U raian singkat pekerjaan : Pekerjaan Ex Renovasi Ruang K3 dan Tim Kerja
Lantai 5 Menjadi Ruang Arsip dan Ruang Ketua-Ketua Komite
1 MAKSUD DAN a. Maksud
TUJUAN Melaksanakan kegiatan pembuatan ruang arsip dan ruang
komite lantai 5 gedung litbang.
b. Tujuan
- Memastikan dokumen-dokumen penting tersimpan
dengan rapi dan sistematis, sehingga memudahkan
pencarian dan pengelolaan dokumen.
- Melindungi dokumen dari kerusakan fisik seperti
kelembaban, kebakaran, atau kehilangan.
- Memenuhi persyaratan regulasi dan standar akreditasi
terkait penyimpanan dan pengelolaan dokumen medis
dan administratif.
- Menyiapkan dokumen agar mudah diakses saat
diperlukan untuk audit atau inspeksi oleh pihak
berwenang.
- Mempermudah staf rumah sakit dalam mengakses dan
mengelola dokumen, meningkatkan efisiensi kerja dan
mengurangi waktu yang dihabiskan untuk mencari
dokumen.
- Membatasi akses ke dokumen penting hanya untuk
pihak yang berwenang, menjaga kerahasiaan dan
keamanan informasi.
- Menyediakan lingkungan yang sesuai untuk
penyimpanan jangka panjang, memastikan dokumen
tetap utuh dan dapat diakses di masa depan.
- Menyediakan ruang kerja yang nyaman dan fungsional
bagi ketua komite untuk menjalankan tugas dan
tanggung jawabnya.
- Memfasilitasi pertemuan dan diskusi dengan anggota
komite dan staf lainnya dalam suasana yang kondusif
- Mempermudah ketua komite dalam mengoordinasikan
kegiatan komite, melakukan rapat, dan berinteraksi
dengan unit kerja lain.
- Menyediakan lingkungan yang mendukung
proses pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
- Memastikan bahwa semua dokumen yang berkaitan
dengan kegiatan komite tersimpan dengan aman dan
mudah diakses saat dibutuhkan.
- Memudahkan persiapan dokumen dan informasi yang
diperlukan untuk audit internal dan eksternal
2 RUANG LINGKUP, a. Ruang lingkup/batasan lingkup pekerjaan adalah :
LOKASI 1. Pekerjaan persiapan,
PEKERJAAN, - Pemasangan barrier / pembatas area kerja.
FASILITAS - Pemasangan pintu barrier single plywood untuk akses
PENUNJANG keluar masuk area renovasi.
- Pemasangan signage renovasi / banner spanduk.
- Mobilisasi & demobilisasi.
- Sewa alat bantu scaffolding
- Pembuatan kurva S dan laporan progres pekerjaan (harian,
mingguan, bulanan) dilampiri foto dokumentasi (0-100 %).
- Pembuatan shop drawing dan as built drawing berdasarkan
hasil ukur ulang dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan
- Penyiapan perlengkapan safety K3
2. Pekerjaan pembongkaran,
- Pembongkaran pintu & kusen
- Pembongkaran bouvenlight
- Pembongkaran partisi gypsum
- Pembongkaran lantai
- Pembongkaran ME
3. Pekerjaan pemasangan,
- Pemasangan partisi gypsum fin. cat rangka baja ringan.
- Pemasangan partisi kaca kusen aluminium.
- Pemasangan pintu kaca frameless.
- Pekerjaan lantai.
- Pekerjaan plafon.
- Pekerjaan wall panel.
- Pekerjaan roller blinds.
- Pekerjaan pengecatan.
- Pekerjaan signage & sandblast (cutting).
- Pekerjaan fix furniture.
- Pekerjaan ME
• Pekerjaan Instalasi Saklar dan Stop Kontak
• Pekerjaan Instalasi Kabel Data (3 Titik tarikan untuk meja
ketua komite dan 1 titik tarikan untuk wifi ke arah ruang
panel LT. 5)
• Pekerjaan Instalasi Telepon
• Pekerjaan AC Split Wall dan Instalasi
4. Pekerjaan perapihan, pembersihan, dan pembuangan
sampah puing pekerjaan keluar lokasi RSKD
3 SPESIFIKASI Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi antara lain :
TEKNIS PEKERJAAN a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
KONSTRUKSI 1. Sesuai dengan daftar kuantitas dan spesifikasi teknis
pekerjaan.
2. Sesuai dengan Rencana Kerja & Syarat-syarat (RKS)
Teknis.
3. Penggunaan bahan/material ramah lingkungan.
4. Kontraktor harus menjamin ketersediaan material
5. Kontraktor harus menjamin kualitas material
6. Kontraktor harus menjamin kualitas hasil pemasangan
b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
Peralatan yang digunakan harus sesuai dengan standar
kebutuhan peralatan pekerjaan yang dilaksanakan
c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
- Tenaga kerja harus sesuai dengan standar kebutuhan untuk
pekerjaan yang dilaksanakan.
- Tenaga kerja harus memiliki pengalaman dan profesional
sesuai lingkup pekerjaan yang dibidangi.
- Pengalaman di bidang konstruksi sesuai lingkup pekerjaan
yang akan dilakukan dan dapat dibuktikan melalui SPK yang
pernah dilaksanakan
- Kualitas hasil pekerjaan dibuktikan dengan hasil evaluasi
kinerja dari masing-masing pemilik proyek pekerjaan
konstruksi dengan hasil evaluasi baik dan atau sangat baik.
d. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan;
1. Pelaksana Konstruksi harus menyediakan papan nama,
rambu-rambu, dan pembatas/pagar pengaman pelaksanaan
pekerjaan.
2. Dalam melaksanakan pekerjaan tidak mengganggu
pelayanan rumah sakit.
3. Mengantisipasi kebutuhan tenaga kerja & material untuk
mencegah terjadinya keterlambatan pekerjaan.
4. Berkoordinasi dengan Perencana Pekerjaan (Instalasi
Pemeliharaan Sarana) untuk setiap tahapan kegiatan.
5. Berkoordinasi dengan Unit Penerima Barang setiap
material/bahan masuk dan pada saat penerimaan hasil
pekerjaan.
e. Ketentuan jika ada dampak pekerjaan yang ditimbulkan
oleh Kontraktor
Pelaksanaan pekerjaan tidak menimbulkan dampak terhadap
kondisi existing, apabila terjadi dampak pekerjaan baik
disengaja maupun tidak sengaja, maka Kontraktor wajib
memperbaiki sampai tuntas.
f. Ketentuan gambar kerja;
1. Gambar shop drawing pada saat akan memulai pelaksanaan
pekerjaan.
2. Gambar as built drawing setelah pekerjaan selesai
dilaksanakan.
g. Waktu Pelaksanaan/Time Schedule
Kontraktor wajib membuat jadwal waktu (time schedule)
pelaksaaan.
h. Ketentuan Perhitungan Bobot Prestasi
Kontraktor wajib membuat perhitungan bobot prestasi
pekerjaan yang sudah dilaksanakan terkait untuk pembayaran
sesuai progress.
i. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;
1. Laporan Harian
2. Laporan Mingguan
3. Laporan Bulanan
4. Laporan Akhir, Testing Komisioning
5. Dokumentasi Pekerjaan mulai dari 0-100%
j. Ketentuan mengenai penerapan Manajemen Fasilitas dan
Keselamatan (MFK)
1. Dokumen PCRA
2. Job Safety Analisis (JSA)
3. Ijin kerja dari Unit K3 RSKD
4. Safety Talk & Patrol
5. Alat Pelindung Diri (APD)