URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI PENGAWASAN TEKNIS PEMBANGUNAN TEMPAT PARKIR TERTUTUP
MOBIL DINAS TAHUN 2024
A. Lokasi pekerjaan :
RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang
B. Uraian perkerjaan :
Pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan Teknis Pembangunan Tempat Parkir Tertutup Mobil
Dinas Tahun 2024, berupa :
PENDIDIKAN JUMLAH
NO JABATAN KETERANGAN
/PENGALAMAN PERSONIL
A. Tenaga Ahli
dengan pengalaman dibidang
Ketua Tim Teknik S1 Teknik Sipil -
1. Pengawasan gedung dan interor < 3
Bangunan Gedung 3 Thn 1,00
(tiga) tahun
dengan pengalaman dibidang
S1 Teknik
2. Tenaga Ahli Arsitek Pengawasan gedung dan interor < 3
Arsitektur /<3 Thn 1,00
(tiga) tahun
dengan pengalaman dibidang
Tenaga Ahli K3 S1 Teknik /<3
3. Pengawasan K3 bangunan gedung
Konstruksi Thn 1,00
dan interor < 3 (tiga) tahun
B. Tenaga Pendukung
Teknik Sipil/Arsitektur dengan
Pengawas Lapangan D3/S1>=5<10 pengalaman dibidang Pengawasan
1.
(inspector) Thn 1,00 gedung dan interor pengalaman > =
5 < 10 tahun
No URAIAN SATUAN
VOLUME DURASI
A. Peralatan Kantor
1. Sewa Komputer/Laptop 1,00 4,00 bh
2. Sewa Printer A3/A4 1,00 4,00 bh
3. Sewa Kendaraan Roda 2/4 1,00 4,00 bh
B. Biaya Koordinasi
1. Biaya Rapat Koordinasi 4,00 4,00 Bulan
C. Biaya Habis Pakai `
1. ATK 1,00 4,00 Bulan
2. Biaya Tinta Printer 1,00 4,00 Bulan
D. Biaya Operasional Lapangan
1. Telep/Fax/Modem/Listrik/PDAM dll 1,00 4,00 Bulan
E. Biaya Pelaporan
1. Laporan Mingguan 5,00 4,00 buku/bln
2. Laporan Bulanan 5,00 4,00 buku/bln
3. Laporan Akhir Pengawasan 5,00 Buku
Laporan Realisasi Kerja K3
4. 5,00 Buku
Konstruksi
Laporan Pengawasan Masa
5. 5,00 Buku
Pemeliharaan
6. Data Digital Flaskdisk 6 gb 2,00 Buah
C. Spesifikasi bahan :
Pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Spesifikasi
Teknis, dan harus mengutamakan penggunaan bahan, peralatan dan jasa produksi dalam
negeri.
D. Jadwal pelaksanaan pekerjaan :
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan : 120 (seratus dua puluh) hari kalender, atau terhitung
mulai kerja sesuai dengan SPMK.
E. Metode pengadaan :
Metode pengadaan : Pengadaan Langsung
Sesuai Panduan Pengadaan Barang Jasa Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang (Soerojo
Hospital), Pasal 38, ayat (1), huruf (a) : Pengadaan barang/ jasa konsultansi dengan nilai
paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).