Pertemuan Evaluasi Pembinaan Pengawasan Survey Akreditasi Puskesmas

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 53338047
Date: 28 October 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 331,440,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 331,440,000
Winner (Pemenang): Atria Hotel Malang
NPWP: 0*4**6****59**0
RUP Code: 53160507
Work Location: Malang - Malang (Kota)
Participants: 1
Attachment
SPESIFIKASI TEKNIS PENGADAAN                         
     PAKET MEETING PERTEMUAN EVALUASI PEMBINAAN PENGAWASAN SURVEI        
                       AKREDITASI PUSKESMAS                              
                 MALANG 31 OKTOBER – 3 NOVEMBER 2024                     
                                                                         
                                                                         
1 LATAR BELAKANG    :                                                    
                        Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan pasal 6
                        menyatakan bahwa “Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
                        bertanggung jawab merencanakan, mengatur, menyelenggarakan,
                        membina, dan mengawasi penyelenggaraan Upaya Kesehatan yang
                        bermutu, aman, elisien, merata, dan terjangkau oleh masyarakat”.
                        Masyarakat menghendaki pelayanan kesehatan yang aman dan
                        bermutu, serta dapat menjawab kebutuhan mereka, oleh karena itu
                        upaya peningkatan mutu perlu diterapkan dalam memberikan
                        pelayanan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat
                        dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan
                        kesehatan yang bermutu. Salah satu tantangan pembangunan
                        kesehatan saat ini adalah belum meratanya pelayanan kesehatan
                        yang bermutu, lebih-lebih pada pelayanan kesehatan tingkat
                        primer, dan bagaimana melakukan penguatan pelayanan kesehatan
                        primer sebagai ujung tombak pembangunan kesehatan untuk
                        meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.       
                                                                         
                        Kebijakan pembangunan di bidang kesehatan pada RPJMN tahun
                        2020 – 2024 diarahkan pada Peningkatan Pelayanan Kesehatan
                        Menuju Cakupan Kesehatan Semesta Terutama Penguatan
                        Pelayanan Kesehatan Dasar (Primary Health Care) dengan
                        Mendorong Peningkatan Upaya Promotif dan Preventif didukung
                        oleh Inovasi dan Pemanfaatan Teknologi, dengan sasaran adalah
                        Meningkatnya Ketersediaan dan Mutu Fasilitas Pelayanan
                        Kesehatan Dasar dan Rujukan. Penguatan pelayanan kesehatan
                        dasar (Primary Health Care) tentunya tidak dapat dilepaskan dari
                        peran Puskesmas sebagai salah satu Fasilitas Pelayanan Kesehatan
                        Tingkat Pertama (FKTP) yang merupakan ujung tombak dan garda
                        terdepan dalam pembangunan kesehatan, khususnya dalam rangka
                        mewujudkan kecamatan sehat dengan salah ciri masyarakatnya
                        mampu menjangkau Pelayanan Kesehatan bermutu.    
                        Agar Puskesmas mampu memberikan pelayanan bermutu tentunya
                        perlu dikelola dengan baik, meliputi sumber daya yang digunakan,
                        proses pelayanan dan kinerja pelayanan. Untuk memperbaiki tata
                        kelola di Puskesmas dalam rangka mewujudkan pelayanan
                        kesehatan yang bermutu, maka Kementerian Kesehatan sejak tahun
                        2015 telah menetapkan akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat
                        Pertama (FKTP) sebagai salah satu cara dalam memperbaiki tata
                        kelola mutu pelayanan kesehatan secara bertahap dan
                        berkesinambungan, bahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka
                        Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra)
                        Kementerian Kesehatan Tahun 2020–2024, Akreditasi FKTP
                        ditetapkan sebagai salah satu indikator strategis pembangunan di
                        bidang kesehatan.                                
                                                                         
                        Untuk mendukung pencapaian target RPJMN tersebut sejak tahun
                        2015, Kementerian kesehatan telah melaksanakan akreditasi
                        melalui Permenkes No. 46 Tahun 2015 yang saat ini sudah diubah
                        menjadi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022
                        tentang Akreditasi Puskesmas, Laboratorium, Unit Transfusi
                        Darah, TMPD dan TPMDG sebagai pengganti dari Permenkes No.
                        46 tahun 2015. Berdasarkan data sampai dengan Desember 2022
                        terdapat 10.374 Puskesmas yang tersebar di 38 Provinsi di
                        Indonesia. Puskesmas tersebut menjadi tanggung jawab bersama
                        mulai dari pemerintah pusat sampai dengan daerah dalam
                        mengawal upaya peningkatan mutu secara berkesinambungan
                        sesuai dengan prinsip yang ada di dalam dimensi mutu pelayanan
                        yaitu efektif (effective), keselamatan pasien (safe), berorientasi
                        kepada pasien (people-centred), tepat-waktu (timely), efisien
                        (efficient), adil (Equitable) dan terintegrasi (Integrated).
                        Selanjutnya terkait Klinik, berdasarkan hasil pemetaan status
                        kelulusan akreditasi yang dilakukan oleh Direktorat Mutu
                        Pelayanan Kesehatan per 31 Desember 2022, dari 6.543 Klinik
                        Pratama (baseline 2018) di seluruh Indonesia, 179 Klinik Pratama
                        atau 2,74% telah terakreditasi. Distribusi tingkat pencapaian
                        kelulusan akreditasi tersebut yaitu sebesar 75 klinik (43%)
                        terakreditasi paripurna, 59 klinik (34%) terakreditasi utama, 36
                        klinik (20%) terakreditasi madya dan 6 klinik (3%) terakreditasi
                        dasar. Berdasarkan data tersebut, capaian klinik pratama
                        terakreditasi masih sangat jauh dari target, yakni 100% klinik
                        pratama terakreditasi di tahun 2024 (sejalan dengan FKTP
                        terakreditasi). Hasil analisis lebih lanjut terkait tingkat kelulusan
                        akreditasi tersebut yakni masih lemahnya kemampuan klinik dalam
                        melakukan peningkatan mutu dan akreditasi.Sebagaimana yang
                        dicantumkan dalam RPJMN 2020 s.d. 2024, target pencapaian
                        FKTP (Puskesmas dan Klinik Pratama) terakreditasi adalah 100%
                        pada tahun 2024. Untuk itu perlu disusun strategi yang dituangkan
                        dalam bentuk kegiatan untuk mendukung percepatan pencapaian
                        target RPJM di tahun 2024.                       
2 MAKSUD DAN TUJUAN :   a. Meningkatnya mutu pelayanan kesehatan primer  
                        b. Meningkatnya mutu pelayanan kesehatan rujukan 
                                                                         
3 TARGET / SASARAN  :   a. Kementerian Kesehatan                         
                        b. Dinas Kesehatan Provinsi                      
                        c. Dinas Kesehatan Kab/Kota                      
                        d. Fasilitas Pelayanan Kesehatan                 
                                                                         
4 NAMA ORGANISASI   :   a. K/L/D/I: Kementerian Kesehatan RI             
 PENGADAAN KONSULTASI   b. Satker: Direktorat Mutu Pelayanan             
                        c. PPK: Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan      
5 SUMBER DANA DAN   :                                                    
 PERKIRAAN BIAYA        a. DIPA Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan
                        TA 2024 dengan pagu yang tersedia sebesar Rp. 331.440.000,-
                        b. HPS: Rp. 331.440.000,-                        
                                                                         
6 RUANG LINGKUP, LOKASI : a. Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan Jasa Lainnya dalam bidang
 PEKERJAAN, FASILITAS   Paket Meeting Fullboard                          
 PENUNJANG                                                               
                        b. Lokasi pengadaan pekerjaan/Pengadaan Jasa Lainnya di Kota
                        Malang Provinsi Jawa Timur                       
                        c. Jumlah peserta 80 orang                       
                                                                         
7 PRODUK YANG           Produk yang dihasilkan dari Pengadaan Jasa Lainnya yaitu
  DIHASILKAN            terselenggaranya peningkatan mutu pasca Akreditasi
                                                                         
8 WAKTU PELAKSANAAN     a. Waktu yang diperlukan untuk mengadakan Pengadaan Jasa Lainnya 4
 YANG DIPERLUKAN        hari kalender atau 3 hari paket meeting (tanggal pelaksanaan 31 Oktober
                        – 3 November 2024)                               
                        b. Lokasi pelaksanaan di Hotel di Kota Malang - Jawa Timur
9 SPESIFIKASI MUTU                                                       
                         1. Kamar twin share sebanyak 40 kamar.          
                         2. Ruang Pertemuan (Ballroom) dengan kapasitas minimal100
                         orang dengan layout tempat duduk (setup ruangan) round table
                         3. Menyediakan minimal 3 meja dan 12 kursi untuk registrasi
                         peserta di depan ruang pertemuan                
                         4. Fasilitasi ruang pertemuan meliputi:         
                          1) Sound System                                
                          2) Wireless microphone berjumlah 3 buah dan dilengkapi
                         dengan baterai dan 2 buah microphone dengan kabel
                          3) Air mineral sebanyak 2 botol/hari/peserta   
                          4) Permen                                      
                          5) Sofa 4 buah dan meja untuk Pembicara        
                          6) Kabel roll tersedia pada setiap meja        
                          7) Laser pointer minimal 1 buah                
                          8) Notepad dan pensil tersedia pada setiap meja
                          9) Layar Proyektor 1 kanan dengan ukuran 3x4m  
                          10) Fasilitas shalat dan perlengkapannya (sajadah, mukena,
                         sandal)                                         
                          11) Koneksi internet yang memadai untuk peserta di ruangan
                         (1 LAN internet connection)                     
                          12) Konsumsi Hari pertama : Lunch, Coffee Break 1,
                         Dinner, Coffee Break 2.                         
                            Hari kedua : Coffee Break 1, Lunch, Coffee Break 2,
                         Dinner.                                         
                                                                         
10 SPESIKASI ASPEK      1. Makan siang, makan malam, dan coffee break disajikan 30 menit
 TINGKAT PELAYANAN      sebelum pelaksanaan kegiatan                     
                        2. Menyediakan minimal 2 orang petugas hotel selama acara
                    :   berlangsung di ruang pertemuan                   
                                                                         
                                                                         
                        Jakarta, 25 Oktober                              
                        Pejabat Pembuat Komitmen                         
                        Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan              
     Lampiran I                                                            
                                                                           
                                                                           
     Peserta Kegiatan Pertemuan Evaluasi Pembinaan Pengawasan Survei Akreditasi Puskesmas
                                                                           
      No                      Daftar                       Jumlah          
      1  Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Kementerian Kesehatan 2  
      2  Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan                   1             
      3  Widyaiswara BBPK Ciloto                             2             
      4  Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia 2          
                                                                           
      5  Kepala Sub Baagian Administrasi Umum, Direktorat Mutu Yankes 1    
      6  Ketua Tim Kerja Mutu Pelayanan Kesehatan Primer     1             
      7  Ketua Tim Kerja Mutu Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit 1            
         Ketua Tim Kerja Mutu Pelayanan Kesehatan Labkes, UTD, TPMD,       
      8                                                      1             
         TPMDG                                                             
      9  Ketua Tim Kerja Mutu Pelayanan Kesehatan Klinik     1             
      10 PMO Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan         1             
      11 Anggota Sub Bag Administrasi Umum                   25            
      12 Anggota Tim Kerja Mutu Pelayanan Kesehatan Primer   8             
      13 Anggota Tim Kerja Mutu Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit 9          
         Anggota Tim Kerja Mutu Pelayanan Kesehatan Labkes, UTD, TPMD,     
      14                                                     9             
         TPMDG                                                             
      15 Anggota Tim Kerja Mutu Pelayanan Kesehatan Klinik   10            
      16 Direktorat Tata Kelola Kesehatan Masyarakat         5             
      17 Biro Pengadaan Barang Jasa, Kementerian Kesehatan   1             
     Jumlah Peserta                                          80            
  Agenda Kegiatan Pertemuan Evaluasi Pembinaan Pengawasan Akreditasi Puskesmas
                    Malang, 31 Oktober – 3 November 2024                   
                                                                           
   Waktu (WIB)       Kegiatan          Penyelenggara/  Moderator           
                                        Pembicara                          
                       Hari 1 (Kamis, 31 Oktober 2024)                     
   14.00 – 18.00 Keberangkatan peserta Panitia                             
   18.00 – 19.00 Registrasi peserta dan Check in Panitia                   
             Hotel                                                         
                       Hari 2 (Jumat, 1 November 2024)                     
   08.00 – 09.00 Pembukaan:          MC                                    
              • Safety Briefing                                            
              • Menyanyikan lagu Indonesia                                 
                Raya                                                       
              • Pembacaan Doa                                              
              • Laporan Ketua Panitia                                      
              • Sambutan Dir. MPK                                          
   08.30 – 09.30 Memelihara Mental Health di dr, Azimatul Karimah, Agnes Marina
                                     Sp.KJ., SubSp.K.L(K), Lestari, Amd.Keb,
             Tempat Kerja                                                  
                                     FISCM           SKM                   
   09.30 – 10.00 COFFEE BREAK                                              
   10.00 – 11.00 Sosialisasi Flexible Working Biro OSDM, Kemenkes Nugroho Joko
                                                     Mulyanto, SKM,        
             Arrangement (FWA) di Kemenkes RI                              
                                                     M.Biomed              
   11.00 – 12.30 ISHOMA                                                    
   12.30 – 14.30 Meningkatkan Teamwork Skills Widyaiswara BBPK Sentari Shela
                                     Ciloto          Hapsari, SKM          
   14.30 – 17.00 Program Evaluasi Pembinaan dr. Yanti Herman, SH, dr. Amy  
                                                     Rahmadanti, M.Sc      
             Pengawasan Akreditasi Fasyankes MHKes                         
   17.00 – 18.30 ISHOMA                                                    
   18.30 – 20.00 Pembahasan Evaluasi Pembinaan Dra. Rahmi                  
             Pengawasan Akreditasi Puskesmas Purwakningsih, M.Kes          
  20.00 - selesai Istirahat                                                
                       Hari 3 (Sabtu, 2 November 2024)                     
   08.00 – 09.00 Diskusi hasil pembahasan Evaluasi Dra. Rahmi              
             Pembinaan Pengawasan Akreditasi Purwakningsih, M.Kes          
             Puskesmas                                                     
   09.00 – 10.30 Pembahasan Evaluasi Pembinaan dr. Dewi Irawati, MKM       
             Pengawasan Akreditasi Labkes,                                 
             UTD,TPMD/G                                                    
   10.30 – 11.30 ISHOMA                                                    
   11.30 – 12.30 Diskusi hasil pembahasan Evaluasi dr. Dewi Irawati, MKM   
             Pembinaan Penga Labkes,                                       
             UTD,TPMD/G wasan Akreditasi                                   
   12.30 – 14.00 Pembahasan Evaluasi Pembinaan dr. Irna Lidiawati,         
             Pengawasan Akreditasi Rumah MARS                              
             Sakit                                                         
   14.00 – 15.00 Diskusi hasil pembahasan Evaluasi dr. Irna Lidiawati,     
             Pembinaan Pengawasan Akreditasi MARS                          
             Rumah Sakit                                                   
   15.00 – 15.30 COFFEE BREAK                                              
   15.30 - 17.00 Pembahasan Evaluasi Pembinaan dr. Arief Wahyu             
             Pengawasan Akreditasi Klinik Praptiwi, MKM                    
   17.00 – 18.30 ISHOMA                                                    
   18.30 – 19.30 Diskusi hasil pembahasan Evaluasi dr. Arief Wahyu         
             Pembinaan Pengawasan Akreditasi Praptiwi, MKM                 
             Klinik                                                        
                       Hari 4 (Minggu, 3 November 2024)                    
   08.00 – 09.00 Rencana Tindak Lanjut Ketua Tim Kerja Mutu                
                                     Pelayanan Kesehatan                   
                                     Puskesmas                             
   09.00 – 11.00 Penyelesaian administrasi Panitia                         
  11.00 - selesai Kepulangan peserta dan Check out Panitia                 
             Hotel