URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTAN PENYUSUNAN STRATEGI IMPLEMENTASI
TRANSFORMASI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN KESEHATAN
Transformasi budaya kerja di Kementerian Kesehatan merupakan salah satu elemen
penting dalam mendukung keberhasilan tujuh pilar transformasi kesehatan
nasional. Transformasi internal ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan
kerja yang kolaboratif, efektif, dan inovatif, serta memperkuat komitmen seluruh
pegawai dalam mengimplementasikan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi pada
pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Transformasi ini tidak hanya berfokus pada perubahan struktur, tetapi juga pada
perubahan mindset, perilaku, dan pendekatan kerja di seluruh lini organisasi.
Namun, perubahan budaya yang signifikan ini memerlukan pendekatan strategis
dan operasional yang kuat, didukung oleh dokumen teknis yang terstruktur.
Transformasi budaya kerja yang efektif harus dilaksanakan melalui sinergi antara
Agent of Change (AoC) dan Leaders of Change (LoC), yang berperan sebagai
pendorong utama perubahan di lingkungan kerja. Mereka harus didukung oleh alat
dan panduan yang operasional agar transformasi berjalan konsisten dan
berkelanjutan.
Seiring dengan perkembangan global, bahwa transformasi budaya yang
direncanakan dengan baik tidak hanya membawa peningkatan produktivitas, tetapi
juga menciptakan keunggulan kompetitif jangka panjang. Di Kementerian
Kesehatan, dokumen strategi ini diharapkan menjadi panduan utama bagi
implementasi transformasi internal yang akan memperkuat Indeks Kesehatan
Organisasi (OHI) dan menghasilkan kinerja organisasi yang lebih optimal.
Saat ini, Kementerian Kesehatan telah memiliki Pedoman Perubahan Budaya Kerja
dengan 3 tema bufdaya kerja yaitu eksekusi efektif, cara kerja baru, dan pelayanan
unggul. Pedoman tersebut juga sebagai perwujudan dari nilai-nilai BerAKHLAK,
namun untuk mencapai hasil yang maksimal, pedoman ini harus
dioperasionalisasikan melalui dokumen strategi yang memberikan arah strategis
dan metodologi pelaksanaan yang jelas. Dokumen ini akan memberikan panduan
menyeluruh kepada Pusat Pengembangan Kompetensi ASN, LoC, dan AoC dalam
menjalankan perannya masing-masing, memastikan transformasi budaya berjalan
terukur, efektif, dan terintegrasi.
Dengan demikian, penyusunan dokumen strategi ini bukan hanya sekadar
dokumen pelengkap, tetapi sebuah investasi strategis untuk membangun fondasi
budaya kerja yang mampu menjawab tantangan masa depan, meningkatkan kinerja
pegawai, dan menciptakan organisasi yang lebih tangguh serta adaptif dalam
menghadapi perubahan lingkungan kerja dan pelayanan kesehatan nasional.
Dalam rangka Penyusunan Strategi Implementasi Budaya Kerja Kementerian
Kesehatan, maka diperlukan penyedia jasa yang mampu dan handal dalam
penyusunan yang dimaksud. Uraian pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh
penyedia jasa yaitu:
1. Desain Strategis
Mendesain alur untuk pengambilan data dan metode data-driven untuk
mendukung penyusunan dokumen teknis.
2. Review Dokumen Terkait
Melakukan review dokumen kebijakan dan studi kasus dari organisasi lain yang
berhasil melakukan transformasi budaya.
3. Penyusunan Framework (Instrumen Pengambilan Data)
Menyusun framework operasional berdasarkan Theory of Change (ToC) yang
mencakup rencana aksi, pemetaan risiko, dan alokasi sumber daya melalui
Survei, Focus Group Discussion (FGD) dan atau In-depth Interview (Wawancara)
yang akan dilakukan oleh P2KASN.
4. Pengolahan Data dan Review
Mengolah data dan hasil review dokumen serta menyusunnya menjadi dokumen
yang dibutuhkan.
5. Dokumen strategi
Menyusun dokumen strategi implementasi transformasi budaya kerja
Kementerian Kesehatan Dengan detail kerangka sebagai berikut:
a. Pendahuluan (Tujuan Panduan dan Struktur Panduan)
b. Theory of Change (ToC) (Rasional dan Konsep Dasar, Arah Perubahan, Peta
Jalan Transformasi)
c. Strategi dan Operasionalisasi Transformasi (Detail Implementasi Theory of
Change, Aktivitas Utama dan Timeline, Risiko dan Mitigasi, Alokasi Sumber
Daya)
d. Development Plan Agent of Change (Pemilihan AoC dan LoC, Matriks
Kompetensi, Rencana Pengembangan Kapasitas, Jadwal dan Metode
Pelatihan)
e. Monitoring dan Evaluasi (M&E) (Framework Monitoring dan Evaluasi
f. Lampiran (Template dan Alat Bantu, Studi Kasus Singkat).
6. Pelaporan
Menyusun dan menyampaikan hasil penyusunan dokumen strategi
implementasi transformasi budaya kerja budaya kerja Kementerian Kesehatan