KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
DAN SPESIFIKASI TEKNIS
PENGADAAN JASA KONSULTANSI
KPA : KHAERUDIN, S.Kep.,Ners.,M.K.M
SATKER/UNIT KERJA : BALAI PELATIHAN KESEHATAN BATAM
NAMA PPK : ANOM SUKOCO, SE
NAMA PEKERJAAN : JASA KONSULTAN PENGAWASAN RENOVASI PAGAR
KELILING KOMPLEK
TAHUN ANGGARAN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN JASA KONSULTAN PENGAWASAN RENOVASI PAGAR
KELILING KOMPLEK BAPELKES BATAM
TAHUN ANGGARAN 2024
Instansi : Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Satker : Balai Pelatihan Kesehatan Batam
Kode RUP : 51951018
Program : 024.12.DL. Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi
Kegiatan : DL.6822. Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan
Sub Kegiatan : DL.6822.CBV. Prasarana Bidang Kesehatan
DL.6822.CBV.100. Prasarana Balai Pelatihan Bidang Kesehatan
DL.6822.CBV.100.101. Prasarana Balai Pelatihan Kesehatan
Pekerjaan :
DL.6822.CBV.100.101.0A.523121. Belanja Jasa Konsultan
Pengawasan Renovasi Pagar Keliling Komplek Bapelkes Batam
Lokasi : Jln. Raya Marina City Kel.Tanjung Uncang Kec. Batu Aji
Kota Batam
Sistem Pengadaan : Metode pengadaan langsung
Jenis Kontrak : Kontrak Lumpsum
Sumber Dana : DIPA Bapelkes Batam Tahun 2024
Tahun Anggaran : 2024
Nilai Pagu : Rp. 83.000.000,- (Delapan Puluh Tiga Juta Rupiah)
termasuk pajak
Nilai HPS : Rp. 78.623.000,- (Tujuh Puluh Delapan Juta Enam Ratus Dua
Puluh Tiga Ribu Rupiah)
termasuk pajak
Kode Mata Anggaran : DL.6822.CBV.100.101.0A.523121
Volume : 1 Paket
PPK : Anom Sukoco
Satuan Kerja : Balai Pelatihan Kesehatan Batam
Jangka Waktu : 90 (sembilan puluh) hari kalender, dihitung berdasarkan
surat perintah mulai kerja (SPMK) sampai dengan serah terima
pekerjaan.
1. LATAR : Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Batam merupakan unit
BELAKANG pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan dalam
bidang pelatihan kesehatan yang berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Direktorat Tenaga Kesehatan dengan
tugas pokok melaksanakan pendidikan dan pelatihan serta
pengembangan Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Masyarakat.
Keberhasilan percepatan pembangunan kesehatan dipengaruhi
oleh terpenuhinya tenaga kesehatan yang bertugas di sarana
pelayanan kesehatan di masyarakat dan mutu Sumber Daya
Manusia Kesehatan (SDMK) yang berperan sebagai pemikir,
perencana dan pelaksana pembangunan kesehatan yang dimotori
oleh Kementerian Kesehatan. Keberhasilan percepatan
pembangunan kesehatan j ug a dipengaruhi prasarana penunjang
lainnya sebagai bagian yang tidak terpisahkan untuk proses
pencapaian keberhasilan, salah satunya adalah representativenya
bangunan atau gedung sebagai prasarana penunjang pelaksanaan
kegiatan.
Aset dan gedung Bapelkes Batam merupakan sarana dan prasarana
yang perlu dijaga dan dilindungi. Salah satu upayanya yaitu dengan
adanya renovasi pagar yang dapat mencegah tindakan kriminal dan
pencurian masuk ke area dimaksud. Oleh karena itu pada tahun ini
dilaksanakan renovasi pagar yang dilatar belakangi oleh kondisi
sebagai berikut :
a. Pembangunan dan pematangan lahan di samping kanan dan
kiri wilayah Bapelkes Batam oleh perusahaan pengembang
property menyebabkan sebagian pagar roboh
b. Abrasi lahan belakang menyebabkan pagar area belakang
roboh dan rusak
c. Terdapat perubahan titik koordinat lokasi oleh Badan
Pengembangan Kawasan Bebas Batam (BP Batam), setelah
dilakukan pengukuran ulang maka didapati bawah masih
terdapat tanah seluas 3 meter kebelakang yang masih menjadi
asset Bapelkes Batam yang wajib diamankan.
Renovasi pagar harus terlaksana dengan sebaik-baiknya, oleh
karena itu perlu diawasi pelaksanaannya, sehingga dapat memenuhi
kelayakan kriteria teknis, mutu, biaya dan administratif. Pengawasan
kegiatan renovasi pagar perlu ditunjang oleh Konsultan Pengawas
yang kompeten dengan dukungan tenaga ahli yang tepat.
Penyediaan pekerjaan Konsultan Pengawas Renovasi Pagar Keliling
Komplek akan diadakan melalui Pengadaan Langsung sesuai
dengan ketentuan yang berlaku (Perpres No. 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang terakhir diubah
dengan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 beserta petunjuk
teknisnya).
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN
Maksud dari paket pekerjaan pengawasan renovasi pagar adalah
terlaksananya kegiatan renovasi pagar keliling komplek Bapelkes
Batam agar didapat dokumen pengawasan dan pelaksanaan fisik
pekerjaan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan. Kerangka
Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Konsultan
Pengawas yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan
proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas.
b. Tujuan
Tujuan dari paket pekerjaan ini adalah:
1) Kerangka Acuan Kerja ini disusun sebagai petunjuk
bagi konsultan pengawas dalam melaksanakan
pekerjaannya, yang memuat masukan azas, kriteria, dan
proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan yang
selanjutnya akan diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan
fisik;
2) Dengan uraian acuan penugasan ini, diharapkan
konsultan pengawas dapat melakukan tugasnya dengan baik
untuk menghasilkan keluaran sebagaimana diharapkan oleh
pemberi tugas
3) Adanya dokumen pengawas renovasi pagar keleiling komplek
Bapelkes Batam tahun 2024 yang memberikan informasi dan
rekomendasi atas pelaksanaan fisik pekerjaan.
3. TARGET/ : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengawasan renovasi pagar
SASARAN keliling komplek Bapelkes Batam adalah:
a. Terarahnya pelaksanaan pekerjaan konstruksi fisik
Kegiatan Renovasi Pagar Keliling Komplek Bapelkes Batam
sesuai rencana yang diinginkan;
b. Pedoman bagi konsultan pengawas dalam melaksanakan
pengawasan fisik renovasi pagar
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
ORGANISASI
barang/jasa:
PENGADAAN
BARANG a. K/L/D/I : Kementerian Kesehatan RI
b. Satker : Balai Pelatihan Kesehatan Batam
c. KPA : Khaerudin, S.Kep.,Ners.,M.K.M
d. Jabatan KPA : Kepala Balai Pelatihan Kesehatan Batam
e. PPK : Anom Sukoco, SE
f. Jabatan PPK : Analis Keuangan APBN Ahli Pertama
5. SUMBER DANA : a. Sumber Dana :
DAN
APBN Tahun Anggaran 2024.
PERKIRAAN
BIAYA b. Total pagu anggaran konsultan pengawasan renovasi pagar
keliling komplek Bapelkes Batam adalah: Rp. 83.000.000,-
(Delapan Puluh Tiga Juta Rupiah) termasuk pajak.
c. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) konsultan pengawasan adalah Rp.
78.623.000,- (Tujuh Puluh Delapan Juta Enam Ratus Dua Puluh
Tiga Ribu Rupiah) sudah termasuk pajak.
6. RUANG : 1) Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan
LINGKUP,
Pengawas adalah berpedoman pada ketentuan yang
LOKASI
PEKERJAAN, berlaku, khususnya teknis Pembangunan Gedung
FASILITAS
Negara, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan
PENUNJANG
Umum Nomor: 22/PRT/M/2018 Tentang Pedoman
Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara
2) Lingkup kegiatan tersebut, antara lain:
a) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk
pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar
pengawasan pekerjaan dilapangan
b) Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan
metoda pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan
waktu, dan biaya pekerjaan pemeliharaan.
c) Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari
segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume
/ realisasi fisik.
d) Mengumpulkan data dan informasi dilapangan
untuk memecahkan persoalan yang terjadi selama
proses pelaksanaan pemeliharaan.
e) Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara
berkala, membuat laporan mingguan dan bulanan
pekerjaan pengawasan dengan masukan hasil-hasil
rapat lapangan, laporan harian, mingguan, dan
bulanan pekerjaan pemeliharaan yang dibuat oleh
penyedia pelaksana pemeliharaan.
f) Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan,
pemeliharaan pekerjaan, serah terima pertama dan
serah terima kedua pekerjaan konstruksi.
g) Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan
pelaksanaan (As-Built Drawing) sebelum serah
terima pertama.
h) Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah
terima pertama, mengawasi perbaikannya pada
masa pemeliharaan dan laporan akhir pekerjaan
pengawasan.
i) Menyampaikan surat teguran kepada penyedia
pelaksana pemeliharaan ketika terjadi
keterlambatan pekerjaan dan/atau ditemukan
ketidak sesuaian antara perencanaan dan
pelaksanaan di lapangan
3) Lokasi pengadaan pekerjaan/ Pengadaan : Balai
Pelatihan Kesehatan Batam, Jl. Marina City Kelurahan
Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji Kota Batam
4) Fasilitas yang dapat disediakan oleh PA/KPA/PPK:
tidak ada.
7. PRODUK YANG Hasil/produk yang akan dihasilkan dari Jasa Konsultansi Pengawas
DIHASILKAN
Renovasi Pagar Keliling Komplek :
a. RKK Pengawasan
b. Laporan rutin harian dan mingguan
c. Laporan Bulanan : 3 rangkap
d. Laporan Akhir Pengawasan : 3 rangkap
e. Softcopy hasil pengawasan dalam flash disk 1 buah.
8. JANGKA WAKTU : 90 (Sembilan puluh) hari kalender sejak diterbitkan Surat Perintah
PELAKSANAAN
Mulai Kerja (SPMK) sampai Serah Terima Pekerjaan Fisik
PEKERJAAN
Renovasi Pagar.
9. TENAGA : Tenaga yang dibutuhkan sebagai berikut :
TERAMPIL
a. 1 Tenaga Ahli Inspector atau pengawas bangunan, memiliki
YANG
SKA Ahli teknik bangunan gedung, berpengalaman minimal 1
DIBUTUHKAN
tahun
b. 1 Tenaga Administrasi/Secretaris, minimal SLTA, dengan
pengalaman minimal 1 tahun
10 METODA KERJA : Metoda kerja yang harus dilakukan oleh Penyedia Jasa Konsultansi
adalah:
a. Menyampaikan metode, rencana dan jadwal kerja
b. Melakukan pengawasan mutu pekerjaan
c. Membantu review dan memberikan data, masukan dan
menyampaikan rekomendasi kepada PPK
d. Presentasi hasil akhir kepada PPK dan user yang
berkepentingan
e. Membuat kompilasi data.
SPESIFIKASI Spesifikasi yang diperlukan dalam renovasi pagar meliputi lokasi,
11 :
TEKNIS
jenis, jumlah dan bentuk renovasi terlampir dalam KAK ini dan
menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan.
12 KRITERIA DAN : Penyedia memiliki kualifikasi dan kriteria sebagai berikut:
KUALIFIKASI a. Sertifikat Badan Usaha (SBU) kualifikasi kecil dengan
PENYEDIA
klasifikasi Jasa bidang Pengawasan Rekayasa sub-bidang
Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung
yang masih berlaku
b. TDP/NIB
c. Memiliki pengalaman pengawasan konstruksi gedung
bertingkat minimal 1 (satu) paket dalam kurun waktu 3 (tiga)
tahun terakhir
d. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama
perusahaan, dan telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun
Terakhir (SPT Tahun 2023)
e. Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam
pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya
tidak sedang dihentikan
f. Tidak Masuk dalam Daftar Hitam
13 LAPORAN : Laporan yang harus dibuat oleh Penyedia Jasa Konsultan
KEMAJUAN
Pengawasan Renovasi Pagar Keliling Komplek, meliputi :
PEKERJAAN
a. RKK Pengawas;
b. Laporan Harian
c. Laporan Bulanan
d. Laporan Akhir
e. Laporan Backup Data Volume
Dalam pencairan keuangan dibutuhkan Kontrak/ SPK, Laporan
Pekerjaan, Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan, Berita Acara Serah
Terima Pekerjaan, Invoice, Kuitansi, Faktur Pajak dan dokumen
pendukung lainnya yang dibutuhkan yang telah disetujui dan/ atau
ditandatangani oleh kedua belah pihak yaitu Penyedia dan PPK
14 KETENTUAN : a. Harga Penawaran merupakan keseluruhan biaya personil
LAINNYA
maupun non personil sudah termasuk pajak;
b. Penyedia diberikan kesempatan untuk melakukan peninjauan
lapangan selama jadwal pemasukkan penawaran
c. Mengutaman produk dalam negeri (TKDN).
Batam, 25 September 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
Anom Sukoco, SE
NIP. 198007092010011013