SPESIFIKASI TEKNIS
1. Nama Paket Pekerjaan Pengadaan Layanan OCR (Ekstraksi Data Teks) KTP
2. Nama Organisasi Satuan Kerja :
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan
Jl. Hang Jebat III, Blok F.3, Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12120
Unit Kerja :
Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia
Jl. Teuku Cik Ditiro No.6, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat 10350
3. Dasar Anggaran DIPA Kantor Pusat Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor :
DIPA-024.12.1.630870/2024
MAK :
DG.6814.EBA.958.052.0C.522191 (sumber dana PNBP)
Anggaran :
Rp 108.753.000 (seratus delapan juta tujuh ratus lima puluh tiga ribu rupiah)
4. Spesifikasi Mutu Spesifikasi kinerja:
Dapat digunakan untuk mengekstrasi 16 field dari hasil foto/scan KTP berupa:
1. status;
2. NIK;
3. nama;
4. tempat lahir;
5. tanggal lahir;
6. jenis kelamin;
7. golongan darah;
8. alamat;
9. RT/RW;
10. keluarahan/desa;
11. kecamatan;
12. agama;
13. status perkawinan;
14. pekerjaan;
15. kewarganegaraan; dan
16. berlaku hingga.
Merek:
-
Standarisasi:
-
Sampel:
-
Spesifikasi teknik:
Penyediaan OCR menggunakan :
1. API Gateway
2. Interface data menggunakan JSON
5. Spesifikasi Jumlah Uraian barang/pekerjaan:
Pada era digital saat ini, Aplikasi platform OCR KTP dibutuhkan sebagai
teknologi yang memungkinkan smartphone untuk membaca dan memahami
informasi yang terdapat pada KTP secara otomatis. OCR KTP sendiri adalah
singkatan dari Optical Character Recognition Kartu Tanda Penduduk. Aplikasi
platform OCR KTP adalah teknologi yang dapat membantu meningkatkan
efisiensi, akurasi, keamanan, dan kepuasan pelanggan dalam berbagai industri.
Satuan:
Paket
Volume:
1 Paket
6. Spesifikasi Waktu Jangka waktu :
150 (seratus lima puluh) hari kalender
Lokasi :
Gedung Sekretariat KKI, Jl. Teuku Cik Ditiro No. 6, Gondangdia, Menteng, Kota
Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10350
Metode transport dan pengepakan :
Metode pengiriman standar
7. Spesifikasi Pelayanan Tingkat pelayanan :
- API OCR dapat beroperasi selama 24/7 (24 jam sehari dan 7 hari
seminggu)
- Lokasi hosting (jika diperlukan) berada di Indonesia
- Tidak menyimpan data hasil foto/scan KTP
- Kebijakan penggunaan wajar minimal 50.000 kali per 30 hari
- Customer service/troubleshooting
Pelatihan jika perlu :
-
Pemeliharaan :
-
8. Kandungan TKDN a. Dalam negeri 100%
b. Luar negeri 0%
31 Juli 2024
Pejabat Pembuat Komitmen,
${ttd_pengirim}
dr. I.G.A.N. Apriyanti Shinta Dewi, MARS