SPESIFIKASI TEKNIS
Paket Meeting On The Job Training Kemoprofilaksis
dan Sistem Informasi Kusta dan Frambusia (SITASIA)
Dalam Rangka Percepatan Eliminasi Kusta dan Eradikasi Frambusia
1. LATAR BELAKANG : Kusta dan Frambusia masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di
Indonesia yang membutuhkan perhatian dari segala aspek. Kedua penyakit
ini dikelompokkan ke dalam Penyakit Tropis Terbaikan (Neglected Tropical
Diseases). Penyakit tersebut paling sering bermanifestasi pada jaringan kulit
dan apabila tidak mendapatkan pengobatan yang tepat, dapat menimbulkan
disabilitas. Disabilitas yang terjadi tidak hanya mengarah pada timbulnya
masalah fisik pada penderita, tetapi juga masalah ekonomi dan sosial bagi
penderita dan keluarganya.
Eliminasi kusta di tingkat nasional yang ditandai dengan angka prevalensi <
1 per 10.000 penduduk telah tercapai pada tahun 2000, namun situasi
epidemiologi kusta hingga sekarang cenderung stagnan tanpa banyak perubahan
yang signifikan. Tahun 2023, sebanyak 27 provinsi dan 390 kab/kota mencapai
eliminasi kusta, ditandai dengan angka prevalensi kurang dari 1 kasus per 10.000
penduduk. Meskipun demikian, kasus kusta masih tersebar di wilayah kerja 4.374
fasyankes, di ± 468 Kab/Kota di seluruh Provinsi di Indonesia. Sebanyak 14.376
kasus kusta baru ditemukan (angka Case Detection Rate 5,16 per 100.000
penduduk), dengan proporsi disabilitas tingkat 2 mencapai 5,75% dan proporsi
kasus anak di antara kasus baru kusta mencapai 8,20%. Tingginya kasus
disabilitas tingkat 2 dan proporsi kasus anak di Indonesia menunjukkan masih
berlangsungnya penularan dan tingginya angka keterlambatan dalam penemuan
kasus baru.
Selain beban kusta yang tinggi, Indonesia juga masih melaporkan kasus
frambusia. Pada tahun 2023, Indonesia melaporkan kasus baru sebanyak 69
kasus, yang tersebar di 6 Kabupaten di wilayah Maluku Utara, Papua Barat,
Papua Barat Daya dan Papua Tengah, serta memiliki 79 kab/kota endemis
frambusia berdasarkan Kepmenkes Nomor HK.01.07/Menkes/496/2017.
Hingga tahun 2023 tercatat 148 Kabupaten Kota Non Endemis dan 10 Kabupaten
Kota mendapatkan Sertifikat Bebas Frambusia dan pada tahun 2024, 94
Kabupaten Kota Non Endemis dan 5 Kabupaten Kota Endemis telah
mengusulkan Sertifikat Bebas Frambusia.
Sebagaimana tertuang dalam dalam ”Ending the neglect to attain
Sustainable Development Goals: a roadmap for Neglected Tropical Diseases
2021 – 2030”, WHO menetapkan target eliminasi kusta dan eradikasi frambusia
pada tahun 2030. Pemerintah Indonesia juga mempunyai tujuan yang sejalan
untuk menuntaskan penyakit tersebut dengan melaksanakan program
eliminasi kusta dan eradikasi frambusia. Eliminasi kusta dan eradikasi
frambusia dapat dicapai dengan promosi kesehatan yang intensif, penemuan
kasus dini, pengobatan yang tepat, serta surveilans adekuat. Meskipun
demikian, untuk mencapai target tersebut, diperlukan strategi percepatan
eliminasi kusta dan eradikasi frambusia.
Salah satu strategi percepatan eliminasi kusta adalah pemberian obat
pencegahan (kemoprofilaksis) kusta. Kemoprofilaksis merupakan pemberian obat
pencegahan (rifampisin dosis tunggal) yang ditujukan bagi kontak kasus kusta.
Kegiatan ini bertujuan menurunkan risiko terjadinya penyakit kusta di antara
kontak penderita dan masyarakat. Hingga saat ini baru tercatat 31
Kabupaten/Kota dari 9 Provinsi yang telah melaksanakan. Sedangkan pada
pelaporan tahun 2023 terdapat 503 Kabupaten/Kota yang melaporkan adanya
kasus.
Selain kemoprofilaksis, penguatan surveilans dan sistem informasi
kesehatan bagi monitoring dan evaluasi program juga merupakan salah satu
komponen penting dalam strategi percepatan eliminasi kusta dan eradikasi
frambusia. Saat ini telah dikembangkan sistem informasi SITASIA (Sistem
Informasi Kusta Frambusia) bagi pelaporan program P2 kusta dan frambusia.
Sistem ini bersifat real time sehingga mampu menggantikan Sistem Informasi
Pelaporan Kusta berbasis Excel yang dilaporkan secara manual dan berjenjang.
Melalui sistem informasi ini, Data yang terkumpul dapat dirangkai menjadi
informasi yang berguna memberikan gambaran situasi real di lapangan dan
menjadi dasar pengambilan keputusan bagi stakeholder terkait serta dasar bagi
perencanaan program ke depannya.
Sebagai aplikasi baru, SITASIA perlu diperkenalkan kepada penggunanya
yaitu pengelola program kusta frambusia baik di tingkat nasional, provinsi,
kab/kota, maupun puskesmas. Launching SITASIA perlu dilakukan sebagai
penanda beralihnya pencatatan dan pelaporan program dari manual ke digital
secara bertahap. Sosialisasi dan bimbingan teknis akan dilakukan secara
berjenjang dari tingkat pusat hingga ke puskesmas/ fasilitas pelayanan
kesehatan. Sistem ini juga masih sangat dinamis sehingga diperlukan masukan
dari seluruh pengampu yaitu pengelola program.
Dengan berbagai pertimbangan di atas, Timker NTDs akan mengadakan
kegiatan On the Job Training Kemoprofilaksis dan Sistem Informasi Kusta dan
Frambusia (SITASIA) bagi pengelola program provinsi. Melalui kegiatan tersebut
diharapkan dapat terlaksana on the job training dan peningkatan kapasitas
pengelola program terkait pelaksanaan Kemoprofilaksis dan pengoperasian
SITASIA.
Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat mempermudah
terwujudnya koordinasi dan kolaborasi yang baik dalam penerapan strategi
percepatan eliminasi kusta dan eradikasi frambusia.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud:
TUJUAN Penyediaan Paket Meeting On The Job Training Kemoprofilaksis dan Sistem
Informasi Kusta dan Frambusia (SITASIA) Dalam Rangka Percepatan Eliminasi
Kusta dan Eradikasi Frambusia
b. Tujuan:
1. Sosialisasi pentahapan status eliminasi terbaru
2. Memperoleh gambaran pelaksanaan kegiatan dan mengevaluasi capaian
program P2 Kusta dan Frambusia yang telah dilaksanakan di tingkat provinsi.
3. Meningkatkan kemampuan pengelola program di tingkat provinsi dalam
pengimplementasian kegiatan kemoprofilaksis sehingga mampu melakukan
pelatihan secara berjenjang ke pengelola kabupaten/kota
4. Melakukan launching SITASIA sebagai penanda beralihnya pencatatan dan
pelaporan program dari manual ke digital secara bertahap.
5. Meningkatkan kemampuan pengelola program di tingkat provinsi dalam
melakukan pencatatan dan pelaporan program P2 Kusta dan Frambusia
sehingga mampu melakukan pelatihan secara berjenjang ke pengelola
kabupaten/kota
6. Mendapatkan masukan dan umpan balik dari pengelola program provinsi bagi
penyempurnan SITASIA.
3. TARGET/ SASARAN : Penyediaan Paket Meeting Full Board untuk On The Job Training
Kemoprofilaksis dan Sistem Informasi Kusta dan Frambusia (SITASIA)
4. NAMA ORGANISASI Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan barang:
PENGADAAN a. K/L/D/I : Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
BARANG : b. SKPD : Direktorat Jenderal P2P untuk Direktorat P2PM Tim Kerja
NTDs
c. PPK : Satker Setditjen P2P untuk Direktorat P2PM Thn 2024
5. SUMBER DANA : a. Sumber Dana:
DAN PERKIRAAN APBN Satkerdit P2P untuk Direktorat P2PM
BIAYA b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
Rp. 253.323..000,- ,- (Dua Ratus Lima Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Dua Puluh
Tiga Ribu Rupiah)
6. JANGKA WAKTU : 21 -25 Oktober 2024 selama 5 hari 4 malam
PELAKSANAAN
PEKERJAAN/
TEMPAT Bekasi, Jawa Barat
7. TENAGA AHLI/ : -
TERAMPIL
8. SPESIFIKASI : 1. Kamar Penginapan untuk Peserta, Panitia dan Narasumber
TEKNIS Kegiatan tanggal 21-25 Oktober 2024
a) Jumlah Peserta yang akan menginap adalah 68 orang
b) Dalam satu kamar dapat diisi oleh 2 orang
c) Tempat tidur yang disediakan di setiap kamar adalah twin bed
2. Ruang Meeting untuk Pertemuan
a) Ball Room dengan kapasitas 68 orang
b) Sound System yang baik
c) Microphone disiapkan paling tidak 4 microphone
d) Koneksi Internet yang baik
e) Layar kanan dan kiri
f) LCD
g) Layar TV untuk backdrop panggung
h) Ruang Sekretariat
i) Lay out ball room :
a. Bentuk ruang meeting adalah round table
b. Panggung dengan meja dan kursi
9. : -
Jakarta, 15 Oktober 2024
PPK II APBN Unit Kerja Direktorat P2PM
Bunga Mayung Datu Linggi, SKM, M.Kes
NIP 197212091998032001