SPESIFIKASI TEKNIS
PROGRAM : PEMELIHARAAN GEDUNG/ BANGUNAN
KEGIATAN : PEMELIHARAAN GEDUNG BANGUNAN
PEKERJAAN : PEMELIHARAAN GEDUNG/BANGUNAN BERUPA PERBAIKAN
RUANGAN SERBAGUNA DAN PERPUSTAKAAN KAMPUS I KEMENKES
POLTEKKES PADANG TA. 2024
LOKASI : KOTA PADANG
I. URAIAN UMUM DAN KETENTUAN PEKERJAAN
a. Umum
Politeknik Kesehatan Padang yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI Nomor 298/Menkes-Kessos/SK/IV/2001,
merupakan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Departemen Kesehatan yang berada
di bawah pembinaan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya
Manusia (PPPSDM) Kesehatan. Tugas pokok dan fungsi Politeknik Kesehatan Padang
melliputi penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat,
pembinaan civitas akademika, kegiatan administrasi dan penjaminan mutu, dan
untuk mendukung terlaksananya fungsi Kemenkes Poltekkes Padang ini maka dirasa
perlu untuk melakukan pemeliharaan terhadap bangunan/gedung yang ada
dilingkungan Kemenkes Poltekkes Padang.
Persyaratan teknis ini merupakan aturan dan kebutuhan yang harus dipenuhi dalam
pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Secara umum persyaratan ini bisa ditetapkan dan
merupakan kesatuan dengan Persyaratan Teknis Khusus serta bersama-sama dengan
dokumen lainnya merupakan Persyaratan Teknis Pelaksanaan Pekerjaan.
Pekerjaan yang dicakup dalam spesifikasi teknis ini berupa Perbaikan Ruangan
Serbaguna Dan Perpustakaan Kampus I Kemenkes Poltekkes Padang TA. 2024 dan
pekerjaan pelengkap yang menyertainya.
Spesifikasi ini juga mengharuskan penyedia jasa untuk melakukan pematokan dan
survei lapangan yang cukup detail berdasarkan gambar selama periode mobilisasi.
Penyedia jasa harus menyiapkan gambar kerja (shop drawings) untuk diperiksa dan
disetujui oleh PPK.
Penyedia jasa harus melaksanakan semua pekerjaan yang tercakup dalam kontrak
dan memperbaiki cacat mutu sebelum masa kontrak berakhir.
b. Data dan Ketentuan Nama Paket
1. Instansi : Kemenkes Poltekkes Padang
2. Nama KPA/PPK : Renidayati, S.Kp, M.Kep, Sp.Jiwa
3. Unit Kerja : Kemenkes Poltekkes Padang
4. Alamat : Jl Simpang Pondok Kopi Siteba Nanggalo Padang
5. Program : Pemeliharan Gedung/ Bangunan
6. Kegiatan : Pemeliharaan Gedung Bangunan
7. Pekerjaan : Pemeliharaan Gedung/ Bangunan Berupa Perbaikan
Ruangan Serbaguna Dan Perpustakaan Kampus I
Kemenkes Poltekkes Padang TA. 2024
8. Lokasi Pekerjaan : Siteba
9. Sumber Dana : DIPA Kemenkes Poltekkes Padang Tahun 2024
10.Tahun Anggran : 2024
11.Pagu Dana : Rp.
12.Nilai HPS : Rp. 97.267.543,00
13.Waktu Pelaksanaan : 21 Hari kalender
14.Jenis Kontrak : Jenis kontrak yang akan digunakan untuk pekerjaan
Ini adalah Kontrak Harga Satuan
15.Lingkup Pekerjaan : Adapun Lingkup pekerjaan adalah sebagai berikut :
1. Penerapan Smk3 Konstruksi
2. Pekerjaan Bongkaran
3. Pekerjaan Dinding Dan Pintu
4. Pekerjaan Canopy Ruang Serbaguna
5. Pekerjaan Elektrikal
II. NILAI TKDN BAHAN BANGUNAN/ MATERIAL
No. U R A I A N NILAI TKDN KETERANGAN
KELOMPOK AIR, TANAH, BATU DAN
A
SEMEN
1 Air 100,00% Lokal
2 Pasir Pasang (Sedang) 100,00% Lokal
3 Pasir Beton (Kasar) 100,00% Lokal
4 Kerikil/ agregat beton 100,00% Lokal
5 Semen / PC (50kg) 80,21% TKDN Kemenperin
6 Batu Bata 100,00% Lokal
7 Tanah Urug 100,00% Lokal
8 Semen Warna 49,55% TKDN Kemenperin
B KELOMPOK BAHAN PABRIKASI
1 Gypsum Board 26,25% TKDN Kemenperin
2 Profil Baja Ringan Canal C 75.75 38,00% TKDN Kemenperin
3 Keramik 40 x 40 cm 80,69% TKDN Kemenperin
4 Seng Galvalum warna tbl=0.3 mm 59,28% TKDN Kemenperin
C KELOMPOK BAHAN LOGAM
1 Baut Skrup 60,25% TKDN Kemenperin
2 Baut Atap 60,25% TKDN Kemenperin
3 Paku biasa 5 cm - 7 cm 60,25% TKDN Kemenperin
D KELOMPOK BAHAN CAT
1 Plamuur 82,26% TKDN Kemenperin
2 Cat dasar tembok 82,26% TKDN Kemenperin
3 Cat Penutup Interior 82,26% TKDN Kemenperin
E KELOMPOK BAHAN LISTRIK
1 Lampu LED 12 Watt
2 Kabel NYM 3 x 2,5 mm2 76,81% TKDN Kemenperin
3 PVC Hight Impact dia 20 mm2 91,42% TKDN Kemenperin
4 Coupling/Socket dia 20 mm2 91,42% TKDN Kemenperin
5 Clamp Cable dia 20 mm2 91,42% TKDN Kemenperin
6 Junction Box 91,42% TKDN Kemenperin
7 Stop Kontak 76,81% TKDN Kemenperin
8 Sakelar Tunggal 76,81% TKDN Kemenperin
1. PEKERJAAN PARTISI
4.1. Lingkup Pekerjaan
a. Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan
alat-alat bantu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini sehingga
mendapatkan hasil yang bermutu baik.
b. Pekerjaan partisi sesuai dengan petunjuk didalam gambar.
4.2. Bahan/ Produk
a. Baja Ringan
b. Gybsum Board
c. Baut
4.3. Tahapan Pelaksanaan
a. Pasangan Rangka Baja ringan Sesuai gambar
b. Pemasangan Gybsum Sesuai gambar
c. Pendompolan dan pe amplansan yang tidak rata
d. Semua permukaan rata dan siap di cat
e. Hasil akhir dinding halus, rata, tidak bergelombang dan retak-retak, sudutan
tajam dan rapi.
2. PEKERJAAN PENGECATAN
5.1. Lingkup Pekerjaan
a. Pekerjaan pengecatan dilalukan pada dinding yang sudah halus dan rata.
b. Pekerjaan pengecatan dilaksanakan setelah pekerjaan plesteran dan acian
dinding selesai.
5.2. Bahan
a. Kuas Atau Roller
b. Bak Cat Atau Ember Kecil
c. Amplas
d. Lakban
5.3. Tahapan Pekerjaan
a. Proses persetujuan gambar lokasi atau bidang yang akan dilakukan pengecatan.
b. Periksa kesesuaian spesifikasi material yang akan digunakan.
c. Permukaan dinding dibersihkan dan diamplas terlebih dahulu, bekas-bekas
semen harus dikerok.
d. Sebelum melakukan pengecatan bidang yang akan dicat sudah kering, halus
dan rata.
e. Lalukan 1 kali pengerollan alkali primer.
f. Lakukan 1 kali roll cat dinding.
g. Lalukan 1 kali roll cat finishing.
h. Jika permukaan dinding yang dicat sudah merata menyeluruh, maka pekerjaan
pengecatan sudah selesai.
3. PEKERJAAN LAMPU
1.1. Lingkup Pekerjaan
a. Pekerjaan ini meliputi pemasangan lampu untuk penerangan ruangan
1.2. Bahan
a. Lampu
4. PEKERJAAN CANOPY SELASAR
2.1. Lingkup Pekerjaan
a. Pekerjaan ini meliputi pembutan selasar baru ( Kanopi , Lantai dan saluran
Kecil )
2.2. Bahan Kanopi
a. Rangka Baja Ringan
b. Atap
c. Paku / Sekrup
2.3. Lantai
a. Kerikil
b. Pasir
c. Semen
d. air
e. keramik 40x40
2.4. Saluran
f. Kerikil
g. Pasir
h. Semen
i. air
j. Bata
III. SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI
Penyedia harus menyusun Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (RK3K).
Penyedia bertanggung jawab atas keselamatan dan kesehatan semua pihak di lokasi kerja.
Penyedia setiap saat harus mengambil langkah-langkah yang patut diambil untuk
menjaga keselamatan dan kesehatan para personilnya. Penyedia harus memastikan
bahwa staf kesehatan, fasilitas pertolongan pertama pada kecelakaan, dan layanan
ambulance dapat disediakan setiap saat di lapangan bagi personil penyedia termasuk
subpenyedia maupun personil PPK dan telah dibuat perencanaan yang sesuai dengan
semua persyaratan kesehatan dan kebersihan untuk mencegah timbulnya wabah
penyakit. Penyedia harus menunjuk petugas keselamatan kerja yang bertanggung jawab
untuk menjaga keselamatan dan mencegah terjadinya kecelakaan. Petugas yang
bersangkutan harus memenuhi aturan dan persyaratan K3 Konstruksi.
IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN RESIKO, PENGENDALIAN DAN PELUANG
Persyaratan
Pengendalian Pengendalia Keteran
DeskripsiResiko Pemenuhan PenilaianTingkatResiko PenilaianSisaResiko
Awal nLanjutan gan
Peraturan
No Identifika
JenisBahaya Kemungk Keparah Nilai Tingkat Kemung Keparah Nilai Tingkat
Uraian siBahaya
(Type inan an Resiko Resiko kinan an Resiko Resiko
Pekerjaan (Skenario
Kecelakaan) (F) (A) (Fxa) (Tr) (F) (A) (Fxa) (Tr)
Bahaya)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
Jatuh
Dari
ketinggi
Lukakena
Pekerjaa baja
1 Kecil
nPartisi ringan
Iritasi
mata
karena
cat
Jatuhdari
ketinggia
Pekerjaa n
n Luka
2 kecil
Canopy karena
Selasar baja
ringan
Kena
Sengat
Pekerjaa
Listrik
n Kecil
3 Jatuhdari
Elektrikal
ketinggia
n
Dari uraian indetifikasi bahaya diatas, Penilaian resiko dari pekerjaan tersebut adalah :
Tingkat Resiko Kecil.
Penetapan Tingkat Keparahan
Skala Konsekuensi
Keselamatan
Tingkat Lingkungan
Keparahan
Manusia Peralatan Material
(Pekerja &
Masyarakat)
5 Timbulnya Terdapat Material rusak Menimbulkan pencemaran
fatality lebih peralatan utama dan perlu udara/ air/ tanah / suara yang
dari 1 orang yang rusak total mendatangkan mengakibatkan keluhan dari
meninggal lebih dari satu material baru pihak masyarakat;atau
unia;atau dan yang
Terjadi kerusakan lingkungan di
Lebih dari 1 mengakibatkan membutuhkan
Taman Nasional
orang cacat pekerjaan waktu lebih dari
yang berhubungan dengan flora
tetap berhenti selama 1 minggu dan
dan fauna;atau
lebih dari 1 mengakibatkan
minggu pekerjaan
Rusaknya aset masyarakat sekitar
berhenti
secara keseluruhan Terjadi
kerusakan yang parah terhadap
akses jalan masyarakat.
4 Timbulnya Terdapat satu Material rusak Menimbulkan pencemaran
fatality 1 peralatan utama dan perlu dara/air/tanah /suara namun
orang yang rusak total mendatangkan tidak adanya keluhan dari pihak
meninggal dan material baru masyarakat;atau
dunia; atau mengakibatkan yang
Terjadi kerusakan lingkungan
pekerjaan membutuhkan
1 orang cacat yang berhubungan dengan flora
berhenti selama waktu 1 minggu
tetap dan fauna;atau
1 minggu dan
Rusaknya sebagian aset
mengakibatkan
masyarakat sekitar
pekerjaan
Terjadi kerusakan sebagian akses
berhenti
jalan masyarakat
3 Terdapat Terdapat lebih Material rusak Menimbulkan pencemaran
insiden yang dari satu dan perlu udara/ air/ tanah / suara yang
mengakibatk peralatan yang mendatangkan mempengaruhi lingkungan
an lebih dari rusak dan material baru
1 pekerja memerlukan yang kerja;atau
dengan perbaikan dan membutuhkan
Terjadi kerusakan lingkungan
penanganan mengakibatkan waktu lebih dari
yang berhubungan dengan
perawatan pekerjaan 1 minggu dan
tumbuhan di lingkungan
medis rawat berhenti selama tidak
kerja;atau
inap, kurang dari mengakibatkan
kehilangan tujuh hari pekerjaan
waktu kerja berhenti
Terjadi kerusakan akses jalan di
lingkungan kerja
2 Terdapat Terdapat satu Material rusak Menimbulkan pencemaran
insiden peralatan yang dan perlu udara/ air/ tanah / suara yang
yangmengaki mempengaruhi sebagian
rusak, mendatangkan
batkan 1 lingkungan kerja;atau
memerlukan material baru
pekerja
perbaikan dan yang
dengan
mengakibatkan membutuhkan
penanganan
Terjadi kerusakan sebagian akses
pekerjaan waktu kurang
perawatan
jalan di lingkungan kerja
berhenti selama dari 1 minggu,
medis rawat
lebih dari 1 hari namun tidak
inap,
mengakibatkan
kehilangan
pekerjaan
waktu kerja
berhenti
1 Terdapat Terdapat satu Tidak Tidak mengakibatkan gangguan
insiden yang peralatan yang mengakibatkan lingkungan
penanganann rusak, kerusakan
ya hanya memerlukan material
melalui P3K, perbaikan dan
tidak mengakibatkan
kehilangan pekerjaan
waktu kerja berhenti selama
kurang dari 1
hari
Penetapan Tingkat Risiko
Tingkat Risiko pada paket pekerjaan ini ditetapkan sebagai tingkat risiko KECIL.
Penerapan pada Pekerja
Setiap pekerja diwajibkan melakukan hal-hal dibawah ini, untuk menunjang
penerapan K3. Hal-hal tersebut, antara lain:
a) Melaksanakan SMKK disetiap pekerjaan.
b) Memakai alat pelindung diri (APD), berupa:
Pelindung kepala (helm)
Pelindung kaki (safetyshoes/boot)
Rompi keselamatan
Sarung tangan
1. Penerapan pada Lingkungan kerja
Penyedia Jasa berkewajiban terhadap K3 pada lingkungan kerja yang sedang
berlangsung, penerapan tersebut antara lain:
a) Melakukan safety talk setiap sebelum melakukan pekerjaan,
memberitahukan resiko yang terjadi pada setiap pekerjaan yang dilakukan
b) Memberikan pengawasan terhadap pekerja terkait penerapan K3 pada
pekerjaan konstruksi
Memberikan rambu-rambu peringatan dan peralatan keselamatan seperti safety
line terhadap bahaya yang timbul akibat pekerjaan tertentu.
IV. SPESIFIKASI JABATAN KERJA KONSTRUKSI
Personil minimum yang harus dimiliki untuk melaksanakan pekerjaan adalah
sebagai berikut:
Jabatan dalam
Pengalaman Sertifikat Kompetensi
No Pekerjaaan yang akan Jmlh
Kerja Kerja Minimal
dilaksnakan
1 Pelaksana Minimal 1 SKK Pelaksanaan 1
Tahun Lapangan Pekerjaan
Gedung
2 Petugas Keselamatan 0 Tahun Sertifikat Petugas K3 1
Konstruksi Konstruksi
V. PERALATAN
No JenisPeralatan Kapasitas Jumlah Kepemilikan
1 Scafolding (1 Unit = 12 1 Unit Sewa/ Milik Sendiri
Set)
Catatan:Melampirkanbuktikepemilikanberupainvoicepembelian/BPKB,atau
buktisewaperalatan
VI.TIME SCHEDULE
TIME SCHEDULE
JADWAL PELAKSANAAN MINGGU
NO URAIAN PEKERJAAN BOBOT KE- Persentase
% MGG-1 MGG-2 MGG-3
PENERAPAN SMK3 100
I
KONSTRUKSI 1,69 0,56 0,56 0,56 `
PEKERJAAN
II
BONGKARAN 2,26 2,26
PEKERJAAN
III
DINDING DAN PINTU 65,09 21,70 21,70 21,70
50
PEKERJAAN CANOPY
IV
SELASAR 27,90 9,30 9,30 9,30
PEKERJAAN
VI
ELEKTRIKAL 3,06 3,06
0
JUMLAH
BOBOT 100,00
Rencana
BOBOT Mingguan 33,82 31,56 34,62
RENCANA Rencana
Komulatif 33,82 65,38 100,00
Realisasi
BOBOT Mingguan
REALISASI Realisasi
Komulatif
Deviasi (+/-)
Waktu Pelaksanaan : (21 Dua Puluh Satu ) hari kalender
Padang, 13 September 2024