SPESIFIKASI TEKNIS
PEKERJAAN : Perbaikan Lantai Kelas Kampus II Jurusan Kebidanan Kemenkes Poltekkes
Padang TA. 2024
LOKASI : Jl Gajah Mada Komplek Kesehatan Gunung Pangilun
TAHUN : TA. 2024
ANGGARAN
I. URAIAN UMUM DAN KETENTUAN PEKERJAAN
1. Umum
Politeknik Kesehatan Padang yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI Nomor 298/Menkes-
Kessos/SK/IV/2001, merupakan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Departemen
Kesehatan yang berada di bawah pembinaan Badan Pengembangan dan
Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPPSDM) Kesehatan. Tugas pokok
dan fungsi Politeknik Kesehatan Padang melliputi penyelenggaraan pendidikan,
penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pembinaan civitas akademika, kegiatan
administrasi dan penjaminan mutu, dan untuk mendukung terlaksananya fungsi
Kemenkes Poltekkes Padang ini maka dirasa perlu untuk melakukan pemeliharaan
terhadap bangunan/gedung yang ada dilingkungan Kemenkes Poltekkes Padang.
Spesifikasi teknis ini merupakan aturan dan kebutuhan yang harus dipenuhi dalam
pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Secara umum persyaratan ini biasa ditetapkan dan
merupakan Persyaratan Teknis Pelaksanaan Pekerjaan.
Spesifikasi ini juga mengharuskan penyedia jasa untuk melakukan survey lapangan
yang cukup detail berdasarkan gambar selama periode mobilisasi. Penyedia jasa harus
menyiapkan gambar kerja (shop drawings) untuk diperiksa dan disetujui oleh pejabat
pembuat komitmen.
Penyedia jasa harus melaksanakan semua pekerjaan yang tercakup dalam kontrak dan
memperbaiki cacat mutu sebelum masa berakhir.
2. Data dan Ketentun Nama Paket
1. Instansi : Kementerian Kesehatan
2. Nama PPK : Dr. Irmawartini, S.Pd, MKM
3. Unit Kerja : Kemenkes Poltekes Padang
4. Alamat : Jl. Simpang Pondok Kopi, Siteba, Kota Padang
5. Pekerjaan : Perbaikan Lantai Kelas Kampus Kebidanan Kemenkes
Poltekkes Padang TA. 2024
6. Lokasi Pekerjaan : Jl Gajah Mada Komplek Kesehatan Gunung Pangilun
7. Nilai HPS : Rp. 189.837.000,00
8. Sumber Dana : APBN
9. Tahun Anggaran : 2024
10. Waktu : 60 (Enam Puluh) hari Kalender
Pelaksanaan
11. Jenis Kontrak : Jenis Kontrak yang akan digunakan untuk pekerjaan ini
adalah Kontrak Harga Satuan
12. Lingkup : Adapun lingkup pekerjaan adalah sebagai berikut :
Pekerjaan a) Pekerjaan persiapan
b) Pekerjaan Lantai
c) Pekerjaan Rabat Beton
II. SPESIFIKASI BAHAN BANGUNAN KONSTRUKSI
Uraian Spesifikasi Teknis
1. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi:
No. Uraian Pekerjaan Material
1. Pek. Pemasangan bata Semen Portland
Pasir Pasang
Bata Merah
2. Pek. Plesteran Semen Portland
Pasir Pasang
3. Pek. Urugan Pasir Bawah Lantai Pasir Urug
Pek. Cor Beton K-175 Semen Portland
4. Pasir Beton
Kerikil
Pek. Pasang Lantai Keramik uk. Semen Portland
5. 40x40 cm Pasir Pasang
Semen warna
Keramik 40x40
Pek. Ubin Plint Warna Semen Portland
6. Pasir Pasang
Semen warna
Plint
7. Timbunan Sirtu Perataan Jalan Sirtu
Bekisting/ Mal Cor Multiflex
8. Kayu 5/7 kelas III
Paku 5 cm & 7 cm
Minyak Bekisting
9. Pemasangan Plastik Cor Plastik Polietiline
Pek. Cor Beton K-175 Semen Portland
10.
Pasir Beton
Kerikil
2. Spesifikasi Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan:
Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini
adalah:
a) Sekop/pacul/ember/gergaji/palu, dll sesuai peruntukan
b) Gerinda/Cutter Keramik sesuai peruntukan
c) Gerobak dorong sesuai peruntukan
d) Concrete Mixer sesuai peruntukan
e) Selang air sesuai peruntukan
3. Metoda Pelaksanaan Pekerjaan:
Metoda pekerjaan yang dilakukan dalam pekerjaan ini adalah:
a) Pekerjaan Lantai
1) Pekerjaan Memecah Lantai Keramik lama
Lingkup Pekerjaan:
Meliputi pekerjaan pengukuran, pembersihan dan pemecahan keramik lama.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan
alat-alat yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini untuk mendapatkan hasil yang
terbaik.
Syarat-syarat pelaksanaan pekerjaan:
Sebelum melaksanakan pekerjaan penyedia harus mengadakan persiapan dan
melakukan koordinasi dengan pihak pengelola kegiatan/penanggung jawab
kegiatan.
Mempelajari dokumen kontrak dan gambar rencana sehingga mengetahui
lokasi pekerjaan, jenis pekerjaan apa saja yang akan dikerjakan & volume
pekerjaan.
Mengambil foto dokumentasi 0% yang menunjukkan kondisi sebelum
dilaksanakannya pekerjaan.
Pemecahan keramik dilakukan dengan hati-hati dengan menggunakan
palu/bodem.
Pecahan keramik bekas dibersihkan dan dibuang pada area yang telah
ditentukan untuk melakukan pembuangan.
Material sisa dibuang keluar lokasi pekerjaan dengan persetujuan direksi
pekerjaan atau sesuai dengan petunjuk dari pemilik pekerjaan.
2) Pekerjaan Pemasangan Dinding Bata tebal 1 batu 1SP:2PP
Lingkup Pekerjaan:
Meliputi pembuatan dinding
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan
alat-alat yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini untuk mendapatkan hasil yang
terbaik.
Persyaratan bahan:
Semen Portland
Harus memakai mutu yang terbaik dari satu jenis merk atas persetujuan
Panitia/Pejabat atau Pengawas lapangan dan harus memenuhi NI-8. Semen
yang telah mengeras sebagian/seluruhnya tidak dibenarkan untuk digunakan.
Penyimpanan semen portland harus diusahakan sedemikian rupa sehingga
bebas dari kelembaban, bebas dari air dengan lantai terangkat dari tanah dan
tumpukan sesuai dengan syarat penumpukan semen.
Pasir beton
Pasir harus terdiri dari butir-butir yang berisi dan bebas dari bahan-bahan
organis, lumpur dan sebagainya; dan harus memenuhi komposisi butir serta
kekerasan yang dicantumkan dalam PBI 1971.
Bata merah
Jenis batu bata yang digunakan adalah batu bata merah. Batu bata merah harus
matang pembakarannya, sehingga bila direndam di dalam air akan tetap utuh,
tidak pecah atau hancur. Ukuran batu bata yaitu: 5 x 11 x 22 cm.
Metoda pelaksanaan pekerjaan:
Pertama dilakukan persiapan dengan cara membersihkan area yang akan
dipasang dinding bata merah, menghitung volume pekerjaan dan kebutuhan
material yang dibutuhkan.
Buat marking jalur-jalur dinding dua sisi setelah dinding.
Bata merah direndam dulu (sampai gelembung udaranya hilang) sebelum
dipakai untuk mengurangi penyerapan air.
Memasang bata merah pada jalur marking serta jalur benang acuan yang telah
dipasang pada profil kayu pada ujung jalur dinding lapis demi lapis sampai
ketinggian yang ditentukan dengan menggunakan adukan 1SP:2PP.
Pada pelaksanaannya, adukan semen pasir tersebut diaplikasikan secara
merata ke permukaan bata merah.
Bata merah kemudian disusun diatas adukan mortar tersebut sambil terus
diperiksa kerataan pasangannya. Kemudian bata merah dipukul perlahan
sampai mencapai elevasi yang diinginkan.
Ketinggian bata merah ditentukan sesuai perencanaan.
Periksa keseluruhan serta vertikal pasangan bata merah, apakah sudah benar
dan sesuai dengan yang direncanakan.
3) Pekerjaan Plesteran 1SP:2PP
Lingkup Pekerjaan:
Pekerjaan plesteran meliputi seluruh pekerjaan plesteran seperti yang
disebutkan/ditunjukkan dalam gambar.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan
alat-alat yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini untuk mendapatkan hasil yang
terbaik.
Persyaratan bahan:
Semen Portland
Harus memakai mutu yang terbaik dari satu jenis merk atas persetujuan
Panitia/Pejabat atau Pengawas lapangan dan harus memenuhi NI-8. Semen
yang telah mengeras sebagian/seluruhnya tidak dibenarkan untuk digunakan.
Penyimpanan semen portland harus diusahakan sedemikian rupa sehingga
bebas dari kelembaban, bebas dari air dengan lantai terangkat dari tanah dan
tumpukan sesuai dengan syarat penumpukan semen.
Pasir pasang
Pasir harus berkualitas baik dengan diameter maksimum 2.00 mm. Pasir
diupayakan selalu bersih, keras, padat, tidak tercampur batu pecah dan harus
bebas dari banyak kotoran lempung, lanau dan bahan kimia lain yang dapat
mempengaruhi kekuatan spesi.
Syarat-syarat pelaksanaan pekerjaan:
Pasangan yang akan diplester harus di bersihkan
Pasir yang digunakan adalah pasir halus/ayakan
Menggunakan campuran 1PC:2PP
Sebelum di plester pasangan batu harus disiram air agar plesteran dapat
melekat pada pasangan batu
Tebal plesteran 1,5 – 2 cm dengan lebar plesteran sesuai lebar
4) Pek. Urugan Pasir Bawah Lantai
Lingkup Pekerjaan:
Meliputi Pekerjaan 1 m3 urugan pasir urug
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan
alat-alat yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini untuk mendapatkan hasil yang
terbaik.
Syarat-syarat pelaksanaan pekerjaan:
Sebelum penghamparan timbunan pada setiap tempat, semua bahan yang tidak
diperlukan harus dibuang pada lokasi pembuangan yang telah ditentukan.
Timbunan harus ditempatkan ke permukaan yang telah disiapkan dan disebar
dalam lapisan yang merata yang bila dipadatkan akan memenuhi toleransi
tebal yang disyaratkan. Bilamana timbunan dihampar lebih dari satu lapis,
lapisan tersebut sedapat mungkin dibagi rata sehingga sama tebal.
Pasir timbunan umumnya diangkut langsung dari lokasi sumber bahan ke
permukaan yang telah disiapkan pada saat cuaca cerah dan disebarkan.
Penumpukan tanah timbunan untuk persediaan, terutama selama musim hujan.
biasanya tidak diperkenankan, terutama selama musim hujan.
Segera setelah penempatan dan penghamparan timbunan, setiap lapis harus
dipadatkan dengan peralatan pemadat yang memandai dan disetujui Direksi
Pekerjaan sampai mencapai kepadatan yang disyaratkan.
5) Pek. Cor Beton K-175
Lingkup Pekerjaan:
Pekerjaan cor beton meliputi seluruh pekerjaan beton seperti yang
disebutkan/ditunjukkan dalam gambar.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan
alat-alat yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini untuk mendapatkan hasil yang
terbaik.
Persyaratan bahan:
Semen Portland
Harus memakai mutu yang terbaik dari satu jenis merk atas persetujuan
Panitia/Pejabat atau Pengawas lapangan dan harus memenuhi NI-8. Semen
yang telah mengeras sebagian/seluruhnya tidak dibenarkan untuk digunakan.
Penyimpanan semen portland harus diusahakan sedemikian rupa sehingga
bebas dari kelembaban, bebas dari air dengan lantai terangkat dari tanah dan
tumpukan sesuai dengan syarat penumpukan semen.
Pasir beton
Pasir harus terdiri dari butir-butir yang berisi dan bebas dari bahan-bahan
organis, lumpur dan sebagainya; dan harus memenuhi komposisi butir serta
kekerasan yang dicantumkan dalam PBI 1971.
Kerikil
Digunakan koral yang bersih, bermutu baik, tidak berpori serta mempunyai
gradasi kekerasan sesuai dengan syarat-syarat PBI 1971. Penyimpanan/
penimbunan pasir koral beton harus dipisahkan satu dari yang lain hingga
kedua bahan tersebut dijamin mendapatkan perbandingan adukan beton yang
tepat.
Metoda pelaksanaan pekerjaan:
Kelas dan Mutu beton K-175
Cara pengadukan
Cara pengadukan Boleh manual atau menggunakan beton molen. Takaran
untuk semen portland, pasir dan koral harus disetujui terlebih dahulu oleh Tim
Teknis dan Pengawas lapangan. Selama pengadukan, kekentalan adukan beton
harus diawasi dengan jalan memeriksa slump pada setiap campuran baru.
Pengecoran beton
Kontraktor diwajibkan melaksanakan pekerjaan persiapan dengan
membersihkan dan menyiram cetakan-cetakan sampai jenuh, pemeriksaan
ukuran-ukuran dan ketinggian, pemeriksaan penulangan dan penempatan
penahan jarak. Pengecoran beton hanya dapat dilaksanakan atas persetujuan
Tim Teknis dan Pengawas lapangan.
6) Pek. Pasang Lantai Keramik uk. 40x40 cm dan plint keramik
Lingkup Pekerjaan:
Meliputi Pekerjaan pemasangan keramik lantai 40x40 cm dan plint keramik
untuk bangunan gedung.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan
alat-alat yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini untuk mendapatkan hasil yang
terbaik.
Syarat-syarat pelaksanaan pekerjaan:
Lantai dasarnya/permukaan dibersihkan dari kotoran/debu dan disiram
terlebih dahulu sebelum ditebar adukan pasangan keramik.
Rendam keramik terlebih dahulu dalam air hingga jenuh sebelum dipasang.
Buat adukan untuk pasang keramik.
Pasang benang untuk sumbangan mendapat pasangan permukaan keramik
yang rata dan garis siar/nat yang lurus.
Buat kepalaan adukan dengan jarak 1 - 1.5 m supaya adukan yang ditebar
permukaannya yang rata/flat.
Tebar adukan secara merata untuk menghindarkan terjadi rongga.
Pasang keramik kepalaan untuk tanda star awal pemasangan pada adukan
yang sudah ditebar dengan perekat acian. Kemudian dilanjutkan pemasangan
keramik lantai lainnya dengan contoh kepalaan pasangan keramik yang telah
dibuat.
Pada ketika pemasangan, tekan keramik atau pukul dengan palu karet untuk
mendapat permukaan lantai keramik yang rata.
Cek kerataan permukaan pasangan lantai keramik dengan waterpass.
Setelah pemasangan lantain keramik selesai, biarkan beberapa ketika untuk
mengeluarkan udara yang ada dalam adukan pasangan lantai keramik. Setelah
itu gres dilanjutkan dengan pekerjaan perapihan/finish garis siar/nat.
Pekerjaan terakhir yaitu pencucian permukaan lantai keramik dari kotoran.
b) Pekerjaan Rabat Beton
1) Pek. Timbunan Sirtu Perataan Jalan
Lingkup Pekerjaan:
Meliputi Pekerjaan timbunan sirtu sebagai perata jalan
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan
alat-alat yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini untuk mendapatkan hasil yang
terbaik.
Syarat-syarat pelaksanaan pekerjaan:
Sebelum penghamparan timbunan pada setiap tempat, semua bahan yang tidak
diperlukan harus dibuang pada lokasi pembuangan yang telah ditentukan.
Timbunan harus ditempatkan ke permukaan yang telah disiapkan dan disebar
dalam lapisan yang merata yang bila dipadatkan akan memenuhi toleransi
tebal yang disyaratkan. Bilamana timbunan dihampar lebih dari satu lapis,
lapisan tersebut sedapat mungkin dibagi rata sehingga sama tebal.
Sirtu sebagai timbunan umumnya diangkut langsung dari lokasi sumber bahan
ke permukaan yang telah disiapkan pada saat cuaca cerah dan disebarkan.
Penumpukan tanah timbunan untuk persediaan, terutama selama musim hujan.
biasanya tidak diperkenankan, terutama selama musim hujan.
Segera setelah penempatan dan penghamparan timbunan, setiap lapis harus
dipadatkan dengan peralatan pemadat yang memandai dan disetujui Direksi
Pekerjaan sampai mencapai kepadatan yang disyaratkan.
2) Pek. Bekisting/ Mal Cor
Lingkup Pekerjaan:
Meliputi Pekerjaan bekisting sebagai cetakan pada pekerjaan rabat beton
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan
alat-alat yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini untuk mendapatkan hasil yang
terbaik.
Syarat-syarat pelaksanaan pekerjaan:
Acuan harus dibuat dan direncanakan begitu rupa sehingga beton dapat
dengan baik ditempatkan dan dipadatkan, tidak terjadi perubahan bentuk
acuan selama pembetonan dilaksanakan maupun terhadap pengerasan beton.
Acuan harus juga cermat dalam kedudukan dan datar
Sesuai dengan persyaratan betonnya acuan dapat menggunakan papan-papan
atau kayu lapis/multipleks 18mm dengan penguat dari balok 6/8, 5/7 atau
konstruksi form work yang lazim digunakan.
Khusus pembuatan begisting untuk permukaan beton yang tidak perlu dilapisi
plesteran (dinding graving dock), maka dapat dibuat cetakan harus dengan
syarat sebagai berikut:
Cetakan dapat digunakan secara berulang dengan catatan hanya cetakan
yang bermutu baik boleh dipakai yang telah disetujui oleh tim teknis dan
Pengawas lapangan.
Permukaan cetakan harus dibasahi dengan minyak (form oil/mould
release agent) yang bermaksud untuk menghasilkan permukaan beton
yang bersih, halus dan bebas kotoran dan kemudahan pada saat
pembukaan/ pembongkaran bidang-bidang begisting.
Segala cacat pada permukaan beton yang telah dicor harus ditambal
(diplester) sedemikian rupa hingga sesuai warna/texture permukaan
disekatnya.
3) Pek. Cor Beton K-175
Lingkup Pekerjaan:
Pekerjaan cor beton meliputi seluruh pekerjaan beton seperti yang
disebutkan/ditunjukkan dalam gambar.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan
alat-alat yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini untuk mendapatkan hasil yang
terbaik.
Persyaratan bahan:
Semen Portland
Harus memakai mutu yang terbaik dari satu jenis merk atas persetujuan
Panitia/Pejabat atau Pengawas lapangan dan harus memenuhi NI-8. Semen
yang telah mengeras sebagian/seluruhnya tidak dibenarkan untuk digunakan.
Penyimpanan semen portland harus diusahakan sedemikian rupa sehingga
bebas dari kelembaban, bebas dari air dengan lantai terangkat dari tanah dan
tumpukan sesuai dengan syarat penumpukan semen.
Pasir beton
Pasir harus terdiri dari butir-butir yang berisi dan bebas dari bahan-bahan
organis, lumpur dan sebagainya; dan harus memenuhi komposisi butir serta
kekerasan yang dicantumkan dalam PBI 1971.
Kerikil
Digunakan koral yang bersih, bermutu baik, tidak berpori serta mempunyai
gradasi kekerasan sesuai dengan syarat-syarat PBI 1971. Penyimpanan/
penimbunan pasir koral beton harus dipisahkan satu dari yang lain hingga
kedua bahan tersebut dijamin mendapatkan perbandingan adukan beton yang
tepat.
Metoda pelaksanaan pekerjaan:
Kelas dan Mutu beton K-175
Cara pengadukan
Cara pengadukan Boleh manual atau menggunakan beton molen. Takaran
untuk semen portland, pasir dan koral harus disetujui terlebih dahulu oleh Tim
Teknis dan Pengawas lapangan. Selama pengadukan, kekentalan adukan beton
harus diawasi dengan jalan memeriksa slump pada setiap campuran baru.
Pengecoran beton
Kontraktor diwajibkan melaksanakan pekerjaan persiapan dengan
membersihkan dan menyiram cetakan-cetakan sampai jenuh, pemeriksaan
ukuran-ukuran dan ketinggian, pemeriksaan penulangan dan penempatan
penahan jarak. Pengecoran beton hanya dapat dilaksanakan atas persetujuan
Tim Teknis dan Pengawas lapangan.
III. SPESIFIKASI PERALATAN KONSTRUKSI DAN PERALATAN BANGUNAN
PERALATAN YANG DIBUTUHKAN
Kapasitas
No Jenis Peralatan Jumlah Kepemilikan
Minimal
1 0.23 M3 1 Unit Milik Sendiri/Sewa/Sewa Beli
Concrete Mixer
IV. SPESIFIKASI JABATAN KERJA KONSTRUKSI
PERSONIL MANAGERIAL
Pada Pelaksanaan Pekerjaan ini, Penyedia Jasa harus mengerahkan Personil
Manajerial dengan Ketentuan :
Manager
No. Pengalaman Kerja SERTIFIKAT MINIMAL
Personil
1 Pelaksana Minimal 2 tahun SKT Pelaksana
Lapangan Bangunan Gedung /
SKK Pelaksana
Lapangan Bangunan Gedung
2 Petugas K3 0 tahun Sertifikat K3
V. IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN RESIKO, PENGENDALIAN DAN
PELUANG
N DESKRIPSIRESIKO PERSYA PEN PENILAIANTINGKATRESIKO PENG PENILAIANSISARESIKO KET
o URAIA IDENTIFI JENIS RATAN GEN KEMU KEPA NILAI TINGKA ENDA KEMU KEP NILAI TINGKA ERA
N KASI BAHA PEMEN DAL NGKI RAHA RESIK T LIAN NGKI ARA RESIK T NG
PEKERJ BAHAYA YA UHAN IAN NAN N(A) O(FX RESIKO LANJ AN(F) HAN O(FX RESIKO AN
AAN (Skenario (Type PERATU AW (F) A) (TR) UTAN (A) A) (TR)
Bahaya) Kecelak RAN AL
aan)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
1 Pek. Pekerja
Memeca Terkena
AlatKerja
h Lantai
2.Terluka
Keramik
Akibat
Pecahan
Keramik
3.
Tertimpa
Material
4.Pekerja
Mengalam
iLow
Back
Pain
Ketika
Mengangk
utMaterial
Dari uraian identifikasi bahaya diatas, Penilaian tingkat resiko dari pekerjaan adalah :
Tingkat Resiko Kecil
A. SISTEM MANAJEMEN K3
Untuk menjaga Kesehatan dan Keselamatan kerja dari karyawan proyek, direksi
pekerjaan dan pengguna jalan maka perlu diterapkan manajemen K3. Berikut
Manajemen K3 yang patut diperhatikan pada masing-masing item pekerjaan :
1) Menyediakan pedoman, prosedur dan petunjuk kerja aman
2) Sebelum bekerja diwajibkan memperhatikan alat-alat keselamatan kerja
yang harus digunakan (safety shoes, sarung tangan, pakaian kerja)
3) Bekerja harus memperhatikan instruksi/petunjuk kerja yang ada serta
instruksi K3
4) Pasang dan patuhi segala rambu-rambu keselamatan
5) Lakukan safety meeting/safety talk sesuai dengan ketentuan
6) Pastikan alat bantu kerja dalam kondisi baik dan aman
7) Bila ditemukan kondisi dan tindakan bahaya segera laporkan kepada petugas
K3 dan Tim K3
8) Lakukan safety induksi baik kepada subkontraktor maupun tamu-tamu yang
memasuki area proyek
9) Membuat izin kerja khusus untuk pekerjaan lembur dan pekerjaan yang
mempunyai resiko bahaya tinggi.
VI. SPESIFIKASI LAYANAN
1. Penyedia akan memberikan respon time selama maksimal 2 jam, terhadap informasi yang
dibutuhkan PPK terkait dengan kendala/masalah yang terjadi dalam pekerjaan.
2. Penyedia akan memberikan respon tindaklanjut terkait dengan kendala/masalah yang
terjadi dalam pekerjaan selama 2 x 24 jam.
VII. PENUTUP
Spesifikasi Teknis ini disusun dengan mengacu kepada peraturan dan standard yang
berlaku di Indonesia. Dalam hal peraturan atau standard Indonesia belum/tidak
mencakup suatu pasal dalam Spesifikasi Teknis, digunakan beberapa
peraturan/standard luar negeri dan Standart Pabrik. Perlu dijelaskan bahwa pasal-pasal
dalam spesifikasi ini diterapkan untuk hal-hal yang relevan dengan bahan bangunan
dan pekerjaan yang dihadapi.
Untuk hal-hal diluar cakupan peraturan/standard dalam Spesifikasi Teknis ini,
Kontraktor harus mengajukan usulan kepada Pemberi Tugas untuk penyelesaian lebih
lanjut.
Padang, 2 Juli 2024