Pekerjaan Renovasi Ex Ruang K3 Dan Tim Kerja Lantai 5 Menjadi Ruang Arsip Dan Ruang Ketua Ketua Komite Pkn Rs Kanker Dharmais Dipa Blu Ta 2024

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 52592047
Date: 9 July 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 177,373,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 177,364,680
Winner (Pemenang): Nata Bangun Mandiri
NPWP: 6*6**9****76**0
RUP Code: 52031190
Work Location: Jalan Letjend S Parman Kav 84-86, Slipi Jakarta Barat - Jakarta Barat (Kota)
Participants: 1
Attachment
U raian singkat pekerjaan : Pekerjaan Ex Renovasi Ruang K3 dan Tim Kerja
        Lantai 5 Menjadi Ruang Arsip dan Ruang Ketua-Ketua Komite        
                                                                         
1 MAKSUD DAN       a. Maksud                                             
  TUJUAN              Melaksanakan kegiatan pembuatan ruang arsip dan ruang
                      komite lantai 5 gedung litbang.                    
                                                                         
                   b. Tujuan                                             
                      - Memastikan dokumen-dokumen penting tersimpan     
                        dengan rapi dan sistematis, sehingga memudahkan  
                        pencarian dan pengelolaan dokumen.               
                      - Melindungi dokumen dari kerusakan fisik seperti  
                        kelembaban, kebakaran, atau kehilangan.          
                      - Memenuhi persyaratan regulasi dan standar akreditasi
                        terkait penyimpanan dan pengelolaan dokumen medis
                        dan administratif.                               
                      - Menyiapkan dokumen agar mudah diakses saat       
                        diperlukan untuk audit atau inspeksi oleh pihak  
                        berwenang.                                       
                      - Mempermudah staf rumah sakit dalam mengakses dan 
                        mengelola dokumen, meningkatkan efisiensi kerja dan
                        mengurangi waktu yang dihabiskan untuk mencari   
                        dokumen.                                         
                      - Membatasi akses ke dokumen penting hanya untuk   
                        pihak yang berwenang, menjaga kerahasiaan dan    
                        keamanan informasi.                              
                      - Menyediakan lingkungan yang sesuai untuk         
                        penyimpanan jangka panjang, memastikan dokumen   
                        tetap utuh dan dapat diakses di masa depan.      
                      - Menyediakan ruang kerja yang nyaman dan fungsional
                        bagi ketua komite untuk menjalankan tugas dan    
                        tanggung jawabnya.                               
                      - Memfasilitasi pertemuan dan diskusi dengan anggota
                        komite dan staf lainnya dalam suasana yang kondusif
                      - Mempermudah ketua komite dalam mengoordinasikan  
                        kegiatan komite, melakukan rapat, dan berinteraksi
                        dengan unit kerja lain.                          
                      - Menyediakan lingkungan yang mendukung            
                        proses pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
                      - Memastikan bahwa semua dokumen yang berkaitan    
                        dengan kegiatan komite tersimpan dengan aman dan 
                        mudah diakses saat dibutuhkan.                   
                      - Memudahkan persiapan dokumen dan informasi yang  
                        diperlukan untuk audit internal dan eksternal    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
2 RUANG LINGKUP,     a. Ruang lingkup/batasan lingkup pekerjaan adalah : 
  LOKASI                1. Pekerjaan persiapan,                          
  PEKERJAAN,              - Pemasangan barrier / pembatas area kerja.    
  FASILITAS               - Pemasangan pintu barrier single plywood untuk akses
  PENUNJANG                 keluar masuk area renovasi.                  
                          - Pemasangan signage renovasi / banner spanduk.
                          - Mobilisasi & demobilisasi.                   
                          - Sewa alat bantu scaffolding                  
                          - Pembuatan kurva S dan laporan progres pekerjaan (harian,
                            mingguan, bulanan) dilampiri foto dokumentasi (0-100 %).
                          - Pembuatan shop drawing dan as built drawing berdasarkan
                            hasil ukur ulang dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan
                          - Penyiapan perlengkapan safety K3             
                       2. Pekerjaan pembongkaran,                        
                          - Pembongkaran pintu & kusen                   
                          - Pembongkaran bouvenlight                     
                          - Pembongkaran partisi gypsum                  
                          - Pembongkaran lantai                          
                          - Pembongkaran ME                              
                       3. Pekerjaan pemasangan,                          
                          - Pemasangan partisi gypsum fin. cat rangka baja ringan.
                          - Pemasangan partisi kaca kusen aluminium.     
                          - Pemasangan pintu kaca frameless.             
                          - Pekerjaan lantai.                            
                          - Pekerjaan plafon.                            
                          - Pekerjaan wall panel.                        
                          - Pekerjaan roller blinds.                     
                          - Pekerjaan pengecatan.                        
                          - Pekerjaan signage & sandblast (cutting).     
                          - Pekerjaan fix furniture.                     
                          - Pekerjaan ME                                 
                            • Pekerjaan Instalasi Saklar dan Stop Kontak 
                            • Pekerjaan Instalasi Kabel Data (3 Titik tarikan untuk meja
                              ketua komite dan 1 titik tarikan untuk wifi ke arah ruang
                              panel LT. 5)                               
                            • Pekerjaan Instalasi Telepon                
                            • Pekerjaan AC Split Wall dan Instalasi      
                        4. Pekerjaan perapihan, pembersihan, dan pembuangan
                          sampah puing pekerjaan keluar lokasi RSKD      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
3 SPESIFIKASI        Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi antara lain :
  TEKNIS PEKERJAAN   a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
  KONSTRUKSI            1. Sesuai dengan daftar kuantitas dan spesifikasi teknis
                          pekerjaan.                                     
                        2. Sesuai dengan Rencana Kerja & Syarat-syarat (RKS)
                          Teknis.                                        
                        3. Penggunaan bahan/material ramah lingkungan.   
                        4. Kontraktor harus menjamin ketersediaan material
                        5. Kontraktor harus menjamin kualitas material   
                        6. Kontraktor harus menjamin kualitas hasil pemasangan
                     b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;  
                        Peralatan yang digunakan harus sesuai dengan standar
                        kebutuhan peralatan pekerjaan yang dilaksanakan  
                                                                         
                     c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;               
                       - Tenaga kerja harus sesuai dengan standar kebutuhan untuk
                         pekerjaan yang dilaksanakan.                    
                       - Tenaga kerja harus memiliki pengalaman dan profesional
                         sesuai lingkup pekerjaan yang dibidangi.        
                       - Pengalaman di bidang konstruksi sesuai lingkup pekerjaan
                         yang akan dilakukan dan dapat dibuktikan melalui SPK yang
                         pernah dilaksanakan                             
                       - Kualitas hasil pekerjaan dibuktikan dengan hasil evaluasi
                         kinerja dari masing-masing pemilik proyek pekerjaan
                         konstruksi dengan hasil evaluasi baik dan atau sangat baik.
                                                                         
                     d. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan;     
                        1. Pelaksana Konstruksi harus menyediakan papan nama,
                          rambu-rambu, dan pembatas/pagar pengaman pelaksanaan
                          pekerjaan.                                     
                        2. Dalam melaksanakan pekerjaan tidak mengganggu 
                          pelayanan rumah sakit.                         
                        3. Mengantisipasi kebutuhan tenaga kerja & material untuk
                          mencegah terjadinya keterlambatan pekerjaan.   
                        4. Berkoordinasi dengan Perencana Pekerjaan (Instalasi
                          Pemeliharaan Sarana) untuk setiap tahapan kegiatan.
                        5. Berkoordinasi dengan Unit Penerima Barang setiap
                          material/bahan masuk dan pada saat penerimaan hasil
                          pekerjaan.                                     
                     e. Ketentuan jika ada dampak pekerjaan yang ditimbulkan
                        oleh Kontraktor                                  
                        Pelaksanaan pekerjaan tidak menimbulkan dampak terhadap
                        kondisi existing, apabila terjadi dampak pekerjaan baik
                        disengaja maupun tidak sengaja, maka Kontraktor wajib
                        memperbaiki sampai tuntas.                       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                     f. Ketentuan gambar kerja;                          
                        1. Gambar shop drawing pada saat akan memulai pelaksanaan
                         pekerjaan.                                      
                        2. Gambar as built drawing setelah pekerjaan selesai
                         dilaksanakan.                                   
                                                                         
                     g. Waktu Pelaksanaan/Time Schedule                  
                        Kontraktor wajib membuat jadwal waktu (time schedule)
                        pelaksaaan.                                      
                                                                         
                     h. Ketentuan Perhitungan Bobot Prestasi             
                        Kontraktor wajib membuat perhitungan bobot prestasi
                        pekerjaan yang sudah dilaksanakan terkait untuk pembayaran
                        sesuai progress.                                 
                                                                         
                     i. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;     
                        1. Laporan Harian                                
                        2. Laporan Mingguan                              
                        3. Laporan Bulanan                               
                        4. Laporan Akhir, Testing Komisioning            
                        5. Dokumentasi Pekerjaan mulai dari 0-100%       
                                                                         
                     j. Ketentuan mengenai penerapan Manajemen Fasilitas dan
                        Keselamatan (MFK)                                
                        1. Dokumen PCRA                                  
                        2. Job Safety Analisis (JSA)                     
                        3. Ijin kerja dari Unit K3 RSKD                  
                        4. Safety Talk & Patrol                          
                        5. Alat Pelindung Diri (APD)