URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTAN 1)
PENYUSUNAN RKMK PERENCANAAN NAMED NAKES SECARA NASIONAL
1. Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan
2. Menyusun draft awal Kepmenkes Perencanaan Named Nakes Secara
Nasional berdasarkan identifikasi bahan dan literatur/peraturan-
peraturan yang terkait dengan perencanaan SDM Kesehatan
3. Melaksanakan rapat/pertemuan koordinasi dan konsultasi dengan unit
terkait di lingkungan Kemenkes, K/L terkait dan Organisasi Profesi
untuk memperoleh masukan terhadap draft RKMK Perencanaan Named
Nakes Secara Nasional
4. Melakukan penyempurnaan draft regulasi Kepmenkes Perencanaan Named
Nakes Secara Nasional;
5. Menyusun dokumen hasil penyempurnaan draft regulasi Kepmenkes
Perencanaan Named Nakes Secara Nasional
6. Melaksanakan rapat/pertemuan koordinasi dan konsultasi dengan unit
terkait di lingkungan Kemenkes, dan K/L terkait untuk memperoleh
masukan terhadap draft regulasi Kepmenkes Perencanaan Named Nakes
Secara Nasional
7. Menyusun regulasi Kepmenkes Perencanaan Named Nakes Secara Nasional
8. Melaksanakan rapat/pertemuan koordinasi dan konsultasi dengan unit
terkait, K/L terkait, untuk memperoleh masukan terhadap regulasi
Kepmenkes Perencanaan Named Nakes Secara Nasional
9. Finalisasi sampai tersusunnya regulasi Kepmenkes Perencanaan Named
Nakes Secara Nasional