,Paket Meeting Rapat Asistensi Dan Advokasi Kepada Lintas Program/Lintas Sektor ( Regional Timur) Oleh Adinkes (Sophi)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 53439047
Date: 8 November 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Primer Dan Komunitas
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 357,120,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 357,120,000
Winner (Pemenang): PT Metropolitan Land Tbk
NPWP: 0*6**3****54**0
RUP Code: 53578955
Work Location: Bekasi - Bekasi (Kota)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA ACUAN KEGIATAN (TOR)                        
                                                                         
  PERTEMUAN ASISTENSI DAN ADVOKASI KEPADA LINTAS/PROGRAM LINTAS SEKTOR   
                     OLEH ADINKES REGIONAL TIMUR                         
                                                                         
   KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA    : Kementerian Kesehatan RI              
                                                                         
                                 :                                       
   UNIT ORGANISASI                 Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat
                                 :                                       
   PROGRAM                         Kesehatan Masyarakatt                 
                                   Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan    
                                 :                                       
   KEGIATAN                        Tugas Teknis Lainnya pada Program     
                                   Kesehatan Masyarakat                  
                                 :                                       
   OUTPUT                          Layanan Dukungan Manajemen Eselon I   
                                   Asistensi dan Advokasi Kepada Lintas  
                                 :                                       
   KOMPONEN                                                              
                                   Program/Lintas Sektor oleh ADINKES    
 1. Latar Belakang                                                       
    a.  Dasar Hukum                                                      
        1) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa;                
        2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
        3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan           
        4) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem
          Kesehatan Nasional;                                            
        5) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan
          Daerah Tertinggal 2020-2024;                                   
        6) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1191/Menkes/PER/VIII/2010 tentang
          Penyaluran Alat Kesehatan;                                     
        7) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Cara Distribusi Alat
          Kesehatan yang Baik;                                           
        8) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 tahun 2015 tentang Pengujian dan Kalibrasi
                                                                         
          Alat;                                                          
        9) Peraturan Menteri keuangan Nomor 181/PMK.06/2016 tentang Penatausahaan
          Barang Milik Negara;                                           
        10) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga
          Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Adat;           
        11) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Aplikasi Sarana,
          Prasarana dan Alat Kesehatan;                                  
        12) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan
                                                                         
          Masyarakat Bidang Kesehatan;                                   
        13) Peraturan Menteri Kesehatan No. 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan
          Masyarakat;                                                    
        14) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata
          Kerja Kementerian Kesehatan;                                   
        15) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas
          Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis
          Kementerian Kesehatan Tahun 2020 – 2024;                       
        16) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2023 tentang Standar Biaya
                                                                         
          Masukan Tahun Anggaran 2024;                                   
        17) Keputusan Menteri Kesehatan  Republik  Indonesia Nomor       
          HK.01.07/MENKES/2015/2023 Tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan
          Kesehatan Primer;                                              
        18) Kesepakatan Pengelolaan Program Bersama Antara Direktorat Jenderal Kesehatan
          Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Dengan Asosiasi Dinas
          Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) Dalam Kegiatan Strengthening Of
          Primary Healthcare In Indonesia (SOPHI) Nomor : Tanggal        
    b. Gambaran Umum Singkat                                             
                                                                         
      Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menetapkan
      kebijakan dan strategi dalam sektor kesehatan untuk meningkatkan akses layanan
                                                                         
      kesehatan menuju tercapainya cakupan kesehatan semesta. Salah satu fokus utama
      adalah memperkuat layanan kesehatan dasar atau Primary Health Care (PHC).
                                                                         
      Penguatan layanan kesehatan primer menjadi komponen penting dalam pendekatan
      PHC, yang juga tercermin dalam pilar pertama transformasi sistem kesehatan, yakni
      memperkuat aktivitas promotif preventif untuk menciptakan lebih banyak orang sehat,
                                                                         
      memperbaiki skrining kesehatan serta meningkatkan kapasitas layanan primer. Upaya ini
      hanya dapat dilakukan jika seluruh pilar sistem kesehatan dapat dipenuhi dimana salah
                                                                         
      satunya adalah ketersediaan alat kesehatan (Alkes) sesuai dengan Peraturan Presiden
      No 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional pada Pasal Ayat 1 butir e dimana
                                                                         
      pengelolaan Kesehatan dikelompokkan dalam subsistem dan salah satu sub-sistem
      tersebut adalah sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan.       
                                                                         
                                                                         
      Dalam rangka memastikan adanya peningkatan kesehatan masyarakat, dan mewujudkan
                                                                         
      transformasi kesehatan pada layanan primer serta mencapai indikator kunci yang tertuang
      dalam RPJMN maupun indikator strategis yang ada di Rencana Strategis (Renstra)
                                                                         
      Kementerian Kesehatan, maka Ditjen Kesmas telah memulai upaya program penguatan
      layanan primer ini dalam proyek Strengthening of Primary Healthcare in Indonesia
      (SOPHI) berupa pengadaan sekitar 196 jenis alat kesehatan untuk mendukung
                                                                         
      pemerataan layanan kesehatan di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, dan Posyandu di
      Indonesia. Mengingat pentingnya hal tersebut, maka diperlukan Pertemuan Asistensi
                                                                         
      dan Advokasi Kepada Lintas Program Lintas Sektor oleh ADINKES guna 
      mendapatkan dukungan para pemangku kepentingan untuk mempersiapkan daerah
                                                                         
      dalam penguatan layanan primer melalui proyek SOPHI                
                                                                         
                                                                         
    c. Alasan Kegiatan Dilaksanakan                                      
      Kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan asistensi dan advokasi kepada lintas program
      dan lintas sektor, terkait pelaksanaan penguatan layanan primer melalui proyek SOPHI di
      Puskesmas, Puskesmas Pembatu dan Posyandu, melalui dukungan pemenuhan alat
      kesehatan tahun 2024-2025, dan masukan perencanaan program tahun 2026-2028.
 d. Kegiatan Yang dilaksanakan                                           
    1. Uraian Kegiatan                                                   
       Pertemuan Asistensi dan Advokasi kepada Lintas Program dan Lintas Sektor oleh
       ADINKES Tahun 2024 merupakan pertemuan antara pengelola program di pusat dan
       daerah, serta lintas sektor di pusat dan daerah melalui paparan narasumber, diskusi
       kelompok, merumuskan rekomendasi dan kesepakatan bersama untuk mendorong
       pelaksanaan penguatan layanan primer di Puskesmas, Pustu, dan Posyandu.
                                                                         
    2.  Batasan Kegiatan                                                 
      a) Paparan narasumber tentang proyek SOPHI dalam mendukung penguatan layanan
         primer, kriteria kesiapan daerah dalam proyek SOPHI di Puskesmas, Puskesmas
         Pembantu, dan Posyandu, dan peran lintas sektor dalam mendukung kesiapan daerah
                                                                         
         dalam proyek SOPHI di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, dan Posyandu.
      b) Pembahasan peserta berkelompok terhadap paparan narasumber oleh Unsur Dinas
                                                                         
         Kesehatan provinsi, Organisasi Profesi Kesehatan, unsur Kemendagri, unsur
         Kemendesa PDTT, unsur TP PKK.                                   
      c) Identifikasi masalah dan tantangan dalam pelaksanaan kesiapan Puskesmas, Pustu,
         dan Posyandu, serta perspektif sekarang dan ke depan.           
      d) Rekomendasi dan kesepakatan tindak lanjut untuk pelaksanaan kesiapan daerah dan
         strategi penguatan pencapaian target.                           
                                                                         
 e. Tujuan                                                               
    1.  Umum                                                             
        Terselenggaranya asistensi dan advokasi pelaksanaan program penguatan layanan
        primer melalui proyek SOPHI dalam rangka meningkatkan cakupan dan jangkauan
        pelayanan kesehatan primer, yang merupakan salah satu pilar transformasi kesehatan
        Indonesia. Penerima manfaat dalam kegiatan ini adalah jajaran lintas program dan lintas
        sektor tingkat Pusat dan Provinsi sebagai pemangku kepentingan dan penerima
        dukungan alkes dari proyek SOPHI.                                
                                                                         
                                                                         
    2. Tujuan Kegiatan                                                   
      a) Terlaksananya asistensi dan advokasi pelaksanaan kesiapan daerah dalam proyek
                                                                         
         SOPHI Tahun 2024, sebagai akselerasi pelaksanaan penguatan layanan primer
         kegiatan Tahun 2025, dan masukan perencanaan tahun 2026-2028.   
                                                                         
      b) Teridentifikasi dan terselesaikannya tata kelola teknis dan manajemen terkait:
         1) Eksisting alat melalui aplikasi ASPAK di Puskesmas sebagai dasar perencanaan
           usulan proyek SOPHI                                           
                                                                         
         2) Perencanaan dan pelaksanaan DAK Fisik Reguler Ditjen Kesmas sebagai dasar
           kesiapan sarana dan prasarana daerah dalam penerimaan alat Kesehatan SOPHI
                                                                         
         3) Ketersediaan dan distribusi SDMK melalui aplikasi SISDMK dan kesiapan
           pelaksanaan pelatihan                                         
                                                                         
         4) Status perencanaan dan penganggaran di daerah untuk mendukung pemanfaatan
           alkes dalam mencapai indikator layanan Kesehatan              
                                                                         
         5) Masalah umum/administratif yang ditemukan dalam proses perencanaan, usulan,
           dan persiapan terkait alat kesehatan untuk proyek SOPHI       
                                                                         
         6) Berbagai praktik baik dalam implementasi SOPHI termasuk langkah-langkah dan
           kiat advokasi dalam pemanfaatan alkes                         
                                                                         
         7) Rencana tindak lanjut Advokasi dan Monitoring berkala        
      c) Tercapainya komitmen bersama untuk meningkatkan koordinasi, kolaborasi dan
         sinergitas pelaksanaan penguatan layanan primer melalui SOPHI di tingkat Pusat dan
                                                                         
         Daerah.                                                         
                                                                         
 f. Indikator Keluaran dan Keluaran                                      
    1.  Indikator Keluaran                                               
      Dokumen perencanaan dan penganggaran melalui SOPHI, InPULS, dan DAK Fisik
      Reguler Ditjen Kesmas disusun sesuai ketentuan dan tepat waktu     
                                                                         
                                                                         
    2.  Keluaran                                                         
       Laporan Pertemuan Asistensi dan Advokasi kepada Lintas/Program Lintas Sektor oleh
      ADINKES Regional Timur                                             
 g. Cara Pelaksanaan Kegiatan                                            
    1.  Metode Pelaksanaan                                               
      (a) Paparan Pusat.                                                 
                                                                         
      (b) Diskusi dan tanya jawab.                                       
      (c) Pembahasan berkelompok                                         
      (d) Rekomendasi dan kesepakatan tindak lajut.                      
                                                                         
    2.  Tahapan Kegiatan                                                 
        Tahapan pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai berikut:         
      (a) Persiapan meliputi menyusun TOR, membentuk panitia pelaksana, mengidentifikasi
         peserta, merumuskan metode pelaksanaan, menyiapkan tempat dan akomodasi
         pertemuan, menyampaikan undangan peserta, Narasumber dan Moderator
                                                                         
      (b) Pelaksanaan kegiatan                                           
          Penanggungjawab Kegiatan ini memimpin pelaksanaan pertemuan meliputi
          antara lain:                                                   
          1) Kehadiran seluruh peserta dan narasumber pertemuan          
          2) Bahan dan data dalam pertemuan dibagikan                    
                                                                         
                                                                         
       (c) Pembuatan laporan                                             
          Kegiatan ini berupa penyampaian laporan pertemuan yang telah memuat /
          merangkum materi pertemuan antara lain:                        
          1) Data yang dibawa oleh peserta dalam pertemuan yang berkenaan dengan
            evaluasi dan progress pelaksanaan SOPHI                      
          2) Rangkuman (misalnya grafik, dll) terkait capaian / hasil evaluasi daerah
                                                                         
            untuk SOPHI                                                  
          3) Hal-hal inti / pembelajaran dari sesi materi dalam pertemuan
          4) Tindak lanjut pasca pertemuan berikut timeline per daerah / per peserta
                                                                         
                                                                         
 h. Tempat Pelaksanaan Kegiatan                                          
    Pelaksanaan kegiatan Pertemuan Asistensi dan Advokasi kepada Lintas/Program Lintas
    Sektor oleh ADINKES direncanakan pada tanggal 4 - 7 Desember 2024 di Jawa Barat
                                                                         
 i. Pelaksanaan dan Penanggungjawab Kegiatan                             
    1) Panitia Pelaksana                                                 
      Panitia pelaksana terdiri dari unsur Badan Eksekutif dan staf PP ADINKES Pusat Jakarta.
    2) Penanggung jawab Kegiatan                                         
      Penanggung jawab kegiatan Pertemuan adalah Sekretaris Eksekutif ADINKES Pusat.
    3) Peserta dan Narasumber                                            
      Peserta pertemuan seluruhnya sebanyak 174 orang, terdiri dari :    
                                                                         
      a) Peserta Pusat 69 orang, terdiri dari :                          
        (1). Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI
        (2). Sekretaris Ditjen Kesehatan Masrakat Kementerian Kesehatan RI
        (3). Direktur Takelkesmas Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI
        (4). Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Ditjen Kesmas
        (5). Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lansia Ditjen Kesmas  
        (6). Direktur Gizi dan KIA Ditjen Kesmas                         
        (7). Direktur Kesehatan Jiwa, Ditjen Kesmas                      
        (8). Direktur Fasilitas Kesehatan Ditjen Yankes                  
                                                                         
        (9). Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Ditjen Yankes           
        (10). Direktur SUPD III Ditjen Bangda Kementerian Dalam Negeri   
        (11). Direktur Pelayanan Sosial Dasar, Ditjen PPMD, Kementerian PDTT
        (12). Ketua Umum TP PKK                                          
        (13). Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa, Kementrian Desa PDTT
        (14). Kepala Biro Keuangan dan BMN Setjen Kemenkes               
        (15). Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sekjen (3 orang)    
        (16). Tim Kerja PHLN dan Anggaran Setditjen Kesmas (5 orang)     
        (17). Tim Kerja Perencanaan Program Setditjen Kesmas             
                                                                         
        (18). Tim Kerja Monitoring dan Evaluasi Setditjen Kesmas         
        (19). Tim Kerja Keuangan dan BMN Setditjen Kesmas                
        (20). Tim Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat Direktorat Takelkesmas Ditjen Kesmas
        (21). Tim Kerja Laboratorium Kesehatan Masyarakat Dit Takelkesmas Ditjen Kesmas
        (22). Tim Kerja Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer, Dit Takelkesmas, Ditjen Kesmas
        (23). Tim Kerja Fasilitas Kesehatan Layanan Primer, Dit Takelkesmas, Ditjen Kesmas
        (24). Tim Kerja Pengelolaan Posyandu Bidang Kesehatan Dit Promkes dan
           Pemberdayaan Masyarakat Ditjen Kesmas                         
                                                                         
        (25). Tim Kerja Kemitraan Dit Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat Ditjen Kesmas.
        (26). Tim Kerja Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat, Dit Promkes dan
           Pemberdayaan Masyarakat Ditjen Kesmas                         
        (27). Tim Kerja Sarana Prasarana Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Dit Fasyankes
           Ditjen Yankes                                                 
        (28). Tim Kerja Transformasi Pelayanan Kesehatan Fasilitas Kesehatan Pelayanan
           Kesehatan Primer Direktorat Yankes Primer Ditjen Yankes       
        (29). Bendahara Pengeluaran                                      
                                                                         
        (30). Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) SOPHI                 
        (31). Pejabat Pengadaan Hotel, Sesditjen (3 orang)               
        (32). PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI)                           
        (33). PP. Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI)                
        (34). PP. Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia
           (PPPKMI)                                                      
        (35). PP. Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI)   
        (36). PP. Perhimpunan Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia
           (PORMIKI)                                                     
                                                                         
        (37). Persatuan Dokter Mata Indonesia (PERDAMI)                  
        (38). Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI)
        (39). Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI)       
        (40). Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung dan Tenggorok Bedah Kepala
           Leher Indonesia (PERHATI-KL)                                  
        (41). Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)                        
        (42). PP. ADINKES Pusat, Badan Eksekutif sebanyak 10 orang       
        (43). PMU SOPHI 10 orang                                         
                                                                         
      b) Peserta Daerah dari 19 provinsi regional timur sebanyak 57 orang terdiri dari :
         (1). Bappeda Provinsi 1 orang                                   
         (2). Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi 1 orang              
         (3). TP PKK Provinsi 1 orang                                    
         Yaitu provinsi :                                                
                     1. Kalimantan Utara                                 
                     2. Kalimantan Timur                                 
                     3. Sulawesi Utara                                   
                     4. Gorontalo                                        
                                                                         
                     5. Sulawesi Tengah                                  
                     6. Sulawesi Barat                                   
                     7. Sulawesi Selatan                                 
                     8. Sulawesi Tenggara                                
                     9. Nusa Tenggara Barat                              
                     10. Nusa Tenggara Timur                             
                     11. Maluku Utara                                    
                     12. Maluku                                          
                                                                         
                     13. Papua                                           
                     14. Papua Barat                                     
                     15. Papua Selatan                                   
                     16. Papua Tengah                                    
                     17. Papua Pegunungan                                
                     18. Papua Barat Daya                                
                                                                         
                     19. Sumatera Utara                                  
                                                                         
         (4). Peserta ADINKES 31 Provinsi sebanyak 55 orang              
                                                                         
      c) Narasumber berasal dari:                                        
         (1). Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI         
         (2). Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI         
         (3). Ketua Umum ADINKES                                         
                                                                         
         (4). Direktur SUPD III Ditjen Bangda Kemendagri                 
         (5). Direktur Takelkesmas Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI
         (6). Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan,
            Ditjen Pembangunan Desan Perdesaan Kementerian Desa PDTT     
         (7). Dewan Pembina ADINKES (Prof. Ascobat Gani, MPH, DrPH)      
                                                                         
 j. Biaya                                                                
                                                                         
    Biaya kegiatan ini sebesar Rp. 1.018.860.179- (Satu Miliar Delapan Belas Juta Delapan
    Ratus Enam Puluh Ribu Seratus Tujuh Puluh Sembilan Rupiah) akan dibebankan
    pada DIPA Satker Setditjen Kesehatan Masyarakat TA 2024 dengan rincian anggaran
    biaya (RAB) terlampir.                                               
                                                                         
                                                                         
 Demikian Kerangka Acuan Kegiatan (TOR) dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
                                                                         
                                   Jakarta, November 2024                
                                   Pejabat Pembuat Komitmen Operasional  
                                   dan Swakelola SOPHI,                  
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                   Tiodora Sidabutar, SKM, MPH           
                                      Jadwal Tentatif                                             
  Pertemuan Asistensi dan Advokasi kepada Lintas/Program Lintas Sektor oleh ADINKES Regional Timur Tahun 2024
                                   , 4 sd 7 Desember 2024                                         
                                                                                                  
Hari Pertama : Rabu, 4 Desember 2024                                                              
 WAKTU (WIB)            MATERI / DESKRIPSI                     NARASUMBER / PIC                   
13.00 – 18.00 Registrasi Peserta                     Panitia                                      
                                                                                                  
18.00 – 19.30 Dinner peserta                         Panitia                                      
19.30 – 20.00  • Pembukaan                           MC                                           
               • Laporan Panitia                     Panitia                                      
               • Sambutan dan membuka acara          Ketum PP ADINKES                             
                                                                                                  
20.00 – 22.00  • Penguatan Perencanaan, Penganggaran dan Ketum PP ADINKES                         
                 Mobilisasi peran Lintas Sektor dalam pelaksanaan                                 
                 Integrasi Layanan Primer (termasuk proyek                                        
                 SOPHI)                                                                           
                                                     Dirjen Kesehatan Masyarakat, Kemenkes        
               • Penguatan layanan Kesehatan primer melalui                                       
                 proyek SOPHI                                                                     
                                                     Moderator : Dewan Pakar ADINKES              
               • Diskusi                                                                          
Hari Kedua : Kamis, 5 Desember 2024                                                               
 WAKTU (WIB)            MATERI / DESKRIPSI                     NARASUMBER / PIC                   
09.00 – 09.45 • Konsep Integrasi Layanan Primer dalam transformasi • Prof. Ascobat Gani, MPH, DrPH (Dewan
               Kesehatan primer                         Pembina ADINKES)                          
                                                                                                  
09.45 – 10.30 • Dukungan pemerintah daerah dalam proyek SOPHI • Sekretaris Ditjen Kesmas, Kemenkes
               dan InPULS                                                                         
                                                                                                  
                                                                                                  
10.30 – 11.15 • Readiness Critera proyek SOPHI dalam penguatan • Direktur Takelmas, Ditjen Kesmas, Kemenkes
               layanan primer                                                                     
                                                                                                  
                                                     Moderator:                                   
11.15 – 12.00 • Diskusi                              •  Dewan Pakar ADINKES Pusat                 
                                                                                                  
                                                                                                  
                                                                                                  
12.00 – 13.00 ISHOMA                                                                              
13.00 – 13.45 • Dukungan daerah dalam akselerasi kesiapan • Direktur SUPD III Ditjen Bangda, Kemendagri
               penerimaan alat Kesehatan proyek SOPHI                                             
                                                                                                  
13.45 – 14.30 • Dukungan dana desa dalam penguatan Integrasi • Dir PMD Kemendesa                  
               Layanan Primer                                                                     
                                                                                                  
14.30 – 15.30 • Diskusi                              Moderator :                                  
                                                     •  Dewan Pakar ADINKES Pusat                 
15.30 – 16.00 COFFEE BREAK                                                                        
                                                                                                  
16.00 – 17.00 Diskusi Kelompok terdiri dari 5 kelompok masing –                                   
            masing 4 provinsi                        Fasilitator:                                 
            Tema : Dukungan daerah dalam perencanaan dan • Drs. Sawidjan Gunadi, MKes             
            penganggaran penguatan layanan Kesehatan primer, sub • dr. Ferdinand Laihad, MPH      
            pokok bahasan :                                                                       
             a. Identifikasi masalah                                                              
             b. Perencanaan kesiapan sarana prasarana                                             
                dan SDM proyek SOPHI                                                              
             c. Dukungan pembiayaan daerah untuk                                                  
                kesiapan sarana prasarana dan SDM                                                 
                proyek SOPHI                                                                      
             d. Inovasi untuk akselerasi kesiapan sarana                                          
                prasarana dan SDM proyek SOPHI                                                    
Hari Ketiga : Jumat, 6 Desember 2024                                                              
 WAKTU (WIB)            MATERI / DESKRIPSI                     NARASUMBER  / PIC                  
            Paparan setiap kelompok dan QnA:                                                      
09.00 – 09.45 • Kelompok A                         • Fasilitator                                  
09.45 – 10.30 • Kelompok B                                                                        
                                                                                                  
10.30 - 10.45 COFFEE BREAK                                                                        
10.45 – 11.30 • Kelompok C                           Fasilitator                                  
11.30 – 13.30 ISTIRAHAT                                                                           
            Paparan setiap kelompok dan QnA :                                                     
13.30 – 14.15 Kelompok D                             Moderator:                                   
14.15 – 15.00 Kelompok E                           • Fasilitator                                  
                                                                                                  
15.00 – 15.15 Coffee Break                                                                        
15.15 – 16.30 Rekomendasi dan RTL                    Moderator :                                  
                                                     Fasilitator                                  
Hari Keempat : Sabtu, 7 Desember 2024                                                             
 WAKTU (WIB)            MATERI / DESKRIPSI                     NARASUMBER  / PIC                  
08.00 – 11.00 Penyelesaiaan Administrasi Peserta     Panitia                                      
11.00 –     Peserta kembali ke daerah masing-masing                                               
Selesai