SPESIFIKASI TEKNIS KEGIATAN
FINALISASI PETA JALAN IMPLEMENTASI RENCANA AKSI NASIONAL DIARE
TAHUN 2023 – 2030 DANA HIBAH CO-AG US CDC DITJEN P2P TAHUN
ANGGARAN 2024
A. Latar Belakang
Diare menyebabkan kematian terbesar pada balita di Indonesia. Diare
menyebabkan 12.1% (746 kasus) kematian pada kelompok anak usia 29 hari – 11 bulan
di tahun 2019 (Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2019). Di tahun 2020, kejadian
kematian anak usia 29 hari – 11 bulan akibat diare menurun sedikit menjadi dan 9.8%
(Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2020). Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk
mencapai tujuan SDGs ke-3 yaitu memastikan kehidupan yang sehat dan mendukung
kesejahteraan bagi semua untuk semua usia. Pemerintah Indonesia telah berkomitmen
untuk menghentikan kematian bayi baru lahir dan anak balita akibat penyakit yang dapat
dicegah hingga kurang dari 12 per 1,000 kelahiran hidup bayi baru lahir dan mengurangi
kematian hingga kurang dari 25 per 1,000 kelahiran hidup balita (SDGs tujuan 3, target
2).
Menindaklanjuti komitmen tersebut, Kementerian Kesehatan bersama Pusat
Kedokteran Tropis Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan
Universitas Gadjah Mada (PKT-FKKMK) dengan dukungan UNICEF telah meluncurkan
melaksanakan RAN Penanggulangan Pneumonia dan Diare di Indonesia 2021-2030
(RANPPD) pada Tahun 2023.
Berdasarkan aktivitas di atas, telah menghasilkan draft final dokumen RANPPD
dan sedang melalui proses pengesahan oleh Dirjen P2P dan Direktur P2PM. Dokumen
RANPPD yang telah disusun perlu disahkan dan kemudian akan disosialisasikan, oleh
karena itu perlu adanya kegiatan Finalisasi Peta Jalan Implementasi Rencana Aksi
Nasional Diare untuk Penanggulangan Diare di Indonesia Tahun 2023 – 2030 pada
Tahun 2023.
B. Tujuan
Tujuan dari kegiatan Finalisasi Peta Jalan Implementasi Rencana Aksi Nasional
Diare Tahun 2023 – 2030 di Indonesia Tahun 2023 – 2030 ini, yaitu:
1. Melaksanakan sosialisasi dokumen RANPPD 2023 – 2030 kepada daerah dan pihak
LP/LS terkait.
2. Melaksanakan penyusunan peta jalan Rencana Aksi Nasional Diare
3. Menjalin kerjasama dan membangun komitmen bersama dengan pemerintah daerah
serta LP/LS dalam implementasi RANPPD 2023 – 2030.
C. Penerima Manfaat
Penerima manfaat dari kegiatan ini adalah Kementerian Kesehatan RI, Dinas
Kesehatan, para stakeholder terkait, dan masyarakat.
D. Metode
Kegiatan Finalisasi Peta Jalan Implementasi Rencana Aksi Nasional Diare Tahun 2023
– 2030 dilaksanakan dalam bentuk tatap muka selama 4 hari 3 malam. Peserta
pertemuan ini terdiri dari pengelola program diare dan kepala bidang P2P atau kepala
seksi P2PM, Dinas Kesehatan Provinsi, pihak lintas program dan lintas sektor, serta
mitra. Kegiatan Finalisasi Peta Jalan Implementasi Rencana Aksi Nasional Diare Tahun
2023 – 2030 dilaksanakan dengan metode paparan, diskusi, FGD dan tanya jawab.
E. Peserta
1. Direktur Gizi KIA
2. Drektur Pelayanan Kesehatan Rujukan
3. Direktur Imunisasi
4. Direktur Pelayanan Kesehatan Primer
5. Direktur Kesehatan Lingkungan
6. Direktur Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat
7. Direktur Surveilans Karantina Kesehatan
8. Direktur Tata Kelola Kesehatan Masyarakat
9. Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan
10. Kepala Sie/Kepala Bidang P2 serta Pengelola Program Dinas Kesehatan Provinsi
Seluruh Indonesia
11. CDC Country Office Indonesia
12. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ)
13. Pejabat Pengadaan Hibah Co-Ag US CDC
14. PPK Hibah CDC
15. Business Manager Hibah CDC
16. Tim Kerja Keuangan dan BMN Hibah CDC
17. PMU CDC
18. Staf Kasubag Adum
19. Tim Kerja Hepatitis dan PISP
F. Waktu dan Tempat
Kegiatan ini direncanakan pada 29 Oktober - 1 November tahun 2024 di Bogor
G. Pembiayaan
Pembiayaan kegiatan ini bersumber dari dana hibah Co-Ag CDC.
Jakarta, Oktober 2024
Ketua Tim Kerja Hepatitis dan PISP
dr. Ratna Budi Hapsari, MKM
LAMPIRAN
PENGADAAN PAKET MEETING
FINALISASI PETA JALAN IMPLEMENTASI RENCANA AKSI NASIONAL DIARE
TAHUN 2023 – 2030
No. Spesifikasi
1 Pertemuan fullboard selama 3 hari (tanggal 29 Oktober – 1 November 2024)
2 Kamar twin share setiap hari (51 kamar)
3 3 x Makan; 2 x Coffe Break setiap hari
4 Fasilitas Kamar : AC, Air Panas, TV dan Air Mineral
5 Fasilitas Meeting Room : Venue for 12 hours, 1 pcs flip chart with 5 pcs papers, 1
pcsscreen & LCD, standard meeting equipment (noted,pencil), standard sound system
(2 pcs mic wireless), free Wi Fi
6 Ruang Secretariat untuk kapasitas 10 orang
7 Petugas hotel yang standby serta penyajian coffe break dan makan peserta 30 menit
sebelum jadwal
Pejabat Pembuat Komitmen Hibah Co-Ag US-CDC,
Arif Wisudyastomo, S.Kom, M.M