KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
MEDICAL CHECK UP PEGAWAI BALAI BESAR LABORATORIUIII
KESEHATAN MASYARAKAT BANJARBARU
TAHUN ANGGARAN 2024
A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Banjarbaru sesuai
dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik lndonesia nomor 25 tahun
2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang
di
Laboratorium Kesehatan Masyarakat yang berada bawah dan
bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat
dengan wilayah kerja meliputi empat provinsi (Kalimantan Selatan,
Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara).
Unit pelaksana teknis bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat
menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
a. penyusunan rencana, program, dan anggaran;
b. pelaksanaan pemeriksaan laboratorium kesehatan;
c. pelaksanaan surveilans kesehatan berbasis laboratorium;
d. analisis masalah kesehatan masyarakat dan/atau lingkungan;
e. pelaksanaan pemodelan intervensi dan/atau teknologi tepat guna;
f.
pelaksanaan penilaian dan respon cepat, dan kewaspadaan dini untuk
penanggulangan kejadian luar biasa/wabah atau bencana lainnya;
g. pelaksanaan penjaminan mutu laboratorium kesehatan;
h. pengelolaan biorepositori;
i.
pelaksanaan bimbingan teknis;
j.
pelaksanaan jejaring kerja dan kemitraan;
k. pengelolaan data dan informasi;
l.
pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; dan
m. pelaksanaan urusan administrasi UPT Bidang Labkesmas.
Pemeriksaan kesehatan atau medical checkup adalah pemeriksaan
kesehatan yang dilakukan secara berkala perlu dilakukan, tidak harus ada
penyakit atau keluhan penyakit bertujuan untuk mengetahui kondisi / status
kesehatan seseorang secara umum dari luar dan dalam yang meliputi
/
pemeriksaan fisik dan laboratorium. Melalui pemeriksaan ini diharapkan
suatu penyakit atau gangguan kesehatan bisa dideteksi sejak dini. Medical
check up mencakup serangkaian wawancara dan pemeriksaan kesehatan.
2. Maksud Dan Tujuan
a. Maksud
Maksud dari medical check up adalah mengetahui keadaan dan kondisi
kesehatan pegawai.
b. Tujuan
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah terhadap seluruh pegawai dalam
melakukan medical check up di Ciputra Mitra Hospital untuk
:
1) Mengetahui kondisi kesehatan terkini guna mempersiapkan bentuk
jika
penanganan secara dini ditemukan adanya penyakit atau
gangguan kesehatan
2) Mengetahui risiko penyakit yang mungkin bisa muncul dikemudian hari
3) Mendorong pasien untuk berlatih bergaya hidup sehat
3. Sasaran
Seluruh Pegawai Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat
Banjarbaru.
4. Lokasi Kegiatan
Ciputra Mitra Hospital
5. Sumber Pendanaan
APBN DIPA Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat
Banjarbaru Tahun Anggaran 2024 dengan Pagu Rp.193.200.000,-
6. Nama Dan Organisasi PPK
KPA
Nama : KPA Balai Besar Laboratorium Kesehatan
Masyarakat Banjarbaru
(Akhmad Saikhu, SKM, M.Sc. PH)
Nama PPK : PPK Balai Besar Laboratorium Kesehatan
Masyarakat Banjarbaru
(Nina Mulijasari, SKM, M.Sc)
Satuan Kerja : Balai Besar Laboratorium Kesehatan
Masyarakat Banjarbaru
Alamat : Jl. H. Mistar Cokrokusumo No.2A, Kec.
Banjarbaru Selatan,
Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan
B. DATA PENUNJANG
1. Data Dasar
Data pegawar dan KTP,
2. Standar Teknis
Parameter pemeriksaan dengan menyesuaikan pagu anggaran sebagai
berikut
:
a.
Pemeriksaan Umum
b.
EKG
c.
Radiologi
d.
USG
e.
Treadmill
f.
LaboratoriumLengkap
3. Referonsi Hukum
a.
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
b.
Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 tentang Kesehatan Kerja;
c. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2015 tentang
Penanggulangan Penyakit Tidak Menular;
d.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 48 Tahun 2016 tentang Standar
Kesehatan Kerja Perkantoran;
e.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pelayanan
Kesehatan Penyakit Akibat Kerja;
f.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2022lenlang Organisasi
dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan;
/
g. Surat Edaran No. HK.02.OZ N116412024 lenlang Pelaksanaan
Pemeriksaan Kesehatan (Medical Check Up) Skrining Deteksi Dini
Faktor Risiko Kesehatan dan Pengukuran Kebugaran Jasmani Bagi
Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan
C. Ruang Lingkup
l.
Lingkup Pekerjaan
Pemeriksaan Kesehatan (MCU)
2.
Spesifikasi Teknis
Kuantitas
Satuan
No Jenis Pemeriksaan
Ukuran Laki-laki Perempuan
Anamnesa & Pemeriksaan Fisik Orang 41
Pemeriksaan Fisik Saraf Orang 41
Screoning Kesehatan Jiwa Orang 41
Screening Okupasi Orang 41 55
Konsultasi dokter Spesialis:
Konsultasi Spesialis Mata Orang 41
Konsultasi Spesialis THT Orang 41 55
Konsultasi Dokter Gigi Umum -f --f Orang 41 55
Pemeriksaan Penunjang
:
Pemeriksaan Dasar Mata Orang 41 55
Pemeriksaan EKG dgn dr. Umum Orang 41
Pemeriksaan Treadmill Orang 41
Pemeriksaan Audiometri Orang 41 55
Pemeriksaan Spirometri Orang 41
Pemeriksaan Radiologi
--- ---1-
Rongten (Hasil CD) Orang 41 55
USG Whole Abdomen Orang 41 55
USG Mammae Orang 41 55
Laboratorium
:
!?r9!qegrle!e!?P- Orang 41
SGOP Orang 41 55
SGPT Orang 41
Ureum Orang 41 55
Kreatinin Orang 41 55
I
Asam Urat Orang 41 55
Lemak (Total - HDL - LDL - Trigliserida) Orang 41 55
Glukosa Puasa Orang 41
/
Kuantitas
Satuan
No Jenis Pemeriksaan
Ukuran Laki-laki Perempuan
- Glukosa 2 jam PP Orang 41 55
- HBsAg Kualitatif Orang 41 55
- Anti Hbs Kuantitatif Orang 41 55
- Urine Lengkap Orang 41 55
Tindakan PAP Smear Orang
- Pemeriksaan PAP Smear Orang - 23
- PAP Smear Konvensional Orang - 23
Konsultasi Spesialis Obgyn Orang - 23
Hba1c Orang 1 -
3. Jumlah Peserta
Jumlah
Tarif Total
Uraian
Volume Satuan
(Rp) (Rp)
Paket Pegawai
- Laki – Laki 41 Orang 1.875.000,- 76.875.000,-
- Perempuan 55 Orang 1.940.000,- 106.700.000,-
Paket Optionalp
Tindakan PAP Smear
- Pemeriksaan PAP 23 Orang 107.000,- 2.461.000,-
Smear
- PAP Smear 23 Orang 146.000,- 3.358.000,-
Konvensional
Konsultasi Spesialis 23 Orang 131.000,- 3.013.000,-
Obgyn
Hba1c 1 Orang 126.000,- 126.000,-
Total 192.533.000,-
4. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan 30 (Tiga puluh) hari kalender, rencana selesai
pemeriksaan 31 Agustus 2024
5.
Laporan Pelaksanaan
Laporan pelaksanaan hasil kegiatan pemeriksaan kesehatan (MCU)
memuat tentang waktu pelaksanaan dan jumlah orang yang melakukan
pemeriksaan kesehatan serta hasil pemeriksaan kesehatan
Pejabat Pembuat Komitmen
Balai Labkesmas Banjarbaru,
Nina Mulijasari, SKM, M.Sc
NtP 97003231 993032003