URAIAN PEKERJAAN
PENGADAAN KEBUTUHAN RUMAH TANGGA SUKU CADANG LISTRIK
TAHUN ANGGARAN 2024
A. Pelaksanaan Pekerjaan
1. Metode Pemilihan Penyedia : E Pengadaan Langsung
2. Semua biaya untuk pekerjaan pengadaan bersumber dari Anggaran Badan
Layanan Umum (BLU) RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten Tahun Anggaran 2024
yang dituangkan dalam Dokumen Daftar Isian Pelaksana Anggaran
3. Pengiriman Sekaligus
4. Jenis kontrak Harga satuan dengan pembayaran sekaligus
5. Pengiriman & Jangka Waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 15 hari kalender
terhitung mulai penandatanganan Surat Perintah Kerja (Kontrak)
6. Pengiriman barang sesuai dengan spesifikasi sesuai pesanan
7. Pengiriman barang harus dilengkapi dokumen yang memuat informasi minimal,
merk/ type barang, kuantitas,harga perolehan sesuai kontrak
8. Pelayanan penerimaan barang dilayani setiap hari dan jam kerja.
9. Penyedia menyediakan troli sendiri untuk distribusi barang ke gudang rumah tangga
10. Penyedia sanggup mengembalikan kerugian negara, apabila dalam
pemeriksaan ditemukan adanya kerugian negara atas pekerjaan ini;
11. Kelompok kerja pemilihan : E Pengadaan Langsung ini dilaksanakan oleh Pejabat
Pengadaan RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten.
Demikian kerangka acuan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Klaten, 2024
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Alat Non Medis dan Jasa Lainnya
Christiana Sri Andayani, S. Kp., MPH
NIP. 196709301990032001