SPESIFIKASI TEKNIS PENGADAAN
PAKET MEETING PERTEMUAN EVALUASI PEMBINAAN PENGAWASAN SURVEI
AKREDITASI PUSKESMAS
MALANG 31 OKTOBER – 3 NOVEMBER 2024
1 LATAR BELAKANG :
Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan pasal 6
menyatakan bahwa “Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
bertanggung jawab merencanakan, mengatur, menyelenggarakan,
membina, dan mengawasi penyelenggaraan Upaya Kesehatan yang
bermutu, aman, elisien, merata, dan terjangkau oleh masyarakat”.
Masyarakat menghendaki pelayanan kesehatan yang aman dan
bermutu, serta dapat menjawab kebutuhan mereka, oleh karena itu
upaya peningkatan mutu perlu diterapkan dalam memberikan
pelayanan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat
dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan
kesehatan yang bermutu. Salah satu tantangan pembangunan
kesehatan saat ini adalah belum meratanya pelayanan kesehatan
yang bermutu, lebih-lebih pada pelayanan kesehatan tingkat
primer, dan bagaimana melakukan penguatan pelayanan kesehatan
primer sebagai ujung tombak pembangunan kesehatan untuk
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Kebijakan pembangunan di bidang kesehatan pada RPJMN tahun
2020 – 2024 diarahkan pada Peningkatan Pelayanan Kesehatan
Menuju Cakupan Kesehatan Semesta Terutama Penguatan
Pelayanan Kesehatan Dasar (Primary Health Care) dengan
Mendorong Peningkatan Upaya Promotif dan Preventif didukung
oleh Inovasi dan Pemanfaatan Teknologi, dengan sasaran adalah
Meningkatnya Ketersediaan dan Mutu Fasilitas Pelayanan
Kesehatan Dasar dan Rujukan. Penguatan pelayanan kesehatan
dasar (Primary Health Care) tentunya tidak dapat dilepaskan dari
peran Puskesmas sebagai salah satu Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Tingkat Pertama (FKTP) yang merupakan ujung tombak dan garda
terdepan dalam pembangunan kesehatan, khususnya dalam rangka
mewujudkan kecamatan sehat dengan salah ciri masyarakatnya
mampu menjangkau Pelayanan Kesehatan bermutu.
Agar Puskesmas mampu memberikan pelayanan bermutu tentunya
perlu dikelola dengan baik, meliputi sumber daya yang digunakan,
proses pelayanan dan kinerja pelayanan. Untuk memperbaiki tata
kelola di Puskesmas dalam rangka mewujudkan pelayanan
kesehatan yang bermutu, maka Kementerian Kesehatan sejak tahun
2015 telah menetapkan akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama (FKTP) sebagai salah satu cara dalam memperbaiki tata
kelola mutu pelayanan kesehatan secara bertahap dan
berkesinambungan, bahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra)
Kementerian Kesehatan Tahun 2020–2024, Akreditasi FKTP
ditetapkan sebagai salah satu indikator strategis pembangunan di
bidang kesehatan.
Untuk mendukung pencapaian target RPJMN tersebut sejak tahun
2015, Kementerian kesehatan telah melaksanakan akreditasi
melalui Permenkes No. 46 Tahun 2015 yang saat ini sudah diubah
menjadi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022
tentang Akreditasi Puskesmas, Laboratorium, Unit Transfusi
Darah, TMPD dan TPMDG sebagai pengganti dari Permenkes No.
46 tahun 2015. Berdasarkan data sampai dengan Desember 2022
terdapat 10.374 Puskesmas yang tersebar di 38 Provinsi di
Indonesia. Puskesmas tersebut menjadi tanggung jawab bersama
mulai dari pemerintah pusat sampai dengan daerah dalam
mengawal upaya peningkatan mutu secara berkesinambungan
sesuai dengan prinsip yang ada di dalam dimensi mutu pelayanan
yaitu efektif (effective), keselamatan pasien (safe), berorientasi
kepada pasien (people-centred), tepat-waktu (timely), efisien
(efficient), adil (Equitable) dan terintegrasi (Integrated).
Selanjutnya terkait Klinik, berdasarkan hasil pemetaan status
kelulusan akreditasi yang dilakukan oleh Direktorat Mutu
Pelayanan Kesehatan per 31 Desember 2022, dari 6.543 Klinik
Pratama (baseline 2018) di seluruh Indonesia, 179 Klinik Pratama
atau 2,74% telah terakreditasi. Distribusi tingkat pencapaian
kelulusan akreditasi tersebut yaitu sebesar 75 klinik (43%)
terakreditasi paripurna, 59 klinik (34%) terakreditasi utama, 36
klinik (20%) terakreditasi madya dan 6 klinik (3%) terakreditasi
dasar. Berdasarkan data tersebut, capaian klinik pratama
terakreditasi masih sangat jauh dari target, yakni 100% klinik
pratama terakreditasi di tahun 2024 (sejalan dengan FKTP
terakreditasi). Hasil analisis lebih lanjut terkait tingkat kelulusan
akreditasi tersebut yakni masih lemahnya kemampuan klinik dalam
melakukan peningkatan mutu dan akreditasi.Sebagaimana yang
dicantumkan dalam RPJMN 2020 s.d. 2024, target pencapaian
FKTP (Puskesmas dan Klinik Pratama) terakreditasi adalah 100%
pada tahun 2024. Untuk itu perlu disusun strategi yang dituangkan
dalam bentuk kegiatan untuk mendukung percepatan pencapaian
target RPJM di tahun 2024.
2 MAKSUD DAN TUJUAN : a. Meningkatnya mutu pelayanan kesehatan primer
b. Meningkatnya mutu pelayanan kesehatan rujukan
3 TARGET / SASARAN : a. Kementerian Kesehatan
b. Dinas Kesehatan Provinsi
c. Dinas Kesehatan Kab/Kota
d. Fasilitas Pelayanan Kesehatan
4 NAMA ORGANISASI : a. K/L/D/I: Kementerian Kesehatan RI
PENGADAAN KONSULTASI b. Satker: Direktorat Mutu Pelayanan
c. PPK: Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan
5 SUMBER DANA DAN :
PERKIRAAN BIAYA a. DIPA Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
TA 2024 dengan pagu yang tersedia sebesar Rp. 331.440.000,-
b. HPS: Rp. 331.440.000,-
6 RUANG LINGKUP, LOKASI : a. Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan Jasa Lainnya dalam bidang
PEKERJAAN, FASILITAS Paket Meeting Fullboard
PENUNJANG
b. Lokasi pengadaan pekerjaan/Pengadaan Jasa Lainnya di Kota
Malang Provinsi Jawa Timur
c. Jumlah peserta 80 orang
7 PRODUK YANG Produk yang dihasilkan dari Pengadaan Jasa Lainnya yaitu
DIHASILKAN terselenggaranya peningkatan mutu pasca Akreditasi
8 WAKTU PELAKSANAAN a. Waktu yang diperlukan untuk mengadakan Pengadaan Jasa Lainnya 4
YANG DIPERLUKAN hari kalender atau 3 hari paket meeting (tanggal pelaksanaan 31 Oktober
– 3 November 2024)
b. Lokasi pelaksanaan di Hotel di Kota Malang - Jawa Timur
9 SPESIFIKASI MUTU
1. Kamar twin share sebanyak 40 kamar.
2. Ruang Pertemuan (Ballroom) dengan kapasitas minimal100
orang dengan layout tempat duduk (setup ruangan) round table
3. Menyediakan minimal 3 meja dan 12 kursi untuk registrasi
peserta di depan ruang pertemuan
4. Fasilitasi ruang pertemuan meliputi:
1) Sound System
2) Wireless microphone berjumlah 3 buah dan dilengkapi
dengan baterai dan 2 buah microphone dengan kabel
3) Air mineral sebanyak 2 botol/hari/peserta
4) Permen
5) Sofa 4 buah dan meja untuk Pembicara
6) Kabel roll tersedia pada setiap meja
7) Laser pointer minimal 1 buah
8) Notepad dan pensil tersedia pada setiap meja
9) Layar Proyektor 1 kanan dengan ukuran 3x4m
10) Fasilitas shalat dan perlengkapannya (sajadah, mukena,
sandal)
11) Koneksi internet yang memadai untuk peserta di ruangan
(1 LAN internet connection)
12) Konsumsi Hari pertama : Lunch, Coffee Break 1,
Dinner, Coffee Break 2.
Hari kedua : Coffee Break 1, Lunch, Coffee Break 2,
Dinner.
10 SPESIKASI ASPEK 1. Makan siang, makan malam, dan coffee break disajikan 30 menit
TINGKAT PELAYANAN sebelum pelaksanaan kegiatan
2. Menyediakan minimal 2 orang petugas hotel selama acara
: berlangsung di ruang pertemuan
Jakarta, 25 Oktober
Pejabat Pembuat Komitmen
Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan
Lampiran I
Peserta Kegiatan Pertemuan Evaluasi Pembinaan Pengawasan Survei Akreditasi Puskesmas
No Daftar Jumlah
1 Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Kementerian Kesehatan 2
2 Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan 1
3 Widyaiswara BBPK Ciloto 2
4 Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia 2
5 Kepala Sub Baagian Administrasi Umum, Direktorat Mutu Yankes 1
6 Ketua Tim Kerja Mutu Pelayanan Kesehatan Primer 1
7 Ketua Tim Kerja Mutu Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit 1
Ketua Tim Kerja Mutu Pelayanan Kesehatan Labkes, UTD, TPMD,
8 1
TPMDG
9 Ketua Tim Kerja Mutu Pelayanan Kesehatan Klinik 1
10 PMO Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan 1
11 Anggota Sub Bag Administrasi Umum 25
12 Anggota Tim Kerja Mutu Pelayanan Kesehatan Primer 8
13 Anggota Tim Kerja Mutu Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit 9
Anggota Tim Kerja Mutu Pelayanan Kesehatan Labkes, UTD, TPMD,
14 9
TPMDG
15 Anggota Tim Kerja Mutu Pelayanan Kesehatan Klinik 10
16 Direktorat Tata Kelola Kesehatan Masyarakat 5
17 Biro Pengadaan Barang Jasa, Kementerian Kesehatan 1
Jumlah Peserta 80
Agenda Kegiatan Pertemuan Evaluasi Pembinaan Pengawasan Akreditasi Puskesmas
Malang, 31 Oktober – 3 November 2024
Waktu (WIB) Kegiatan Penyelenggara/ Moderator
Pembicara
Hari 1 (Kamis, 31 Oktober 2024)
14.00 – 18.00 Keberangkatan peserta Panitia
18.00 – 19.00 Registrasi peserta dan Check in Panitia
Hotel
Hari 2 (Jumat, 1 November 2024)
08.00 – 09.00 Pembukaan: MC
• Safety Briefing
• Menyanyikan lagu Indonesia
Raya
• Pembacaan Doa
• Laporan Ketua Panitia
• Sambutan Dir. MPK
08.30 – 09.30 Memelihara Mental Health di dr, Azimatul Karimah, Agnes Marina
Sp.KJ., SubSp.K.L(K), Lestari, Amd.Keb,
Tempat Kerja
FISCM SKM
09.30 – 10.00 COFFEE BREAK
10.00 – 11.00 Sosialisasi Flexible Working Biro OSDM, Kemenkes Nugroho Joko
Mulyanto, SKM,
Arrangement (FWA) di Kemenkes RI
M.Biomed
11.00 – 12.30 ISHOMA
12.30 – 14.30 Meningkatkan Teamwork Skills Widyaiswara BBPK Sentari Shela
Ciloto Hapsari, SKM
14.30 – 17.00 Program Evaluasi Pembinaan dr. Yanti Herman, SH, dr. Amy
Rahmadanti, M.Sc
Pengawasan Akreditasi Fasyankes MHKes
17.00 – 18.30 ISHOMA
18.30 – 20.00 Pembahasan Evaluasi Pembinaan Dra. Rahmi
Pengawasan Akreditasi Puskesmas Purwakningsih, M.Kes
20.00 - selesai Istirahat
Hari 3 (Sabtu, 2 November 2024)
08.00 – 09.00 Diskusi hasil pembahasan Evaluasi Dra. Rahmi
Pembinaan Pengawasan Akreditasi Purwakningsih, M.Kes
Puskesmas
09.00 – 10.30 Pembahasan Evaluasi Pembinaan dr. Dewi Irawati, MKM
Pengawasan Akreditasi Labkes,
UTD,TPMD/G
10.30 – 11.30 ISHOMA
11.30 – 12.30 Diskusi hasil pembahasan Evaluasi dr. Dewi Irawati, MKM
Pembinaan Penga Labkes,
UTD,TPMD/G wasan Akreditasi
12.30 – 14.00 Pembahasan Evaluasi Pembinaan dr. Irna Lidiawati,
Pengawasan Akreditasi Rumah MARS
Sakit
14.00 – 15.00 Diskusi hasil pembahasan Evaluasi dr. Irna Lidiawati,
Pembinaan Pengawasan Akreditasi MARS
Rumah Sakit
15.00 – 15.30 COFFEE BREAK
15.30 - 17.00 Pembahasan Evaluasi Pembinaan dr. Arief Wahyu
Pengawasan Akreditasi Klinik Praptiwi, MKM
17.00 – 18.30 ISHOMA
18.30 – 19.30 Diskusi hasil pembahasan Evaluasi dr. Arief Wahyu
Pembinaan Pengawasan Akreditasi Praptiwi, MKM
Klinik
Hari 4 (Minggu, 3 November 2024)
08.00 – 09.00 Rencana Tindak Lanjut Ketua Tim Kerja Mutu
Pelayanan Kesehatan
Puskesmas
09.00 – 11.00 Penyelesaian administrasi Panitia
11.00 - selesai Kepulangan peserta dan Check out Panitia
Hotel