Pengadaan Pekerjaan Interior Ruang Medical Check Up (Mcu) 1, 3 Dan 4 Lantai 3 Tower C Pkn Rs Kanker Dharmais Dipa Blu Ta 2024

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 53190047
Date: 9 October 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 170,671,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 170,671,000
Winner (Pemenang): PT Aikea Java Handal
NPWP: 721662542071000
RUP Code: 52853845
Work Location: Jalan Letjend S Parman Kav 84-86, Slipi Jakarta Barat - Jakarta Barat (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                              
                                                                      
                                                                      
                                                                      
               NOMOR                                                  
     HAL                    KETENTUAN DAN INFORMASI SPESIFIK          
                IKP                                                   
A. Paket Pekerjaan 1.1 Kode RUP : 52617694                            
                                                                      
                 1.2  Nama paket pekerjaan:                           
                       Pengadaan Pekerjaan Interior Ruang Medical Check up (
                      MCU ) 1, 3 dan 4 Lantai 3 Tower C Pada PKN Rumah Sakit
                      Kanker Dharmais Jakarta DIPA BLU Tahun Anggaran 2024
                 1.3  Uraian singkat paket pekerjaan:                 
                      A. Pekerjaan Awal                               
                        •  Survey dan Pengukuran                      
                          Melakukan survey lapangan dan pengukuran ruang
                          secara detail untuk memastikan kesesuaian   
                          dengan desain yang direncanakan.            
                        •  Persiapan Area Kerja                       
                           Menyiapkan ruang kerja, termasuk pengamanan
                           area sekitar agar tidak mengganggu aktivitas
                           rumah sakit lainnya.                       
                      B. Pekerjaan Interior                           
                        •  Pemasangan Furnitur                        
                          Pemasangan furnitur yang ergonomis dan sesuai
                          dengan fungsi ruang, seperti meja pemeriksaan,
                          kursi, lemari penyimpanan, dan fasilitas lainnya.
                                                                      
                        •  Desain Interior                            
                           Penerapan desain interior yang mencakup    
                           pemilihan warna, material, dan dekorasi untuk
                           menciptakan suasana yang nyaman dan        
                           menenangkan bagi pasien.                   
                      C. Pekerjaan Finishing                          
                        •  Pemasangan Aksesori                        
                           Pemasangan aksesori seperti signage, rak, dan
                          perlengkapan lainnya yang mendukung         
                          fungsionalitas ruang.                       
                      D. Pengujian dan Verifikasi                     
                        •  Verifikasi Keselamatan                     
                          Memastikan bahwa semua elemen interior      
                          memenuhi standar keselamatan dan kesehatan  
                          yang berlaku.                               
                      E. Serah Terima dan Dokumentasi                 
                        •  Serah Terima                               
                          Menyelesaikan pekerjaan dan menyerahkan ruang
                          kepada pihak rumah sakit, termasuk melakukan
                          walkthrough untuk memastikan bahwa semua    
                          pekerjaan telah diselesaikan sesuai dengan  
                          spesifikasi.                                
                                                                      
                        •  Dokumentasi As-Built Drawing               
                          Menyediakan dokumentasi lengkap dari pekerjaan
                          yang telah dilakukan, termasuk denah as-built,
                          spesifikasi material, dan manual penggunaan.
                                                                      
                      Lingkup pekerjaan ini memastikan bahwa ruang Medical
                     Check Up (MCU) 1, 2, dan 3 dapat memberikan lingkungan
                     yang optimal untuk pelayanan kesehatan, sesuai dengan
                     standar yang ditetapkan oleh Pusat Kanker Nasional
                     Rumah Sakit Kanker Dharmais.                     
                                                                      
                                                                      
                 1.4  Jenis Kontrak yang digunakan:                   
                      Harga Satuan                                    
                                                                      
B. Identitas Pejabat 1.6 Nama Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah: Rumah Sakit
   Pengadaan          Kanker Dharmais                                 
                                                                      
                 1.7  Nama Pejabat Pengadaan : Pejabat Pengadaan Rumah Sakit
                      Kanker Dharmais                                 
                 1.8  Alamat Pejabat Pengadaan : Jl. Letjen S. Parman Kav. 84-86,
                      Slipi, Jakarta Barat                            
                                                                      
                 1.9  Website Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah :  
                      https://lpse.kemkes.go.id/eproc4/               
                                                                      
                1.10  Website SPSE : https://lpse.kemkes.go.id/eproc4/
                                                                      
C. Sumber        2    1. Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: DIPA BLU
   Pendanaan            Rumah Sakit Kanker Dharmais Tahun Anggaran 2024
                      2. Pagu Anggaran: Rp. 170.671.000,00            
                                                                      
                        Harga Perkiraan Sendiri (HPS): Rp. 170.671.000,00
                                                                      
D. Persyaratan   5    Persyaratan Kualifikasi:                        
   Kualifikasi Pelaku                                                 
   Usaha              1. Memiliki izin berusaha di bidang Jasa Konstruksi;
                      2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang masih berlaku
                        dengan persyaratan:                           
                        a. Kualifikasi : Usaha Kecil; dan             
                        b. Klasifikasi : Bangunan Gedung              
                        c. Subklasifikasi : Pelaksana Konstruksi Gedung lainnya
                          (KBLI – F41019 / SBU : BG009)               
                      3. Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan
                        hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak           
                      4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan
                        perusahaan (apabila ada perubahan);           
                      5. Memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi sesuai dengan
                        subklasifikasi SBU yang disyaratkan paling kurang 1 (satu)
                        pekerjaan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik
                        di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk
                        pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang
                        baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun       
                      6. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP);         
                      7. Dalam hal pengadaan langsung Pekerjaan Konstruksi yang
                        dipergunakan untuk percepatan pembangunan     
                        kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat,
                        diutamakan untuk Pelaku Usaha Orang Asli Papua.
E. Masa   Berlaku 7.3.a.2) Masa berlaku surat penawaran : 45 (empat puluh lima) hari
   Penawaran   10.2.a.3) kalender                                     
F. Jangka  Waktu7 .2.a.3) Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan : 30 (tiga puluh) hari
   Pelaksanaan 10.2.a.4) kalender                                     
   Pekerjaan                                                          
G. Persyaratan 10.3.e.1) • Memiliki kemampuan menyediakan Peralatan untuk
   Teknis               pelaksanaan pekerjaan, yaitu:                 
                                                                      
                        No   Jenis    Kapasitas    Jumlah             
                        1  Peralatan yang digunakan harus sesuai dengan
                           standar kebutuhan peralatan pekerjaan yang 
                           dilaksanakan                               
                        Dst • Peserta / Calon Penyedia menyampaikan   
                              daftar peralatan yang akan digunakan sesuai
                              lingkup pekerjaan                       
                      Status Kepemilikan :                            
                      (1) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan
                         peralatan (contoh STNK, BPKB, invois);       
                      (2) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa
                         Beli (contoh invoice uang muka, angsuran);   
                      (3) Sewa dilakukan terhadap kebenaran surat perjanjian
                         sewa.                                        
               10.3.e.2) • Memiliki kemampuan menyediakan personel untuk
                        pelaksanaan pekerjaan, yaitu:                 
                                                     Sertifikat       
                                                    Kompetensi        
                       No   Jabatan Pendidikan Pengalaman             
                                                      Kerja           
                                                    SKA/SKK Ahli      
                                                      Utama           
                       1  Ahli K3     S1    3Tahun                    
                                                    Manajemen         
                                                    Proyek (602)      
                          Tukang Cat                                  
                       2                                              
                          Bangunan                                    
                          Peserta/Calon                               
                          Penyedia                                    
                          menyampaikan                                
                          daftar isian                                
                          personal yang                               
                          akan                                        
                       3  digunakan                                   
                          sesuai standar                              
                          kebutuhan                                   
                          berikut daftar                              
                          pengalaman                                  
                          kerja dan                                   
                          referensi kerja                             
                        Keterangan:                                   
               10.3.e.3)                                              
                        Sertifikat Kompetensi Kerja dibuktikan saat klarifikasi/negosiasi
                      • Menyampaikan jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan selama
               10.3.e.4)                                              
                       jangka waktu yang ditetapkan yaitu 30 hari kalender
                      • Menyampaikan surat pernyataan terkait teknis yang
                       memuat:                                        
                       1) Kesanggupan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan
                         jangka waktu yang ditetapkan 30 hari kalender terhitung
                         sejak tanggal SPMK diterbitkan dan disertai dengan jadwal
                         waktu pelaksanaan pekerjaan.                 
                       2) Menjamin hasil pekerjaan sesuai dengan output hasil
                         pekerjaan yang ditargetkan yaitu sesuai dengan ketentuan
                         yang terdapat pada BoQ (Bill Of Quantity).   
                       3) Kesanggupan memberikan garansi hasil pekerjaan berupa
                         garansi pemeliharaan selama 6 bulan terhitung sejak
                         BAST.                                        
                       4) Bersedia untuk diperiksa ulang dan dilakukan
                         pemeriksaan hasil pekerjaan oleh PPK melalui sekretariat
                         penerima hasil pekerjaan barang/jasa dan unit kerja terkait
                         (IPSRS)