Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Pengadaan Jasa Pemeliharaan dan Kalibrasi Alat Laboratorium HPLC, UHPLC, LC-
MS/MS Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan Tahun 2024
A. Pendahuluan
Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan merupakan institusi yang berbasis
laboratorium. Laboratorium selain berfungsi sebagai sarana penunjang penelitian
kesehatan juga berfungsi sebagai laboratorium rujukan untuk pemeriksaan penyakit dan
toksikologi di Indonesia, yaitu sebagai ujung tombak dalam penanganan pemeriksaan dan
penegakan diagnosis secara tepat dan akurat. Sebagai penunjang pelaksanaan penelitian
ataupun penegakan diagnosis peralatan laboratorium tentunya harus selalu dalam
keadaan baik dan aman. Penanganan khusus terhadap alat-alat laboratorium sangat
diperlukan karena sangat erat hubungannya dengan kualitas hasil pemeriksaan dan
keselamatan jiwa manusia. Perawatan dan pemeliharaan alat laboratorium terdiri dari
kalibrasi dan pemeliharaan/perbaikan, yang merupakan salah satu komponen dalam
penilaian akreditasi yang sangat kita perlukan sebagai dasar kepercayaan publik baik
nasional maupun internasional. Beberapa peralatan diantaranya adalah : High
Performance Liquid Chromatography (HPLC), Ultra High Performance Liquid
Chromatography (UHPLC), Liquid Chromatography-Tandem Mass Spectrometry (LC-
MS/MS) yang digunakan sebagai alat untuk mendeteksi cemaran dan kadar obat dalam
sampel biologi baik serum, darah, maupun urin serta vitamin sehingga memerlukan mesin
yang tervalidasi dan terpelihara dengan baik.
B. Sumber Pendanaan
Biaya Pekerjaan Pengadaan Jasa Pemeliharaan dan Kalibrasi Alat Laboratorium HPLC,
UHPLC, LC-MS/MS Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan Tahun 2024. Sumber
pendanaan kegiatan ini dibebankan pada DIPA Balai Besar Laboratorium Biologi
Kesehatan TA 2024.
C. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Jangka waktu Pengadaan Jasa Pemeliharaan dan Kalibrasi Alat Laboratorium HPLC,
UHPLC, LC-MS/MS Waters MS Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan Tahun 2024
adalah sejak penandatanganan kontrak sampai 60 hari kalender.
D. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan Pengadaan Jasa Kalibrasi dan Pemeliharaan
Alat Laboratorium HPLC, UHPLC, LC-MS/MS Waters Balai Besar Laboratorium Biologi
Kesehatan Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
1. Kalibrasi HPLC
2. Kalibrasi UHPLC
3. Kalibrasi LC/MS-MS
E. Metode Pelaksanaan
Pengadaan Jasa Kalibrasi dan Pemeliharaan Alat Laboratorium HPLC, UHPLC, LC-
MS/MS Waters Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan Tahun 2024 dengan metode
:
1. Alat HPLC, UHPLC, LC-MS/MS dilakukan Re-Kualifikasi antara lain :
− Cek pompa (termasuk oli), injektor, detektor, data acquisition devices (hardware,
software).
− Cleaning
2. Verifikasi
− Running senyawa standar
F. Kualifikasi Penyedia
Persyaratan khusus untuk menjadi Pengadaan Jasa Pemeliharaan Alat HPLC, UHPLC,
LC-MS/MS Waters Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan Tahun 2024, adalah
sebagai berikut:
1. Merupakan distributor resmi Indonesia dibuktikan dengan LOA/COA.
2. Mempunyai pengalaman dibidang Pengadaan Pemeliharaan Alat Lab HPLC, UHPLC,
LC-MS/MS Waters sesuai spesifikasi teknis yang diminta.
3. Memiliki Tenaga Ahli yang berpengalaman dalam Pemeliharaan Alat Lab HPLC,
UHPLC, LC-MS/MS Waters sesuai spesifikasi teknis yang diminta.
G. Keluaran
Keluaran yang diminta dari penyedia Pemeliharaan Alat HPLC, UHPLC, LC-MS/MS,
terkalibrasi dan terpeliharanya Alat HPLC, UHPLC, LC-MS/MS dan berfungsi dengan baik
dengan hasil maksimal.
H. Penutup
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan pedoman standart yang harus dipenuhi oleh
penyedia Pengadaan Kalibrasi dan Pemeliharaan Alat Laboratorium HPLC, UHPLC, LC-
MS/MS Waters Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan Tahun 2024.
10 September 2024
Pejabat Pembuat Komitmen