Bimbingan Teknis Identifikasi Dan Dokumentasi Akreditasi Laboratorium Kesehatan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 53139047
Date: 30 September 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Donggala
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 175,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 175,000,000
Winner (Pemenang): PT Indo Asia Internasional Solusi
NPWP: 9*0**0****42**0
RUP Code: 52561456
Work Location: Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Donggala - Dongala (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
   BIMBINGAN TEKNIS IDENTIFIKASI DAN DOKUMENTASI AKREDITASI LABORATORIUM KESEHATAN
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                               Oktober     November      Desember    Keterangan
No Nama Barang Spesifikasi Teknis Jumlah                                       
                             II III IV V I II III IV V I II III IV V           
1 Workshop  · Standar Keselamatan                                              
  pemahaman pasien                                                             
  standar akreditasi · Tata Kelola                                             
  laboratorium Kepemimpinan                                                    
  Kesehatan · Manajemen Informasi                                              
            · Kualifikasi Dan                                                  
            Kompetensi Staf                                                    
            · Manajemen Fasilitas                                              
            dan Keselamatan                                                    
            · Pengendalian Mutu                                                
            · Program Prioritas                                                
                                                                    Tanggal 9 sd 10
            Nasional                                                           
                        1 Pkt                                      Oktober 2024
2 Bimbingan Teknis · Standar Keselamatan                                       
  penyiapan pasien                                                             
  dokumen dan · Tata Kelola                                                    
  bukti     Kepemimpinan                                                       
            · Manajemen Informasi                                              
            · Kualifikasi Dan                                                  
            Kompetensi Staf                                                    
            · Manajemen Dan                                                    
            Fasilitas Kesehatan                                                
            · Pengendalian Mutu                                                
            · Program Prioritas                                     Dilaksanakan
            Nasional    2 pkt                                      secara Daring
3 Bimbingan Teknis · Self assessment Bab 1                                     
  menyusun self · Self Assessment Bab                                          
  assesment 2                                                                  
  laboratorium · Self Assessment Bab                                           
  Kesehatan 3                                                                  
            · Self assessment Bab 4                                            
            · Self assessment Bab 5                                            
            · Self assessment Bab 6                                            
            · Self assessment Bab 7                                            
                                                                    Dilaksanakan
                        1 pkt                                      secara Daring
   Instansi          : Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Donggala        
   Bidang            : Pelayanan Laboratorium Kesehatan Masyarakat             
   Program           : Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit            
   Hasil (Outcome)   : Tersedianya Sumber Daya Laboratorium Kesehatan          
                       Masyarakat dalam peningkatan mutu layanan melalui       
                       Akreditasi                                              
   Kegiatan          : Bimbingan teknis identifikasi dan dokumentasi akreditasi
                       Laboratorium ISO 15189                                  
   Indikator Kinerja : Peningkatan kapasistas petugas Laboratorium             
   Kegiatan                                                                    
   Keluaran (Output) : Peningkatan Mutu Pelayanan                              
   Satuan Ukur / Jenis : Laboratorium Kesehatan Masyarakat                     
   Keluaran                                                                    
                                                                               
  1. LATAR BELAKANG                                                            
     a. Dasar Hukum                                                            
                                                                               
        1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
        2) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Lembaran
                                                                               
          Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144;                      
        3) Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 25 tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja
                                                                               
          Unit Pelaksana teknis Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat.      
                                                                               
                                                                               
     b. Gambaran Umum Kegiatan                                                 
            Pembangunan kesehatan merupakan bagian dari pembangunan nasional yang bertujuan
                                                                               
        meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar
        terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Kemampuan dan kualitas pelayanan
                                                                               
        kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) perlu terus ditingkatkan dan diperluas
        jangkauannya agar akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas
        semakin meningkat sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
                                                                               
                                                                               
            Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 tahun 2016 tentang
        Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Laboratorium Kesehatan termasuk salah satu fasyankes yang
        mempunyai kewenangan menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan baik promotif,
                                                                               
        preventif, kuratif maupun rehabilitatif sebagaimana fasyankes yang lain dan ketersediaan
        Laboratorium Kesehatan Daerah menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah
                                                                               
        Daerah. Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 364 tahun 2003
        disebutkan pula bahwa Laboratorium Kesehatan adalah sarana kesehatan yang melaksanakan
                                                                               
        pengukuran, penetapan dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia atau bukan
        manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan, faktor yang
                                                                               
        berpengaruh pada kesehatan perorangan dan masyarakat.                  
                                                                               
            Laboratorium kesehatan masyarakat adalah laboratorium kesehatan yang melaksanakan
        pelayanan pemeriksaan di bidang mikrobiologi, fisika, kimia dan atau bidang lain yang berkaitan
                                                                               
        dengan kepentingan kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan terutama untuk
        menunjang upaya pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan masyarakat.
                                                                               
        Kementerian Kesehatan RI menata ulang laboratorium kesehatan sebagai upaya transformasi
        kesehatan di Indonesia. Penataan ulang dilakukan mulai dari penambahan jumlah Laboratorium
                                                                               
        hingga kelengkapan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di laboratorium kesehatan
        masyarakat (Labkesmas).                                                
        Untuk penguatan transformasi layanan primer dan transformasi sistem ketahanan kesehatan
        diperlukan unit pelaksana teknis yang melakukan pengelolaan laboratorium kesehatan
                                                                               
        masyarakat.                                                            
                                                                               
        Kemenkes telah mengeluarkan 3 (tiga) Peraturan Menteri Kesehatan tentang Organisasi dan Tata
        Kerja Laboratorium Kesehatan Masyarakat, yaitu :                       
                                                                               
        PMK No. 25 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis BIdang
                                                                               
        Laboratorium Kesehatan Masyarakat                                      
        PMK No. 26 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Laboratorium Biologi
                                                                               
        Kesehatan                                                              
                                                                               
        PMK No. 27 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Laboratorium Kesehatan
        Lingkungan                                                             
                                                                               
            . Untuk itu mutu laboratorium, baik yang terintegrasi maupun yang mandiri harus terus
                                                                               
        ditingkatkan secara bertahap dan berkesinambungan melalui berbagai upaya. Salah satu upaya
        yang ditempuh untuk peningkatan mutu pelayanan adalah dengan melakukan penguatan
                                                                               
        akreditasi. Dengan melihat kondisi saat ini dimana pemeriksaan laboratorium bukan sekedar
        penunjang diagnostik tetapi sudah menjadi penentu diagnostik, pola pelayanan kesehatan juga
                                                                               
        mulai bergeser dari kuratif ke arah promotif dan preventif. Hal ini menjadikan peran
        laboratoium kesehatan semakin luas, sehingga tuntutan hasil pemeriksaan laboratorium yang
        bermutu dan tepat semakin tinggi. Untuk memenuhi tuntutan tersebut dibutuhkan penjaminan
                                                                               
        mutu laboratorium yang dapat berupa lisensi, sertifikasi dan akreditasi.
                                                                               
            Akreditasi adalah pengakuan yang diberikan oleh suatu badan yang berwenang kepada
       instansi atau lembaga yang telah memenuhi standar penilaian akreditasi yang telah ditentukan.
                                                                               
       Akreditasi laboratorium kesehatan juga akan mendorong laboratorium kesehatan untuk
       memenuhi standar penilaian laboratorium yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan, sehingga
                                                                               
       mutu pelayanan dapat dipertanggungjawabkan dan ditingkatkan yang pada muaranya
       memberikan jaminan dan kepuasan kepada masyarakat / pengguna layanan laboratorium.
                                                                               
                                                                               
     c. Batasan Kegiatan                                                       
        Batasan kegiatan adalah Bimbingan teknis identifikasi dan dokumentasi akreditasi Laboratorium
                                                                               
        ISO 15189.                                                             
                                                                               
     d. Indikator Kegiatan                                                     
                                                                               
        Indikator keluaran dari kegiatan ini adalah peningkatan kapasitas SDM di Balai Laboratorium
        Kesehatan Masyarakat Donggala sehingga mampu mewujudkan serta meningkatakan mutu
                                                                               
        pelayanan Labkesmas sesuai standar.                                    
     e. Keluaran/Output                                                        
        Keluaran yang diharapkan dari kegiatan ini :                           
                                                                               
        1) Meningkatkan akuntabilitas Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Donggala terhadap
          masyarakat.                                                          
                                                                               
        2) Meningkatkan Kepuasan masyarakat akan layanan Balai Laboratorium Kesehatan
          Masyarakat Donggala.                                                 
                                                                               
        3) Akreditasi laboratorium diperlukan sebagai jaminan bahwa laboratorium telah melakukan
          pengujian sesuai standar yang berlaku.                               
                                                                               
        4) Akreditasi merupakan suatu pengakuan kompetensi berdasarkan standar yang telah diakui
          oleh Badan akreditasi ataupun Kementerian Kesehatan. Status akreditasi yang diperoleh
          laboratorium kesehatan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kepercayaan terhadap
                                                                               
          pelayanan yang aman serta pemasaran pelayanan bagi pengguna jasa laboratorium
        5) Mencegah kejadian tidak diharapakan (KTD).                          
                                                                               
                                                                               
  2. ALASAN DILAKSANAKANNYA KEGIATAN                                           
                                                                               
                                                                               
     a. Maksud Kegiatan                                                        
        Dengan terlaksananya Bimbingan teknis identifikasi dan dokumentasi akreditasi Laboratorium
                                                                               
        ISO 15189, dapat meningkatkan kapasitas serta kompetensi petugas Laboratorium terhadap
        pelayanan Laboratorium Kesehatan Masyarakat Donggala.                  
                                                                               
     b. Tujuan Kegiatan                                                        
        1) Memberikan Jaminan kepuasan kepada pelanggan dan masyarakat bahwa pelayanan yang
                                                                               
          diberikan oleh Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Donggala telah diselenggarakan
          dengan baik.                                                         
        2) Memberikan jaminan kepada petugas laboratorium kesehatan bahwa semua fasilitas, tenaga
                                                                               
          dan lingkungan kerja yang diperlukan telah memenuhi standar, sehingga dapat mendukung
          pelayanan laboratorium yang baik.                                    
                                                                               
                                                                               
  3. CARA PELAKSANAAN KEGIATAN                                                 
                                                                               
                                                                               
     a. Metode Pelaksanaan                                                     
        Metode pelaksanaan kegiatan Bimbingan teknis identifikasi dan dokumentasi akreditasi
                                                                               
        Laboratorium ISO 15189 ini dilaksanakan dengan pendekatan pembelajaran orang dewasa yaitu
        pemberian materi pembelajaran dengan ceramah dan Tanya jawab, studi kasus dan penugasan.
                                                                               
                                                                               
     b. Tahapan Kegiatan                                                       
        Tahapan-tahapan kegiatan yang akan dilalui pada kegiatan worksop yaitu persiapan,
        pelaksanaan dan evaluasi.                                              
                                     Oktober       November        Desember    
No   Nama Barang Spesifikasi Teknis Jumlah                                     
                                 II III IV V  I  II III IV  V  I   II III IV V 
 1 Workshop pemahaman · Standar Keselamatan                                    
   standar akreditasi pasien                                                   
   laboratorium Kesehatan · Tata Kelola Kepemimpinan                           
              · Manajemen Informasi                                            
              · Kualifikasi Dan Kompetensi                                     
              Staf                                                             
              · Manajemen Fasilitas dan                                        
              Keselamatan                                                      
              · Pengendalian Mutu                                              
              · Program Prioritas Nasional                                     
                          1   Pkt                                              
 2 Bimbingan Teknis · Standar Keselamatan                                      
   penyiapan dokumen pasien                                                    
   dan bukti  · Tata Kelola Kepemimpinan                                       
              · Manajemen Informasi                                            
              · Kualifikasi Dan Kompetensi                                     
              Staf                                                             
              · Manajemen Dan Fasilitas                                        
              Kesehatan                                                        
              · Pengendalian Mutu                                              
              · Program Prioritas Nasional                                     
                          2   pkt                                              
 3 Bimbingan Teknis · Self assessment Bab 1                                    
   menyusun self · Self Assessment Bab 2                                       
   assesment laboratorium · Self Assessment Bab 3                              
   Kesehatan  · Self assessment Bab 4                                          
              · Self assessment Bab 5                                          
              · Self assessment Bab 6                                          
              · Self assessment Bab 7                                          
                          1   pkt                                              
  4. TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN                                               
     Pelaksanaan kegiatan Bimbingan teknis identifikasi dan dokumentasi akreditasi Laboratorium ISO
     15189 ini akan dilaksanakan Kantor Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Donggala
  5. PELAKSANAAN DAN PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN                                 
     a. Penerima Manfaat                                                       
        Penerima manfaat yang diharapkan dari kegiatan Workshop ini adalah Petugas di Balai
        Laboratorium Kesehatan Masyarakat Donggala.                            
     b. Pelaksanaan Kegiatan                                                   
        Workshop akan diikuti oleh tenaga laboratorium Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat
        Donggala. Diawali dengan pembukaan dan pengarahan Kepala Balai Laboratorium Kesehatan
        Masyarakat Donggala , pemberian materi, praktik dan evaluasi pembelajaran.
                                                                               
     c. Penanggung Jawab Kegiatan                                              
        Penanggung jawab kegiatan ini adalah Kepala Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat
                                                                               
        Donggala.                                                              
                                                                               
                                                                               
  6. JADWAL PELAKSANAAN                                                        
                                                                               
     a. Waktu Pelaksanaan Kegiatan                                             
        Pelaksanaa kegiatan Workshop akan dilaksanakan pada bulan Oktober – Des tahun 2024.
                                                                               
                                                                               
     b. Matriks Pelaksanaan Kegiatan                                           
                                                                               
                                     Oktober       November        Desember    
No   Nama Barang Spesifikasi Teknis Jumlah                                     
                                 II III IV V  I  II III IV  V  I   II III IV V 
 1 Workshop pemahaman · Standar Keselamatan                                    
   standar akreditasi pasien                                                   
   laboratorium Kesehatan · Tata Kelola Kepemimpinan                           
              · Manajemen Informasi                                            
              · Kualifikasi Dan Kompetensi                                     
              Staf                                                             
              · Manajemen Fasilitas dan                                        
              Keselamatan                                                      
              · Pengendalian Mutu                                              
              · Program Prioritas Nasional                                     
                          1   Pkt                                              
 2 Bimbingan Teknis · Standar Keselamatan                                      
   penyiapan dokumen pasien                                                    
   dan bukti  · Tata Kelola Kepemimpinan                                       
              · Manajemen Informasi                                            
              · Kualifikasi Dan Kompetensi                                     
              Staf                                                             
              · Manajemen Dan Fasilitas                                        
              Kesehatan                                                        
              · Pengendalian Mutu                                              
              · Program Prioritas Nasional                                     
                          2   pkt                                              
 3 Bimbingan Teknis · Self assessment Bab 1                                    
   menyusun self · Self Assessment Bab 2                                       
   assesment laboratorium · Self Assessment Bab 3                              
   Kesehatan  · Self assessment Bab 4                                          
              · Self assessment Bab 5                                          
              · Self assessment Bab 6                                          
              · Self assessment Bab 7                                          
                          1   pkt                                              
  7. Biaya                                                                     
     Sumber pembiayaan untuk Kegiatan ini dibebankan pada dana DIPA Balai Laboratorium Kesehatan
     Masyarakat Donggala TA 2024 dengan rincian seperti pada RAB terlampir.    
                                            Donggala, 27 September 2024        
                                              Pejabat Pembuat Komitmen         
                                                                               
                                                                               
                                                       ttd                     
                                                                               
                                                                               
                                                Rosmini.,S.K.M.,M.Sc           
                                              NIP. 197409262002122001          
                       LAMPIRAN RENCANA ANGGARAN BIAYA                         
   BIMBINGAN TEKNIS IDENTIFIKASI DAN DOKUMENTASI AKREDITASI LABORATORIUM ISO 15189
                                                                               
                                                             Harga             
 No Nama Barang Spesifikasi Teknis Jumlah Harga Satuan PPN 11%       Harga Total
                                                             Satuan            
 1  Workshop  · Standar Keselamatan                                            
    pemahaman pasien                                                           
    standar   · Tata Kelola                                                    
    akreditasi Kepemimpinan                                                    
    laboratorium · Manajemen Informasi                                         
    Kesehatan · Kualifikasi Dan                                                
              Kompetensi Staf                                                  
              · Manajemen Fasilitas                                            
              dan Keselamatan                                                  
              · Pengendalian Mutu                                              
              · Program Prioritas                                              
              Nasional         1    Pkt 15,000,000 1,650,000 16,650,000 16,650,000
 2  Bimbingan · Standar Keselamatan                                            
    Teknis    pasien                                                           
    penyiapan · Tata Kelola                                                    
    dokumen dan Kepemimpinan                                                   
    bukti     · Manajemen Informasi                                            
              · Kualifikasi Dan                                                
              Kompetensi Staf                                                  
              · Manajemen Dan                                                  
              Fasilitas Kesehatan                                              
              · Pengendalian Mutu                                              
              · Program Prioritas                                              
              Nasional         2    pkt 47,830,000 5,261,300 53,091,300 106,182,600
 3  Bimbingan · Self assessment Bab 1                                          
    Teknis    · Self Assessment Bab 2                                          
    menyusun  · Self Assessment Bab 3                                          
    self      · Self assessment Bab 4                                          
    assesment · Self assessment Bab 5                                          
    laboratorium · Self assessment Bab 6                                       
    Kesehatan · Self assessment Bab 7                                          
                               1    pkt 47,000,000 5,170,000 52,170,000 52,170,000
                                        JUMLAH                      175,002,600
                                       PEMBULATAN                   175,000,000