951018
Program : 024.12.DL. Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi
Kegiatan : DL.6822. Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan
Sub Kegiatan : DL.6822.CBV. Prasarana Bidang Kesehatan
DL.6822.CBV.100. Prasarana Balai Pelatihan Bidang Kesehatan
DL.6822.CBV.100.101. Prasarana Balai Pelatihan Kesehatan
Pekerjaan :
DL.6822.CBV.100.101.0A.523121. Belanja Penambahan Nilai
Gedung Dan Bangunan (Jasa Konsultan Perencanaan Renovasi
Pagar Keliling Komplek Bapelkes Batam)
Lokasi : Jln. Raya Marina City Kel.Tanjung Uncang Kec. Batu Aji
Kota Batam
Sistem Pengadaan : Metode pengadaan langsung
Jenis Kontrak : Kontrak Lumpsum
Sumber Dana : DIPA Bapelkes Batam Tahun 2024
Tahun Anggaran : 2024
Nilai Pagu : Rp. 213.000.000,- (Dua Ratus Tiga Belas Juta Rupiah)
termasuk pajak
Nilai HPS : Rp. 99.729.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus
Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah)
termasuk pajak
Kode Mata Anggaran : DL.6822.CBV.100.101.0A.523121
Volume : 1 Paket
PPK : Anom Sukoco
Satuan Kerja : Balai Pelatihan Kesehatan Batam
Jangka Waktu : 45 (empat puluh lima) hari kalender, dihitung berdasarkan
surat perintah mulai kerja (SPMK) sampai dengan serah terima
pekerjaan.
1. LATAR : Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Batam merupakan unit
BELAKANG pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan dalam
bidang pelatihan kesehatan yang berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Direktorat Tenaga Kesehatan dengan
tugas pokok melaksanakan pendidikan dan pelatihan serta
pengembangan Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Masyarakat.
Keberhasilan percepatan pembangunan kesehatan dipengaruhi
oleh terpenuhinya tenaga kesehatan yang bertugas di sarana
pelayanan kesehatan di masyarakat dan mutu Sumber Daya
Manusia Kesehatan (SDMK) yang berperan sebagai pemikir,
perencana dan pelaksana pembangunan kesehatan yang dimotori
oleh Kementerian Kesehatan. Keberhasilan percepatan
pembangunan kesehatan j ug a dipengaruhi prasarana penunjang
lainnya sebagai bagian yang tidak terpisahkan untuk proses
pencapaian keberhasilan, salah satunya adalah representativenya
bangunan atau gedung sebagai prasarana penunjang pelaksanaan
kegiatan.
Bangunan dan asset Bapelkes Batam merupakan sarana dan
prasarana yang perlu dijaga dan dilindungi. Salah satu upayanya
yaitu dengan adanya pagar yang dapat mencegah tindakan kriminal
dan pencurian masuk ke area dimaksud. Oleh karena itu pada tahun
ini direncanakan renovasi pagar yang dilatar belakangi oleh kondisi
sebagai berikut :
a. Pembangunan dan pematangan lahan di samping kanan dan
kiri wilayah Bapelkes Batam oleh perusahaan pengembang
property menyebabkan sebagian pagar roboh
b. Abrasi lahan belakang menyebabkan pagar area belakang
roboh dan rusak
c. Terdapat perubahan titik koordinat lokasi oleh Badan
Pengembangan Kawasan Bebas Batam (BP Batam), setelah
dilakukan pengukuran ulang maka didapati bawah masih
terdapat tanah seluas 3 meter kebelakang yang masih menjadi
asset Bapelkes Batam yang wajib diamankan.
Renovasi pagar harus terlaksana dengan sebaik-baiknya, oleh
karena itu perlu dirancang dengan baik dan benar, sehingga dapat
memenuhi kelayakan kriteria teknis, mutu, biaya dan administratif.
Rencana kegiatan renovasi pagar perlu ditunjang oleh Konsultan
Perencana yang kompeten dengan dukungan tenaga ahli yang
tepat.
Penyediaan pekerjaan Konsultan Perencana Renovasi Pagar
Keliling Komplek akan diadakan melalui Pengadaan Langsung
sesuai dengan ketentuan yang berlaku (Perpres No. 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang terakhir diubah
dengan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 beserta petunjuk
teknisnya).
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN
Maksud dari paket pekerjaan perencanaan renovasi pagar adalah
terlaksananya kegiatan perencanaan renovasi pagar keliling
komplek Bapelkes Batam agar didapat dokumen perencanaan yang
berkualitas sesuai dengan kebutuhan. Kerangka Acuan Kerja (KAK)
ini merupakan petunjuk bagi Konsultan Perencana yang memuat
masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi
dan diperhatikan serta diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan
tugas.
b. Tujuan
Tujuan dari paket pekerjaan ini adalah:
1) Kerangka Acuan Kerja ini disusun sebagai petunjuk
bagi konsultan perencana dalam melaksanakan
pekerjaannya, yang memuat masukan azas, kriteria, dan
proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan yang
selanjutnya akan diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan
tugas perencanaan;
2) Dengan uraian acuan penugasan ini, diharapkan
konsultan perencana dapat melakukan tugasnya dengan
baik untuk menghasilkan keluaran sebagaimana diharapkan
oleh pemberi tugas
3) Adanya dokumen perencanaan renovasi pagar keliling
komplek tahun 2024 yang memberikan pedoman bagi
pelaksanaan fisik renovasi pagar dan konsultan pengawas.
3. TARGET/ : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam perencanaan pemeliharaan
SASARAN
gedung adalah:
a. Terarahnya pelaksanaan pekerjaan konstruksi fisik
Kegiatan Renovasi Pagar Keliling Komplek Bapelkes Batam
sesuai rencana yang diinginkan;
b. Pedoman bagi konsultan pengawas dalam melaksanakan
pengawasan fisik renovasi pagar
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
ORGANISASI
barang:
PENGADAAN
BARANG a. K/L/D/I : Kementerian Kesehatan RI
b. Satker : Balai Pelatihan Kesehatan Batam
c. KPA : Khaerudin, S.Kep.,Ners.,M.K.M
d. Jabatan KPA : Kepala Balai Pelatihan Kesehatan Batam
e. PPK : Anom Sukoco, SE
f. Jabatan PPK : Analis Keuangan APBN Ahli Pertama
5. SUMBER DANA : a. Sumber Dana :
DAN
APBN Tahun Anggaran 2024.
PERKIRAAN
b. Total perkiraan keseluruhan biaya termasuk fisik renovasi pagar
BIAYA
adalah: Rp. 2.400.943.000,- (Dua Milyar Empat Ratus Juta
Sembilan Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah) termasuk pajak.
c. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) konsultan perencanaan adalah Rp.
99.729.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Dua
Puluh Sembilan Ribu Rupiah) sudah termasuk pajak.
6. RUANG : a. Lingkup kegiatan ini, adalah:
LINGKUP,
1) Meneliti rancangan awal gedung dan lingkungannya
LOKASI
PEKERJAAN, 2) Melakukan peninjauan lapangan
FASILITAS
3) Melaksanakan rapat dan koordinasi yang diperlukan
PENUNJANG
4) Meneliti kebutuhan renovasi yang terlampir dalam KAK,
survey, dan rapat
5) Membuat Rencana Anggaran dan Rencana Teknis
renovasi pagar
6) Melaksanakan presentasi atas hasil perencanaan
b. Lokasi pengadaan pekerjaan/ Pengadaan : Balai Pelatihan
Kesehatan Batam, Jl. Marina City Kelurahan Tanjung Uncang
Kecamatan Batu Aji Kota Batam
c. Fasilitas yang dapat disediakan oleh PA/KPA/PPK : tidak ada.
7. PRODUK YANG Hasil/produk yang akan dihasilkan dari Jasa Konsultansi
DIHASILKAN
Perencanaan Renovasi Pagar Keliling Komplek :
a. Laporan pendahuluan : 3 rangkap
b. Laporan akhir (dokumen tender) fisik renovasi pagar meliputi
Gambar Rencana, Engineering Estimate (EE) dan Bill of Quantity
(BQ), Rencana Kerja dan Syarat (RKS) masing-masing 3 rangkap
c. Softcopy hasil perencanaan dalam flash disk 1 buah.
8. JANGKA WAKTU : 45 (empat puluh lima) hari kalender
PELAKSANAAN
PEKERJAAN
9. TENAGA : Tenaga yang dibutuhkan sebagai berikut :
TERAMPIL
a. 1 Tenaga Ahli Cost Estimator berpengalaman minimal 1 tahun
YANG
b. 1 Tenaga Arsitek berpengalaman minimal 1 tahun
DIBUTUHKAN
c. 1 orang Ahli Sipil/struktur berpengalaman minimal 1 tahun.
10 METODA KERJA : Metoda kerja yang harus dilakukan oleh Penyedia Jasa Konsultansi
adalah:
a. Menyampaikan metode, rencana dan jadwal kerja
b. Merancang gambar, membuat BG dan EE.
c. Presentasi hasil akhir kepada PPK dan user yang
berkepentingan
d. Membuat kompilasi data.
SPESIFIKASI Spesifikasi yang diperlukan dalam renovasi pagar meliputi lokasi,
11 :
TEKNIS
jenis, jumlah dan bentuk renovasi terlampir dalam KAK ini dan
menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan.
12 KRITERIA DAN : Penyedia memiliki kualifikasi dan kriteria sebagai berikut:
KUALIFIKASI a. Sertifikat Badan Usaha (SBU) kualifikasi kecil dengan
PENYEDIA
klasifikasi Sub Klasifikasi Jasa Perencana Konstruksi (AR102)
untuk SBU yang masih berlaku, KBLI 71101 aktivitas arsitektur
atau 71102 aktivitas keinsinyuran dan konsultasi teknis
b. TDP/NIB
c. Memiliki pengalaman perencanaan gedung bertingkat dan
atau pagar minimal 1 (satu) paket dalam kurun waktu 3 (tiga)
tahun terakhir
d. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama
perusahaan, dan telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun
Terakhir (SPT Tahun 2023)
e. Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam
pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya
tidak sedang dihentikan
f. Tidak Masuk dalam Daftar Hitam
13 LAPORAN : Laporan yang harus dibuat oleh Penyedia Jasa Konsultan
KEMAJUAN
Perencanaan Renovasi Pagar Keliling Komplek, meliputi :
PEKERJAAN
a. Gambar rencana;
b. Engineering Estimate (EE) dan Bill of Quantity (BoQ)
c. Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Dalam pencairan keuangan dibutuhkan Kontrak/ SPK, Laporan Akhir,
Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan, Berita Acara Serah Terima
Pekerjaan, Invoice, Kuitansi, Faktur Pajak dan dokumen pendukung
lainnya yang dibutuhkan yang telah disetujui dan/ atau
ditandatangani oleh kedua belah pihak yaitu Penyedia dan Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK).
14 KETENTUAN : a. Harga Penawaran merupakan keseluruhan biaya personil
LAINNYA
maupun non personil sudah termasuk pajak;
b. Penyedia diberikan kesempatan untuk melakukan peninjauan
lapangan selama jadwal pemasukkan penawaran hingga
perancangan akhir.
Batam, 3 Juni 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
Anom Sukoco, SE
NIP. 198007092010011013