Penyediaan Jasa Distribusi Vaksin Nopv2 Untuk Pelaksanaan Pin Polio

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 52822047
Status: Gagal
Date: 12 August 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Sekretariat Direktorat Jenderal Farmasi Dan Alat Kesehatan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,122,146,543
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,122,146,543
RUP Code: 52226408
Work Location: Kementerian Kesehatan - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 1
Attachment
KUALIFIKASI DAN SPESIFIKASI                          
          PENYEDIAAN JASA DISTRIBUSI nOPV2 TAHUN 2024                 
                                                                      
                                                                      
A. Syarat Kualifikasi                                                 
   Memiliki Sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) Produk Rantai Dingin.
                                                                      
B. Syarat Teknis                                                      
     1. Memiliki pengalaman mendistribusikan vaksin dalam kurun waktu 2 tahun
                                                                      
        terakhir                                                      
     2. Mampu melakukan kegiatan pengepakan dan penandaan sesuai alokasi
                                                                      
        distribusi di buktikan dengan surat pernyataan.               
     3. Memiliki sertifikaf Poliovirus Essential Facility (PEF) untuk penanganan dan
        penyimpanan bahan virus polio                                 
                                                                      
     4. Jadwal dan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sampai dengan serah terima
        pekerjaan                                                     
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                             Pejabat Pembuat Komitmen                 
                             Sekretariat Direktorat Jenderal Kefarmasian
                             dan Alat Kesehatan,                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                             ttd