Pendampingan Rs Dalam Pembentukan Jejaring Ahs

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 53529047
Date: 22 November 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 323,190,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 323,190,000
RUP Code: 53535704
Work Location: Jakarta Selatan - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 0
Attachment
KERANGKA ACUAN KERJA / TERM OF REFERENCE JASA LAINNYA            
       PEKERJAAN: FULLBOARD MEETING PENDAMPINGAN RS                  
   DALAM PEMBENTUKAN JEJARING AHS DALAM RANGKA WORKSHOP              
 ACCREDITATION COUNCIL OF GRADUATE MEDICAL EDUCATION (ACGME),        
                    4-7 DESEMBER 2024                                
                                                                     
                                                                     
                                                                     
1  LATAR BELAKANG    : Transformasi Sistem Kesehatan Kementerian Kesehatan
                       tahun 2022-2024 diprioritaskan untuk mendorong 6 pilar
                       transformasi kesehatan yaitu: (1) transformasi layanan
                                                                     
                       primer, (2) transformasi layanan rujukan (3) transformasi
                       sistem ketahanan kesehatan, (4) transformasi sistem
                       pembiayaan kesehatan, (5) transformasi SDM kesehatan,
                                                                     
                       dan (6) transformasi teknologi kesehatan.     
                       Transformasi Pelayanan Rujukan merupakan upaya
                                                                     
                       Kementerian Kesehatan dalam mengatasi permasalahan
                       kurangnya kapasitas pelayanan rujukan di Rumah Sakit
                       (RS). Strategi yang dipakai adalah meningkatkan akses
                                                                     
                       dan mutu pelayanan rujukan. Peningkatan akses 
                       pelayanan dilaksanakan dengan cara meningkatkan
                                                                     
                       jejaring rumah sakit rujukan terutama untuk sembilan
                       penyakit prioritas dan pengembangan fasilitas pelayanan
                       rujukan di daerah terpencil.                  
                                                                     
                       Peningkatan mutu layanan dicapai dengan cara perbaikan
                       kualitas layanan RS di Indonesia, peningkatan mutu dan
                       kualitas penelitian translasional dan penelitian klinik di
                                                                     
                       rumah sakit, perbaikan layanan medis dan hospitality
                       layanan RS, kerja sama dengan RS luar negeri untuk
                                                                     
                       transfer ilmu pengetahuan dan teknologi, serta
                       meningkatkan kemampuan manajemen keuangan RS  
                       BLU. Pada era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini,
                                                                     
                       Rumah Sakit Pemerintah harus meningkatkan akses
                       layanan rujukan dengan melakukan pemenuhan sumber
                       daya manusia (SDM) kesehatan terutama dokter spesialis
                                                                     
                       sehingga diharapkan mutu layanan juga bertambah baik.
                       Tantangan terbesar SDM saat ini adalah kurangnya
                       jumlah dan distribusi, dimana capaian rasio antara dokter
                                                                     
                       spesialis dengan penduduk Indonesia masih rendah
                       dibandingkan dengan negara lain. Berdasarkan Pangkalan
                       Data Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan,
                                                                     
                       Kebudayaan, Riset dan Teknologi (April 2024) terdapat
                       117 fakultas kedokteran, dimana hanya 22 fakultas
                                                                     
                       kedokteran yang memiliki program pendidikan dokter
                       spesialis. Dengan total 277 program studi dokter spesialis,
                       selama 2012-2021 telah dihasilkan 23.744 lulusan atau
                                                                     
                       2374 lulusan pertahun. Akibatnya, pemenuhan kebutuhan
                       dokter spesialis di Indonesia memerlukan waktu lebih dari
                       10 tahun dengan mempertimbangkan penambahan jumlah
                                                                     
                       kebutuhan penduduk dan atrisi dokter spesialis yang ada.
                       Kementerian Kesehatan melakukan upaya percepatan
                                                                     
                       pemenuhan dokter spesialis dengan menginisiasi program
                       pendidikan dokter spesialis dan subspesialis berbasis
                       rumah sakit (Hospital Based). Program ini diharapkan
                                                                     
                       dapat lebih mempercepat pemenuhan dokter spesialis
                       karena potensi untuk menjadikan Rumah Sakit sebagai
                                                                     
                       pusat pendidikan yang berdiri sendiri sangat besar dilihat
                       dari jumlah RS di Indonesia yang lebih dari 3.000 rumah
                       sakit dibandingkan dengan keberadaan jumlah Fakultas
                                                                     
                       Kedokteran, yang hanya 117 FK.                
                       Dalam rangka percepatan pemenuhan kebutuhan jumlah
                       dan distribusi dokter spesialis serta subspesialis tersebut,
                                                                     
                       maka Kementerian Kesehatan melaksanakan Program
                       Pendidikan Dokter Spesialis dan Subspesialis Berbasis
                                                                     
                       Rumah Sakit (Hospital Based). Program ini akan
                       dilaksanakan oleh rumah sakit yang ditetapkan oleh
                       Kementerian Kesehatan sebagai Rumah Sakit Pendidikan
                                                                     
                       Penyelenggara Utama (RSPPU).                  
                       Program Hospital Based bertujuan untuk:       
                        1. Mempercepat pemenuhan jumlah dokter spesialis
                                                                     
                          dan subspesialis yang berkualitas          
                        2. Mendistribusikan dokter spesialis ke seluruh pelosok
                          Indonesia                                  
                                                                     
                       Untuk awal penyelenggaraan, Kementerian Kesehatan
                       telah menetapkan 6 Rumah Sakit Kemenkes sebagai
                       Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama yaitu:
                                                                     
                       1. Rumah Sakit  : Keputusan Menteri Kesehatan 
                          Jantung dan    Nomor                       
                                                                     
                          Pembuluh Darah HK.01.07/MENKES/1278/202    
                          Harapan Kita   4                           
                       2. Rumah Sakit Anak : Keputusan Menteri Kesehatan
                                                                     
                          dan Bunda      Nomor                       
                          Harapan Kita   HK.01.07/MENKES/1279/202    
                                         4                           
                                                                     
                       3. Rumah Sakit  : Keputusan Menteri Kesehatan 
                          Kanker Dharmais Nomor                      
                                                                     
                                         HK.01.07/MENKES/1280/202    
                                         4                           
                       4. Rumah Sakit  : Keputusan Menteri Kesehatan 
                                                                     
                          Ortopedi Prof. Dr. Nomor                   
                          R. Soeharso    HK.01.07/MENKES/1281/202    
                                                                     
                                         4                           
                       5. Rumah Sakit  : Keputusan Menteri Kesehatan 
                          Pusat Mata     Nomor                       
                                                                     
                          Nasional Cicendo HK.01.07/MENKES/1282/202  
                                         4                           
                       6. Rumah Sakit  : Keputusan Menteri Kesehatan 
                                                                     
                          Pusat Otak     Nomor HK.01.07/MENKES/1283/2024
                          Nasional Prof. Dr.                         
                                                                     
                          dr. Mahar                                  
                          Mardjono                                   
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                       Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama akan
                       bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran dan    
                                                                     
                       berkoordinasi dengan kolegium dalam persiapan perizinan
                       penyelenggaraan pendidikan. Adapun sebagai    
                       pembukaan program studi pertama yang diajukan adalah
                                                                     
                       program studi: Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh
                       Darah; Ilmu Kesehatan Anak; Onkologi Radiasi; 
                       Orthopaedi dan Traumatologi; Ilmu Kesehatan Mata;
                                                                     
                       Neurologi.                                    
                       Sebagai penjaminan mutu eksternal, Kementerian
                                                                     
                       Kesehatan telah melakukan kerja sama dengan   
                       Accreditation Council of Graduate Medical Education
                       (ACGME) yang merupakan lembaga akreditasi pendidikan
                                                                     
                       dokter spesialis di Amerika Serikat yang telah mendapat
                       pengakuan internasional untuk 6 Rumah Sakit Pendidikan
                       Penyelenggara pilot tahap pertama dan 4 Calon Rumah
                                                                     
                       Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama pada tahap kedua
                                                                     
                                                                     
                       Dalam rangka implementasi kerjasama tersebut, 
                       dibutuhkan kegiatan workshop untuk meningkatkan
                       kapabilitas RSPPU dan Calon RSPPU dalam       
                                                                     
                       penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas sesuai
                       standar ACGME.                                
                                                                     
                                                                     
2  TUJUAN            : Tujuan Umum                                   
                       Meningkatkan pemahaman terkait persyaratan dan
                                                                     
                       standar mendapatkan akreditasi ACGME.         
                       Tujuan Khusus                                 
                       a. Meningkatkan pemahaman terkait tugas masing-
                                                                     
                         masing stakeholder dalam penyelenggaraan    
                         pendidikan sesuai standar ACGME             
                                                                     
                       b. Meningkatkan pemahaman terkait fungsi masing-
                         masing stakeholder dalam penyelenggaraan    
                         pendidikan sesuai standar ACGME             
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
3  TARGET/SASARAN    :  1. ACGME                                     
                        2. Kementerian Kesehatan                     
                        3. Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama
                        4. Calon Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara
                                                                     
                          Utama                                      
                                                                     
4  NAMA   ORGANISASI : a. K/L/D/I: Kementerian Kesehatan RI          
                                                                     
   PENGADAAN           b. Satker: Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan
   KONSULTASI          c. PPK: Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan
                                                                     
                                                                     
5  SUMBER  DANA DAN  : a. DIPA Sekretariat Ditjen Pelayanan Kesehatan TA 2024
   PERKIRAAN BIAYA     b. Total perkiraan biaya yang diperlukan: Rp. 323.190.000
                                                                     
                                                                     
6  RUANG     LINGKUP, : a. Ruang lingkup pekerjaan/Pengadaan Jasa Lainnya
   LOKASI PEKERJAAN,    dalam bidang Paket Meeting Fullboard         
                                                                     
   FASILITAS PENUNJANG b. Lokasi pengadaan pekerjaan/Pengadaan Jasa Lainnya
                        di Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta 
                                                                     
                                                                     
7  PRODUK      YANG  : Produk yang dihasilkan dari Pengadaan Jasa Lainnya
   DIHASILKAN          yaitu terselenggaranya kegiatan Pendampingan RS dalam
                                                                     
                       Pembentukan Jejaring AHS dalam rangka Workshop
                       Accreditation Council of Graduate Medical Education
                                                                     
                       (ACGME)                                       
                                                                     
8  WAKTU PELAKSANAAN : Waktu yang diperlukan untuk mengadakan Pengadaan
                                                                     
   YANG DIPERLUKAN     Jasa Lainnya 4 (empat) hari kalender atau 3 (tiga) hari
                       paket meeting (tanggal pelaksanaan 4-7 Desember 2024)
                                                                     
9  SPESIFIKASI TEKNIS : a. Kamar twin share untuk 90 orang.          
                                                                     
                       b. Ruang Pertemuan dengan kapasitas minimal 100
                         orang dengan layout tempat duduk (setup ruangan)
                         round table.                                
                                                                     
                       c. Menyediakan minimal 1 meja dan 6 kursi untuk
                         registrasi peserta di depan ruang pertemuan dan kabel
                                                                     
                         roll minimal 2 buah.                        
                       d. Menyediakan 3 ruangan dengan kapasitas maksimal
                                                                     
                         30 orang dan 1 ruangan dengan kapasitas maksimal
                         15 orang dengan layout tempat duduk (setup ruangan)
                         u shape                                     
                                                                     
                       e. Fasilitasi ruang pertemuan meliputi:       
                         1) Sound System                             
                                                                     
                         2) Wireless microphone minimal berjumlah 5 buah
                           yang dilengkapi dengan baterai            
                         3) Air Mineral                              
                                                                     
                         4) Permen                                   
                         5) Sofa  3   buah  dan   meja  untuk        
                           Narasumber/Pembicara                      
                                                                     
                         6) Podium                                   
                         7) Minimal 4 buah flipchart dan 8 buah spidol
                                                                     
                         8) Notepad dan pulpen tersedia pada setiap meja
                         9) Kabel roll tersedia pada setiap meja     
                         10) Layar yang dilengkapi dengan LCD        
                                                                     
                       f. Menyediakan ruang shalat dan perlengkapannya
                         (sajadah, mukena, sandal)                   
                                                                     
                       g. Tiga kali sarapan, tiga kali makan siang, tiga kali
                         makan malam, enam kali coffee break dan harus
                         tersedia 30 menit sebelum pelaksanaan kegiatan
                                                                     
                       h. Menyediakan 1 orang petugas hotel selama acara
                         berlangsung di ruang pertemuan              
                       i. Koneksi internet yang memadai untuk peserta di
                                                                     
                         ruangan                                     
10 DAFTAR LAYANAN    :    Jenis    Tanggal   Jumlah  Jumlah          
                                                                     
                        Pekerjaan  Pekerjaan  Hari   Orang           
                       Twin  Full 4 - 7 Desember 3    90             
                       Board     2024                                
Lampiran 1                                                           
                                                                     
                  Peserta Fullboard Meeting                          
 Kegiatan Pendampingan RS dalam Pembentukan Jejaring AHS dalam rangka
  Workshop Accreditation Council of Graduate Medical Education (ACGME)
                                                                     
                                                                     
No                   Daftar Peserta                Jumlah            
                                                                     
A. Peserta Pusat                                                     
 1 Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan             1               
                                                                     
 2 Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan          1               
                                                                     
 3 Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan              1               
                                                                     
 4 PMO Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan       1               
 5 PMO Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan          1               
                                                                     
 7 Ketua Tim Kerja Informasi dan Humas Sesditjen Yankes 1            
                                                                     
 8 Ketua Tim Kerja Penyediaan Dokter Spesialis, Ditjen Nakes 2       
                                                                     
 9 Ketua Tim Kerja RS Pendidikan dan Hospital Based, Ditjen Yankes 1 
                                                                     
10 Passkas Hospital Based                            2               
11 Kepala Sub Bagian Administrasi Umum               1               
                                                                     
12 Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa           2               
                                                                     
13 Staf Tim Kerja RS Pendidikan dan Hospital Based   6               
                                                                     
14 Staf Subbag Adum                                  4               
                                                                     
   Peserta Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (Perwakilan    
B. Direksi, Ketua Komite Pendidikan, Ketua Program Studi dan 4 staf  
   medis)                                                            
                                                                     
   Direktur Utama Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan     
 1                                                   7               
   Kita                                                              
   Direktur Utama Rumah Sakit Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan     
 2                                                   7               
   Kita                                                              
 3 Direktur Utama Rumah Sakit Kanker Dharmais        7               
 4 Direktur Utama Rumah Sakit Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso 7       
                                                                     
 5 Direktur Utama Rumah Sakit Mata Cicendo           7               
                                                                     
   Direktur Utama Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar
 6                                                   7               
   Mardjono                                                          
   Calon Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (Perwakilan      
C. Direksi, Ketua Komite Pendidikan, Ketua Program Studi dan 2 staf  
   medis)                                                            
                                                                     
 1 Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto 5          
 2 Direktur Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih  5               
                                                                     
 3 Direktur Rumah Sakit JEC Kedoya                   5               
                                                                     
 4 Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak Bunda           5               
                                                                     
D. Pakar                                                             
                                                                     
 1 Prof. Dr. Budu, Ph.D., SpM(K), M.Med.Ed           1               
 2 dr. Renan Sukmawan, Sp. JP(K), PhD, FIHA, FACC    1               
                                                                     
 3 dr. Yudha Mathan Sakti, Sp.OT (K)                 1               
                                                                     
                                       Jumlah Peserta 90             
Lampiran 2                                                           
                                                                     
                      Jadwal Kegiatan                                
Pendampingan RS dalam Pembentukan Jejaring AHS dalam rangka Workshop 
      Accreditation Council of Graduate Medical Education (ACGME)    
                  tanggal 4-7 Desember 2024                          
                                                                     
Hari 1 – Rabu, 4 Desember 2024                                       
                                                                     
 Waktu (WIB)                      Kegiatan                           
 08.00 – 08.30 Registration                                          
             Opening:                                                
             1. Indonesia Raya Song                                  
             2. Welcome Remarks Director of Health Service Management
 08.30 – 09.00                                                       
             3. Welcome Remarks and Introduction dari Tim Accreditation Council of
               Graduate Medical Education (ACGME)                    
             4. Group Photo                                          
 09.00 – 10.00 Benefits of hospital-based PGME and ACGME-I accreditation
 10.00 – 10.15                   Coffee Break                        
 10.15 – 11.45 Roles and Responsibilities: Designated Institutional Official (DIO)
 11.45 – 13.00                   Makan Siang                         
 13.00 – 14.30 Roles and Responsibilities: Program Director (PD)     
 14.30 – 14.45                   Coffee Break                        
 14.45 – 15.45 Committees: Responsibilities, Composition, and Operation
 15.45 – 17.15 Evaluation Infrastructure: What constitutes a robust system?
 17.15 – 20.00                    ISHOMA                             
                                                                     
                                                                     
Hari 2 – Kamis, 5 Desember 2024                                      
                                                                     
                  Kegiatan Terbagi Menjadi 3 Kelompok                
        (Direksi, Ketua Komite Pendidikan, Ketua Program Studi dan Staf medis)
Waktu (WIB)    Direksi (CEO)    Ketua Komite Ketua Program Studi (PD)
                              Pendidikan (DIO)  dan Staf Medis       
  8.30 – 9.30 Roles and      A day and year in the A day and year in the life
            Responsibilities: Chief life of a DIO of a PD            
            Executive Officer                                        
 9.30 – 12.30                Focus Areas    Focus Areas              
            (CEO)                                                    
                               GMEC: Role,     Dealing with difficult
                                responsibilities, residents          
                                and getting it  Dealing with difficult
                                started          faculty             
                               Policies and    Providing feedback  
                                procedures       to residents and    
                               Communication    faculty             
                                with medical    Monitoring          
                                staff            education at        
                                                 network hospitals   
                                                 and development of  
                                                 PLAs                
 12.30 – 13.30                   Makan Siang                         
 13.30 – 14.30               Communications: DIO and PD              
 14.30 – 16.30               PGME policies  PGME forms development   
                             development    workshop                 
                             workshop           Program Letter of   
                                 Supervision    Agreement (PLA)     
                                 Work hours    Faculty evaluation  
                                 Resident      Curriculum          
                                  remediation    evaluation          
                                 Grievance                          
                                 Special                            
                                  Program                            
                                  Review                             
 16:30 – 17:10 Wrap up discussion                                    
 17.15 – 20.00 ISHOMA                                                
                                                                     
Hari 3 – Jumat, 6 Desember 2024                                      
                                                                     
 Waktu (WIB)                      Kegiatan                           
 09.00 – 10.00 Overview: Site Visits                                 
 10.00 – 10.45 Site visit interview: Program Director                
 10.45 – 11.00                   Coffee Break                        
 11.00 – 11.45 Site visit interview: Graduate Medical Education Committee (GMEC)
 11.45 – 13.00                   Makan Siang                         
 13.00 – 13.30 Institutional action plans                            
 13.30 – 18.00 Group discussions to develop and complete institutional action plans for all 10
            institutions                                             
            Advisors                                                 
            Mr. Tim Goldfarb                                         
            Dr. Lynne Kirk                                           
            Dr. Linda Andrews                                        
            Dr. Cathy Nace                                           
 18.00 – 20.00                    ISHOMA                             
                                                                     
Hari 4 – Sabtu, 7 Desember 2024                                      
                                                                     
 Waktu (WIB)                      Kegiatan                           
 08.30 – 10.00            Wrap up discussion and next steps          
 10.00 – 10.30                     Closing                           
                                                                     
 10.30 - Selesai   Administration, Check -Out Hotel dan Perticipant’s Return