Paket Fullboard Pembekalan Petugas Dalam Rangka Pengembangan Implementasi Dna Hpv

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 53100047
Date: 24 September 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Sekretariat Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,098,306,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,098,306,000
Winner (Pemenang): PT Guna Setia Wisata
NPWP: 3*6**4****05**0
RUP Code: 52607582
Work Location: Jl. By Pass Ngurah Rai No. 88A Jimbaran - Denpasar (Kota)
Participants: 1
Attachment
RINGKASAN PELAKSANAAN  PEKERJAAN                     
                                                                      
                                                                      
     Dalam RAN   Eliminasi Kanker Leher Rahim 2023-2030 mencakup      
berdasarkan 4 pilar aksi, yakni Pilar 1: Pemberian Layanan; Pilar 2: Edukasi,
                                                                      
Pelatihan, dan Penyuluhan; Pilar 3: Fasilitator Kemajuan; dan, Pilar 4: Tata Layanan
                                                                      
dan Koordinasi. Pada pilar 1 terdapat 3 prioritas utama, yakni :      
  Prioritas 1, Imunisasi : Semua anak perempuan menerima vaksinasi lengkap
                                                                      
   pada usia 11 dan 12 tahun (Kelas 5 dan 6 atau setara). Semua anak perempuan
   yang tidak bersekolah menerima vaksinasi pada usia 11 dan 12 tahun. Semua
                                                                      
   anak perempuan yang belum menerima vaksinasi harus menerima vaksinasi
                                                                      
   lanjutan pada usia 15 tahun. Vaksinasi lanjutan akan diberikan kepada semua
   perempuan dewasa yang berusia di atas 21 hingga 26 tahun, sesuai permintaan
                                                                      
   dan kebutuhan.                                                     
  Prioritas 2, Skrining : Semua wanita berusia antara 30 hingga 69 tahun
                                                                      
   diskrining menggunakan tes DNA HPV sebagai metode skrining utama. Adapun
                                                                      
   target skrining pada RAN secara keseluruhan adalah sebagai berikut:
   Fase I (tahun 2023-2027) : 53.852.250 (70%) wanita usia 30-69 tahun
                                                                      
   Fase II (tahun 2028-2030) : 69.255.250 (75%) wanita usia 30-69 tahun (target
   kumulatif)                                                         
                                                                      
  Prioritas 3, Tatalaksana : Semua wanita dengan pra-kanker mendapatkan
                                                                      
   pengobatan Semua wanita dengan kanker invasif mendapatkan penanganan
   yang tepat.                                                        
                                                                      
                                                                      
     Berdasarkan RAN Elimasi Kanker Leher Rahim pada Pilar I – Prioritas 2,
                                                                      
Kementerian Kesehatan akan menetapkan skrining menggunakan metode DNA 
                                                                      
HPV  menjadi program nasional yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap
yaitu tahap I di 16 provinsi (Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung,
                                                                      
Banten, Jawa Barat, DIY, Jawa Tengah, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat,
Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara) termasuk Provinsi DKI
                                                                      
Jakarta yang pada tahun 2023 telah menjadi daerah percontohan. Kemudian, pada
                                                                      
tahap berikutnya akan diperluas ke 22 provinsi dan selanjutnya ke seluruh provinsi.
    Untuk melakukan implementasi RAN Elimasi Kanker Leher Rahim, Kementerian
    Kesehatan melakukan beberapa upaya, meliputi advokasi, koordinasi,
                                                                      
    sosialisasi, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui On The Job
    Training.