Pengadaan Bahan Pakaian Dinas Dan Aksesoris Seragam Dinas Rsup Surakarta Tahun 2024

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 52963047
Date: 1 September 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 170,940,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 63,500,000
Winner (Pemenang): Mega Grafika Pratama
NPWP: 9*5**8****27**0
RUP Code: 52378864
Work Location: Jl. Prof. Dr. R. Soeharso Nomor 28, Surakarta - Surakarta (Kota)
Participants: 3
Attachment
KEMENTERIAN      KESEHATAN      RI                        
   DIREKTORAT     JENDERAL     PELAYANAN     KESEHATAN                  
                                                                        
           RUMAH   SAKIT UMUM   PUSAT  SURAKARTA                        
        Jl. Prof. Dr. R. Soeharso No. 28 Surakarta Telp 0271 713055     
    ___________________________________________________________         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                KERANGKA      ACUAN   KERJA                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  Pengadaan  Bahan  Pakaian Dinas dan Aksesoris RSUP Surakarta          
                     Tahun 2024 Non Katalog                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          Rumah    Sakit Umum     Pusat  Surakarta                      
                  Tahun   Anggaran     2024                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  KERANGKA    ACUAN  KERJA                              
                                                                        
 Pengadaan  Bahan  Pakaian Dinas dan Aksesoris RSUP Surakarta           
                                                                        
                    Tahun 2024 Non Katalog                              
                                                                        
1. LATAR BELAKANG                                                       
     Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Surakarta merupakan satuan kerja dibawah
   koordinasi dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan.
                                                                        
   Sebagai satuan kerja dibawah koordinasi Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
   Kementerian Kesehatan, RSUP Surakarta memiliki tugas menyelenggarakan pelayanan
                                                                        
   kesehatan perorangan secara paripurna. Dalam pemberian pelayanan, seluruh civitas
   hospitalia dituntut untuk senantiasa berpenampilan rapi dan seragam melalui seragam
                                                                        
   yang telah ditetapkan dan ditentukan oleh RSUP Surakarta maupun Kementerian
   Kesehatan                                                            
                                                                        
     Selain itu pada tahun 2024 telah terbit Keputusan Menteri Kesehatan Nomor :
   HK.01.07/MENKES/1029/2024 tentang Pakaian Dinas Harian di Lingkungan 
                                                                        
   Kementerian Kesehatan. Berdasar Keputusan Menteri Kesehatan tersebut terdapat
   perubahan terhadap seragam Kementerian Kesehatan khususnya untuk hari Senin dan
                                                                        
   Kamis. Sehubungan dengan hal tesebut maka dilaksanakan Pengadaan Bahan
   Pakaian Dinas RSUP Surakarta Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan Kerangka Acuan
   Kegiatan (terlampir).                                                
                                                                        
                                                                        
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                    
                                                                        
   a. Memberikan keseragaman dan keselarasan dalam penggunaan Pakaian dinas
     khususnya di lingkungan RSUP Surakarta;                            
                                                                        
   b. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui penggunaan seragam yang
     sesuai di lingkungan RSUP Surakarta;                               
                                                                        
   c. Meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan pegawai dalam penggunaan pakaian
     dinas (non non katalog ) dan atribut.                              
                                                                        
                                                                        
3. DASAR HUKUM                                                          
                                                                        
   a. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran
     Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
     Republik Indonesia Nomor 5494);                                    
                                                                        
   b. Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972 tentang Jenis-Jenis Pakaian Sipil
     sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1990
                                                                        
     tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972 tentang Jenis-
     Jenis Pakaian Sipil;                                               
                                                                        
   c. Keputusan Menteri  Kesehatan   Republik  Indonesia  Nomor         
     Hk.01.07/Menkes/1029/2024 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Di Lingkungan
                                                                        
     Kementerian Kesehatan;                                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   d. DIPA RSUP Surakarta Tahun 2024;                                   
                                                                        
4. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN                                   
                                                                        
   Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Bahan Pakaian Dinas dan aksesoris
   (non katalog) dll RSUP Surakarta Tahun Anggaran 2024 adalah selama 90 (Sembilan
                                                                        
   Puluh) hari kalender sejak tanggal kontrak                           
                                                                        
                                                                        
5. PAGU ANGGARAN                                                        
   Pagu anggaran untuk pelaksanaan pekerjaan ini sebagaimana tercantum dalam
                                                                        
   dokumen DIPA RSUP Surakarta Tahun Anggaran 2024 adalah sesuai dengan pagu
   anggaran sebagaimana tercantum dalam DIPA RSUP Surakarta.            
                                                                        
                                                                        
6. HPS DAN SPESIFIKASI TEKNIS                                           
                                                                        
   HPS dan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam lampiran tersendiri yang
   merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen KAK ini;        
                                                                        
                                                                        
7. TEKNIS PELAKSANAAN PEKERJAAN                                         
    a. Item pengadaan ditempatkan di dalam plastik per nama pegawai sesuai dengan
                                                                        
      kebutuhan masing-masing pegawai;                                  
    b. Untuk jilbab, topi, benang dll penyedia wajib membuat sampel 1 terlebih dahulu
                                                                        
      untuk mendapat persetujuan dari RSUP Surakarta;                   
                                                                        
8. KETENTUAN LAIN                                                       
                                                                        
   a. Penyedia wajib membuat Surat pernyataan dan Kesanggupan sebagai berikut :
     1) Surat pernyataan mengembalikan apabila ada kerugian Negara di kemudian
                                                                        
        hari;                                                           
                                                                        
                                                                        
                                  Surakarta,     2024                   
                                  Pejabat Pembuat Komitmen              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                  Tri Susilawati, S.KM., M.Kes          
                                  NIP:197604032001122002                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                         LOGO RSUP SURAKARTA                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                           KETENTUAN TOPI                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                        LOGO KEMENKES