Jasa Konsultan Manajemen Konstruksi Pembangunan Budidaya Udang Terintegrasi (Integrated Shrimp Farming)

Seleksi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 18297218
Status: Seleksi Ulang
Date: 6 July 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Work Unit: Sekretariat Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 140,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,443,325,270
Winner (Pemenang): PT Yodya Karya (Persero) Wilayah I
NPWP: 010016160517001
RUP Code: 42950842
Work Location: Kab. Sumba Timur - Sumba Timur (Kab.)
Participants: 35
Applicants
PT Yodya Karya (Persero) Wilayah I
0010016160517001Rp 97,269,523,30090.92
0018444851015000Rp 85,134,015,00085.31
0010004844093000Rp 98,988,936,22187.29
0013413034016000Rp 81,109,046,30080.89
0015029200801000Rp 97,582,816,80086.52
0011310299441000Rp 97,439,717,05079.92
0012358966651000--
0012431326015000--
0013720941061000--
Mandala Wangi
0948356118086000--
0025640111445000--
0017673971441000--
0015543184013000--
0831137294911000--
0013043401019000--
0027023449017000--
0013207808015000--
0017202474922000--
0703495945015000--
0026509174101000--
0018405548623000--
Sesfranvio Putra Mandiri
04*7**4****47**0--
PT Royal Inti Mahiro
07*6**9****09**0--
Histoire Coffee
09*0**6****12**0--
0016876682101000--
0813032372404000--
0011123973441000--
CV Alittifaqiah Press
09*7**3****12**0--
0015725617061000--
0948453758822000--
0013639422062000--
0013456629017000--
0032865420101000--
0013282173013000--
Agrinas Pangan Nusantara (Persero)
00*0**6****93**0--
Attachment
URAIAN   SINGKAT   PEKERJAAN                       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
PENGADAAN   JASA  KONSULTAN   MANAJEMEN     KONSTRUKSI                
                                                                      
    PEMBANGUNAN     BUDIDAYA  UDANG   TERINTEGRASI                    
             INTEGRATED   SHRIMP  FARMING                             
             (                             )                          
1. LATAR BELAKANG                                                     
  Udang merupakan salah satu komoditas primadona di sub sektor perikanan
yang diharapkan dapat meningkatkan devisa negara. Permintaan pasar di luar
negeri yang cenderung meningkat serta sumber daya yang cukup tersedia di
Indonesia memberikan peluang sangat besar untuk dapat dikembangkan    
budidayanya. Permintaan akan komoditi udang untuk pasar domestik juga 
mengalami peningkatan setiap tahunnya. Hal ini dapat dilihat dalam nilai ekspor
perikanan Indonesia. Udang menyumbang nilai ekspor sebesar USD 2.040,07 juta
(39,21%), disusul tuna USD 724,1 juta (13,92%), kemudian cumi-cumi sotong
gurita USD 509,22 juta (9,79%) (Kementrian Kelautan dan Perikanan, 2020).
  Udang yang paling banyak diproduksi untuk diekspor umumnya adalah udang
vaname. Industri dan ekspor udang di Indonesia diperkirakan akan semakin
tumbuh seiring dengan meningkatnya kebutuhan konsumsi udang di beberapa
negara. Selain kebutuhan konsumsi yang meningkat, adanya wabah penyakit
udang di sebagian negara eksportir udang seperti Vietnam juga mengakibatkan
suplai udang dunia menjadi berkurang. Hal ini merupakan peluang besar bagi
Indonesia untuk bisa tampil menjadi produsen udang utama dunia.       
                                                                      
  Sejalan dengan misi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)
2005-2025, yaitu mewujudkan negara kepulauan yang mandiri, maju, dengan
berbasis kepentingan nasional dan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yaitu percepatan pembangunan di   
berbagai bidang yang menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang
kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung
oleh SDM berkualitas dan berdaya saing, maka budi daya udang vaname adalah
potensi besar untuk dikembangkan di Indonesia.                        
  Produksi udang vaname tersebar hampir di seluruh wilayah pesisir Indonesia.
Dari data KKP, menunjukkan bahwa potensi lahan tambak udang sebesar   
2.964.331,24 Ha dengan pemanfaatan lahan baru mencapai 605.908,818 Ha atau
sekitar 20% dari keseluruhan potensi lahan yang dimiliki. Data lain menunjukkan
bahwa, ekspor udang Indonesia baru memenuhi 7% dari total kebutuhan udang
dunia. Hal ini mendorong pemerintah untuk mengembangkan usaha budidaya
udang vaname.                                                         
                                                                      
  Salah satu program pemerintah untuk meningkatkan produksi udang adalah
melalui Integrated Shrimp Farming Program. Program ini bertujuan untuk
menghasilkan skema budidaya udang terintegrasi berskala besar dari hulu hingga
hilir berada dalam satu kawasan dan dalam satu pengelolaan. Kabupaten Sumba
Timur telah dipilih untuk menjadi lokasi program dengan pertimbangan  
ketersediaan lahan yang besar, dan sesuai dengan teknis budidaya udang serta
mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat.              
                                                                      
                                                                      
                   URAIAN   SINGKAT   PEKERJAAN                       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
  Dengan melihat potensi dan dukungan berbagai pihak, program ini     
diharapkan akan menjadikan produksi udang hasil budidaya menjadi “tulang
punggung” ekonomi Indonesia. Mampu meningkatkan produktivitas dan produksi
dalam rangka meningkatkan ekspor udang nasional, meningkatkan pendapatan
dan kesejahteraan petani tambak, memperluas kesempatan kerja.         
                                                                      
2. RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN                                 
A. Ruang lingkup pekerjaan                                            
  Lingkup pekerjaan Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Pembangunan 
  Budidaya Udang Terintegrasi (Intergated Shrimp Farming) di Desa     
  Palakahembi, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, Propinsi NTT.
  a. Tahap Review Rancangan/Desain, meliputi:                         
     1) Bersama-sama dengan Penyedia Jasa Konstruksi Rancang Bangun   
       Melakukan review terhadap hasil rancangan yang telah disusun oleh
       penyedia jasa konsturksi rancang bangun, meliputi:             
       a) review kesesuaian Gambar rancangan dengan BoQ,              
       b) review terhadap perubahan desain menyesuaikan kebutuhan saat
          ini dan yang akan datang, disesuaikan dengan kondisi di lapangan,
       c) review/updating harga satuan yang diajukan oleh penyedia jasa
          konstuksi rancang bangun,                                   
       d) Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) serta gambar-gambar.  
       e) Program dan tahapan pembangunan Konstruksi fisik, dengan    
          memperhatikan skala prioritas dan alokasi anggaran yang tersedia
     2) Melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat pada tahap
       review rancangan.                                              
     3) Menyusun Laporan Hasil Review Rancangan.                      
  b. Tahap Pelaksanaan, meliputi:                                     
     1) Mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan konstruksi fisik yang
       disusun oleh penyedia jasa konstruksi racang bangun yang meliputi
       program-program pencapaian sasaran konstruksi, penyediaan dan  
       penggunaan tenaga kerja, peralatan dan perlengkapan bahan      
       bangunan, informasi, dana, program Quality Assurance/Quality   
       Control dan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3).      
     2) Mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi
       program pengendalian sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian
       waktu, pengendalian sasaran fisik, (kuantitas dan kualitas) hasil
       konstruksi, pengendalian perubahan pekerjaan, pengendalian tertib
       administrasi, pengendalian kesehatan dan keselamatan kerja.    
     3) Melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis dan   
       manajerial yang timbul, usulan koreksi program dan tindakan turun
       tangan, serta melakukan koreksi teknis bila terjadi penyimpangan.
     4) Melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam   
       pelaksanaan konstruksi fisik.                                  
     5) Melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas:              
       a) Pengawasan Tahap Pelaksanaan Konstruksi sampai dengan Serah 
          Terima Pertama (Provisional Hand Over) Pekerjaan Konstruksi.
          i. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan      
            konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan     
            pekerjaan di lapangan.                                    
                   URAIAN   SINGKAT   PEKERJAAN                       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
          ii. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode         
            pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan waktu, dan biaya   
            pekerjaan konstruksi.                                     
          iii. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi   
            kualitas, bahan dan material, kualitas pelaksanaan, kuantitas
            fisik untuk setiap item/bagian pekerjaan yang terurai dalam
            rincian kontrak fisik, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik
            yang dicapai di setiap periode laporan berkala;           
          iv. Mengawasi kepatuhan pelaksana pekerjaan terhadap        
            pemenuhan syarat-syarat kesehatan, keselamatan kerja, dan 
            lingkungan (HSE) oleh pelaksana.                          
          v. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk        
            memberikan rekomendasi teknis opsi pemecahan masalah yang 
            terjadi selama pelaksanaan pekerjaan konstruksi.          
          vi. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala dengan
            Pengguna Jasa, Konsultan Perencana dan Kontraktor dengan  
            tujuan membicarakan masalah dan persoalan yang timbul     
            dalam pelaksanaan, kemudian membuat risalah rapat dan     
            mengirimkan kepada semua pihak yang bersangkutan.         
          vii. Membuat laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan
            dan laporan akhir pengawasan teknis.                      
          viii.Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, dan
            serah terima pertama pelaksanaan konstruksi.              
          ix. Meneliti gambar - gambar untuk pelaksanaan (shop drawings)
            yang diajukan oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi.  
          x. Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di 
            lapangan (As Built Drawing) sebelum Serah Terima Pertama  
            (PHO).                                                    
          xi. Menyusun daftar cacat atau kerusakan sebelum serah terima
            pertama, mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan,   
            dan menyusun laporan akhir pekerjaan pengawasan.          
          xii. Membantu memeriksa dokumen operasi dan pemeliharaan yang
            disusun oleh pelaksana.                                   
          xiii.Memeriksa serta mengakomodir kesesuaian dengan regulasi
            Pemda setempat.                                           
          xiv. Memberikan rekomendasi kelaikan fungsi bangunan gedung 
            yang diawasi sesuai dengan dokumen Izin Mendirikan        
            Bangunan (IMB) kepada Pengguna Anggaran.                  
          xv. Konsultan melakukan pengawasan/pemantauan implementasi  
            UKL/UPL  (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup/Upaya        
            Pemantauan Lingkungan Hidup) pada pekerjaan yang          
            dilakukan oleh kontraktor.                                
       b) Pengawasan Tahap Pemeliharaan Pekerjaan Konstruksi sampai   
          dengan Serah Terima Akhir (Final Hand Over) Pekerjaan Konstruksi
          i. Menyusun berita acara pemeliharaan pekerjaan dan serah   
            terima akhir pelaksanaan konstruksi.                      
          ii. Mengawasi perbaikan dari daftar cacat atau kerusakan pada
            masa pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan   
            pengawasan.                                               
                   URAIAN   SINGKAT   PEKERJAAN                       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
       c) Konsultansi                                                 
          i. Melakukan konsultasi kepada Pemberi Tugas untuk membahas 
            segala masalah dan persoalan yang timbul selama masa      
            pembangunan.                                              
          ii. Mengadakan rapat koordinasi lapangan secara berkala     
            sedikitnya empat kali dalam sebulan dengan kontraktor     
            pelaksana untuk membicarakan laporan kemajuan pekerjaan,  
            rencana kerja tahap berikutnya serta masalah dan kendala yang
            timbul selama pelaksanaan untuk menemukan solusi dan/atau 
            melaporkan kepada Pemberi Tugas, kemudian membuat risalah 
            dan mengirimkan kepada Pemberi Tugas dan semua pihak yang 
            bersangkutan. Risalah ini harus didistribusikan paling lambat
            1 (satu) minggu kemudian.                                 
          iii. Mengadakan rapat koordinasi secara berkala dengan Pemberi
            Tugas, Tim Teknis PPK, Perencana dan Kontraktor Pelaksana 
            untuk melaporkan kemajuan pekerjaan, membahas masalah     
            dan kendala pelaksanaan yang tidak dapat diselesaikan di  
            lapangan serta perubahan-perubahan desain bilamana        
            diperlukan penyesuaian.                                   
          iv. Mengadakan rapat koordinasi di luar jadwal rutin tersebut
            apabila dianggap mendesak.                                
B. Jadwal Pekerjaan                                                   
  Jadwal pekerjaan dilaksanakan selama 1095 (Seribu sembilan puluh lima) hari
  kalender.                                                           
C. Lokasi pekerjaan                                                   
  Lokasi pekerjaan terletak pada kawasan seluas ±3.700 Ha di Desa Palakahembi,
  Kec. Pandawai, Kab. Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
D. Data dan fasilitas yang dapat disediakan KPA/PPK                   
  1. Ruang Rapat Kakap Putih yang beralamatkan di GMB IV Lantai 6 Jalan
    Medan Merdeka Timur no 16. Jakarta Pusat, dalam rangka pembahasan 
    laporan maupun asistensi yang diperlukan.                         
  2. Dokumen lain yang relevan.                                       
                                                                      
3. KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN                                    
Keluaran yang dihasilkan dari pendampingan Pembangunan Budidaya Udang 
Terintegrasi (Intergated Shrimp Farming) di di Desa Palakahembi, Kecamatan
Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, Propinsi NTT adalah:                 
1. Koordinasi                                                         
  Koordinasi Pengendalian dan pengawasan terhadap pekerjaan Pembangunan
  Budidaya Udang Terintegrasi (Intergated Shrimp Farming) yang dilaksanakan
  oleh Konsultan Manajemen Konstruksi dan kontraktor yang menyangkut  
  kuantitas, kualitas, biaya dan waktu serta kelengkapan dan kelancaran
  administrasi ketepatan pekerjaan yang efisien, sehingga dicapai wujud akhir
  bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan, 
  serta dapat diterima dengan baik oleh pemberi tugas.                
2. Dokumentasi                                                        
                                                                      
                                                                      
                   URAIAN   SINGKAT   PEKERJAAN                       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
  Dokumentasi yang dihasilkan selama pelaksanaan Pembangunan          
  Budidaya Udang Terintegrasi (Intergated Shrimp Farming) adalah:     
  a. Program kerja, alokasi tenaga, dan konsepsi pekerjaan Konsultan  
    Manajemen Konstruksi.                                             
  b. Rencana Mutu Kontrak (RMK), termasuk di dalamnya penyusunan      
    Standard Operational Procedure (SOP), Instruksi Kerja (IK), dan format-
    format;                                                           
  c. Buku harian yang memuat semua kejadian, perintah, petunjuk penting,
    dan peringatan dari Konsultan Manajemen Konstruksi, yang dapat    
    mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan, konsekuensi keuangan,         
    keterlambatan penyelesaian dan tidak terpenuhinya syarat teknis;  
  d. Notulensi rapat mingguan;                                        
  e. Laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan dari resume kemajuan
    pekerjaan, personil inti proyek, tenaga kerja, material dan peralatan utama,
    dan laporan cuaca;                                                
  f. Pemeriksaan gambar kerja terperinci (shop drawings), bar chart dan s-curve
    serta network planning yang dbuat oleh jasa konsturksi rancang bangun;
  g. Pemeriksaan form request dan material approval;                  
  h. Pemeriksaan gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as built drawing);
  i. Berita acara kemajuan pekerjaan, untuk pembayaran termin;        
  j. Surat perintah perubahan pekerjaan dan berita acara pemeriksaan  
    pekerjaan tambah/kurang, bilamana terdapat perubahan pekerjaan;   
  k. Laporan rapat di lapangan (site meeting);                        
  l. Laporan akhir pengawasan teknis yang meliputi:                   
                                                                     
      Laporan pendahuluan                                             
                                                                     
      Laporan mingguan                                                
                                                                     
      Laporan bulanan                                                 
                                                                     
      Laporan akhir                                                   
  m.Memastikan, memeriksa, serta mendorong pihak-pihak yang terlibat dalam
    pelaksanaan konstruksi membuat dokumen pelaksanaan konstruksi yang
    terdiri dari:                                                     
                                                                     
      Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan     
      konstruksi fisik, termasuk membantu pengelola teknis dalam      
      memperoleh sertifikat laik fungsi (SLF);                        
                                                                     
      Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as built drawings);
                                                                     
      Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik, pekerjaan pengawasan atau
      Konsultan Manajemen Konstruksi beserta segala perubahan atau    
      addendumnya;                                                    
                                                                     
      Laporan pelaksanaan konstruksi yang terdiri atas laporan harian,
      laporan mingguan, laporan bulanan, laporan akhir pengawasan teknis
      termasuk laporan uji mutu dan laporan akhir pekerjaan perencanaan;
                                                                     
      Berita acara pelaksanaan konstruksi yang terdiri atas perubahan 
      pekerjaan, pekerjaan tambah atau kurang, serah terima pertama   
      (Provisional Hand Over) dan serah terima akhir (Final Hand Over)
      dilampiri dengan berita acara pelaksanaan pemeliharaan pekerjaan
      konstruksi, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan
      dengan pelaksanaan konstruksi fisik;                            
                                                                     
      Hasil pemeriksaan kelaikan fungsi (commisioning test);          
                   URAIAN   SINGKAT   PEKERJAAN                       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                     
      Foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan      
      pelaksanaan konstruksi fisik;                                   
                                                                     
      Dokumen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) atau Standar Mutu  
      Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3);                         
3. Penyedia jasa Konsultan Manajemen Konstruksi memiliki tanggung jawab
  memberikan rekomendasi kelaikan fungsi Pembangunan Budidaya Udang   
  Terintegrasi (Intergated Shrimp Farming) yang diawasi sesuai dengan 
  ketentuan pada dokumen Ketentuan Pengguna Jasa kepada Pengguna      
  Anggaran.                                                           
4. Konsultan Konsultan Manajemen Konstruksi diminta menghasilkan keluaran
  yang lengkap sesuai dengan kebutuhan kegiatan satuan kerja. Kelancaran
  pelaksanaan kegiatan satuan kerja yang berhubungan dengan pekerjaan 
  Konsultan Manajemen Konstruksi sepenuhnya menjadi tanggung jawab    
  Konsultan Manajemen Konstruksi.                                     
                            Jakarta, 04 September 2023                
                            Pejabat Pembuat Komitmen                  
                            Direktorat Kawasan dan Kesehatan Ikan,    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                            Tinggal Hermawan, S.Pi, M.Si              
                            NIP.19750104 200003 1 001
Tenders also won by PT Yodya Karya (Persero) Wilayah I
Authority
5 May 2021Pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Blk BaliKementerian KetenagakerjaanRp 475,000,000,000
12 February 2020Supervisi Pembangunan Pengaman Muara Sungai Bogowonto (Ksn Yia)[ 1 Keg]Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 19,540,403,000
6 January 2021Supervisi Pengendalian Banjir Dan Rob Semarang - DemakKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 19,109,500,000
8 June 2023Supervisi Pengendalian Banjir Kencing Drain Kab. KudusKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 12,820,000,000
9 December 2024Supervisi Pembangunan Pengaman Pantai Congot Kabupaten Kulon ProgoKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 10,000,000,000
12 February 2020Supervisi Pembangunan Prasarana Pengendali Banjir Kawasan Strategis Nyia Pada Das Serang (Ksn Yia)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 9,998,749,000
13 September 2019Supervisi Rehabilitasi Di. Kaliwadas (Loan Ipdmip)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 8,577,287,450
30 March 2016Supervisi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Prijetan Kabupaten Lamongan 4.513 Ha (Multiyears Contract)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 8,322,370,000
13 February 2020Supervisi Pembangunan Di. Slinga Kiri Kab. Purbalingga Lanjutan (Myc)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 8,000,000,000
19 September 2014Manajemen KonstruksiRp 7,500,000,000