Bimbingan Teknis Penguatan Kompetensi Pengelola Keuangan Dalam Penilaian Ikpa

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 52845047
Date: 15 August 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Kantor Pusat Sekretariat Jenderal
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 85,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 85,000,000
Winner (Pemenang): PT Mensana Aneka Properti
NPWP: 7*8**0****32**0
RUP Code: 52243268
Work Location: Jakarta - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT PENGADAAN                               
                                                                       
                PAKET FULLBOARD   MEETING                              
  BIMBINGAN  TEKNIS PENGUATAN   KOMPETENSI   PENGELOLA                 
             KEUANGAN   DALAM  PENILAIAN IKPA                          
                                                                       
                                                                       
                                                                       
Instansi pemerintah, baik instansi pusat maupun daerah merupakan lembaga sector publik
yang bertugas mengemban amanat rakyat dalam bentuk pemberian pelayanan kepada
                                                                       
masyarakat. Dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pelayanan tersebut, instansi
pemerintah menggunakan dana APBN maupun APBD yang bersumber dari pajak, retribusi
serta pungutan lainnya yang telah dibayar oleh masyarakat. Pemerintah selaku penyedia
barang publik perlu menyadari fungsi sosial (public service) yang diemban dalam rangka
pemenuhan kebutuhan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kinerja publik yang
diselenggarakan pemerintah seringkali dianggap sebagai cerminan kualitas penyelenggaraan
birokrasi secara umum. Pengukuran kinerja berguna untuk menilai sukses atau tidaknya suatu
organisasi, program dan kegiatan yang dijalankan suatu instansi pemerintah.
                                                                       
Pelaksanaan anggaran belanja dilakukan secara transparan dan akuntabel. Untuk itu
                                                                       
iperlukan alat ukur berupa IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran). IKPA merupakan
ndikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN untuk mengukur kualitas
kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga. IKPA digunakan
sebagai alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang disediakan oleh
Ditjen Perbendaharaan yang terintegrasi pada Online Monitoring (OM) SPAN yang dijadikan
ukuran dan mencerminkan kinerja satuan kerja atas kualitas perencanaan anggaran, kualitas
pelaksanaan anggaran dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran. Melalui IKPA dengan
indikator kinerja sebagai alat ukur kinerja pelaksanaan anggaran dapat diketahui sejauh mana
perubahan perilaku dalam pengelolaan keuangan negara. Perubahan perilaku dalam
pengelolaan keuangan terlihat dari pelaksanaan anggaran sesuai perencanaan, efektivitas
dan efisiensi dalam melaksanakan kegiatan, dan menjadikan regulasi sebagai dasar
                                                                       
menjalankan aktivitas keuangan.                                        
                                                                       
Penilaian kinerja anggaran birokrasi ini penting, sebagai bentuk akuntabilitas kinerja birokrasi
dalam pelaksanaan anggaran yang telah direncanakannya. Tujuan IKPA untuk mendukung
kelancaran pelaksanaan anggaran, mendukung manajemen kas dan meningkatkan kualitas
laporan keuangan. Perkembangan kebutuhan yang dinamis atas penilaian kinerja maka
dilakukan evaluasi IKPA secara berkesinambungan. Terkini, perubahan ini ditetapkan dalam
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: Per-05/PB/2022 tentang Petunjuk
Teknis Penilaian Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga.
Reformulasi IKPA dilakukan untuk mendukung belanja berkualitas, penguatan Value for
                                                                       
Money dalam penilaian kinerja dan penetapan derajat kewajaran (fairness treatment) dalam
penilaian kinerja pada Satker, Eselon I, dan Kementerian/Lembaga. Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara yang disingkat KPPN adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal
Perbendaharaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala
Kanwil DJPb, yang memperoleh kewenangan sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara.
                              Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kemenkes
                                 Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan
Laporan Capaian IKPA disusun secara triwulan oleh KPPN. Laporan ini berisi tentang
perkembangan dan hasil reviu atas capaian IKPA Satker Lingkup KPPN dan disampaikan
                                                                       
kepada seluruh Kuasa Pengguna Satker dalam wilayah kerja KPPN masing – masing. Nilai
IKPA satker merupakan hasil perhitungan atas nilai setiap indikator dengan pembobotan
masing – masing indikator berdasarkan data transaksi IKPA pada satker. 
                                                                       
Dalam pelaksanaan anggaran di lingkungan Kementerian Kesehatan khususnya Unit Utama
yang saat ini menerapkan mekanisme 1 Dipa dalam 1 Unit Uama diperlukan koordinasi terkait
strategi penerapan dan pengendalian pelaksanaan anggaran secara efektif dan efisien dengn
menghasilkan penilaian IKPA menjadi sangat baik.                       
                                                                       
Bentuk kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Kompetensi Pengelola Keuangan Dalam
Penilaian Ikpa adalah sebagai berikut:                                 
                                                                       
1. Biaya Fullboard Meeting untuk 50 orang terdiri yang berlokasi di Jawa Barat selama 3 Hari
  2 Malam.                                                             
2. Uang Harian Paket Meeting untuk 50 orang selama 2 hari              
3. Fasilitas Paket Fullboard Meeting :                                 
  a. Ruang Meeting 8 Jam per hari dan Free Wifi                        
  b. Screen dan LCD Multimedia Projector                               
  c. Flipchart dan spidol, standar sound system dan microphone, meja moderator, meja
     penerima tamu                                                     
  d. Welcome kopi dan teh, air mineral, permen dan memo pad            
  e. Makan pagi atau sahur, siang bagi yang tidak berpuasa dan malam atau buka puasa
     disesuaikan dengan paket fullboard meeting berlangsung;