Workshop Tatakelola Labkesmas Surabaya Pasca Integrasi

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 53131047
Date: 27 September 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Surabaya
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 528,750,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,998,912
Winner (Pemenang): Padma Herlambang Nusantara
NPWP: 0*3**6****43**0
RUP Code: 45521284
Work Location: Jl. Karangmenjangan No. 18 - Surabaya (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN  PENGADAAN  BARANG                     
                                                                        
Pekerjaan : Layanan Kepegawaian satker UPT Vertikal – BLU berupa Workshop tatakelola
                                                                        
               Labkesmas Surabaya pasca integrasi TA 2024               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.                  Latar belakang :  Pekerjaan Layanan Kepegawaian     
                    satker UPT Vertikal – BLU berupa Workshop tatakelola
                                                                        
                    Labkesmas Surabaya pasca integrasi TA 2024 merupakan
                    pekerjaan untuk mengadakan workshob tatakelola Labkesmas
                                                                        
                    Surabaya setelah 2 satuan kerja (BBLK Surabaya dan BTKL
                    Surabaya) menjadi 1                                 
                                                                        
                                                                        
2.                  Maksud dan Tujuan :    Untuk membuat  semua         
                                                                        
                    pegawai Labkesmas Surabaya menjadi 1 visi dan misi untuk
                    kebersamaan dan keberhasilan satker ke depannya     
                                                                        
                                                                        
3.                  Nama Organisasi : Nama     organisasi  yang         
                    menyelenggarakan / melaksanakan pengadaan barang :  
                                                                        
                    a.                 Satker   :    Balai Besar        
                                       Laboratorium    Kesehatan        
                                                                        
                                       Masyarakat Surabaya              
                    b.                 PPK :    Dewi Chitraningtyas,    
                                                                        
                                       S.ST                             
                    c.                 Pejabat Pengadaan  :             
                                                                        
                                       Adhistya Dewi Permata Sari, S.ST 
                                                                        
                                                                        
4.                  Sumber Dana  :    a. Sumber Dana : Dana BLU         
                                 6993.EBC.954.051.A.525113              
                                                                        
                    b. Total perkiraan biaya yang diperlukan : Rp. 199.998.912
                    (Terbilang Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan
                                                                        
                    Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Sembilan
                    Dua Belas Rupiah)                                   
5.                  Jangka Waktu :    Jangka  waktu   pelaksanaan       
                                                                        
                    pekerjaan 30 (Tiga puluh) hari kalender terhitung sejak SPK
                    (Surat Perintah Kerja)                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
6.                  Lingkup Pekerjaan :                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                      Surabaya, 27 September 2024