Pemeliharaan Pagar Permanen

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 52640047
Status: Ulang
Date: 18 July 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Politeknik Kesehatan Gorontalo
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 78,660,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 78,659,000
Winner (Pemenang): Anugrah Rafa Mandiri
NPWP: 824500334822000
RUP Code: 45769265
Work Location: Jl. Taman Pendidikan No. 36 Kel. Moodu Kec. Kota Timur Kota Gorontalo - Gorontalo (Kota)
Participants: 1
Attachment
PEKERJAAN  PEMELIHARAAN PAGAR PERMANEN        
           SPESIFIKASI  & SYARAT   TEKNIS                                                             
                                                        SATUAN KERJA POLITEKNIK KESEHATAN GORONTALO   
                                                        THN. ANGG. 2024                               
U M U M                                                                                               
  Lingkup Kegiatan           Spesifikasi Teknis          Syarat Teknis                                
1 Dokumen                   > Dokumen Kontrak Kerjasama & SPMK > Menyiapkan & Memeriksa seluruh Dokumen yang dipersyatakan dalam pekerjaan
                            > Dokumen Gambar            > Mempelahari dan memahami isi masing-masing dokumen
                            > Dokumen Daftar Kuantitas dan Harga > Pelaksana dianggap sudah memahami dan menyetujui isi tiap dokumen
                            > Dokumen As Built Drawing / Backup Data > Apabila ada terjadi perbedaan pemahaman maka disampaikan ke PPK
                            > Dokumen lain (Undangan-undangan, Rapat-rapat, PCM, dll)                 
                            > Dokumentasi-dokumentasi                                                 
2 Laporan                   > Laporan Mingguan          > Memuat Laporan Kemajuan Pekerjaan (Tenaga, Bahan, Cuaca & Kendala)
                            > Laporan Bulanan           > Melaporkan secara periodik ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
                            > Laporan Visual            > Melakukan pencatatan-pencatatan berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan
3 Tenaga Kerja              > Tenaga Pekerja (Pekerja, Tukang, Kepala Tukang & Mandor) > Tenaga pekerja harus memiliki keahlian dan kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan
                            > Tenaga Teknis (Pimpinan Teknis, dan Tenaga Teknis Non Pekerja) > Tenaga Teknis yang bertanggung jawab di lapangan harus diperkenalkan kepada PPK & Pengawas
4 Peralatan & Material      > Lihat Dokumen Pemilihan   > Peralatan harus On Site atau On Work sesuai kebutuhan
                            > Material sesuai Gambar Rencana dan Spesifikasi Teknis ini > Material harus On Site atau On Work sesuai kebutuhan
                                                        > Material harus On Site tidak dihitung sebelum terpasang
5 Perubahan                 > Perubahan Contract Change Order) > Perubahan-perubahan harus disetujui oleh PPK atas rekomendasi Konsultan Pengawas
                            > Perubahan Material        > Perubahan Dokumen, Material, Pekerjaan yang tidak disetujui oleh PPK, maka tidak akan
                             Perubahan Dokumen lainnya   dihitung sebagai bobot pekerjaan             
                                                        > Perubahan material dengan kuallitas diatas dari yang dipersyaratkan, dan telah disetujui PPK,
                                                         tidak akan merubaha Harga Satuan Pekerjaan dalam Kontrak
6 Pembersihan               > Pembersihan Awal          > Melakukan pembersihan disekitar lokasi pekerjaan
                            > Pembersihan Akhir         > Setiap menyelesaikan jenis pekerjaan, harus dilakukan pembersihan terhadap lokasi kerja
                                                        > Pembersihan meliputi sisa-sisa material pekerjaan, peralatan-peralatan, kotoran-kotoran
                                                         yang menempel pada hasil pekerjaan           
                                                        PEKERJAAN  PEMELIHARAAN PAGAR PERMANEN        
           SPESIFIKASI  & SYARAT   TEKNIS                                                             
                                                        SATUAN KERJA POLITEKNIK KESEHATAN GORONTALO   
                                                        THN. ANGG. 2024                               
PEKERJAAN PERSIAPAN                                                                                   
  Lingkup Kegiatan           Spesifikasi Teknis          Syarat Teknis                                
1 Keselamatan Kerja (K3)    > BPJS Tenaga Kerja         > Keselamatan Kerja harus diutamakan dengan motto "Zero Accident"
                            > Helm dan APD Lainnya      > Melakukan briefing ringan sebelum memulai pekerjaan tentang K3
                            > Obat-obatan P3K           > Saling memberi peringatan saat melaksanakan pekerjaan beresiko
                            > Spanduk Informasi & Peringatan K3 > Menyimpan nomor-nomor telp untuk keadaan darurat
                                                        > Memeriksa Jenis Pekerjaan & Jenis peralatan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja
2 Pek. Pemasangan Papan Info & Pengumuman > Bahan Balok kayu (Ukuran mengikuti Gambar Rencana) > Dipasang di tempat yang mudah terlihat & didekat lokasi pekerjaan
                            > Lembar Cetak Informasi Pekerjaan (Bahan Baliho) > Informasi pekerjaan ditulis dengan huruf standar, mudah dan jelas dibaca
                            > Ukuran Minimal 60 x 90 cm > Bahan bertahan hingga masa kegiatan pekerjaan selesai
3 Pek. Pembongkaran (semua Jenis Pembongkaran) > Pembongkaran Dinding Bata > Dalam pembongkaran harus memperhitungkan keselamatan kerja
                                                        > Material pembongkaran harus diatur rapi dan dipisahkan yang bisa digunakan dan tidak
                                                        > memastikan material hasil bongkaran tidak membahayakan lingkungan sekitar
4 Pek. Pembersihan Bongkaran > Alat Angkut (kendaraan, Gerobak sorong) > Pembersihan dapat dilakukan bertahap mauapun saat akhir pekerjaan
                            > Alat Tukang (Sekop, Pacul) > Pastikan lokasi sudah benar-benar bersih dari pembongkaran dan siap untuk pekerjaan
                            > Alat Kebersihan (Sapu, Skep, dll) pembangunan selanjutnya               
                                                        > Material Bongkaran tidak diperkenankan untuk dijual atau diserahkan kepada pihak lain,
                                                         sebelum dilaporkan dan diserahkan kepada PPK / Aset Pemkab
PEKERJAAN BETON                                                                                       
1 Pek. Beton Struktur                                                                                 
  > Pekerjaan Kolom Praktis                                                                           
                            > Semen Portland            > Melaporkan kepada Pengawas pada saat akan dilaksanakan pengecoran/Pembongkaran
                            > Pasir Pasang / Beton      > Adukan dapat secara manual ataupun menggunakan Concrete Mixer (Molen)
                            > Air                       > Pengecoran harus padat dan tidak berongga yang dapat melemahkan beton
                            > kerikil                   > Bekisting dipasang sesuai ukuran-ukuran yang ditetapkan
                            > Besi - Mutu U-24 (<13mm) & Syarat PBI-1988 (NI-2) > Bekisting harus kuat, kokoh dan rapat (tidak bocor)
                            > Besi SNI - SII - SJI (Full) / Sertifikat > Membongkar bekisting setelah memenuhi masa kering beton, min 7 hari jika pakai Additif, dan
                            > Baja Tulangan - memenuhi AASHTO M55 28 hari jika tanpa additif.         
                            > Balok / papan Kayu Klas III > Material yang tidak memenuhi syarat, tidak diperkanankan digunakan
                            > Kawat Beton               > Hasil pengecoran harus dihindari dari benturan keras selama 3 x 24 jam
                            > Mutu Beton setara campuran Sp. 1 PC : 2 PP : 3 KR > Apabila terjadi kerusakan-kerusakan, Pelaksana wajib menggantinya
                                                        > Toleransi dimensi untuk panjang <6m = +5mm, > 6m = +15mm
                                                        > Toleransi Bentuk untuk kelurusan/lengkung panjang <6m = 15mm, > 6m=20mm
                                                        > Toleransi Elevasi / Ketinggian adalah +10mm 
                             Referensi Merek :          > Toleransi Selimut beton adalah 5 mm         
                             SEMEN CONCH                > Agregat harus memenuhi standar ketentuan gradasi agregat SNI/AASHTO
                                                        > Pengecoran harus atas pengetahuan dan persetujuan Pengawas / Direksi
                                                        > Menuang campuran beton ketinggian tidak boleh melebihi 150 cm
                                                        > Penyambungan pengecoran, beton sebelumnya masih plastis untuk menyatu
                                                        > Membuka bekisting jika menurut rancangan sudah mencapai 85% kekuatan beton
                                                         atau kira-kira 30 jam setelah pengecoran     
                                                        > Ujung-ujung besi harus dibengkokkan         
                                                        > Tulangan yang digunakan harus bersih dari minyak, dan yang mengganggu lainnya
                                                        > Antar Tulangan, behel, harus terikat dengan kuat
                                                        PEKERJAAN  PEMELIHARAAN PAGAR PERMANEN        
           SPESIFIKASI  & SYARAT   TEKNIS                                                             
                                                        SATUAN KERJA POLITEKNIK KESEHATAN GORONTALO   
                                                        THN. ANGG. 2024                               
PEKERJAAN DINDING DAN PAPAN NAMA                                                                      
  Lingkup Kegiatan           Spesifikasi Teknis          Syarat Teknis                                
1 Pek. Pasangan Dinding                                                                               
  > Pasangan Dinding 1/2 Bata > Batu bata - Standar Lokal > Batu bata harus sama ukurannya dan siku   
                            > Semen                     > Batu bata harus direndam dalam bak air hingga jenuh / meresap
                            > Pasir - memenuhi Standar NI-3 Pasal 14 ayat 2 > Spasi / Nat 1,5 - 2 cm dan harus terisi penuh
                            > Air - memenuhi standar NI-3 Pasal 10 > Spesi tidak boleh rata dengan sisi bagian luar batu bata (harus agak masuk ke dalam)
                            > Spesi campuran 1 PC : 5 PP > Maksimum 24 lapisan untuk setiap harinya dan diikuti dengan Kolom praktis
                                                        > Luas bidang pasangan melebihi 12 m2, harus dipasang kolom praktis atau balok latai
                             Referensi Merek :          > Tidak diperkenankan memasang batu bata yang patah lebih dari 5%
                             SEMEN CONCH                > Pemasangan harus cermat, rapi dan lurus     
2 Pek. Plesteran                                                                                      
  > Plesteran Dinding       > Semen Portland            > Plesteran dilaksankaan setelah pekerjaan Pasangan dinding selesai dikerjakan
                            > Pasir Pasang              > Permukaan yang akan diplester harus dibersihkan terlebih dahulu
                            > Air                       > ketebalan plesteran berkisar 1,5 cm s/d 2 cm
                            > Spesi campuran 1 PC : 5 PP > Hasil pekerjaan harus rapi dan lurus       
                                                        > Spesi campuran 1 PC : 5 PP                  
                             Referensi Merek :                                                        
                             SEMEN CONCH                                                              
3 Pek. Acian                > Semen Portland            > Acian dilakukan setelah Pekerjaan plesteran dikerjakan
                            > Air                       > Ketebalan Acian tidak melebihi 2 mm         
                                                        > Hasil pekerjaan harus rapi dan lurus (tidak bergelombang baik besar maupun kecil)
                             Referensi Merek :          > Acian menutup sempurna plesteran            
                             SEMEN CONCH                                                              
4 Pek. Keramik Lantai                                                                                 
  > Pekerjaan Keramik       > Keramik 60 x 60 cm (Papan Nama) Granite > Meneliti gambar, ukuran, dan elevasi-elevasi
                            > Pasir Beton - memenuhi Syarat PBI 1988 (NI-2) > Sebelum dipasang, material harus memenuhi spesifikasi
                            > Air - memenuhi standar NI-3 Pasal 10 / AASHTO T26 > Material yang dipasang harus dalam keadaan baik, tidak cacat. (retak)
                            > Spesi 1 PC : 5 PP         > Merendam material di dalam air bersih sebelum dipasang
                                                        > Jarak antar keramik, nat-nat harus sama, maksimal 3 mm
                                                        > Pemotongan harus menggunakan peralatan khusus memotong material
                             Referensi Merek :          > Setelah pemasangan, harus dihindari dari beban atau pijakan 3 x 24 jam
                             60 x 60 Granito/Indogress/Roman > Setelah pemasangan permukaan lantai/dinding harus bersih dari kotoran / noda
                                                        > Pemasangan permukaan material harus datar atau rata elevasinya, serta siku
5 Pek. Huruf dan Logo Akrilik                                                                         
  > Pekerjaan Teks Timbul Akrilik Menyala (Tinggi=17Cm) > Ketebalan akrilik 3 mm > Meneliti gambar, ukuran, dan elevasi-elevasi
  > Pekerjaan Teks Timbul Akrilik Menyala (Tinggi=12Cm) > Warna akrilik disesuaikan permintaan owner > Sebelum dipasang, material harus memenuhi spesifikasi
  > Pekerjaan Logo Akrilik Menyala Tinggi 55 Cm > Akurasi ukuran yang presisi > Material yang dipasang harus dalam keadaan baik, tidak cacat. (retak)
                            > Hasil pemotongan Rata, Rapi dan Halus > warna disesuaikan dengan permintaan owner
                                                        > Pemotongan harus menggunakan peralatan khusus memotong material
                                                        > Pemasangan permukaan material harus datar atau rata elevasinya, serta siku
                             Referensi Merek :                                                        
                             Marga Cipta                                                              
                                                        PEKERJAAN  PEMELIHARAAN PAGAR PERMANEN        
           SPESIFIKASI  & SYARAT   TEKNIS                                                             
                                                        SATUAN KERJA POLITEKNIK KESEHATAN GORONTALO   
                                                        THN. ANGG. 2024                               
PEKERJAAN PENGECATAN                                                                                  
  Lingkup Kegiatan           Spesifikasi Teknis          Syarat Teknis                                
1 Pek. Pengecatan Tembok & Plafond > Cat Berbahan Emulsi > Semua bidang pengecatan harus betul-betul rata, tidak terdapat cacat
  > Pek. Cat Tembok (exterior) > Kuas Biasa             > Bidang pengecatan harus bebas dari debu, lemak, minyak dan kotoran-kotoran lain
                            > Kuas Rol                  > yang dapat merusak atau mengurangi mutu pengecatan
                            > memenuhi standar PUBI 1982 pasal 54 & NI-4 > Seluruh bidang pengecatan diplamur dahulu sebelum dilapis dengan cat dasar
                                                        > Contoh Cat harus atas persetujuan PPK/PPTK  
                             Referensi Bahan :          > Hasil pengerjaan harus baik, warna dan pola texture merata, tidak terdapat noda-noda
                             Dulux/Nippon               > pada permukaan pengecatan                   
PEKERJAAN KELISTRIKAN                                                                                 
  Lingkup Kegiatan           Spesifikasi Teknis          Syarat Teknis                                
1 Pek. Instalasi Kabel                                                                                
  > Pek. Instalasi Kabel NYY (Kabel Tanam) > Kabel NYY 3 x 2.5 mm2 > Meneliti gambar, ukuran, dan elevasi-elevasi
  (Instalasi lampu taman, Lampu Sorot, PJU) > Pipa Conduit 5/8" > Melihat kondisi jalur yang akan ditanami kabel
                            > Selotip                   > Menggali jalur yang akan ditanami sedalam min. 20 cm dari permukaan
                            > T-Dos                     > Setelah jalur digali, kabel diletakkan di jalur tersebut
                            > memenuhi standar PUIL 2000 & SNI > Sebelum dipasang, kabel dimasukkan dalam Pipa Conduit PVC 5/8"
                             (Pedoman Umum Instalasi Listrik) > Sambungan-sambungan dilakukan tes sebelum jalur ditimbun
                                                        > Sambungan-sambungan dilindungi dengan T-Dos 
                             Referensi Bahan :          > Memastikan bahwa posisi sudah benar sebelum jalur ditimbun
                             Kabel : ETERNA             > Memastikan sambungan-sambunga sudah benar dan aman sesuai standar kelistrikan
                             Pipa : PVC                 > Memastikan kabel yang dipasang tidak terkelupas, putus atau cacat lainnya
                                                        > Sebelum dipasang, kabel harus dites terlebih dahulu, untuk memastikan kabel tidak putus
2 Pek. Kontak & Saklar                                                                                
  > Saklar Tunggal          > Rumah Saklar / Kontak     > Meneliti gambar, ukuran, dan elevasi-elevasi
                            > Selotip                   > Material tidak cacat, apabila cacat harus diganti baru
                            > Saklar Tunggal Radium 10 A / 220 V > Terpasang Rapi & sempurna di Plafond
                            > Saklar Ganda 10 A / 220 V > Melakukan Uji Nyala                         
                            > Kontak 10 A / 220 V       > Pastikan sambungan kabel & saklar tersambungan baik & aman
                            > Memenuhi standar PUIL 2000 & SNI                                        
                             Referensi Bahan :                                                        
                             PANASONIC                                                                
3 Pek. Panel Listrik        > Box Panel 20 x 30 cm x 20 cm (Besi coating) + Kunci > Panel dipasang ditempat yang mudah dijangkau (Letak & Ketinggian)
                            > MCB                       > Panel dipasang di dinding dengan kuat       
                            > Isolator-isolator         > Panel dihindari dari tempat yang lembab atau basah
                                                        > Rangkaian Panel harus aman dari potensi korsleting / setrum
                                                        > Sumber utama listrik di hubungkan terlebih dahulu ke panel sebelum distribusi
                                                        > Memenuhi standar / Syarat PUIL 2000 & SNI
Tenders also won by Anugrah Rafa Mandiri
Authority
16 February 2023Peningkatan Jalan Ponelo (Lanjutan)Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo UtaraRp 4,500,000,000
10 February 2022Pembangunan Konstruksi Gedung Dit Samapta Biro Logistik Polda Gorontalo T.A 2022Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 1,645,240,000
30 December 2019Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. TungguloKab. GorontaloRp 1,000,000,000
1 March 2021Pembangunan Break Water (Penahan Gelombang) (Uptd Pp Gentuma) (Dak)Provinsi GorontaloRp 942,500,010
11 April 2022Kontruksi Pembangunan Rumah Dinas Kapolres BolmutKepolisian Negara Republik IndonesiaRp 664,488,000
18 June 2024Rehab Bangunan PerikananKab. Gorontalo UtaraRp 570,000,000
5 May 2021Rehab Gedung Kantor Badan KeuanganKab. Gorontalo UtaraRp 440,097,005
2 July 2022Pembangunan Ruang Tata Usaha Smpn 2 TomilitoKab. Gorontalo UtaraRp 426,709,942
11 June 2022Renovasi Bpp Kecamatan Gentuma RayaKab. Gorontalo UtaraRp 395,000,000
25 April 2021Rehabilitasi Ruang Laboratorium Ipa Beserta Perabotnya Smpn 1 Pinogaluman (Dak)Kab. Bolaang Mongondow UtaraRp 359,317,300