URAIAN SINGKAT
PELATIHAN ASSESSMENT CENTER ASSESSOR
CERTIFICATION
Dalam upaya mengetahui kompetensi yang dimiliki Pegawai Negeri Sipil sesuai
dengan yang dipersyaratkan dalam jabatan perlu dilakukan penilaian kompetensi Pegawai
Negeri Sipil. Penilaian kompetensi tersebut harus dilaksanakan dengan sistem merit yaitu
secara transparan, obyektif dan akuntabel. Salah satu cara penilaian kompetensi tersebut
dapat menggunakan metode assessment center, yaitu sebuah metode penilaian dengan
menggunakan beragam metode, alat ukur dan dilakukan oleh beberapa asesor. Untuk
mendukung pelaksanaan penilaian kompetensi diperlukan tim penilaian kompetensi yang
berkompeten dan memiliki kualifikasi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
Penilaian kompetensi dengan metode assessment center memerlukan asesor yang
memiliki pemahaman dan kemampuan yang mumpuni terkait metode yang digunakan
tersebut. Hal ini menjadi aspek penting agar penyelenggaraan penilaian kompetensi dapat
berjalan berdasarkan prinsip independensi, objektif, valid, reliabel, dan transparan. Dalam
upaya penguatan penyelenggaraan penilaian kompetensi pegawai di Kementerian
Kesehatan, perlu peningkatan kompetensi asesor dalam penguatan kemampuan
melaksanakan penilaian kompetensi melalui metode assessment center..
Ruang lingkup kegiatan pelaksanaan Pelatihan Assessment Center Assessor
Certification (ACAC) adalah pihak penyedia menyediakan pelatihan termasuk narasumber,
materi dan mengorganisasi pelaksanaan yang terdiri dari:
1. Kompetensi (Konsep Kompetensi).
2. Konsep Assessment Center.
3. Latihan Leaderless Group Discussion (LGD), Problem Analysis (PA), In Tray (IT),
Klasifikasi, Evaluasi dan Penulisan Laporan.
4. Assessor Meeting, Penulisan Laporan dan feedback.
5. Umpan balik kepada setiap peserta pada akhir program.
6. Standar-standar profesional.