Mcu

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 52639047
Date: 18 July 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Banjarbaru
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 193,200,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 192,533,000
Winner (Pemenang): Ciputra Mitra Medika
NPWP: 0*2**6****32**0
RUP Code: 45506550
Work Location: Kota Banjarbaru - Banjar Baru (Kota)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                         
    MEDICAL CHECK UP PEGAWAI BALAI BESAR LABORATORIUIII           
            KESEHATAN MASYARAKAT BANJARBARU                       
                  TAHUN ANGGARAN 2024                             
                                                                  
                                                                  
                                                                  
A. PENDAHULUAN                                                    
  1. Latar Belakang                                               
                                                                  
        Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Banjarbaru sesuai
    dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik lndonesia nomor 25 tahun
                                                                  
    2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang
                                            di                    
    Laboratorium Kesehatan Masyarakat yang berada bawah dan       
    bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat
    dengan wilayah kerja meliputi empat provinsi (Kalimantan Selatan,
                                                                  
    Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara).    
        Unit pelaksana teknis bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat
                                                                  
    menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:                      
    a. penyusunan rencana, program, dan anggaran;                 
    b. pelaksanaan pemeriksaan laboratorium kesehatan;            
                                                                  
    c. pelaksanaan surveilans kesehatan berbasis laboratorium;    
    d. analisis masalah kesehatan masyarakat dan/atau lingkungan; 
                                                                  
    e. pelaksanaan pemodelan intervensi dan/atau teknologi tepat guna;
    f.                                                            
      pelaksanaan penilaian dan respon cepat, dan kewaspadaan dini untuk
      penanggulangan kejadian luar biasa/wabah atau bencana lainnya;
    g. pelaksanaan penjaminan mutu laboratorium kesehatan;        
                                                                  
    h. pengelolaan biorepositori;                                 
    i.                                                            
      pelaksanaan bimbingan teknis;                               
    j.                                                            
      pelaksanaan jejaring kerja dan kemitraan;                   
    k. pengelolaan data dan informasi;                            
    l.                                                            
      pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; dan                    
    m. pelaksanaan urusan administrasi UPT Bidang Labkesmas.      
        Pemeriksaan kesehatan atau medical checkup adalah pemeriksaan
                                                                  
    kesehatan yang dilakukan secara berkala perlu dilakukan, tidak harus ada
    penyakit atau keluhan penyakit bertujuan untuk mengetahui kondisi / status
    kesehatan seseorang secara umum dari luar dan dalam yang meliputi
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                           /      
    pemeriksaan fisik dan laboratorium. Melalui pemeriksaan ini diharapkan
    suatu penyakit atau gangguan kesehatan bisa dideteksi sejak dini. Medical
                                                                  
    check up mencakup serangkaian wawancara dan pemeriksaan kesehatan.
                                                                  
                                                                  
  2. Maksud Dan Tujuan                                            
    a. Maksud                                                     
                                                                  
      Maksud dari medical check up adalah mengetahui keadaan dan kondisi
      kesehatan pegawai.                                          
                                                                  
    b. Tujuan                                                     
      Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah terhadap seluruh pegawai dalam
                                                                  
      melakukan medical check up di Ciputra Mitra Hospital untuk  
                                               :                  
      1) Mengetahui kondisi kesehatan terkini guna mempersiapkan bentuk
                           jika                                   
        penanganan secara dini ditemukan adanya penyakit atau     
        gangguan kesehatan                                        
      2) Mengetahui risiko penyakit yang mungkin bisa muncul dikemudian hari
      3) Mendorong pasien untuk berlatih bergaya hidup sehat      
                                                                  
                                                                  
  3. Sasaran                                                      
    Seluruh Pegawai Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat 
                                                                  
    Banjarbaru.                                                   
                                                                  
                                                                  
  4. Lokasi Kegiatan                                              
    Ciputra Mitra Hospital                                        
                                                                  
                                                                  
  5. Sumber Pendanaan                                             
    APBN  DIPA Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat      
                                                                  
    Banjarbaru Tahun Anggaran 2024 dengan Pagu Rp.193.200.000,-   
                                                                  
                                                                  
                                                                  
  6. Nama Dan Organisasi PPK                                      
         KPA                                                      
    Nama             : KPA Balai Besar Laboratorium Kesehatan     
                      Masyarakat Banjarbaru                       
                                                                  
                      (Akhmad Saikhu, SKM, M.Sc. PH)              
    Nama PPK         : PPK Balai Besar Laboratorium Kesehatan     
                      Masyarakat Banjarbaru                       
                                                                  
                      (Nina Mulijasari, SKM, M.Sc)                
    Satuan Kerja     : Balai Besar Laboratorium Kesehatan         
                                                                  
                      Masyarakat Banjarbaru                       
    Alamat           : Jl. H. Mistar Cokrokusumo No.2A, Kec.      
                                                                  
                      Banjarbaru Selatan,                         
                      Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan         
                                                                  
                                                                  
B. DATA PENUNJANG                                                 
  1. Data Dasar                                                   
                                                                  
    Data pegawar dan KTP,                                         
                                                                  
                                                                  
  2. Standar Teknis                                               
    Parameter pemeriksaan dengan menyesuaikan pagu anggaran sebagai
                                                                  
    berikut                                                       
         :                                                        
     a.                                                           
       Pemeriksaan Umum                                           
     b.                                                           
       EKG                                                        
     c.                                                           
       Radiologi                                                  
     d.                                                           
       USG                                                        
     e.                                                           
       Treadmill                                                  
     f.                                                           
       LaboratoriumLengkap                                        
  3. Referonsi Hukum                                              
     a.                                                           
       Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;     
     b.                                                           
        Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 tentang Kesehatan Kerja;
     c. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2015 tentang   
       Penanggulangan Penyakit Tidak Menular;                     
     d.                                                           
       Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 48 Tahun 2016 tentang Standar
       Kesehatan Kerja Perkantoran;                               
     e.                                                           
       Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pelayanan
       Kesehatan Penyakit Akibat Kerja;                           
     f.                                                           
       Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2022lenlang Organisasi
       dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan;                      
                                                                  
                                                            /     
     g. Surat Edaran No. HK.02.OZ N116412024 lenlang Pelaksanaan  
                                                                  
       Pemeriksaan Kesehatan (Medical Check Up) Skrining Deteksi Dini
                                                                  
       Faktor Risiko Kesehatan dan Pengukuran Kebugaran Jasmani Bagi
       Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan                
                                                                  
                                                                  
C. Ruang Lingkup                                                  
   l.                                                             
     Lingkup Pekerjaan                                            
     Pemeriksaan Kesehatan (MCU)                                  
                                                                  
                                                                  
   2.                                                             
     Spesifikasi Teknis                                           
                                                Kuantitas         
                                  Satuan                          
    No        Jenis Pemeriksaan                                   
                                  Ukuran   Laki-laki Perempuan    
    Anamnesa & Pemeriksaan Fisik  Orang     41                    
    Pemeriksaan Fisik Saraf       Orang     41                    
    Screoning Kesehatan Jiwa      Orang     41                    
    Screening Okupasi             Orang     41         55         
    Konsultasi dokter Spesialis:                                  
      Konsultasi Spesialis Mata   Orang     41                    
      Konsultasi Spesialis THT    Orang     41         55         
      Konsultasi Dokter Gigi Umum -f --f Orang 41      55         
    Pemeriksaan Penunjang                                         
                    :                                             
      Pemeriksaan Dasar Mata      Orang     41         55         
      Pemeriksaan EKG dgn dr. Umum Orang    41                    
      Pemeriksaan Treadmill        Orang    41                    
      Pemeriksaan Audiometri      Orang     41         55         
      Pemeriksaan Spirometri      Orang     41                    
    Pemeriksaan Radiologi                                         
                             --- ---1-                            
      Rongten (Hasil CD)           Orang    41         55         
      USG Whole Abdomen            Orang    41         55         
      USG Mammae                   Orang    41         55         
    Laboratorium                                                  
             :                                                    
      !?r9!qegrle!e!?P-            Orang    41                    
      SGOP                         Orang    41         55         
      SGPT                         Orang    41                    
      Ureum                        Orang    41         55         
      Kreatinin                    Orang    41         55         
                                                  I               
      Asam Urat                    Orang    41         55         
      Lemak (Total - HDL - LDL - Trigliserida) Orang 41 55        
      Glukosa Puasa                Orang     41                   
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                            /     
                                               Kuantitas            
                                  Satuan                            
      No       Jenis Pemeriksaan                                    
                                  Ukuran  Laki-laki Perempuan       
      - Glukosa 2 jam PP          Orang     41       55             
      - HBsAg Kualitatif          Orang     41       55             
      - Anti Hbs Kuantitatif      Orang     41       55             
      - Urine Lengkap             Orang     41       55             
      Tindakan PAP Smear          Orang                             
      - Pemeriksaan PAP Smear     Orang     -        23             
      - PAP Smear Konvensional    Orang     -        23             
      Konsultasi Spesialis Obgyn  Orang     -        23             
      Hba1c                       Orang     1         -             
                                                                    
     3. Jumlah Peserta                                              
                                                                    
                          Jumlah                                    
                                       Tarif       Total            
            Uraian                                                  
                      Volume Satuan                                 
                                       (Rp)        (Rp)             
        Paket Pegawai                                               
        - Laki – Laki   41   Orang   1.875.000,- 76.875.000,-       
        - Perempuan     55   Orang   1.940.000,- 106.700.000,-      
        Paket Optionalp                                             
        Tindakan PAP Smear                                          
        - Pemeriksaan PAP 23 Orang    107.000,-   2.461.000,-       
          Smear                                                     
        - PAP Smear     23   Orang    146.000,-   3.358.000,-       
          Konvensional                                              
        Konsultasi Spesialis 23 Orang 131.000,-   3.013.000,-       
        Obgyn                                                       
        Hba1c           1    Orang    126.000,-   126.000,-         
                         Total                   192.533.000,-      
     4. Waktu Pelaksanaan                                           
                                                                    
       Waktu pelaksanaan 30 (Tiga puluh) hari kalender, rencana selesai
       pemeriksaan 31 Agustus 2024                                  
  5.                                                              
     Laporan Pelaksanaan                                          
     Laporan pelaksanaan hasil kegiatan pemeriksaan kesehatan (MCU)
     memuat tentang waktu pelaksanaan dan jumlah orang yang melakukan
     pemeriksaan kesehatan serta hasil pemeriksaan kesehatan      
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                               Pejabat Pembuat Komitmen           
                            Balai   Labkesmas Banjarbaru,         
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                                                                  
                              Nina Mulijasari, SKM, M.Sc          
                               NtP 97003231 993032003