Penyusunan Pra Fs Akses Jalan Pantura Ke Kpi Patebon

Seleksi Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 7030501
Status: Seleksi Batal
Date: 5 July 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Kendal
Work Unit: Badan Perencanaan, Penelitian Dan Pengembangan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 300,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 300,000,000
RUP Code: 43948325
Work Location: Baperlitbang Kab. Kendal - Kendal (Kab.)
Participants: 16
Applicants
0728302829428000-
0756673489518000-
0423929074652000-
0018342485508000-
0018487918503000-
0022652663541000-
0315392357542000-
0032602666001000-
0029800448404000-
CV Geo Art Science
07*0**1****42**0-
0015825292526000-
0316258540429000-
0419675616504000-
Reka Karya Sempurna
09*7**2****17**0-
0947045878517000-
0026606756805000-
Attachment
PENYUSUNAN PRA STUDI KELAYAKAN (FS) AKSES JALAN PANTURA KENDAL       
              KE KAWASAN PERUNTUKAN  INDUSTRI PATEBON                    
                                                                         
                                                                         
1.   LATAR        :    Dunia usaha, dalam hal ini termasuk bidang penanaman
     BELAKANG          modal merupakan pilar utama perekonomian daerah. Dunia
                                                                         
                       usaha akan dapat tumbuh dan berkembang secara optimal
                       apabila kondisi-kondisi yang diperlukan dipenuhi dengan
                                                                         
                       baik. Faktor-faktor yang bersifat ekonomis maupun non
                       ekonomis seperti stabilitas politik, infrastruktur, sarana dan
                                                                         
                       prasarana fisik serta unsur pendukung lainnya saling terkait
                       dan berpengaruh terhadap perkembangan dunia usaha.
                                                                         
                       Pembangunan Kawasan Industri merupakan salah satu 
                       cara yang akan memberikan stimulasi terhadap      
                                                                         
                       peningkatan iklim investasi dan perkembangan dunia usaha
                       yang akan bermuara pada perkembangan ekonomi daerah.
                       Adanya Kawasan Industri akan memberikan dampak yang
                                                                         
                       luas pada pertumbuhan ekonomi daerah melalui masuknya
                       investasi dan menambah lapangan kerja serta dampak
                                                                         
                       ikutan (multiplier effect) lainnya. Pengembangan Kawasan
                       Industri juga dapat mengoptimalkan pemanfaatan lahan
                                                                         
                       industri sesuai dengan penataan ruang, pengelolaan
                       lingkungan dan memperkecil potensi gejolak sosial sebagai
                                                                         
                       akibat dari kegiatan pembangunan yang dilaksanakan.
                       Pengembangan Kawasan Industri di Kabupaten Kendal 
                                                                         
                       (Kawasan Industri Kendal) diharapkan akan dapat   
                       mendorong peningkatan perkembangan sektor-sektor  
                                                                         
                       ekonomi lainnya di sekitar kawasan dan sebagai pusat
                       pertumbuhan ekonomi baru.                         
                       Urgensi pengembangan kawasan industri di Kabupaten
                                                                         
                       Kendal didasari bahwa pembangunan jangka panjang  
                       Indonesia dititikberatkan pada pertumbuhan ekonomi yang
                                                                         
                       sebesar-besarnya dengan mempertimbangkan aspek    
                       pemerataan pembangunan. Untuk mencapai tujuan     
                                                                         
                       tersebut, salah satu sektor yang prioritas untuk  
                       dikembangkan adalah sektor industri. Pada pasal 20 UU No.
                                                                         
                       3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, mengamanatkan 
                       bahwa pemerintah perlu mendorong pembangunan industri
                                                                         
                       melalui pembangunan lokasi industri berupa kawasan
                       industri. Sejalan dengan hal tersebut sesuai dengan amanat
                                                                         
                       Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015, setiap 
                       industri baru yang berdiri setelah berlakunya peraturan
                       tersebut wajib berada di dalam kawasan industri. Dalam hal
                       ini sangat dibutuhkan perencanaan yang matang dan 
                       mencakup aspek – aspek pendukung strategis kawasan.
                                                                         
                       Sebagaimana diketahui bahwa sesuai Perda RTRW     
                       Kabupaten Kendal nomor 1 Tahun 2020 bahwa wilayah 
                                                                         
                       yang diperuntukkan sebagai kawasan industri meliputi:
                       Kecamatan Kaliwungu, Kecamatan Brangsong, Kota    
                                                                         
                       Kendal, dan Kecamatan Patebon.                    
                       Kawasan Industri yang menjadi tulang punggung     
                                                                         
                       perindustrian di Jawa Tengah adalah Kawasan Industri
                       Kendal. Kondisi tersebut mengingat letak Kawasan Industri
                                                                         
                       Kendal yang sangat strategis berada dekat jalan nasional,
                       bandara, dan pelabuhan serta memiliki infrastruktur yang
                                                                         
                       termasuk lengkap dimana memiliki pelabuhan ekspor,
                       bandara internasional, jalur kereta api, jaringan pipa gas,
                       listrik, air, dan telekomunikasi. Kawasan Industri di
                                                                         
                       Kabupaten Kendal memiliki nilai perkembangan yang cukup
                       tinggi, sehingga membuat Kawasan Industri di Kabupaten
                                                                         
                       Kendal dijadikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus.  
                       Jalan merupakan transportasi darat yang meliputi segala
                                                                         
                       bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan     
                       perlengkapannya yang diperuntukan bagi lalu lintas, yang
                                                                         
                       berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di
                       bawah permukaan tanah dan/ atau air, serta di atas
                                                                         
                       permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori dan jalan
                       kabel. Jalan akses memiliki peran cukup penting untuk
                                                                         
                       menghubungkan Jalan Pantai Utara (Pantura) menuju ke
                       Kawasan Peruntukan Industri Kendal. Dengan adanya jalan
                       akses ini akan berpengaruh pada perkembangan wilayah
                                                                         
                       dan peningkatan ekonomi, serta meningkatkan mobilitas
                       dan aksesibilitas ke Kawasan Peruntukan Industri. 
                                                                         
                       Mempertimbangkan bahwa ketersediaan jaringan jalan
                       yang mencukupi bagi operasional Kawasan Industri  
                                                                         
                       merupakan hal yang penting dan strategis serta untuk
                       melengkapi tahapan perencanaan dalam mempersiapkan
                                                                         
                       Kawasan Industri yang lebih matang, maka pada tahun
                       2023 perlu dilakukan Penyusunan Pra Studi Kelayakan (FS)
                                                                         
                       Akses Jalan Pantura Kendal ke Kawasan Peruntukan  
                       Industri Patebon untuk memastikan bahwa proses    
                       pembangunan jaringan jalan akses dari jalan Pantura ke
                       Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Patebon tidak   
                       berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat.  
2.   TARGET/      :    Sasaran Penyusunan Pra Studi Kelayakan (FS) Akses 
                                                                         
     SASARAN           Jalan Pantura Kendal ke Kawasan Peruntukan Industri
                       Patebon meliputi:                                 
                                                                         
                         a. Identifikasi jaringan jalan yang potensial   
                           dikembangkan, alternatif jalan pendukung kawasan
                                                                         
                           industri.                                     
                         b. Terumuskan hasil analisa kelayakan jaringan jalan
                                                                         
                           pendukung kawasan industri terkait aspek teknis,
                           aspek teknis, aspek lingkungan dan keselamatan,
                                                                         
                           aspek keuangan, dan aspek-aspek lain.         
                         c. Strategi penanganan dampak jalan pendukung   
                                                                         
                           Kawasan Peruntukan Industri.                  
                         d. Alternatif kelayakan jalan pendukung kawasan industri
                           Kendal.                                       
                                                                         
                         e. Rekomendasi jalan akses Kawasan Peruntukan   
                           Industri.                                     
                                                                         
3.   RUANG        :    Secara umum tahapan pelaksanaan pekerjaan studi ini
     LINGKUP dan       terdiri dari tahapan: Tahap Persiapan, Tahap Pengumpulan
                                                                         
     LOKASI            Data, Tahap Analisa dan Tahap Finalisasi. Penyusunan
     PEKERJAAN         tahapan pekerjaan Penyusunan Studi Kelayakan (FS) 
                                                                         
                       Pembangunan Jalan Akses Jalan Pantura Ke Kawasan  
                       Peruntukan Industri Patebon disesuaikan dengan    
                                                                         
                       kebutuhan pelaporan, dimana tujuan dari setiap tahapan
                       adalah sebagai berikut:                           
                                                                         
                       1. Tahap Persiapan, ditujukan untuk menyelesaikan 
                         masalahan administrasi dan meyiapkan kerangka   
                         pelaksanaan studi berupa pemantapan metodologi, 
                                                                         
                         rencana dan persiapan survey, kajian literatur, kajian
                         studi terdahulu dan pengenalan awal wilayah studi. Hasil
                                                                         
                         tahapan persiapan ini disampaikan pada Laporan  
                         Pendahuluan.                                    
                                                                         
                       2. Tahap Pengumpulan Data, ditujukan untuk memperoleh
                         data sekunder maupun primer yang dibutuhkan dalam
                                                                         
                         kegiatan analisa kelayakan pembangunan jalan akses.
                         Hasil pengumpulan data dan analisis awalnya akan
                                                                         
                         disampaikan pada laporan antara.                
                       3. Tahap Analisis, ditujukan menghasilkan analisa 
                         kelayakan dan konsep kelayakan pembangunan jalan
                                                                         
                         akses Pantura ke Kawasan Peruntukan Industri. Hasil
                         tahap analisa dan perencanaan ini akan disampaikan
                         pada laporan draft akhir.                       
                                                                         
                         -  Aspek kelayakan teknis : Sondir boring 6 titik di jalan
                            baru ( sebelah barat Sae-Inn ), tata ruang, topografi,
                            hidrologi, lalu lintas, kondisi interkoneksi,
                                                                         
                         -  Aspek kelayakan lingkungan                   
                         -  Aspek kelayakan ekonomi : PP, NPV, IRR,B/C   
                                                                         
                         -  Aspek Sosial Budaya                          
                       4. Tahap Finalisasi Studi, ditujukan untuk melengkapi
                                                                         
                         laporan studi sesuai dengan hasil diskusi dengan pihak
                         pemberi kerja dan masukan dari berbagai instansi untuk
                                                                         
                         dijadikan hasil akhir dari Pekerjaan Penyusunan Studi
                         Kelayakan Pembangunan Jalan Akses Jalan Pantura ke
                                                                         
                         Kawasan Peruntukan Industri Patebon.            
                                                                         
                                                                         
                       Lokasi pekerjaan Penyusunan Pra Studi Kelayakan (FS)
                       Akses Jalan Pantura Kendal ke Kawasan Peruntukan  
                       Industri Patebon :                                
                                                                         
                       1. Jalan Kebonharjo-Wonosari-Kartika Jaya,        
                       2. Jalan Jambearum-Wonosari-Kartika Jaya          
                                                                         
                       3. Jalan baru sebelah barat Sae-Inn               
                                                                         
                                                                         
4.   PRODUK YANG    Keluaran yang diminta dari konsultan berdasarkan KAK ini
     DIHASILKAN     diantaranya:                                         
                                                                         
                    1. Laporan Pendahuluan sejumlah 5 buku               
                    2. Laporan Antara sejumlah 5 buku                    
                                                                         
                    3. Laporan Akhir sejumlah 10 buku                    
                    4. Album peta                                        
                                                                         
                    5. Executive summary                                 
                    6. Softcopy laporan, album peta, executive summary dan data-
                      data survey                                        
                                                                         
5.   WAKTU        : Jangka waktu pelaksanaan Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi
     PELAKSANAAN    Perencanaan Penataan Ruang – Jasa Perencanaan Wilayah
                                                                         
                    Penyusunan Pra FS Akses Jalan Pantura ke KPI Patebon 
                    pada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan  
                                                                         
                    Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023 adalah selama: 90
                    (sembilan puluh) hari kalender atau 3 bulan (tiga) bulan sejak
                                                                         
                    dikeluarkannya SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja)     
6.   TENAGA AHLI  : Standar penggajian/Billing Rate Tenaga Ahli mengacu pada
     YANG           Keputusan Menteri Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat
     DIBUTUHKAN     Nomor 524/KPTS/M/2022 dan tenaga penunjang mengacu pada
                                                                         
                    Peraturan Bupati Kendal Nomor 40 Tahun 2022 tentang Standar
                    Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
                                                                         
                    Adapun kriteria SBU yang harus dimiliki penyedia adalah SBU
                    jasa Konsultansi Konstruksi Perencanaan Penataan Ruang –
                                                                         
                    Jasa Perencanaan. Kriteria tugas dan tanggung jawab tenaga
                    ahli dan tenaga pendukung yang diperlukan untuk      
                                                                         
                    melaksanakan pekerjaan ini sebagai berikut:          
                    Kebutuhan Personil                                   
                                                                         
                    Untuk melaksanakan tugasnya, konsultan harus menyediakan
                    tenaga ahli dan tenaga pendukung yang memenuhi kebutuhan
                                                                         
                    kegiatan, yaitu minimal terdiri dari:                
                    1) Tenaga Ahli Perencanaan Transportasi              
                    2) Tenaga Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota          
                                                                         
                    3) Tenaga Ahli Lalu Lintas                           
                    4) Tenaga Ahli Geodesi                               
                                                                         
                    5) Tenaga Ahli Teknik Lingkungan                     
                    6) Tenaga Ahli K3