Pengadaan Jasa Pemeliharaan Dan Perbaikan Mesin Chiller Pada Gedung Biorepository Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan 2024

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 53270047
Date: 18 October 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 191,364,000
Winner (Pemenang): CV Vanessa Utama
NPWP: 031989957008000
RUP Code: 52897176
Work Location: Jl Percetakan Negara No II Komplek Pergudangan Depkes RI Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 4
Attachment
KERANGKA         ACUAN     KERJA                           
                                                                        
                           (KAK)                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   PEKERJAAN  : Pengadaan Jasa Pemeliharaan dan Perbaikan Mesin Chiller pada
                Gedung Biorepository Balai Besar Laboratorium Biologi   
                                                                        
                Kesehatan 2024                                          
                                                                        
   LOKASI     : Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   DANA TAHUN  ANGGARAN  2024                           
                       Kementerian Kesehatan                            
                           TAHUN 2024                                   
                 KERANGKA   ACUAN KERJA (KAK)                           
     Pengadaan Jasa Pemeliharaan dan Perbaikan Mesin Chiller pada Gedung
        Biorepository Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan 2024   
                                                                        
 1. LATAR         : Chiller merupakan komponen penting dalam sistem pendingin yang digunakan
    BELAKANG       untuk menjaga suhu ruangan atau proses industri. Kerusakan pada chiller dapat
                                                                        
                   mengakibatkan gangguan operasional yang signifikan. Oleh karena itu,
                   diperlukan perbaikan yang tepat dan terencana untuk memastikan kinerja
                   optimal dari chiller                                 
                                                                        
 2. TUJUAN        : Tujuan                                              
                   Tujuan pekerjaan perbaikan ini adalah Memastikan chiller berfungsi dengan
                   baik dan efisien, Mengurangi downtime akibat kerusakan chiller, dan
                   Meningkatkan umur pakai chiller melalui perawatan dan perbaikan yang tepat.
                                                                        
                                                                        
 3. TARGET/       : Target/ sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan perbaikan ini adalah,
    SASARAN        a. Kinerja Optimal: Mencapai kinerja chiller yang optimal dengan efisiensi
                   energi yang tinggi.                                  
                   b. Keandalan Sistem: Meningkatkan keandalan sistem pendingin untuk
                   mendukung operasional yang berkelanjutan.            
                   c. Umur Pakai: Memperpanjang umur pakai chiller melalui perawatan dan
                   perbaikan yang tepat                                 
                                                                        
                   d. berfungsinya Berfungsinya Chiller di Balai Besar Laboratorium Biologi
                   Kesehatan.                                           
                                                                        
 5. NAMA          : Nama organisasi yang menyelenggarakan/ melaksanakan pengadaan barang:
    ORGANISASI     a. K/L/D/I  : Kementerian Kesehatan                  
    PENGADAAN      b. Satker/SKPD : Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan
                                                                        
 6. SUMBER  DANA  : a. Sumber Dana :                                    
    DAN              tahun anggaran 2024                                
                                                                        
    PERKIRAAN                                                           
    BIAYA          b. Pagu Anggaran :                                   
                     Rp. 200.000.000,-                                  
                                                                        
 7. JANGKA WAKTU  : 30 Hari, terhitung sejak tanggal penandatanganan Surat Perintah Kerja
    PELAKSANAAN                                                         
    PEKERJAAN                                                           
                                                                        
                                                                        
 8. KUALIFIKASI   : Peserta yang berbadan usaha harus memiliki :        
    PESERTA         ➢ Memiliki NIB dengan KBLI : 43224 ( Instalasi Pendingin dan
                      Ventilasi Udara) Atau KBLI : 43291 (Instalasi Mekanikal).
                    ➢ Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun
                      pajak terakhir (SPT Tahunan)                      
                                                                        
                    ➢ Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada
                      kontrak yang dibuktikan dengan :                  
                      1. Akte pendirian perusahaan dan/atau perubahannya
                      2. Surat Kuasa (apabila dikuasakan)               
                                                                        
                      3. Kartu tanda penduduk                           
                    ➢ Surat Pernyataan Pakta Integritas meliputi:       
                                                                        
                        1. Tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi, dan
                          Nepotisme;                                    
                        2. Akan melaporkan kepada PA/KPA jika mengetahui terjadinya
                          praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam proses
                                                                        
                          pengadaan ini.                                
                        3. Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan,
                          dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai
                          ketentuan peraturan perundang-undangan; dan   
                        4. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam angka 1),
                                                                        
                          2) dan 3) maka bersedia menerima sanksi sesuai dengan
                          peraturan perundang-undangan.                 
                    ➢ Surat pernyataan yang ditandatangani Peserta yang berisi:
                        1. yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam
                                                                        
                          pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya
                          tidak sedang dihentikan;                      
                        2. yang bersangkutan berikut pengurus badan usaha tidak sedang
                          dikenakan sanksi daftar hitam;                
                        3. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang
                                                                        
                          dalam menjalani sanksi pidana;                
                        4. pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai
                          Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan
                          pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/
                                                                        
                          Lembaga/ Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti
                          diluar tanggungan Negara;                     
                        5. Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang
                          tercantum dalam Dokumen Pemilihan; dan data kualifikasi
                          yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan
                                                                        
                          benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa
                          data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada
                          pemalsuan   maka    direktur  utama/pimpinan  
                          perusahaan/pimpinan koperasi, atau kepala cabang, dari
                                                                        
                          seluruh   anggota    konsorsium/kerja sama    
                          operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain bersedia dikenakan
                        6. sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam,
                          gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana
                          kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan
                                                                        
                          perundang undangan.                           
                                                                        
9. KEBUTUHAN                                                            
  PERALATAN    :   Peralatan/Perlengkapan yang dibutuhkan, meliputi :   
                     No      Nama alat          Jumlah                  
                      1  Multimeter             1 unit                  
                      2  Manifold Gauge         1 unit                  
                      3  Tool box                1 set                  
                                                                        
10 PEKERJAAN     :                                                      
  NO.  Pekerjaan                    Banyaknya      Satuan               
  A   Service Chiller 1 dan 2                                           
   1  Service Chiller                  2            Unit                
   2  Refrigent 410                    3            Can                 
   3  Kompressor                       2            unit                
   4  Repaiir Cooling Unit             1            Lot                 
                                                                        
   5  Alat Bantu (Nitrogen)            1            Lot                 
   6  Test Commisioning                2            Unit                
  B   Service AHU 1 dan 2                                               
   7  Penggantian Filter AHU           4            Unit                
   8  Cleaning Coil Evaporator + Chemical 2         Unit                
   9  Test Commisioning                2            Unit                
                                                                        
                                                                        
11 KELUARAN           • Keluaran atau kualitas produk yang dihasilkan dari pelaksanaan
   ATAU  PRODUK  :      kegiatan ini yaitu Perbaikan chiller meningkatkan Chiller beroperasi
   YANG                 pada efisiensi maksimum dengan konsumsi energi yang lebih rendah,
   DIHASILKAN           Suhu yang dihasilkan sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan,
                        Komponen yang diperbaiki atau diganti dapat memperpanjang umur
                        pakai chiller dan Memastikan chiller memenuhi standar keselamatan
                        dan operasional yang berlaku                    
                                                                        
                                                                        
12 PENUTUP       : Sesuai dengan maksud dan tujuan disusunnya Kerangka Acuan Kerja (KAK),
                   penyedia jasa Perbaikan Chiller diharapkan dapat melaksanakan pekerjaan
                   sesuai dengan ketentuan/memahami lingkup pekerjaan sesuai
                   persyaratan/spesifikasi teknis, sehingga keluaran produk yang dihasilkan
                   sesuai dengan kebutuhan/yang diharapkan              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                        Jakarta, 17 Oktober 2024        
                                        Pejabat Pembuat Komitmen
Tenders also won by CV Vanessa Utama