Pemeliharaan Gedung/Bangunan Kantor Bertingkat Nongkojajar (Pengecatan Gedung Luar) Ta 2024

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 53096047
Date: 23 September 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Surabaya
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 198,946,493
Winner (Pemenang): CV Samudera Energi Astana
NPWP: 4*6**7****18**0
RUP Code: 52465937
Work Location: BBLKM Surabaya - Surabaya (Kota)
Participants: 2
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PENGADAAN   BARANG                     
Pekerjaan : Pemeliharaan Gedung / Bangunan Kantor Bertingkat Nongkojajar (Jawa Timur)
              berupa Pengecatan Gedung Bagian Luar TA 2024               
                                                                         
 1. Latar belakang : Untuk memberikan pelayanan kepada pegawai dan       
                                                                         
                     pengunjung Kantor Balai Besar Laboratorium Kesehatan
                     Masyarakat Surabaya di Nongkojajar disediakan sarana dan
                     prasarana yang memadai, nyaman dan menarik. Kantor Balai
                     Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Surabaya di 
                     Nongkojajar memiliki Gedung kantor, pos jaga dan pagar
                     dengan kondisi baik. Namun demikian kondisi cat sudah mulai
                     pudar, sehingga sarana dan prasarana tersebut terlihat kotor.
                     Untuk diperlukan pengecatan ulang guna pemeliharaan sarana
                     dan prasarana tersebut                              
                                                                         
                                                                         
 2. Maksud dan Tujuan : Untuk menjadikan pedoman yang berisikan persyaratan dalam
                     pelaksanaan Pemeliharaan Gedung / Bangunan Kantor   
                     Bertingkat Nongkojajar (Jawa Timur) berupa Pengecatan
                     Gedung Bagian Luar TA 2024 yang antara lain memuat  
                     masukan (input), spesifikasi teknis dan keluaran (output) yang
                     harus dipenuhi, dan diperhatikan dalam pelaksanaan  
                     pekerjaan. Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan
                                                                         
                     tanggung kewajiban serta tanggung jawabnya dengan baik
                     sesuai dengan spesifikasi barang dan jasa yang diinginkan
                                                                         
 3. Nama Organisasi : Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan
                     pengadaan barang :                                  
                     a. Satker        : Balai  Besar  Laboratorium       
                                        Kesehatan Masyarakat Surabaya    
                     b. PPK           : Dewi Chitraningtyas, S.ST        
                     c. Pejabat Pengadaan : Adhistya Dewi Permata Sari, S.ST
                                                                         
 4. Sumber Dana   :  a. Sumber Dana : Dana RM                            
                                  4812.EBA.994.002.C.532111              
                                                                         
                     b. Total perkiraan biaya yang diperlukan : Rp.198.945.955
                     (Seratus Sembilan Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Empat
                     Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Lima Rupiah)
 5. Jangka Waktu  :  Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 40 (Empat puluh) hari
                     kalender terhitung sejak SPK (Surat Perintah Kerja) 
                                                                         
 6. Lingkup Pekerjaan :                                                  
    Pekerjaan yang dimaksud meliputi penyediaan tenaga, bahan - bahan, peralatan dan alat
                                                                         
    bantu lainnya yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan           
    Pengecatan Gedung Kantor meliputi:                                   
    -  PEKERJAAN PERSIAPAN                                               
    -  PEKERJAAN PENGECATAN LUAR GEDUNG NONGKOJAJAR                      
    Semua penjelasan mengenai pekerjaan tersebut diatas akan dijelaskan dalam point -
                                                                         
    point penjelasan termasuk segala jenis peralatan, bahan dan teknis pekerjaan.
    Semua pekerjaan yang termasuk dalam ruang lingkup Pekerjaan yang tidak dijelaskan
    dalam RKS akan dijelaskan kemudian dalam Risalah Aanwiyzing dan pihak kontraktor
    harus melaksanakannya sesuai gambar kerja. Penjelasan mengenai pekerjaan tersebut
    diatas akan dijelaskan dalam point – point penjelasan termasuk segala jenis peralatan,
    bahan dan teknis pekerjaan                                           
 7. Persiapan Pelaksanaan                                                
    a. Sebelum pelaksanaan pekerjaan, kontraktor harus mempelajari dengan seksama
      Gambar Kerja. Kontraktor harus sudah memperhitungkan segala kondisi di lapangan
      yang meliputi semua bangunan dan tidak terbatas pada bangunan existing
    b. Kontraktor harus mengamankan/melindungi hasil paket pekerjaan sebelumnya
                                                                         
      maupun  yang sedang berjalan, bahan/komponen/instalasi existing yang
      dipertahankan; agar tidak rusak atau cacat.                        
    c. Sebelum pekerjaan dimulai lokasi yang akan dilaksanakan harus terlebih dahulu
      dibersihkan dari berbagai macam kotoran, sampah, puing – puing dan segala sesuatu
      yang akan mengganggu pelaksanaan pekerjaan .                       
    d. Barang yang tidak digunakan lagi harus dikeluarkan dari lokasi Tapak/Site konstruksi
      dan dikumpulkan di tempat/lokasi tertentu                          
                                                                         
 8. PERLINDUNGAN INSTALASI EXISTING                                      
    a. Pekerjaan ini adalah perlindungan untuk semua instalasi existing yang berada di
      dalam kawasan. Untuk instalasi existing tersebut di atas, kontraktor harus menjaga
      dan memeliharanya dari gangguan/cacat.                             
    b. Apabila karena satu dan lain sebab sehingga jalur instalasi existing yang masih
      berfungsi harus dipindah, maka Kontraktor harus melakukan pekerjaan ini sesuai
      dengan petunjuk dari PPK.                                          
                                                                         
 9. PEKERJAAN PENGECATAN                                                 
    a. LINGKUP PEKERJAAN                                                 
      Pekerjaan yang dimaksud meliputi :                                 
                                                                         
      -  Pekerjaan pengecatan permukaan dinding luar Gedung              
     i. Pekerjaan Pengecatan Permukaan Dinding luar gedung               
        Semua permukaan plesteran dinding seperti tercantum dalam Gambar Kerja
                                                                         
                                                                         
    b. PERSYARATAN BAHAN                                                 
       i. Cat Tembok                                                     
         Bahan dari jenis cat tembok kualitas utama, ICI exterior untuk dinding bagian luar
       ii. Kontraktor wajib membuktikan keaslian cat dari produk tersebut mengenai
         kemurnian cat yang akan dipergunakan, pembuktian berupa :       
          -  Segel kaleng                                                
          -  Hasil akhir pengecatan                                      
       iii. Kontraktor harus menyiapkan contoh pengecatan tiap warna dan jenis cat pada
         bidang - bidang transparan ukuran 30 x 30 cm2. Pada bidang-bidang tersebut
         harus dicantumkan dengan jelas warna, formula cat, jumlah lapisan, dan jenis
         lapisan (dari cat dasar sampai dengan lapisan akhir)            
    c. Persyaratan Pelaksanaan                                           
       i. Pengecatan harus rata, tidak bertumpuk, tidak bercucuran atau ada bekas yang
         menunjukkan tanda-tanda sapuan, roller maupun semprotan.        
       ii. Sebelum melaksanakan pekerjaan pengecatan, permukaan dinding kering dan
                                                                         
         bersih, diamplas / dibersihkan terlebih dahulu hingga permukaan bidang yang
         akan dicat terlihat bersih dan kering                           
       iii. Apabila dari cat yang dipakai ada yang mengandung bahan dasar beracun atau
         membahayakan keselamatan manusia, maka Kontraktor harus menyediakan
         peralatan pelindung misalnya : masker, sarung tangan dan sebagainya yang
         harus dipakai waktu pelaksanaan pekerjaan                       
       iv. Khusus untuk semua cat dasar harus disapukan dengan roll cat. 
       v. Standard Pengerjaan (Mock-Up).                                 
         Sebelum pengecatan dimulai, Kontraktor harus melakukan pengecatan pada satu
         bidang untuk tiap warna dan jenis cat yang diperlukan. Bidang-bidang tersebut
         akan dijadikan contoh pilihan warna, tekstur, material dan cara pengerjaan.
         Bidang-bidang yang akan dipakai sebagai mock-up ini akan ditentukan oleh
         Pejabat Pembuat Komitmen. Jika masing-masing bidang tersebut telah disetujui
         oleh Pejabat Pembuat Komitmen, maka bidang - bidang ini akan dipakai sebagai
         standard minimal keseluruhan Pekerjaan Pengecatan               
                                                                         
      Pekerjaan Pengecatan Permukaan Dinding Luar Gedung                 
      a. Sebelum pelaksanaan                                             
         Seluruh permukaan harus dibersihkan dari debu, lemak, kotoran atau noda lain,
         bekas-bekas cat yang terkelupas bagi permukaan yang pernah dicat dan dalam
                                                                         
         kondisi kering.                                                 
      b. Pelaksanaan pekerjaan dengan roller                             
         Pemakaian kuas hanya untuk permukaan dimana tidak memungkinkan untuk
         menggunakan roller                                              
      c. Permukaan Exterior                                              
         Lapisan Pertama : Cat jenis Acrylic Wall Filler. Pelaksanaan pekerjaan dengan
         kape. Ketebalan lapisan adalah 25 – 150 micron atau daya sebar per liter adalah
         10 m2. Tunggu selama minimum 12 jam sebelum pelaksanaan pelapisan
         berikutnya.                                                     
         Lapisan kedua dan Ketiga : Cat jenis Watershield. Pelaksanaan pekerjaan dengan
         roller. Ketebalan lapisan adalah 25-40 micron atau daya sebar per liter adalah 11–
         17 m2. Tenggang waktu antara pelapisan minimum 12 jam. Warna ditentukan
         kemudian                                                        
                                                                         
 10. PEKERJAAN PEMBERSIHAN, PEMBONGKARAN DAN KEAMANAN                    
    Pembersihan lokasi dan pada semua pekerjaan yang termasuk dalam Lingkup Pekerjaan
    yang tercantum di Gambar Kerja dan terurai dalam RKS ini dari semua barang atau bahan
    bangunan lainnya yang dinyatakan tidak digunakan lagi setelah pekerjaan yang menjadi
    tanggung jawab Kontraktor bersangkutan selesai. Semua bekas bongkaran bangunan
    existing dan sebagainya harus dikeluarkan dari tapak konstruksi. Selama pembangunan
    berlangsung, Kontraktor harus menjaga keamanan bahan / material, barang maupun
    bangunan yang dilaksanakannya sampai tahap serah terima Ke II (dua) pekerjaan.
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                          Surabaya, 10 September 2024