Review Dokumen Rispam

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10056580000
Date: 8 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Kepahiang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 300,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 299,982,000
Winner (Pemenang): PT Civarligma Engineering
NPWP: 027458025311000
RUP Code: 59759693
Work Location: Kab. Kepahiang - Kepahiang (Kab.)
Participants: 8
Applicants
Administrative Score (SA)
0027458025311000Rp 296,778,0368292
0016705998311000---
0016706616311000---
0016338378311000---
0015273832311000---
PT Archdecons Gubah Gemilang
02*2**7****11**0---
0016335440311000---
PT Pribia Jaya Persada
06*8**5****28**0---
Attachment
URAIAN             SINGKAT                                
                                                                     
                                                                     
                 PEKERJAAN                                           
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                    REVIEW DOKUMEN RISPAM                            
                                                                     
                     TAHUN ANGGARAN 2025                             
                  URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
                                                                     
                                                                     
Pekerjaan    : Review Dokumen RISPAM                                 
Lokasi       : Kabupaten Kepahiang                                   
Tahun Anggaran : 2025                                                
                                                                     
                                                                     
        Sasaran pengadaan jasa Konsultansi ini adalah Review Dokumen Rencana
                                                                     
    Induk Pengembangan Sistem Penyediaan air minum (RI-SPAM) dapat menjadi dasar
    terencananya suatu program pelaksanaan Sistem Penyediaan Air Minum yang
                                                                     
    menyeluruh (compreensive), berkelanjutan (sustainable) dan terarah (focus).
    Dokumen ini menyediakan gambaran komprehensif mengenai kondisi eksisting,
                                                                     
    potensi sumber daya air, serta kebutuhan dan tantangan dalam penyediaan air
                                                                     
    minum di kabupaten. Penyusunan dokumen Rencana Induk Penyediaan Air Minum
    (RISPAM) adalah Langkah yang penting dalam pengelolaan sumber daya air dan
                                                                     
    penyediaan layanan air minum yang berkualitas yang didasarkan pada peraturan
    perundang-undangan yang mengatur sektor penyediaan air minum di Indonesia,
                                                                     
    seperti Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan
    peraturan turunannya.                                            
                                                                     
        Indikator dari pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai dengan spesifikasi teknis
    yang berlaku dan sesuai standarisasi pembangunan, rekonstruksi dan peningkatan
                                                                     
    gedung. Untuk mencapai target dari kegiatan ini maka harus sesuai dengan
    ketentuan perundang –undangan, efektif, efesien, ekonomis, transparan, dan
                                                                     
    bertanggung Jawab.                                               
                                                                     
                                                                     
    Ruang lingkup/ batasan lingkup pekerjaan konstruksi :            
       Ruang Lingkup dan Jenis Pekerjaan Utama pada Review Dokumen RISPAM
       meliputi pekerjaan sebagai berikut :                          
                                                                     
                                                                     
                                                                     
         No                Jenis Pekerjaan Utama                     
          1   PEKERJAAN PERSIAPAN                                    
          2   SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA       
              (SMK3)                                                 
          3   PEKERJAAN PIPA                                         
          4   PEKERJAAN PENGADAAN DAN PEMASANGAN SR                  
          5   PEKERJAAN LAIN-LAIN                                    
    b. Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Konstruksi dapat
                                                                     
       diuraikan sebagai berikut :                                   
       1. Lingkup Wilayah                                            
       2. Lingkup Materi                                             
       3. Rencana umum, meliputi:                                    
                                                                     
         a. Evaluasi kondisi kota/kawasan, yang bertujuan untuk mengetahui
            karakter, fungsi strategis dan konteks regional nasional kota/kawasan
                                                                     
            yang bersangkutan                                        
                                                                     
         b. Evaluasi kondisi eksisting SPAM, yang dilakukan dengan   
            menginventarisasi sarana dan prasarana sistem penyediaan air minum
                                                                     
            eksisting.                                               
         c. Rencana jaringan meliputi perencanaan sistem transmisi air minum dan
                                                                     
            distribusi. Sistem distribusi meliputi reservoir, jaringan pipa distribusi
            dan tata letak;                                          
                                                                     
         d. Program dan kegiatan pengembangan dalam penyusunan rencana induk
            meliputi identifikasi permasalahan dan kebutuhan pengembangan,
                                                                     
            perkiraan kebutuhan air dan identifikasi air baku;       
         e. Kriteria dan standar pelayanan, mencakup kriteria teknis yang dapat
                                                                     
            diaplikasikan dalam perencanaan yang sudah umum digunakan, namun
            jika ada data hasil survei maka kriteria teknis menjadi bahan acuan.
                                                                     
            Standar pelayanan ditentukan sejak awal seperti Tingkat pelayanan
                                                                     
            yang diinginkan, cakupan pelayanan, dan jenis pelayanan yang dapat
            diberikan ke pelanggan;                                  
                                                                     
         f. Rencana sumber dan alokasi air baku;                     
         g. Skala prioritas penggunaan sumber air tersebut disusun dan harus
                                                                     
            sudah mendapat izin tertulis (Surat Izin Pemakaian Air/SIPA) dari
            instansi terkait. Kebutuhan kapasitas air baku disusun untuk
                                                                     
            menentukan rencana alokasi air baku yang dibutuhkan untuk SPAM yang
            direncanakan. Kebutuhan kapasitas sumber air baku ditentukan
                                                                     
            berdasarkan kebutuhan air; dan                           
         h. Rencana keterpaduan dengan Prasarana dan Sarana (PS) Sanitasi,
                                                                     
            meliputi:                                                
                                                                     
         i. Identifikasi potensi pencemar air baku;                  
         j. Identifikasi area perlindungan air baku; dan             
                                                                     
         k. Proses pengolahan buangan dari IPA.                      
         l. Rencana pembiayaan dan pola investasi, berupa indikasi besaran biaya
                                                                     
            pada tahap awal, sumber dan pola pembiayaan. Perhitungan biaya
            tingkat awal mencakup seluruh komponen pekerjaan, meliputi
                                                                     
            pembebasan lahan, perencanaan, pelaksanaan pekerjaan konstruksi,
            pajak, dan perizinan; dan                                
                                                                     
         m. Rencana Pengembangan Kelembagaan.                        
         n. Kelembagaan penyelenggara meliputi struktur organisasi dan
                                                                     
            penempatan tenaga ahli sesuai dengan latar belakang pendidikannya
                                                                     
            mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku.         
       4. Lokasi pekerjaan yang akan dilaksanakan : Di Kabupaten Kepahiang
Tenders also won by PT Civarligma Engineering
Authority
1 December 2022Supervisi Peningkatan Jaringan Irigasi Kiri D.I. Air Alas Kab. SelumaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 20,974,396,000
7 April 2020Supervisi Penataan Bangunan Kws.Pesisir Pantai Panjang Kota BengkuluKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,400,000,000
27 December 2022Perencanaan Roadmap Penanganan Jalan Kabupaten Bengkulu TengahKab. Bengkulu TengahRp 1,000,000,000
27 December 2022Perencanaan Pembuatan Leger Jalan Kabupaten Bengkulu Tengah Wilayah IIIKab. Bengkulu TengahRp 1,000,000,000
7 April 2020Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Revisi RtrwKab. LebongRp 1,000,000,000
11 November 2020Konsultan Supervisi Optimalisasi Ikk Kab. Kepahiang, Bengkulu Tengah, Bengkulu Selatan, Rejang LebongKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 988,600,000
6 January 2023Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi T Eknik Sipil Transportasi Spesifikasi : Konsultansi Pengawasan (Dak 2023)Kab. Bengkulu UtaraRp 960,000,000
19 November 2021Supervisi Revitalisasi Situ Tebat Gelumpai Kabupaten Bengkulu SelatanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 950,000,000
29 November 2019Supervisi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Kiri D.I Manjuto Kab. Mukomuko [ 1 Dok]Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 945,400,000
25 March 2021Supervisi Rehabilitasi Rumah Pompa Dan Pengadaan Mesin Pompa Banjir Desa Tanjung Agung Kota BengkuluKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 945,400,000