Pemasangan Acp Dan Interior Gedung Laboratorium ( Pengawasan )

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 52666047
Date: 23 July 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Balai Pengamanan Alat Dan Fasilitas Kesehatan Surakarta
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 63,263,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 63,000,000
Winner (Pemenang): PT Citra Reka Graha
NPWP: 959043316541000
RUP Code: 52112445
Work Location: Kantor BPAFK Surakarta - Surakarta (Kota)
Participants: 2
Attachment
URAIAN        SINGKAT          PEKERJAAN                           
                                                                        
                                                                        
1. Uraian Umum                                                          
                                                                        
  Kegiatan Jasa Konsultansi Pengawasan meliputi pengendalian waktu, biaya,
  pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan kualitas), dan tertib administrasi dalam
  kegitan konstruksi pamasangan ACP dan interior Gedung laboratorium, mulai dari
  tahap persiapan, tahap pelaksanaan konstruksi, pembuatan laporan serta
                                                                        
  pengawasan pemeliharaan. Lingkup kegiatan yang harus dilakukan penyedia jasa
  konsultansi Pengawasan (MK) pada paket ini antara lain meliputi:      
  a. Tahap Persiapan                                                    
    1) Mengevaluasi program pelaksanaan kegiatan persiapan, yang meliputi
       program penyediaan dan penggunaan sumber daya, strategi dan      
                                                                        
       pentahapan;                                                      
    2) Meneliti dan memeriksa hasil persiapandari sudut efisiensi sumber daya dan
       biaya;                                                           
    3) Melakukan evaluasi program terhadap hasil persiapan, perubahan-  
                                                                        
       perubahan lingkungan, penyimpangan teknis dan administrasi atas  
       persoalan yang timbul, serta pengusulan koreksi program;         
  b. Tahap Pelaksanaan Konstruksi                                       
    1) Mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan fisik yang disusun oleh
       penyedia jasa pelaksanaan konstruksi (Kontraktor), yang meliputi program-
                                                                        
       program pencapaian sasaran fisik, penyediaan dan penggunaan sumber
       daya berupa: tenaga kerja, peralatan dan perlengkapan, bahan bangunan,
       informasi, dana, program Quality Assurance atau Quality Control, dan
       program Kesehatan dan Keselamatan Kerja serta Lingkungan (K3L);  
    2) Mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi
       program pengendalian sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian
                                                                        
       waktu, pengendalian sasaran fisik (kualitas dan kuantitas) hasil konstruksi,
       pengendalian perubahan pekerjaan, pengendalian tertib administrasi,
       pengendalian Kesehatan dan Keselamatan Kerja serta Lingkungan (K3L);
    3) Melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis dan manajerial
       yang timbul, usulan koreksi program dan tindakan turun tangan, serta
                                                                        
       melakukan koreksi teknis bila terjadi penyimpangan;              
    4) Melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan
       konstruksi fisik;                                                
    5) Melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas:                 
                                                                        
       •  Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi
          yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan;
       •  Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan,  
          serta mengawasi ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi;
                                                                        
       •  Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
          kuantitas, dan laju pencapaian volume atau realisasi fisik;   
       •  Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan  
          persoalan yang terjadi selama pekerjaan konstruksi;           
       •  Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat 
                                                                        
          laporan mingguan dan bulanan pekerjaan manajemen konstruksi,  
          dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan
          dan bulanan pekerjaan konstruksi fisik yang dibuat oleh penyedia jasa
          pelaksanaan konstruksi;                                       
                                                                        
       •  Menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan pekerjaan
          dan pembayaran angsuran pekerjaan pelaksanaan konstruksi;     
       •  Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang  
          diajukan penyedia jasa pelaksanaan konstruksi;                
                                                                        
       •  Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan
          (as built drawing) sebelum serah terima I (PHO);              
       •  Menyusun daftar cacat atau kerusakan sebelum serah terima I (PHO);
       •  Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, serah terima
                                                                        
          pertama (PHO), sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran  
          pekerjaan konstruksi.                                         
                                                                        
                                                                        
  c. Tahap Pemeliharaan                                                 
                                                                        
    1) Mengawasi perbaikan perbaikan sesuai daftar cacat atau kerusakan pada
       masa pemeliharaan                                                
    2) Menyusun petunjuk pemeliharaan dan penggunaan bangunan;          
    3) Menyusun berita acara pemeliharaan pekerjaan dan serah terima kedua
       (FHO) pekerjaan konstruksi;                                      
    4) Menyusun laporan akhir pekerjaan manajemen konstruksi.           
                                                                        
2. Uraian Pekerjaan                                                     
                                                                        
  Konsultan Pengawasan secara umum bersama-sama anggota timnya bertugas 
  membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam mengendali dan mengawasi
  pelaksanaan fisik kegiatan pemasangan ACP dan interior Gedung laboratorium
  dengan uraian tugas sebagai berikut:                                  
                                                                        
  a. Melakukan survey pendahuluan berupa pengumpulan data-data eksisting
     bangunan, dan data lain yang diperlukan dalam rangka evaluasi desain;
  b. Melakukan audit struktur eksisting bangunan.                       
  c. Pengendalian dan pengawasan Pekerjaan Persiapan, meliputi: pekerjaan
     mobilisasi dan demobilisasi peralatan utama, penerapan Sistem Manajemen
                                                                        
     Keselamatan Konstruksi (SMKK), dan penyediaan direksi keet;        
  d. Pengendalian dan pengawasan Pekerjaan Arsitektur, meliputi: pemasangan
     ACP dan interior Gedung laboratorium sesuai HPS, RKS/KAK dan gambar;
  e. Pengawasan berkala selama Masa Pemeliharaan.
Tenders also won by PT Citra Reka Graha
Authority
1 February 2021Jasa Konsultan Perencana Tehnik (Ded) Rehabilitasi Gedung Asrama Untuk Ruang Diklat, Ukm Dan Working Space MahasiswaKementerian Komunikasi Dan InformatikaRp 1,374,669,000
10 March 2021Pembuatan Detail Enginering Design Gedung Bkd DIYProvinsi DI YogyakartaRp 464,660,900
16 February 2022Perencanaan Pembangunan Stie Nusantara SangattaProvinsi Kalimantan TimurRp 424,500,000
13 February 2021Konsultansi Pengawas - Konsultan Pengawas Pembangunan Gedung Kantor Dp4kb Kota MagelangKota MagelangRp 349,500,000
26 May 2025Inventarisasi Sungai Di Kecamatan Bulik, Kecamatan Sematu Jaya Dan Kecamatan LamandauKab. LamandauRp 330,000,000
26 May 2025Inventarisasi Sungai Di Kecamatan Delang, Kecamatan Batang Kawa Dan Kecamatan Belantikan RayaKab. LamandauRp 300,000,000
30 March 2017Jasa Konsultasi Pengawasan Penataan Komplek KepatihanPemerintah Daerah Provinsi D. I. YogyakartaRp 275,000,000
17 July 2019Jasa Konsultansi Pengawasan Rumah Tidak Layak Huni Di Kecamatan Tempel, Kabupaten SlemanPemerintah Daerah Provinsi D. I. YogyakartaRp 203,980,000
20 January 2017Pengawasan Pembangunan Rusunawa GemawangPemerintah Daerah Provinsi D. I. YogyakartaRp 200,000,000
16 March 2023Pengawasan Pembangunan/Revitalisasi Pasar PituruhKab. PurworejoRp 198,700,000