URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
NOMOR
HAL KETENTUAN DAN INFORMASI SPESIFIK
IKP
A. Paket Pekerjaan 1.1 Kode RUP : 52617694
1.2 Nama paket pekerjaan:
Pengadaan Pekerjaan Interior Ruang Medical Check up (
MCU ) 1, 3 dan 4 Lantai 3 Tower C Pada PKN Rumah Sakit
Kanker Dharmais Jakarta DIPA BLU Tahun Anggaran 2024
1.3 Uraian singkat paket pekerjaan:
A. Pekerjaan Awal
• Survey dan Pengukuran
Melakukan survey lapangan dan pengukuran ruang
secara detail untuk memastikan kesesuaian
dengan desain yang direncanakan.
• Persiapan Area Kerja
Menyiapkan ruang kerja, termasuk pengamanan
area sekitar agar tidak mengganggu aktivitas
rumah sakit lainnya.
B. Pekerjaan Interior
• Pemasangan Furnitur
Pemasangan furnitur yang ergonomis dan sesuai
dengan fungsi ruang, seperti meja pemeriksaan,
kursi, lemari penyimpanan, dan fasilitas lainnya.
• Desain Interior
Penerapan desain interior yang mencakup
pemilihan warna, material, dan dekorasi untuk
menciptakan suasana yang nyaman dan
menenangkan bagi pasien.
C. Pekerjaan Finishing
• Pemasangan Aksesori
Pemasangan aksesori seperti signage, rak, dan
perlengkapan lainnya yang mendukung
fungsionalitas ruang.
D. Pengujian dan Verifikasi
• Verifikasi Keselamatan
Memastikan bahwa semua elemen interior
memenuhi standar keselamatan dan kesehatan
yang berlaku.
E. Serah Terima dan Dokumentasi
• Serah Terima
Menyelesaikan pekerjaan dan menyerahkan ruang
kepada pihak rumah sakit, termasuk melakukan
walkthrough untuk memastikan bahwa semua
pekerjaan telah diselesaikan sesuai dengan
spesifikasi.
• Dokumentasi As-Built Drawing
Menyediakan dokumentasi lengkap dari pekerjaan
yang telah dilakukan, termasuk denah as-built,
spesifikasi material, dan manual penggunaan.
Lingkup pekerjaan ini memastikan bahwa ruang Medical
Check Up (MCU) 1, 2, dan 3 dapat memberikan lingkungan
yang optimal untuk pelayanan kesehatan, sesuai dengan
standar yang ditetapkan oleh Pusat Kanker Nasional
Rumah Sakit Kanker Dharmais.
1.4 Jenis Kontrak yang digunakan:
Harga Satuan
B. Identitas Pejabat 1.6 Nama Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah: Rumah Sakit
Pengadaan Kanker Dharmais
1.7 Nama Pejabat Pengadaan : Pejabat Pengadaan Rumah Sakit
Kanker Dharmais
1.8 Alamat Pejabat Pengadaan : Jl. Letjen S. Parman Kav. 84-86,
Slipi, Jakarta Barat
1.9 Website Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah :
https://lpse.kemkes.go.id/eproc4/
1.10 Website SPSE : https://lpse.kemkes.go.id/eproc4/
C. Sumber 2 1. Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: DIPA BLU
Pendanaan Rumah Sakit Kanker Dharmais Tahun Anggaran 2024
2. Pagu Anggaran: Rp. 170.671.000,00
Harga Perkiraan Sendiri (HPS): Rp. 170.671.000,00
D. Persyaratan 5 Persyaratan Kualifikasi:
Kualifikasi Pelaku
Usaha 1. Memiliki izin berusaha di bidang Jasa Konstruksi;
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang masih berlaku
dengan persyaratan:
a. Kualifikasi : Usaha Kecil; dan
b. Klasifikasi : Bangunan Gedung
c. Subklasifikasi : Pelaksana Konstruksi Gedung lainnya
(KBLI – F41019 / SBU : BG009)
3. Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan
hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan
perusahaan (apabila ada perubahan);
5. Memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi sesuai dengan
subklasifikasi SBU yang disyaratkan paling kurang 1 (satu)
pekerjaan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik
di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk
pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang
baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
6. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP);
7. Dalam hal pengadaan langsung Pekerjaan Konstruksi yang
dipergunakan untuk percepatan pembangunan
kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat,
diutamakan untuk Pelaku Usaha Orang Asli Papua.
E. Masa Berlaku 7.3.a.2) Masa berlaku surat penawaran : 45 (empat puluh lima) hari
Penawaran 10.2.a.3) kalender
F. Jangka Waktu7 .2.a.3) Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan : 30 (tiga puluh) hari
Pelaksanaan 10.2.a.4) kalender
Pekerjaan
G. Persyaratan 10.3.e.1) • Memiliki kemampuan menyediakan Peralatan untuk
Teknis pelaksanaan pekerjaan, yaitu:
No Jenis Kapasitas Jumlah
1 Peralatan yang digunakan harus sesuai dengan
standar kebutuhan peralatan pekerjaan yang
dilaksanakan
Dst • Peserta / Calon Penyedia menyampaikan
daftar peralatan yang akan digunakan sesuai
lingkup pekerjaan
Status Kepemilikan :
(1) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan
peralatan (contoh STNK, BPKB, invois);
(2) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa
Beli (contoh invoice uang muka, angsuran);
(3) Sewa dilakukan terhadap kebenaran surat perjanjian
sewa.
10.3.e.2) • Memiliki kemampuan menyediakan personel untuk
pelaksanaan pekerjaan, yaitu:
Sertifikat
Kompetensi
No Jabatan Pendidikan Pengalaman
Kerja
SKA/SKK Ahli
Utama
1 Ahli K3 S1 3Tahun
Manajemen
Proyek (602)
Tukang Cat
2
Bangunan
Peserta/Calon
Penyedia
menyampaikan
daftar isian
personal yang
akan
3 digunakan
sesuai standar
kebutuhan
berikut daftar
pengalaman
kerja dan
referensi kerja
Keterangan:
10.3.e.3)
Sertifikat Kompetensi Kerja dibuktikan saat klarifikasi/negosiasi
• Menyampaikan jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan selama
10.3.e.4)
jangka waktu yang ditetapkan yaitu 30 hari kalender
• Menyampaikan surat pernyataan terkait teknis yang
memuat:
1) Kesanggupan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan
jangka waktu yang ditetapkan 30 hari kalender terhitung
sejak tanggal SPMK diterbitkan dan disertai dengan jadwal
waktu pelaksanaan pekerjaan.
2) Menjamin hasil pekerjaan sesuai dengan output hasil
pekerjaan yang ditargetkan yaitu sesuai dengan ketentuan
yang terdapat pada BoQ (Bill Of Quantity).
3) Kesanggupan memberikan garansi hasil pekerjaan berupa
garansi pemeliharaan selama 6 bulan terhitung sejak
BAST.
4) Bersedia untuk diperiksa ulang dan dilakukan
pemeriksaan hasil pekerjaan oleh PPK melalui sekretariat
penerima hasil pekerjaan barang/jasa dan unit kerja terkait
(IPSRS)