Pengadaan Korden Rsup Surakarta T.A 2024

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 52993047
Date: 7 September 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 132,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 131,995,428
Winner (Pemenang): PT Shameer Indo Medika
NPWP: 4*8**6****41**0
RUP Code: 52434291
Work Location: Jl.Prof.Dr.R.Soeharso No.28 Surakarta - Surakarta (Kota)
Participants: 2
Attachment
KEMENTERIAN      KESEHATAN      RI                      
     DIREKTORAT     JENDERAL     PELAYANAN     KESEHATAN                
             RUMAH   SAKIT UMUM   PUSAT  SURAKARTA                      
                                                                        
          Jl. Prof. Dr. R. Soeharso No. 28 Surakarta Telp 0271 713055   
      ___________________________________________________________       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  KERANGKA      ACUAN   KERJA                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                     PENGADAAN    KORDEN                                
                                                                        
            RSUP  SURAKARTA   TAHUN   ANGGARAN   2024.                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
            Rumah    Sakit  Umum    Pusat  Surakarta                    
                    Tahun   Anggaran     2024                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                    KERANGKA    ACUAN  KERJA                            
                      PENGADAAN    KORDEN                               
            RSUP  SURAKARTA    TAHUN  ANGGARAN    2024                  
                                                                        
                                                                        
1. LATAR BELAKANG                                                       
                                                                        
   Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Surakarta merupakan satuan kerja dibawah koordinasi dari
   Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan. Sebagai satuan kerja
                                                                        
   dibawah koordinasi Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, RSUP
   Surakarta memiliki tugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara
   paripurna. Dalam pemberian pelayanan, diperlukan sarana dan prasarana yang memadai serta
                                                                        
   memenuhi standard kenyamanan serta keamanan bagi pasien maupun petugas, termasuk
   sarana dan prasarana korden.                                         
                                                                        
                                                                        
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                    
                                                                        
   Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui penyediaan korden yang memberikan
   kenyamanan dan keamanan bagi pasien dan petugas.                     
                                                                        
                                                                        
3. DASAR HUKUM                                                          
                                                                        
   a. Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;              
   b. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja
     Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan
                                                                        
     Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan
     Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit
                                                                        
     di Lingkungan Kementerian Kesehatan;                               
   c. DIPA RSUP Surakarta Tahun 2024.                                   
                                                                        
                                                                        
4. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN                                   
                                                                        
   Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Korden RSUP Surakarta Tahun Anggaran
   2024 adalah selama 80 (Delapan Puluh) hari kalender sejak tanggal SPK.
                                                                        
                                                                        
5. PAGU ANGGARAN                                                        
                                                                        
   Pagu anggaran untuk pelaksanaan pekerjaan ini sebagaimana tercantum dalam dokumen
   DIPA RSUP Surakarta Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp132.000.000,-
                                                                        
                                                                        
6. HPS DAN SPESIFIKASI TEKNIS                                           
   HPS dan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam lampiran tersendiri yang merupakan
                                                                        
   bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen KAK ini;                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
7. RENCANA PENEMPATAN KORDEN                                            
   Pengadaan korden RSUP Surakarta Tahun 2024 direncanakan dialokasikan bagi ruangan-
                                                                        
   ruangan sebagai berikut :                                            
                                                                        
    No       Nama Ruang        Jenis       Rincian      Keterangan      
                                                      Korden beserta    
                               Korden                 kelengkapan       
    1  IGD                             1 ruang terdiri 2 bed            
                              Polyester               termasuk  jasa    
                                                      pemasangan        
                                                      Korden beserta    
                               Korden                 kelengkapan       
    2  Rawat Inap Gedung Sadewa            4 kamar                      
                              Polyester               termasuk  jasa    
                                                      pemasangan        
                                                      Korden beserta    
       R. Diskusi gedung Sadewa Roller                kelengkapan       
    3                                    10 los jendela                 
       lantai 2                 blind                 termasuk  jasa    
                                                      pemasangan        
                                                      Korden beserta    
       R.  Tunggu ICU  (gedung Roller                 kelengkapan       
    4                                    23 los jendela                 
       sadewa lantai 3)         blind                 termasuk  jasa    
                                                      pemasangan        
                                                      Korden beserta    
       R.  Tunggu IBS  (gedung Roller                 kelengkapan       
    5                                    15 los jendela                 
       sadewa lantai 4)         blind                 termasuk  jasa    
                                                      pemasangan        
                                                      Korden            
       Korden Pintu Rawat Inap ICU 1 Korden                             
    6                                      6 kamar                      
                                                      termasuk  jasa    
       - 6                    Polyester                                 
                                                      pemasangan,       
       Korden Sekat Rawat Inap ICU Korden                               
                                                      tidak termasuk    
    7                                      4 kamar                      
       7-10                   Polyester                                 
                                                      kelengkapan       
                                                      Korden beserta    
                               Korden                 kelengkapan       
    8  Rawat Inap Gedung Nakula            3 kamar                      
                              Polyester               termasuk  jasa    
                                                      pemasangan        
                                                      Korden beserta    
       Rawat  Inap VIP Gedung  Korden                 kelengkapan       
    9                                      5 kamar                      
       Nakula termasuk Vitras Polyester               termasuk  jasa    
                                                      pemasangan        
   1. Penyedia telah melakukan survey sebelumnya dan melihat kondisi di lapangan, ruangan
      yang akan dilakukanp pemasangan korden;                           
   2. Volume detail diserahkan kepada masing-masing penyedia yang telah melaksanakan
      survey, namun output tetap harus sesuai dengan kesepakatan dengan RSUP Surakarta
      pada saat survey.                                                 
   3. Apabila terdapat kesalahan pengukuran menjadi tanggungjawab penyedia.
8. MEKANISME PENGADAAN                                                  
   Mekanisme pengadaan korden di lingkungan RSUP Surakarta Tahun 2024 dilaksanakan
   melalui mekanisme Pengadaan Langsung                                 
9. TEKNIS PELAKSANAAN PEKERJAAN                                         
    a. Penyedia wajib memperhitungkan kondisi di lapangan untuk lokasi pemasangan,
      kesalahan akibat tidak memperhatikan kondisi di lapangan menjadi tanggungjawab;
    b. Spesifikasi teknis dan volume sebagaimana terlampir dalam pengadaan ini hanya secara
      global setiap area, detail volume diserahkan kepada masing-masing penyedia yang telah
      melakukan survey, apabila terdapat perbedaan volume korden dan akesoris yang
                                                                        
      mengakibatkan kekurangan volume maka penyedia wajib memenuhi kebutuhan tersebut
      tanpa ada tambahan biaya sampai terpasang;                        
                                                                        
    c. Apabila dalam pelaksanaan pekerjaan ini dikemudian hari terdapat kerugian Negara maka
      penyedia wajib mengembalikan.                                     
                                                                        
                                                                        
10. KETENTUAN LAIN                                                      
   a. Penyedia wajib membuat Surat pernyataan dan Kesanggupan sebagai berikut :
                                                                        
       1) Surat pernyataan mengembalikan apabila ada kerugian Negara di kemudian hari;
                                                                        
                                                                        
                                     Surakarta,     2024                
                                     Pejabat Pembuat Komitmen