URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTAN 1)
PENYUSUNAN DOKUMEN PERENCANAAN PEMENUHAN NAMED DAN NAKES DI
FASILITAS KESEHATAN
1. Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan Penyusunan rekomendasi kebijakan
perencanaan pemenuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan
2. Mengidentifikasi regulasi/peraturan perundang-undangan terkait kebijakan
perencanaan pemenuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan
3. Mengumpulkan bahan dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan.
4. Menyusun instrument FGD
5. Menyusun kajian/telaah terkait rekomendasi kebijakan perencanaan pemenuhan
tenaga medis dan tenaga kesehatan
6. Menyusun rancangan awal rekomendasi kebijakan perencanaan pemenuhan tenaga
medis dan tenaga kesehatan.
7. Melakukan pembahasan rekomendasi kebijakan perencanaan pemenuhan tenaga
medis dan tenaga kesehatan.
8. Melakukan penyempurnaan rekomendasi kebijakan perencanaan pemenuhan tenaga
medis dan tenaga kesehatan
9. Melakukan finalisasi rekomendasi kebijakan perencanaan pemenuhan tenaga medis
dan tenaga kesehatan.