PT Rizki Multi Asih | 08*2**4****13**0 | Rp 495,004,541 |
| 0012074662513000 | - | |
| 0018308114513000 | - | |
Riski Manggala | 02*5**5****13**0 | - |
| 0027851716654000 | - | |
| 0019795533513000 | - | |
Pancasakti Gemilang | 04*6**3****13**0 | - |
| 0745280362513000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PA : PANDU RAPRIAT ROGOJATI, SP
PPK : PANDU RAPRIAT ROGOJATI, SP
KEGIATAN : PEMBANGUNAN PRASARANA PERTANIAN
SUB KEGIATAN : PEMBANGUNAN, REHABILITASI DAN PEMELIHARAAN RUMAH POTONG HEWAN
PEKERJAAN : REHABILITASI JALAN
LOKASI : DESA KALIBOGOR KECAMATAN SUKOREJO KABUPATEN KENDAL
PEMERINTAH KABUPATEN KENDAL
DINAS PERTANIAN DAN PANGAN
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan : Pembangunan Prasarana Pertanian
Sub Kegiatan : Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Rumah Potong Hewan
Paket Kegiatan : Rehabilitasi Jalan
ID Paket : 57249462
1. MAKSUD DAN TUJUAN
MAKSUD
Terlaksananya rehabilitasi jalan akses ke gedung RPH Sukorejo dan sarana prasarananya
demi peningkatan pelayanan jasa pemotongan hewan dan menjamin tersedianya daging
yang “ASUH” (Aman, Sehat, Utuh dan Higienis)
Mewujudkan jalan akses ke RPH Sukorejo yang mempunyai keandalan dari segi struktur
dan fungsional.
TUJUAN
Agar pelayanan RPH Sukorejo kepada masyarakat menjadi lebih baik
Agar tersedia daging “ASUH” untuk wilayah Sukorejo dan sekitarnya
2. RUANG LINGKUP KEGIATAN
Lingkup Pekerjaan pada Pekerjaan Rehabilitasi Jalan meliputi:
a. Pekerjaan Persiapan;
b. Pekerjaan Galian Tanah;
c. Pekerjaan Timbunan dan Pemadatan;
d. Pekerjaan Pasangan Bata;
e. Pekerjaan Plesteran dan Acian;
f. Pekerjaan Beton;
g. Pekerjaan Lain-lain
3. DATA PENUNJANG
a. DATA DASAR
Sebelum memulai kegiatan pekerjaan, penyedia jasa harus mengadakan konsultasi terlebih
dahulu dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) / Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
(PPTK), yaitu untuk mendapatkan konfirmasi mengenai konstruksi yang akan ditangani
beserta utilitasnya.
Adapun data yang diperlukan sebelum melaksanakan pekerjaan sebagai berikut :
1. Dokumen Hasil Pelaksanaan Pematangan Lahan
2. Dokumen Hasil Perencanaan Rehabilitasi Jalan dan Talud
3. Data kondisi eksisting tapak bangunan
b. STANDAR TEKNIS
Dalam pelaksanaan penyedia jasa harus memperhatikan persyaratan-persyaratan serta
ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
1. Persyaratan Umum Pekerjaan
Setiap bagian dari pekerjaan harus dilaksanakan secara benar dan tuntas serta
memberikan hasil yang telah ditetapkan dan diterima dengan baik oleh PPK / PPTK.
2. Persyaratan Obyektif
Setiap bagian pekerjaan diperlukan pengaturan dan pengamanan yang obyektif untuk
kelancaran pelaksanaan, baik yang menyangkut jenis, kualitas dan kuantitas pekerjaan.
3. Persyaratan Fungsional
Pelaksanaan pekerjaan baik yang menyangkut waktu, mutu dan biaya pekerjaan harus
dilakukan dengan profesional dan tanggungjawab yang tinggi.
4. Persyaratan Prosedural
Penyelesaian administratif sehubungan dengan pelaksanaan tugas/pekerjaan di
lapangan harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur-prosedur dan peraturan-
peraturan yang berlaku.
5. Kriteria Lain-lain
Selain kriteria-kriteria umum diatas, berlaku pula ketentuan-ketentuan seperti standar,
pedoman dan peraturan yang berlaku, antara lain ketentuan yang diberlakukan untuk
pekerjaan kegiatan yang bersangkutan, yaitu Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan
(Kontrak), dan ketentuan-ketentuan lain sebagai dasar perjanjian.
7. JADWAL TAHAPAN PELAKSANAAN PEKERJAAN
Pekerjaan ini dapat dibagi dalam beberapa tahapan proses, yaitu :
a. Tahapan Pra Konstruksi (Proses Tender dan PCM)
b. Tahapan Pelaksanaan Konstruksi
c. Tahapan Pasca Konstruksi (Masa Pemeliharaan)
8. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan yang disediakan untuk Pekerjaan Rehabilitasi Jalan ini adalah 60
(Enam puluh) Hari Kalender
9. PELAPORAN
Penyedia Jasa Konstruksi (Kontraktor) diharapkan dapat menghasilkan output (Keluaran) yang
lengkap sesuai dengan dokumen kontrak. Laporan yang diminta diantaranya :
1. Laporan Harian
Laporan harian harus memuat kegiatan antara lain:
a. Data jenis dan jumlah material, tenaga kerja dan peralatan yang digunakan
b. Data informasi cuaca.
c. Data jenis dan volume pekerjaan yang dilaksanakan
d. Data jam kerja .