Jasa Konstruksi Rancang Bangun Pembangunan Budidaya Udang Terintegrasi (Integrated Shrimp Farming)

Tender Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 18215218
Status: Tender Batal
Date: 17 April 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Work Unit: Sekretariat Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi
Method: Tender - Prakualifikasi Dua File - Sistem Nilai
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 7,275,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 7,275,000,000,000
RUP Code: 42950883
Work Location: Kab. Sumba Timur - Sumba Timur (Kab.)
Participants: 93
Applicants
Reason
0631236437322000-Setelah diberikan kesempatan untuk melengkapi kekurangan dokumen kualifikasi, peserta tidak menyampaikan data/bukti memiliki: 1. Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar serta disyaratkan: a. SBU jasa konstruksi terintegrasi subklasifikasi TI502 (Jasa Terintegrasi Untuk Konstruksi Sumber Daya Air, Penyaluran Air, dan Pekerjaan Sanitasi) sesuai KBLI 2015 atau ST004 (Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air) sesuai KBLI 2020; atau b. SBU jasa konstruksi terintegrasi subklasifikasi TI501 (Jasa Terintegrasi Untuk Infrastruktur Transportasi) sesuai KBLI 2015, atau ST001 (Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass) sesuai KBLI 2020; atau c. SBU jasa pelaksana konstruksi dan SBU jasa perencanaan/perancangan konstruksi bagi badan usaha jasa pelaksana konstruksi yang membentuk KSO dengan badan usaha jasa konsultasi konstruksi yang memberikan layanan usaha perencanaan/perancangan, dimana badan usaha jasa pelaksana konstruksi bertindak sebagai leadfirm, yaitu: 1) SBU jasa pelaksana konstruksi subklasifikasi SI001 (Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya) sesuai KBLI 2015 atau BS010 (Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air) sesuai KBLI 2020; dan SBU jasa perencanaan/perancangan konstruksi subklasifikasi RE103 (Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air) sesuai KBLI 2017 atau RK002 (Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air) sesuai KBLI 2020. Atau 2) SBU jasa pelaksana konstruksi subklasifikasi SI003 (Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Jalan Raya (kecuali jalan layang), jalan, rel kereta api, dan landas pacu bandara) sesuai KBLI 2015, atau subklasifikasi BS001 (Bangunan Sipil Jalan) sesuai KBLI 2020 dan SBU jasa perencanaan/perancangan konstruksi subklasifikasi RE104 (Jasa Desain Rekayasa Untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi) sesuai KBLI 2015, atau subklasifikasi RK003 (Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi) sesuai KBLI 2020. 2. Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPT (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir) pada pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan: a. Pekerjaan galian minimal sebesar 500.000 m3 dan b. Timbunan minimal sebesar 500.000 m3. 3. Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, dan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja; 4. Pengalaman pekerjaan sebagai berikut: a. Pengalaman pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun Bangunan Prasarana Sumber Daya Air atau jalan; b. Pengalaman pekerjaan Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air atau jalan; c. Pengalaman perencanaan/perancangan konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air atau jalan; d. Ketentuan pengalaman pekerjaan sebagai berikut: 1) Ketentuan pada huruf a. merupakan persyaratan bagi badan usaha jasa konstruksi terintegrasi. 2) Ketentuan pada huruf b. dan huruf c. merupakan persyaratan bagi badan usaha jasa pelaksana konstruksi dan badan usaha jasa perencanaan/perancangan konstruksi. 3) Pengalaman pekerjaan adalah pekerjaan yang diserahterimakan dalam 15 (lima belas) tahun terakhir.
CV Agil Contractor
00*1**2****33**0-Setelah diberikan kesempatan untuk melengkapi kekurangan dokumen kualifikasi, peserta tidak menyampaikan data/bukti memiliki: 1. Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar serta disyaratkan: a. SBU jasa konstruksi terintegrasi subklasifikasi TI502 (Jasa Terintegrasi Untuk Konstruksi Sumber Daya Air, Penyaluran Air, dan Pekerjaan Sanitasi) sesuai KBLI 2015 atau ST004 (Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air) sesuai KBLI 2020; atau b. SBU jasa konstruksi terintegrasi subklasifikasi TI501 (Jasa Terintegrasi Untuk Infrastruktur Transportasi) sesuai KBLI 2015, atau ST001 (Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass) sesuai KBLI 2020; atau c. SBU jasa pelaksana konstruksi dan SBU jasa perencanaan/perancangan konstruksi bagi badan usaha jasa pelaksana konstruksi yang membentuk KSO dengan badan usaha jasa konsultasi konstruksi yang memberikan layanan usaha perencanaan/perancangan, dimana badan usaha jasa pelaksana konstruksi bertindak sebagai leadfirm, yaitu: 1) SBU jasa pelaksana konstruksi subklasifikasi SI001 (Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya) sesuai KBLI 2015 atau BS010 (Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air) sesuai KBLI 2020; dan SBU jasa perencanaan/perancangan konstruksi subklasifikasi RE103 (Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air) sesuai KBLI 2017 atau RK002 (Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air) sesuai KBLI 2020. Atau 2) SBU jasa pelaksana konstruksi subklasifikasi SI003 (Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Jalan Raya (kecuali jalan layang), jalan, rel kereta api, dan landas pacu bandara) sesuai KBLI 2015, atau subklasifikasi BS001 (Bangunan Sipil Jalan) sesuai KBLI 2020 dan SBU jasa perencanaan/perancangan konstruksi subklasifikasi RE104 (Jasa Desain Rekayasa Untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi) sesuai KBLI 2015, atau subklasifikasi RK003 (Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi) sesuai KBLI 2020. 2. Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPT (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir) pada pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan: a. Pekerjaan galian minimal sebesar 500.000 m3 dan b. Timbunan minimal sebesar 500.000 m3. 3. Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, dan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja; 4. Pengalaman pekerjaan sebagai berikut: a. Pengalaman pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun Bangunan Prasarana Sumber Daya Air atau jalan; b. Pengalaman pekerjaan Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air atau jalan; c. Pengalaman perencanaan/perancangan konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air atau jalan; d. Ketentuan pengalaman pekerjaan sebagai berikut: 1) Ketentuan pada huruf a. merupakan persyaratan bagi badan usaha jasa konstruksi terintegrasi. 2) Ketentuan pada huruf b. dan huruf c. merupakan persyaratan bagi badan usaha jasa pelaksana konstruksi dan badan usaha jasa perencanaan/perancangan konstruksi. 3) Pengalaman pekerjaan adalah pekerjaan yang diserahterimakan dalam 15 (lima belas) tahun terakhir.
0010016103093000--
PT Hutama Karya Infrastruktur
00*0**3****93**0--
0010016137093000--
0010016145093000-Setelah diberikan kesempatan untuk melengkapi kekurangan dokumen kualifikasi, peserta (Leadfirm KSO) tidak menyampaikan data/bukti memiliki: 1. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP); 2. Jumlah paket pekerjaan terbanyak yang dapat ditangani pada saat bersamaan selama kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir untuk perhitungan SKP.
0014228175804000--
0010016111093000--
PT Royal Inti Mahiro
07*6**9****09**0--
0011120987904000--
0013566013015000--
0854283876432000--
0666271820008000--
0026644021626000--
0015883549821000--
0013720941061000--
CV Yubi Perkasa Abadi
05*0**0****51**0--
0532259801822000--
CV Bintang Anugrah Raya
00*2**7****11**0--
0822695656101000--
CV Kresna Jaya Perkasa
0027885896908000--
0012169256422000--
0030268882805000--
Sunan Drajat Abdi, CV
0315885467629000--
0013616222017000--
0741663934541000--
PT Wahana Duta Jaya Rucika
00*0**2****73**0--
0867560534429000--
CV Dodo Property
07*5**6****09**0--
0412982274061000--
PT Wahana Prakarsa Utama Cabang Jatim
0021737028652001--
CV Jaya Muda Sejahtera
07*9**8****27**0--
0015400260102000--
0803981356922000--
0013282173013000--
PT Sudewa Putra Arthomoro
06*2**9****34**0--
0033183310606000--
0868621426627000--
0943803692912000--
0311585822907000--
0939639134101000--
0014533343701000--
0010004836093000--
0018443853005000--
0314614769005000--
0722502119101000--
0425735651831000--
0010600039093000--
PT Sinar Mas Andhika
00*3**4****73**0--
PT Yura Mitra Mandiri
09*8**2****07**0--
CV Tirta Kencana Balakosa
03*5**9****27**0--
0801103250101000--
Kelman Infra Perkasa
08*9**4****02**0--
0818512931427000--
0032865420101000--
0028876290104000--
0955403399822000--
0723324208922000--
0010016129093000--
0747584944911000--
0312543804043000--
0025767997325000--
0722463056926000--
CV Keisha Adi Cipta
00*2**8****02**0--
0940880735003000--
0727561086656000--
0316830835544000--
0313042376313000--
0939492583014000--
0010016152093000--
0017501339016000--
0023947906822000--
PT Citra Karya Tobindo
08*4**1****61**0--
CV Basado Maszefalina
07*2**5****28**9--
Citra Karya Sarana Utama
0316165620216000--
CV Multi Karya Cemerlang
00*1**6****01**0--
PT Cipta Mekar Bersama
00*3**8****26**0--
0019367101016000--
0013626437054000--
0020098042614000--
0312501976016000--
0967062803822000--
PT Fanfio Multi Solusi
04*2**6****14**0--
0726144157609000--
Roy Abadi Sejahtera
05*8**1****25**0--
CV Nirwana Rahma Makmur
09*9**6****01**0--
0023357445101000--
0025466913942000--
0018528232214000--
0820512564105000--
0011492048007000--
Boni Selaras Abadi
09*9**5****13**0--
0031503170042000--
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                                  
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
         SATUAN KERJA SESDITJEN PERIKANAN BUDIDAYA                     
       PA/KPA : DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN BUDIDAYA                 
            KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN                         
                    TAHUN ANGGARAN 2023                                
A. LATAR BELAKANG                                                      
Udang merupakan salah satu komoditas primadona di sub sektor perikanan yang diharapkan
                                                                       
dapat meningkatkan devisa negara. Permintaan pasar di luar negeri yang cenderung meningkat
serta sumber daya yang cukup tersedia di Indonesia memberikan peluang sangat besar untuk
dapat dikembangkan budidayanya. Permintaan akan komoditi udang untuk pasar domestik juga
mengalami peningkatan setiap tahunnya. Hal ini dapat dilihat dalam nilai ekspor perikanan
Indonesia. Udang menyumbang nilai ekspor sebesar USD 2.040,07 juta (39,21%), disusul tuna
USD 724,1 juta (13,92%), kemudian cumi-cumi sotong gurita USD 509,22 juta (9,79%)
(Kementrian Kelautan dan Perikanan, 2020).                             
                                                                       
                                                                       
Udang yang paling banyak diproduksi untuk diekspor umumnya adalah udang vaname. Industri
dan ekspor udang di Indonesia diperkirakan akan semakin tumbuh seiring dengan
meningkatnya kebutuhan konsumsi udang di beberapa negara. Selain kebutuhan konsumsi yang
meningkat, adanya wabah penyakit udang di sebagian negara eksportir udang seperti Vietnam
juga mengakibatkan suplai udang dunia menjadi berkurang. Hal ini merupakan peluang besar
bagi Indonesia untuk bisa tampil menjadi produsen udang utama dunia.   
                                                                       
                                                                       
Sejalan dengan misi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025,
yaitu mewujudkan negara kepulauan yang mandiri, maju, dengan berbasis kepentingan nasional
dan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024
yaitu percepatan pembangunan di berbagai bidang yang menekankan terbangunnya struktur
perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang
didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing, maka budi daya udang vaname adalah
                                                                       
potensi besar untuk dikembangkan di Indonesia menunjukkan bahwa potensi lahan tambak
udang sebesar 2.964.331,24 Ha dengan pemanfaatan lahan baru mencapai 605.908,818 Ha atau
sekitar 20% dari keseluruhan potensi lahan yang dimiliki. Data lain menunjukkan bahwa,
ekspor udang Indonesia baru memenuhi 7% dari total kebutuhan udang dunia. Hal ini
mendorong pemerintah untuk mengembangkan usaha budidaya udang vaname.  
                                                                       
                                                                       
Salah satu program pemerintah untuk meningkatkan produksi udang adalah melalui Budidaya
Udang Terintegrasi (Integrated Shrimp Farming). Program ini bertujuan untuk menghasilkan
skema budidaya udang terintegrasi berskala besar dari hulu hingga hilir berada dalam satu
kawasan dan dalam satu pengelolaan. Kabupaten Sumba Timur telah dipilih untuk menjadi
lokasi program dengan pertimbangan ketersediaan lahan yang besar, dan sesuai dengan teknis
budidaya udang serta mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat.
                                                                       
                                                                       
Dengan melihat potensi dan dukungan berbagai pihak, program ini diharapkan akan menjadikan
produksi udang hasil budidaya menjadi “tulang punggung” ekonomi Indonesia. Mampu
meningkatkan produktivitas dan produksi dalam rangka meningkatkan ekspor udang nasional,
meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani tambak, memperluas kesempatan kerja.
                 Gambar 0-1 Kondisi Lahan Eksisting                    
           (Sumber: Dokumentasi Lidar Survey Basic Design, 2023)       
                    Gambar 0-2 Rencana Kawasan                         
           (Sumber: Dokumentasi Lidar Survey Basic Design, 2023)       
                                                                       
B. RANCANGAN AWAL                                                      
1. Penyusunan Rancangan Teknik Rinci                                   
                                                                       
  Penyusunan rancangan teknik rinci Budidaya Udang Terintegrasi (Intergated Shrimp
  Farming) di Kabupaten Sumba Timur Kecamatan Pendawai Desa Palakahembi meliputi dan
  tidak terbatas pada penyusunan detail desain untuk Pekerjaan Budidaya Udang Terintegrasi
  (Intergated Shrimp Farming) Rincian pekerjaan yang dibutuhkan pada penyusunan
  rancangan teknik rinci di atas dijabarkan lebih lanjut di Bab G-1.   
2. Pekerjaan Budidaya Udang Terintegrasi (Intergated Shrimp Farming) di Kabupaten Sumba
  Timur Kecamatan Pendawai Desa Palakahembi dengan luas lahan yang tersedia ±3700 ha.
                                                                       
  Detail luas masing-masing komponen bangunan Budidaya Udang Terintegrasi (Intergated
  Shrimp Farming) dijabarkan lebih lanjut pada Tabel dibawah           
                                                                       
         Tabel 0-1. Detail Luasan Komponen Bangunan Budidaya Udang     
                Terintegrasi (Intergated Shrimp Farming)               
   Komponen Bangunan     Luas   Satuan     Keterangan                  
                                                                       
 Intake                   ±4     Ha   Kolam Intake, Kanal dari         
                                      Laut ke Kolam Intake,            
                                      Rumah Pompa                      
 Jalur Pipa Transmisi    ±25     Ha   Jalur Pipa Saluran Utama,        
                                      Saluran Drainase                 
                                      Lingkungan (di Buffer            
                                      Zone)                            
                                                                       
 Kolam Tandon            ± 48    Ha   Kolam Tandon 1 dan 2             
 Tambak                  ±1700   Ha   Petak Pemeliharaan (CP),         
                                      Tandon Klaster, Rumah            
                                      Genset, Laboratorium             
                                      Klaster, Gudang Pakan dan        
                                      Saprokan, Mess Anak              
                                                                       
                                      Kolam, Bangunan Pasca            
                                      Panen, Gudang Limbah B3          
                                      (Bahan Berbahaya dan             
                                      Beracun), Saluran Inlet,         
                                      Saluran Outlet, Jalan            
                                      Produksi                         
 IPAL                    ±20     Ha   Kolam Pengolahan Fisik 1         
                                                                       
                                      dan 2, Kolam Pengolahan          
                                      Biologis,                        
                                      Area Penampungan Lumpur          
 Utilitas                ±50     Ha   Jalan, Parkir, Saluran Drainase, 
                                      Landscape, Helipad, Lapangan     
                                      Olahraga (Sepakbola, Tenis,      
                                                                       
                                      Bulutangkis/Basket/Voli,         
                                      Futsal)                          
 Bangunan Pendukung      ±68,5   Ha   Kantor Utama, Laboratorium       
                                      Utama, Gudang Pakan              
                                      Utama, Gudang Saprokan           
                                      Utama Workshop, Tempat           
                                      Ibadah (Gereja dan Masjid),      
                                                                       
                                      Klinik Kesehatan, Kantin,        
                                      Pos Keamanan, Rumah              
                                      Karyawan (Tipe T45, T70)         
 Ruang Hijau             ±283    Ha   Vegetasi                         
     Total Maksimum                                                    
                        2.198,5  Ha                                    
     Kebutuhan Lahan                                                   
                                                                       
Kapasitas Budidaya Udang Terintegrasi (Intergated Shrimp Farming) di Kabupaten Sumba
Timur Kecamatan Pendawai Desa Palakahembi yang direncanakan adalah 2104 Kolam Tambak
dalam luasan lahan ±3700 ha, yang terdiri dari Intake, Jaringan Pipa Transmisi, Kolam Tandon,
Tambak, IPAL, Utilitas, Bangunan Pendukungnya, serta Ruang Hijau. Proses Budidaya Udang
Terintegrasi (Intergated Shrimp Farming) minimal mengikuti contoh diagram alir proses
seperti pada Gambar 0-3.                                               
                                                                       
Kontraktor wajib mempertimbangan faktor berikut dalam memberikan penawaran:
1. Efisiensi Pengolahan.                                               
2. Standar Kualitas yang ditetapkan.                                   
3. Luas Lahan yang tersedia.                                           
                                                                       
4. Minimal Biaya Capital Expendature (Capex) dan Operational Expendature (OPEX).
5. Perhitungan Life Cycle Cost semua Komponen OPEX untuk jangka waktu 10 tahun.
                                                                       
                                                                       
Detail design dan batasan perencanaan Budidaya Udang Terintegrasi (Intergated Shrimp
Farming) di Kabupaten Sumba Timur Kecamatan Pendawai Desa Palakahembi dijelaskan lebih
detail.                                                                
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
      Gambar 0-3 Contoh Alur Proses Budidaya Udang Terintegrasi (Intergated
                                                                       
                       Shrimp Farming)                                 
                                                                       
3. Pendampingan Operasional dan Pemeliharaan Pekerjaan                 
Pendampingan operasional dan pemeliharaan pekerjaan merupakan bagian dari tanggung jawab
pelaksana konstruksi terhadap hasil pekerjaan konstruksi Budidaya Udang Terintegrasi
(Intergated Shrimp Farming) sesuai dengan yang direncanakan termasuk garansi. Sehingga
pelaksana konstruksi bertanggung jawab atas operasional awal Budidaya Udang Terintegrasi
                                                                       
(Intergated Shrimp Farming) mulai tahap “startup” hingga hasil olahan memenuhi baku mutu
yang ditetapkan. Pada tahap pendampingan operasional, kontraktor wajib memberikan alih
teknologi mengenai tata cara operasional, pemeliharaan dan troubleshooting hasil pekerjaan
Budidaya Udang Terintegrasi (Intergated Shrimp Farming).               
                                                                       
Kegiatan pendampingan operasional dan pemeliharaan dibagi dalam lingkup kegiatan berikut :
                                                                       
1. Penyediaan Tenaga Ahli M/E.                                         
2. Penyediaan bahan, material dan biaya catu daya listrik yang dibutuhkan selama proses
  pendampingan operasional dan pemeliharaan.                           
3. Penyediaan sample dan biaya pengujian laboratorium.                 
                                                                       
Adapun rincian kegiatan pendampingan operasional akan dijelaskan lebih detail pada Bab G-4
                                                                       
                                                                       
C. LINGKUP DAN KELUARAN PEKERJAAN                                      
   1. Penyusunan Rancangan Teknik Rinci                                
   Rincian pekerjaan yang akan dilaksanakan pada penyusunan rancangan teknik rinci antara
   lain:                                                               
    i. Survey dan Pengukuran                                           
      a. Persiapan.                                                    
      b. Mobilisasi Tenaga Ahli.                                       
                                                                       
      c. Melakukan studi literatur yang relevan di Wilayah perencanaan.
      d. Melakukan Sosialisasi kepada semua aspek.                     
      e. Melakukan survey dan identifikasi lapangan bersama Pengguna Jasa dan
                                                                       
        Konsultan Manajemen Konstruksi.                                
      f. Membuat program kerja kegiatan secara keseluruhan.            
      g. Melakukan diskusi dan konsultasi awal terhadap seluruh kegiatan yang disepakati.
        Mempelajari studi-studi mengenai desain Budidaya Udang Terintegrasi
        (Intergated Shrimp Farming) berdasarkan literatur yang sah.    
      h. Menetapkan metoda survey dan pengukuran.                      
      i. Menyusun jadwal kerja dan kegiatan persiapan lain yang dibutuhkan.
                                                                       
                                                                       
    ii. Pengumpulan Data                                               
      a. Data Primer                                                   
        Data primer diperoleh dari survey lapangan untuk mengetahui kondisi eksisting
        lokasi Budidaya Udang Terintegrasi (Intergated Shrimp Farming) meliputi:
        1). Dokumentasi lokasi.                                        
        2). Penyelidikan tanah meliputi sondir, boring dan geolistrik minimal 3 titik di
                                                                       
           area Intake, Lokasi Petak Pemeliharaan, Lokasi Tandon, IPAL dan minimal
           6 titik di jaringan perpipaan air limbah.                   
        3). Survey fisik dan situasi lokasi yang diproyeksikan dalam peta skala 1:500
           atau 1:1.000 atau skala lain yang memadai.                  
        4). Pengukuran kontur, topografi, dan kemiringan/slope tanah setiap perbedaan
           elevasi antara 0.5 m.                                       
        5). Penyediaan gambar potongan memanjang dan melintang pada setiap interval
                                                                       
           10 m untuk lokasi Intake, Tandon, Petak Pemeliharaan, Bangunan
           Pendukung, IPAL, Utilitas dan setiap interval 25 m untuk jaringan perpipaan
           air, Ruang Hijau.                                           
        6). Peta/layout sarana dan prasarana Budidaya Udang Terintegrasi (Intergated
           Shrimp Farming) untuk seluruh komponen bangunan dan sungai outlet dari
           IPAL.                                                       
                                                                       
        7). Pengujian kualitas air permukaan minimal 2 titik (sebelum dan sesudah lokasi
           IPAL) sesuai arah aliran Sungai yang direncanakan.          
                                                                       
      b. Data Sekunder                                                 
        Melakukan pengumpulan data awal dari literatur dan hasil studi terkait
        pembangunan Budidaya Udang Terintegrasi (Intergated Shrimp Farming) seperti:
        1). Data hidrologi.                                            
                                                                       
        2). Data hasil pengujian kualitas air Tanah dan Air Laut yang relevan.
        3). RTRW dan Masterplan Kawasan.                               
        4). Instalasi fasilitas umum.                                  
        5). Studi lainnya.                                             
                                                                       
    iii.Pekerjaan DED                                                  
      Adapun pelaksanaan pekerjaan DED adalah mendetailkan rancangan awal (basic
                                                                       
      design) antara lain:                                             
      a. Rencana bangunan pendahuluan                                  
        1). Detail rancang bangun saluran inlet dan mechanical screening (coarse
                                                                       
           screen).                                                    
        2). Detail rancang bangun Pompa dan Rumah Pompa beserta Aksesorisnya.
        3). Detail rancang bangun Pipa Transmisi.                      
        4). Detail rancang bangun Tandon/Resevoir.                     
      b. Rencana bangunan Petak Pemeliharaan                           
        1). Detail rencana bangunan Petak Pemelihaan dan Aksesorisnya  
        2). Detail rencana sistem aerasi dan Aksesorinya.              
                                                                       
        3). Detail rencana bangunan Tandon Klaster.                    
        4). Detail rencana bangunan Gudang tiap Klaster.               
        5). Detail rencana Mess Anak Kolam tiap Klaster.               
      c. Rencana bangunan pendukung                                    
        1). Detail rencana bangunan pos jaga lengkap dengan Aksesorinya.
        2). Detail rencana bangunan kantor dan administrasi lengkap dengan
           Aksesorinya.                                                
                                                                       
        3). Detail rencana bangunan laboratorium lengkap dengan Aksesorinya.
        4). Detail rencana bangunan serbaguna lengkap dengan Aksesorinya.
        5). Detail rencana bangunan pagar.                             
        6). Detail rencana penerangan operational Kawasan lengkap dengan
           Aksesorinya.                                                
        7). Detail rencana bangunan pekerjaan jalan dan Lampu PJU.     
        8). Detail rencana landscape dan taman.                        
                                                                       
        9). Detail rencana pekerjaan gapura dan papan nama.            
        10). Detail rencana drainase.                                  
        11). Detail rencana box culvert utilitas.                      
        12). Detail rencana bangunan rumah pompa.                      
        13). Detail rencana bangunan pengendali kebakaran (system hydrant).
        14). Detail rencana rumah sakit lengkap dengan Aksesorinya.    
                                                                       
        15). Detail rencana tempat olah raga lengkap dengan Aksesorinya.
        16). Detail rencana Tempat Ibadah lengkap dengan Aksesorinya.  
        17). Detail rencana Gudang lengkap dengan Aksesorinya.         
      d. Rencana Operasional dan Pemeliharaan                          
        1). Detail rencana Operasional dan Pemeliharaan Bangunan Pendahulu.
        2). Detail rencana Operasional dan Pemeliharaan Kolam/tambak.  
        3). Detail rencana Operasional dan Pemeliharaan IPAL.          
                                                                       
        4). Detail rencana Operasional dan Pemeliharaan Fasilitas lainnya.
                                                                       
      Bahwa pelaksanan penyusunan DED ini tidak terbatas pada hal yang disebutkan di
      atas.                                                            
                                                                       
      Dalam pekerjaan DED, kontraktor wajib mendetailkan pekerjaan rancangan awal
      antara lain:                                                     
                                                                       
      a. Gambar Teknik                                                 
        Kontraktor wajib membuat gambar teknik sesuai dengan skala yang ditentukan
        untuk setiap pekerjaan yang dilakukan.                         
                                                                       
      b. Perhitungan                                                   
        Kontraktor wajib menghitung semua pekerjaan yang telah ditentukan serta
        menentukan dan memutuskan tipe, dimensi, dan skala pemecahan teknik yang
        diusulkan untuk masing-masing komponen proyek. Perhitungan teknik harus
        mengacu pada SNI/ISO/ASTM/AASHTO/JIS atau standar lainnya/peraturan
        yang berlaku.                                                  
      c. Estimasi kebutuhan Biaya/RAB                                  
                                                                       
        Dalam penentuan estimasi kebutuhan biaya/RAB, kontraktor harus menggunakan
        salah satu atau gabungan beberapa acuan berikut:               
        1). Harga pasar terkini saat perencanaan berdasarkan survey pernawaran harga
           ke pihak vendor.                                            
        2). Harga satuan sesuai dengan peraturan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara
           Timur atau Peraturan Pemerintah Daerah setempat yang berlaku.
        3). Harga referensi pekerjaan sejenis sebelumnya dengan memperhitungkan
                                                                       
           inflasi.                                                    
        4). Analisa harga satuan pekerjaan mengacu pada Permen PUPR No. 1 Tahun
           2022 tentang AHSP bidang PU dan ketentuan lain yang berlaku.
      d. Data dukung volume pekerjaan                                  
        Data dukung volume pekerjaan untuk setiap item pekerjaan harus disiapkan
        dari perhitungan desain, gambar-gambar dalam format pdf secara rinci.
      e. Spesifikasi Teknik                                            
                                                                       
        Spesifikasi teknik disusun secara detail untuk spesifikasi teknik rancangan awal.
        Spesifikasi teknik menjadi standar pelaksanaan pekerjaan fisik sekaligus acuan
        mutu yang harus dipenuhi oleh penyedia jasa untuk mendapatkan pembayaran
        sebagaimana Peraturan Menteri PUPR No 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan
        Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia Jasa.       
      f. Jadwal Pelaksanaan                                            
                                                                       
        Pelaksanaan proyek dan tahapan jadwal pelaksanaan harus disiapkan untuk setiap
        komponen pekerjaan. Jadwal pelaksaan harus menjelaskan milestone komponen
        pekerjaan Budidaya Udang Terintegrasi (Intergated Shrimp Farming) secara
        lengkap.                                                       
      g. Standar Operasional dan Pemeliharaan                          
        Pelaksana menyusun standar operasional dan pemeliharaan sebagai acuan
        pengelola dalam mengoperasikan dan memilihara seluruh fasilitas dan komponen
                                                                       
        proses yang ada di Kegiatan Budidaya Udang Terintegrasi (Intergated Shrimp
        Farming). Standar Operasional untuk pemeliharaan fasilitas terbangun dilengkapi
        dengan dokumen pemeliharaan secara prediktif untuk 10 tahun mendatang untuk
        masing-masing komponen khususnya komponen ME yang terbagi dalam tahapan
        pemeliharaan baik harian, bulanan serta tahunan serta memungkinkan dilakukan
        kontrak pemeliharaan dengan vendor.                            
    iv.Keluaran Pekerjaan Perancangan Teknis Rinci                     
      a. Laporan Utama DED                                             
                                                                       
        Laporan utama dibuat sebanyak 5 buku diprint berwarna. Laporan utama ini
        merupakan penyempurnaan dari setelah mendapatkan masukan dari berbagai
        pihak yang terkait, baik dari konsultan manajemen konstruksi, direksi. Lampiran
        laporan utama terdiri dari :                                   
        1. Buku 1 : Laporan Ringkasan Eksekutif, dibuat sebanyak 5 (Lima) buku.
        2. Buku 2 : Memo Disain Perencanaan, dibuat sebanyak 5 (Lima) buku.
        3. Buku 3 : Spesifikasi Teknis, dibuat sebanyak 5 (Lima) buku. 
                                                                       
        4. Buku 4 : Gambar Desain, berisi layout dan detail seluruh sarana dan prasarana
          yang didesain berdasarkan survey topografi dengan ukuran A3 dan skala yang
          sesuai sebanyak 5 (Lima) buku.                               
        5. Buku 5 : Standar Operasi dan Pemeliharaan, dibuat sebanyak 5 (Lima) buku.
        6. File 3-D Interaktif berisi audio visual baik berupa animasi mengenai proses dan
          hasil kegiatan pembangunan Budidaya Udang Terintegrasi (Intergated Shrimp
          Farming).                                                    
                                                                       
        7. Peta Layout, dibuat sebanyak 3 (tiga) lembar ukuran A-1 berwarna Glossy
          Waterproof.                                                  
        8. Menyerahkan soft file baik berupa file word, excel, jpeg, autocad, dan format
          perangkat lunak lainnya yang terkait dengan seluruh laporan/produk,
          dokumentasi (foto dan video). Khusus spesifikasi teknis dan gambar selain
          dalam bentuk file word, excel, dan autocad, juga dalam bentuk PDF yang telah
          ditandatangani. Seluruh laporan/produk, file PDF, dokumentasi dan dokumen
                                                                       
          lainnya dicopy ke dalam hard disk minimal 2 TB sebanyak 2 unit dan
          membuatkan system cloud penyimpanan online selama 5 tahun.   
      b. Laporan Dokumentasi                                           
        Selama pelaksanaan kegiatan diperlukan dokumentasi terutama pada peristiwa
        penting yang terjadi. Dokumentasi ini sangat penting sebagai dokumen dari setiap
        tahap proses perencanaan yang telah dilaksanakan. Hal ini sangat bermanfaat saat
                                                                       
        kita memerlukan informasi di kemudian hari. Beberapa dokumentasi diambil
        dengan sudut yang sama menggunakan drone (setara phantom 3) dan kamera SLR
        minimal 12 Megapixel.