URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BAHAN PENUNJANG (BAHAN PROTHESA RSTC)
RSUP Dr. TADJUDDIN CHALID MAKASSAR
TAHUN ANGGARAN 2024
URAIAN PENDAHULUAN
1. Latar Belakang : Rumah sakit adalah salah satu sarana pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan upaya kesehatan dimana di dalamnya terdapat
bangunan, peralatan, manusia (petugas ,pasien dan pengunjung) dan
kegiatan pelayanan kesehatan, yang menghasilkan produk jasa
layanan kesehatan terhadap pasien agar mendapat kesembuhan dan
kepuasan dari layanan yang diberikan rumah sakit.
Untuk mendukung Pelyanan Medik maka diperlukan Pelayanan
Rehabilitasi Medik salah satunya adalah Prothesa. Untuk pelaksanaan
Pelayanan Prothesa seperti pembuatan kaki palsu, pembuatan sepatu,
pembuatan sandal untuk penderita kusta maupun penderita cacat
lainnya sangat dibutuhkan bahan yang mendukung pelayanan tersebut.
Berkaitan dengan uraian di atas maka RSUP Dr. Tadjuddin Chalid
Makassar sebagai institusi pemberi jasa layanan kesehatan yang
selalu berusaha untuk memberikan pelayanan Rehabilitasi Medik
yang optimal kepada pengguna jasa (pasien) berupa Pelayanan
Prothesa, agar proses layanan tersebut berjalan dengan baik, maka
RS perlu meperhitungkan ketersediaan bahan dengan jumlah
kunjungan pasien dalam jangka waktu satu tahun anggaran
Sebagai upaya untuk mewujudkan hal tersebut maka RSUP
Dr.Tadjuddin Chalid Makassar mengadakan kegiatan berupa
Pengadaan Bahan Rehabilitasi Medik berupa Bahan Prothesa untuk
Pelayanan Prothesa yang telah dituangkan dalam perencanaan
kegiatan tahun anggaran 2024.
RUANG LINGKUP
9. Lingkup Pekerjaan : Bahan Prothesa RSTC RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar, yang dimaksud
meliputi :
a. Bahan untuk pembuatan kaki palsu
b. Stoking
c. Beberapa alat dan bahan untuk mendukung pekerjaan prothesa
10. Keluaran : Keluaran yang dihasilkan oleh penyedia Berdasarkan Kerangka Acuan Kerja ini,
adalah melaksanakan pekerjaan pengadaan Bahan Prothesa yang
menyangkut kuantitas, kualitas, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan
pekerjaan, sehingga dapat dicapai wujud akhir yaitu tersedianya Alat Bantu
Prothesa bagi pasien.
NIP 197402282002122002
Makassar,