| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0819460924901000 | Rp 206,000,000 | - | |
| 0028637072908000 | Rp 223,172,346 | - | |
| 0016908683807000 | Rp 223,191,247 | - | |
| 0027889435908000 | Rp 223,191,247 | - | |
| 0715759510908000 | Rp 231,044,178 | - | |
| 0753053255805000 | Rp 251,570,000 | - | |
| 0958225898822000 | - | - | |
CV Kresna Jaya Perkasa | 0027885896908000 | Rp 207,776,206 | 1. Pengalaman personel manajerial kurang dari yang disyaratkan dalam dokumen pemilihan 2. Nama Paket Pekerjaan pada Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi tidak sesuai dokumen pemilihan |
| 0026644021626000 | Rp 212,478,209 | 1. tidak menyampaikan bukti penguasaan/kepemilikan peralatan utama 2. tidak menyampaikan bukti perjanjian sewa peralatan utama | |
| 0910223163626000 | - | - | |
| 0960181469311000 | - | - | |
| 0660477910311000 | - | - | |
| 0032007619311000 | - | - | |
CV Gaung Nusantara Prakarsa | 09*8**8****17**0 | - | - |
| 0851605881101000 | - | - | |
| 0834617409806000 | - | - | |
| 0958687311121000 | - | - | |
| 0616995742801000 | - | - | |
| 0734143431915000 | - | - | |
| 0015338338908000 | - | - | |
| 0014131841907000 | - | - | |
| 0032663163323000 | - | - | |
| 0030517684801000 | - | - | |
| 0021521786906000 | - | - | |
Sinar Dara Tunggal | 00*8**7****08**0 | - | - |
| 0969711894803000 | - | - | |
| 0811596147311000 | - | - | |
| 0735378051626000 | - | - | |
Twins-Co Teknikal | 07*6**7****02**0 | - | - |
| 0936110808901000 | - | - | |
CV Bintang Anugrah Raya | 00*2**7****11**0 | - | - |
| 0016634263907000 | - | - | |
| 0959933623908000 | - | - | |
CV Yubi Perkasa Abadi | 05*0**0****51**0 | - | - |
| 0020228904908000 | - | - | |
| 0966734436906000 | - | - | |
| 0654480763901000 | - | - | |
| 0847965621002000 | - | - | |
| 0858103443626000 | - | - | |
| 0815949359626000 | - | - | |
CV Aesa Multikarya Persada | 05*2**1****42**0 | - | - |
| 0019947811907000 | - | - | |
| 0027857648652000 | - | - | |
| 0012169256422000 | - | - | |
| 0016711962421000 | - | - | |
| 0416520088626000 | - | - |
DOKUMEN SPESIFIKASI TEKNIS
PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
DENGAN METODE TENDER/SELEKSI
PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEMBANGUNAN PAGAR ALAS KANTOR PELAYANAN
TERPADU
BAGIAN 1 – INFORMASI PENGADAAN
1. NAMA SATKER PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
a. Satuan Kerja : Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengambengan
b. KPA : Andi Mannojengi, S.St.Pi, M.Si
c. PPK : Lukman Hadi, S.St.Pi
2. Nomor DIPA : SP DIPA-032-03.2.633693/2023 tanggal 30 November 2022
3. ID SIRUP : 42509132
4. LATAR BELAKANG
Pelayanan publik kepada masyarakat khususnya menyangkut kelancaran kepada
pelaku usaha yang berada di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengambengan harus
ditunjang dengan fasilitas sarana dan prasarana yang memadahi. Dengan semakin
berkembengnya PPN Pengambengan berimbas semakin berkembangnya tata organisasi
yang miliki untuk memenuhi kebutuhan pengguna jasa, sehingga dibutuhkan fasilitas
sarana dan prasarana untuk menunjang kelancaran pelayanan yang dilakukan
Dalam pembangunan pelabuhan perikanan setidak ada fasilitas yang harus
dipenuhi untuk mendukung operasional. 3 (tiga) fasilitas tersebut adalah 1. Fasilitas
pokok, 2. Fasilitas fungsional dan 3. Fasilitas penunjang. Fasilitas penunjang merupakan
fasilitas secara tidak langsung mempertinggi peranan pelabuhan perikanan.
Pembangunan Pagar Alas Kantor Pelayanan Terpadu di PPN Pengambengan
dibutuhkan untuk mencukupi fasilitas dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan
kepada pengguna jasa dan stakeholder pelabuhan. Kawasan pelabuhan yang merupakan
areal publik yang dapat di akses publik diperlukan upaya untuk pengamanan
aset/fasilitas yang ada didalamnya. Pembangunan Pagar Alas Kantor Pelayanan Terpadu
diharapkan akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pengguna jasa di PPN
Pengambengan.
5. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud pengadaan
Pembangunan Pagar Alas Kantor Pelayanan Terpadu
b. Tujuan pengadaan
Meningkatkan Pelayanan Publik ke stakeholder dengan menyediakan Fasilitas Pagar
Alas Kantor Pelayanan Terpadu
DOKUMEN SPESIFIKASI TEKNIS
PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
DENGAN METODE TENDER/SELEKSI
6. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan
DIPA PPN Pengambengan Tahun Anggaran 2023
b. PAGU Anggaran Rp 279.000.000
Terbilang Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Rupiah
c. Total perkiraan biaya yang diperlukan/HPS Rp 278.965.433
Terbilang Dua Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Lima
Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Tiga Rupiah
7. JENIS KONTRAK JENIS KONTRAK DAN CARA PEMBAYARAN
a. Jenis Kontrak : Kontrak Harga satuan
b. Cara Pembayaran : Termin
8. JAMINAN
a. Jaminan Uang Muka
Nilai Jaminan Uang Muka 30% dari nilai kontrak
b. Jaminan Pelaksanaan
1. Nilai Jaminan pelaksanaan bagi penawaran terkoreksi antara 80% (delapan puluh
persen) sampai dengan 100% (seratus per seratus) dari nilai HPS, jaminan
pelaksanaan sebesar 5% (lima per seratus) dari nilai kontrak; atau
2. Untuk nilai penawaran terkoreksi dibawah 80% (delapan puluh per seratus) dari
nilai HPS, jaminan pelaksanaan sebesar 5% (lima per seratus) dari nilai total HPS,
Dengan masa berlaku jaminan pelaksanaan sejak tanggal kontrak sampai serah terima
pertama (Provisional Hand Over) pekerjaan konstruksi.
c. Jaminan pemeliharaan
nilai Jaminan Pemeliharaan sebesar 5% (lima persen) dari nilai kontrak, dengan masa
berlaku selama 194 hari kalender sejak serah terima pertama (Provisional Hand Over)
pekerjaan konstruksi.
9. MASA BERLAKU PENAWARAN
60 (Enam puluh) hari kalender
10. PERSYARATAN KUALIFIKASI PENYEDIA
1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat
dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama
operasi untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dan untuk pekerjaan yang
bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan;
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan usaha di bidang jasa
konstruksi;
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil sub bidang
klasifikasi BG002 atau KBLI 41012 atau BG004
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada
perubahan);
DOKUMEN SPESIFIKASI TEKNIS
PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
DENGAN METODE TENDER/SELEKSI
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan
kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit,
kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas
nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan
pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan
mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu
4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk
pengalaman subkontrak.
7. Untuk kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun:
a. Dikecualikan dari ketentuan angka 8 untuk pengadaan dengan nilai paket sampai
dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah);
b. Harus mempunyai pengalaman pada bidang yang sama dalam kurun waktu 1 (satu)
tahun, untuk pengadaan dengan nilai paket pekerjaan paling sedikit
Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling
banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).
8. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan:
SKP = KP – P
KP = nilai Kemampuan Paket, dengan ketentuan:
1) untuk Usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 5 (lima)
paket pekerjaan; dan
2) untuk usaha non kecil (Menangah dan Besar), nilai Kemampuan Paket (KP)
ditentukan sebanyak 6 (enam) atau 1,2 (satu koma dua) N.
P = jumlah paket yang sedang dikerjakan.
N = jumlah paket pekerjaan terbanyak yang dapat ditangani pada saat
bersamaan selama kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir
9. Dalam hal peserta melakukan KSO:
a. evaluasi persyaratan pada angka 2, 6, 7, 8, dan 9 dilakukan untuk setiap
perusahaan yang tergabung dalam KSO;
b. evaluasi pada angka 3, dilakukan secara saling melengkapi oleh anggota KSO dan
setiap anggota KSO harus memiliki salah satu SBU yang disyaratkan;
c. evaluasi pada angka 5, dilakukan secara saling melengkapi oleh anggota KSO;
d. evaluasi pada angka 4 hanya dilakukan kepada leadfirm KSO; dan
e. dalam hal KSO dilakukan antara usaha kualifikasi menengah dengan usaha
kualifikasi kecil, maka evaluasi pada angka 10 tetap dilakukan terhadap usaha
kecil tersebut.
BAGIAN 2 – INFORMASI PEKERJAAN KONSTRUKSI
1. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
a. Lama waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi
90 (Sembilan Puluh) hari kalender
b. Period waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi
Pelaksanaan pekerjaan dimulai 90 (Sembilan Puluh) hari kalender sejak
ditandatanganinya Surat Perintah Mulai Kerja.
DOKUMEN SPESIFIKASI TEKNIS
PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
DENGAN METODE TENDER/SELEKSI
c. Tanggal serah terima hasil pekerjaan konstruksi
Setelah pekerjaan dinyatakan 100% selesai
2. RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN
a. Ruang lingkup pekerjaan
1. Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk pelaksanaan konstruksi
fisik, baik dari segi kelengkapan maupun segi kebenarannya
2. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal
pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan
peralatan berat.
3. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan.
4. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan yang
memerlukannya.
5. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen
pelaksanaan.
6. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat
lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan
pekerjaan, laporan persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat.
7. Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built drawing)
yang selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui oleh penyedia jasa
manajemen konstruksi atau penyedia jasa pengawasan konstruksi dan diketahui
oleh penyedia jasa perencanaan konstruksi.
8. Melaksanakan perbaikan kerusakan-kerusakan yang terjadi di masa pemeliharaan
konstruksi.
b. Lokasi Pekerjaan
PPN Pengambengan, Jl. Pelabuhan No 1 Pengambengan Kec. Negara Kab. Jembrana
Bali
c. Data dan fasilitas yang dapat disediakan PA/KPA/PPK
1. DED Perancangan
2. Akses masuk lokasi pekerjaan (pass Masuk)
3. Ruang rapat untuk koordinasi progress pekerjaan
3. KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN
Dokumen pelaksanaan konstruksi meliputi:
a. semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi fisik;
b. gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as built drawings);
c. kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik beserta segala perubahan atau
addendumnya;
d. laporan pelaksanaan konstruksi yang terdiri atas laporan harian, laporan mingguan,
laporan bulanan, laporan akhir termasuk laporan uji mutu;
DOKUMEN SPESIFIKASI TEKNIS
PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
DENGAN METODE TENDER/SELEKSI
e. berita acara pelaksanaan konstruksi yang terdiri atas perubahan pekerjaan, pekerjaan
tambah atau kurang, serah terima pertama (Provisional Hand Over) dan serah terima
akhir (Final Hand Over) dilampiri dengan berita acara pelaksanaan pemeliharaan
pekerjaan konstruksi, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan
dengan pelaksanaan konstruksi fisik;
f. foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan konstruksi
fisik;
g. dokumen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) atau Standar Mutu Kesehatan dan
Keselamatan Kerja (SMK3)
4. TENAGA YANG DIBUTUHKAN
No Jabatan dalam pekerjaan Pengalaman Kerja Sertifikat Kompetensi
yang akan dilaksanakan (tahun) Kerja
1 Pelaksana 2 Tahun SKT/SKK Pelaksana
Gedung
2 Petugas K3 - Sertifikat K3
5. PERALATAN UTAMA YANG DIBUTUHKAN
No Jenis Kapasitas Jumlah Kepemilikan/Status
1. Pick Up 2 m3 1 Unit Milik Sendiri/Sewa beli/Sewa
2. Concrete Mixer 0,35 m3 1 Unit Milik Sendiri/Sewa beli/Sewa
6. IDENTIFIKASI RESIKO
No. Jenis/Tipe Pekerjaan Identifikasi Bahaya
1. Pekerjaan Lain-lain Tersengat aliran listrik
7. SPESIFIKASI TEKNIS
a. Spesifikasi mutu/kualitas
Sesuai Spesifikasi Teknis (Terlampir)
b. Spesifikasi jumlah
Sesuai Spesifikasi Teknis (Terlampir)
c. Spesifikasi waktu
d. Spesifikasi pelayanan
e. Spesifikasi teknis lainnya
Diwajibkan menggunakan produk dalam negeri.
DOKUMEN SPESIFIKASI TEKNIS
PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
DENGAN METODE TENDER/SELEKSI
8. METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN
Pemilihan penyedia pekerjaan ini dilaksanakan melalui tender pascakualifikasi harga
terendah sehingga terdapat konsultan pengawas untuk mengawasi metode pelaksanaan
pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis.
9. UJI MUTU/TEKNIS PEMILIHAN PENYEDIA JASA PEKERJAAN KONSTRUKSI
Uji mutu/teknis material dan/atau peralatan sesuai Spesifikasi Teknis
10. KRITERIA SERAH TERIMA PEKERJAAN KONSTRUKSI
Serah terima hasil pekerjaaan dilaksanakan setelah pekerjaan selesai 100% (seratus
persen) sesuai ketentuan yang termuat dalam Kontrak.
11. HAL-HAL LAIN YANG DIPERLUKAN
Memberikan jaminan pemeliharaan sebesar 5% dari nilai kontrak apabila masa
pemeliharaan melewati Tahun Anggaran 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengambengan
Lukman Hadi, S.St.Pi
NIP 19820219 200502 1 002