Perencanaan Teknis Dan Studi Kelayakan Pembangunan Gudang Beku Untuk Mendukung Implementasi Sistem Rantai Dingin Pada Produk Perikanan Yang Dibiayai Melalui Pinjaman Dalam Negeri Di Ppn Tual

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 18706218
Status: Seleksi Gagal
Date: 21 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Work Unit: Sekretariat Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan Dan Perikanan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 527,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 495,028,000
RUP Code: 51663628
Work Location: KKP - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 26
Applicants
Reason
0318164779429000--Hasil klarifikasi Surat Referensi Tenaga Ahli Bidang Ekonomi, tidak dapat dibuktikan kebenarannya
0013753256061000--Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0015807696201000--1. Tidak melampirkan SBU RE105 atau RK004 2. Tidak menyampaikan pengalaman pekerjaan sesuai persyaratan LDK
PT Kaula Utama Konsultan
05*0**6****22**0--1. Tidak melengkapi persyaratan pengalaman pekerjaan sesuai LDK 2. Tidak lulus ambang batas kualifikasi teknis 70
0848754271428000--1. Tidak melengkapi persyaratan pengalaman pekerjaan sesuai LDK. 2. Tidak lulus ambang batas kualifikasi teknis 70.
0016888208201000---
0634114920822000--Tidak melampirkan SBU RE105 atau RK004
0026431015805000---
0027023449017000--Hasil klarifikasi Surat Referensi Tenaga Ahli Team Leader, tidak dapat dibuktikan kebenarannya
PT Bias Monarchy Konsultan
05*4**4****05**0-38.481. Surat Pernyataan kesediaan ditugaskan untuk semua tenaga ahli tidak sesuai dengan paket pekerjaan yang ditenderkan. 2. Tidak memenuhi nilai ambang batas unsur kualifikasi tenaga ahli.
0017501339016000--Hasil klarifikasi Surat Referensi Tenaga Ahli Hukum, tidak dapat dibuktikan kebenarannya
0615348331822000--Tidak melampirkan SBU RE105 atau RK004
0021422357017000--1. Tidak melengkapi persyaratan pengalaman pekerjaan sesuai LDK,. 2. Tidak lulus ambang batas kualifikasi teknis 70.
0017316423017000-23.61. Tidak menyampaikan dokumen penawaran unsur kualifikasi tenaga ahli. 2. Tidak memenuhi nilai ambang batas unsur proposal teknis dan kualifikasi tenaga ahli.
0856741509822000---
0750979155805000---
Makassar Indo Consultant, CV
00*2**2****05**0---
0741445126942000---
0013280938061000---
PT Amelia Jaya Kons
00*3**6****34**0---
PT Zalco Pratama
0024560997085000---
0741535140952000---
0011188190429000---
0811618842952000---
0026240051061000---
0022822860952000---
Attachment
DOKUMEN      KERANGKA     ACUAN    KERJA               
                                                                          
                          PENGADAAN  JASA KONSULTANSI                     
                                                                          
                   PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA       
                               DENGAN METODE SELEKSI                      
                                                                          
            PENGADAAN       JASA    KONSULTANSI                           
                                                                          
                                                                          
 Perencanaan Teknis dan Studi Kelayakan Pembangunan Gudang Beku untuk Mendukung Implementasi
     Sistem Rantai Dingin Pada Produk Perikanan yang dibiayai melalui Pinjaman Dalam Negeri
                                                                          
                                di PPN Tual                               
                                                                          
BAGIAN 1 – INFORMASI PENGADAAN                                            
                                                                          
 1. NAMA SATKER PENGADAAN JASA KONSULTANSI                                
                                                                          
    a. Satuan Kerja : Setditjen PDSPKP                                    
    b. KPA          : Ditjen PDSPKPD                                      
    c. PPK          : Direktorat Logistik                                 
                                                                          
 2. Nomor DIPA      : DIPA-032.06.1.622131/2024 2356.QEG.001.D. Persiapan 
                      Pembangunan Gudang Beku. Akun 533111                
                                                                          
 3. ID SIRUP         : 51663628                                           
 4. LATAR BELAKANG                                                        
                                                                          
         Sebagai negara maritim dan kepulauan yang sebagian besar wilayahnya terdiri atas
    perairan, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan yang sangat
                                                                          
    melimpah dan tersebar di sebagian besar wilayah. Kekayaan sumber daya kelautan dan
    perikanan tersebut dapat didayagunakan sebagai modal dasar pembangunan nasional, termasuk
                                                                          
    sumber pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan dan gizi, penghasil devisa negara serta
    lapangan kerja bagi masyarakat.                                       
                                                                          
         Dalam rangka mengakselerasi pembangunan kelautan dan perikanan, Kementerian
    Kelautan dan Perikanan mengimplementasikan pendekatan ekonomi biru yang ditopang oleh 5
                                                                          
    arah kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan sebagai berikut:    
    1) Perluasan kawasan konservasi laut                                  
    2) Penangkapan ikan terukur berbasis kuota                            
                                                                          
    3) Pembangunan budidaya laut, pesisir dan darat yang berkelanjutan    
    4) Pengawasan dan pengendalian Kawasan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil  
                                                                          
    5) Pembersihan Sampah Plastik di Laut melalui Gerakan Partisipasi Nelayan Atau Bulan Cinta
      Laut                                                                
                                                                          
         Sesuai dengan amanat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2023 tentang
    Penangkapan Ikan Terukur, maka aktifitas penangkapan ikan di kendalikan secara proporsional
                                                                          
    dibagi kedalam zona penangkapan ikan. Nelayan hanya dapat menangkap ikan sejumlah kuota
    penangkapan ikan yang ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan
                                                                          
    dan lingkungannya serta pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional.      
                   DOKUMEN      KERANGKA     ACUAN    KERJA               
                                                                          
                          PENGADAAN  JASA KONSULTANSI                     
                                                                          
                   PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA       
                               DENGAN METODE SELEKSI                      
                                                                          
         Pembangunan sektor kelautan dan perikanan modern ditandai dengan Ketersediaan
                                                                          
    sistem produksi, distribusi dan pemasaran hasil-hasil produksi yang efektif dan efisien untuk
    mendukung terwujudnya ketahanan pangan dan meningkatkan daya saing perikanan yang
                                                                          
    meliputi hal-hal sebagai berikut:                                     
           - produk berkualitas,                                          
                                                                          
           - memenuhi standard kesehatan dan keamanan pangan              
           - dapat diterima sebagai komoditas pasar domestik dan ekspor.  
    Ikan merupakan salah satu komoditas strategis dari produk perikanan dan kelautan yang memiliki
                                                                          
    nilai sosial dan ekonomi yang tinggi. Dalam aspek sosial, sumber daya perikanan Indonesia
    diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pangan masyarakat Indonesia yang terus
                                                                          
    diupayakan ketersediaannya sepanjang masa. Dalam aspek ekonomi, sektor kelautan dan
    perikanan dapat menjadi komponen industri potensial yang diharapkan mampu memberikan
                                                                          
    kontribusi bagi pembangunan ekonomi masyarakat dan bangsa Indonesia. Untuk mencapai target
    tersebut peran rantai dingin yang mendukung distribusi serta penyimpanan hasil perikanan
                                                                          
    sangatlah penting.                                                    
         Permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan kelautan dan perikanan antara lain :
                                                                          
   1) Karakteristik industri perikanan didominasi oleh usaha skala mikro kecil.
   2) Industri pengolahan ikan se/.bagian besar berada di pulau Jawa sedangkan pusat produksi
                                                                          
      berada di luar pulau Jawa khususnya wilayah timur Indonesia, sehingga mengakibatkan
      panjangnya waktu distribusi dan besarnya margin untuk mendistribusikan ikan dari pusat
      produksi ke pusat pengolahan. Selain itu akan terjadi penurunan mutu ikan yang diikuti dengan
                                                                          
      penurunan nilai.                                                    
   3) Lokasi unit pengolahan ikan yang tersebar dengan kapasitas yang beragam, sehingga menjadi
                                                                          
      tantangan dalam hal konsolidasi muatan untuk diangkut dalam jumlah yang memadai.
   4) Volume hasil tangkapan yang sangat bergantung pada musim sehingga dibutuhkan sarana
                                                                          
      prasarana penyimpanan ikan sebagai buffer stok.                     
   5) Ikan adalah bahan pangan bergizi tinggi sehingga ketersediaanya diperlukan sepanjang
                                                                          
      tahun.                                                              
   6) Ikan diperlukan sebagai bahan baku industri pengolahan yang dapat menghasilkan
                                                                          
      peningkatan nilai tambah.                                           
         Oleh karena itu, dalam rangka mengaselerasi arah pembangunan kelautan dan perikanan
    diperlukan adanya gudang beku dengan kapasitas yang dibutuhkan pada setiap titik-titik
                                                                          
    pendaratan ikan yang ditetapkan sebagai pusat pengumpulan dan distribusi logistik ikan.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                   DOKUMEN      KERANGKA     ACUAN    KERJA               
                                                                          
                          PENGADAAN  JASA KONSULTANSI                     
                                                                          
                   PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA       
                               DENGAN METODE SELEKSI                      
                                                                          
    Sumber anggaran gudang beku dimaksud akan dipenuhi melalui Pinjaman Dalam Negeri (PDN).
                                                                          
    Pada sisi lain pendanaan pembangunan melalui APBN mengalami banyak keterbatasan.
    Pengelolaan pinjaman tersebut akan dilakukan dengan terencana, terukur, dan dapat
                                                                          
    dipertanggungjawabkan dan berkelanjutan untuk memenuhi tujuan strategis investasi PDN
    sebagai berikut:                                                      
                                                                          
      -  Perbaikan rantai dingin hasil perikanan untuk mendukung peningkatan pendapatan devisa
         melalui perdagangan domestik dan ekspor.                         
      -  Mendukung implementasi Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyiapkan fasilitas
                                                                          
         gudang beku yang memenuhi standar internasional.                 
      -  Membangun rantai dingin yang memperhatikan hub spoke dapat melayani hasil tangkap
                                                                          
         nelayan kecil sebagai upaya peningkatan pendapatan nelayan.      
         Kegiatan yang diusulkan melalui Pinjaman Dalam Negeri ini akan mendukung agenda
                                                                          
    pembangunan nasional ke-7 pada RPJMN 2020-2024 yaitu Memperkuat Ketahanan Ekonomi
    untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan, terutama dalam kegiatan Peningkatan
                                                                          
    Nilai tambah ekonomi, dengan arah kebijakan peningkatan nilai tambah, lapangan kerja dan
    investasi di sektor riil dan industrialisasi. Dalam upaya mewujudkan tujuan tersebut, salah satu
                                                                          
    strateginya adalah melalui penguatan pengadaan dan penyimpanan hasil perikanan diantaranya
    melalui pengadaan atau pembangunan gudang beku.                       
                                                                          
         Dalam melaksanakan proyek dimaksud, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk kelautan
    dan Perikanan akan melibatkan pemeritah daerah khususnya dalam hal penyediaan lahan
    pembangunan gudang beku.                                              
                                                                          
         Pelaksanaan pembangunan gudang beku yang berasal dari Pinjaman Dalam Negeri akan
    mengikutsertakan industri dalam negeri seperti:                       
                                                                          
    1) Industri Konstruksi dalam negeri yang berperan dalam pembangunan gudang beku secara
    fisik. Perusahaan konstruksi dapat membangun fasilitas gudang beku yang sesuai dengan
                                                                          
    kebutuhan dan spesifikasi untuk penyimpanan ikan yang diinginkan.     
    2) Industri sistem pendingin dalam negeri yang berperan untuk menyediakan peralatan dan
                                                                          
    mesin yang diperlukan dalam operasional gudang beku.                  
         Berkenaan dengan hal tersebut, maka Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk
                                                                          
    Kelautan dan Perikanan mengusulkan kegiatan pembangunan gudang beku untuk mendukung
    implementasi sistem rantai dingin pada produk perikanan melalui sumber pendanan Pinjaman
    Dalam Negeri (PDN).                                                   
                                                                          
         Urgensi ketersediaan layanan kegiatan pembangunan gudang beku untuk mendukung
    implementasi sistem rantai dingin pada produk perikanan, akan memberikan manfaat :
                                                                          
                                                                          
                   DOKUMEN      KERANGKA     ACUAN    KERJA               
                                                                          
                          PENGADAAN  JASA KONSULTANSI                     
                                                                          
                   PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA       
                               DENGAN METODE SELEKSI                      
                                                                          
    1) Penambahan tenaga kerja                                            
                                                                          
    2) Peningkatan kesejahteraan nelayan, pengolah dan pemasar hasil perikanan
    3) Peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana rantai dingin
                                                                          
    4) Peningkatan Penerimaan Negara                                      
         Salah satu lokasi pembangunan gudang beku berada di zona III PIT yaitu Kota Tual. Luas
                                                                          
    Wilayah Kota Tual 19.088,29 Km² terdiri dari luas daratan 352,66 Km² (1,33 %) dan luas lautan
    18.736 Km² (98,67%). Kota Tual Kepulauan (city of small islands) merupakan gugusan pulau -
    pulau kecil yang terdiri dari 66 pulau, 13 pulau diantaranya berpenghuni, memiliki sumberdaya
                                                                          
    kelautan dan perikanan yang melimpah serta kondisi pulau-pulau kecil dan pesisir yang indah
    permai karena dikelilingi pasir putih. Secara astronomis Kota Tual terletak pada koordinat: 131°
                                                                          
    – 133° Bujur Timur dan 5° – 6° Lintang Selatan.                       
         Produksi perikanan tangkap di Kota Tual tahun 2022 mencapai 31.966 ton dengan
                                                                          
    dominasi ikan Tongkol, Tenggiri, Layang, Kembung. Berdasarkan ketersediaan gudang beku
    beserta utilitas dan turn over setiap bulannya dengan kapasitas terpasang sebesar 2.025 ton,
                                                                          
    sehingga masih membutuhkan gudang beku. Dalam rangka pemenuhan kebutuhan gudang beku
    tersebut dan ketersediaan anggaran, pemerintah dalam hal ini KKP akan membangun gudang
                                                                          
    beku tahap pertama di Kota Tual dengan titik di PPN Tual dengan rencana kapasitas 500 ton
    sebagai stimulus perkembangan perekonomian daerah.                    
         Berkenaan dengan hal tersebut, diperlukan penyusunan Perencanaan Teknis dan Studi
                                                                          
    Kelayakan Pembangunan Gudang Beku untuk Mendukung Implementasi Sistem Rantai Dingin
    Pada Produk Perikanan yang dibiayai melalui Pinjaman Dalam Negeri di PPN Tual.
                                                                          
         Perkembangan global dengan semakin meningkatnya kepedulian dan komitmen setiap
    negara terhadap pengurangan CO2 dan perlindungan Ozon akibat pengunaan energi dan
                                                                          
    material yang tidak ramah lingkungan sebagai penyebab percepatan perubahan iklim, maka
    penyediaan rantai dingin melalui investasi PDN ini sudah selayaknya diarahkan kepada
                                                                          
    pemanfaatan teknologi ramah lingkungan yang berupa sistem yang hemat energi dan
    menggunakan bahan yang tidak merusak atmosfir. Hal ini perlu dituangkan dalam perencanaan
                                                                          
    yang efek terhadap iklim yang terukur.                                
                                                                          
                                                                          
 5. MAKSUD DAN TUJUAN                                                     
                                                                          
                                                                          
    a. Maksud pengadaan                                                   
      Mendapatkan konsultan yang memahami pembangunan sistem rantai dingin dalam perspektif
      efisiensi energi, ramah lingkungan dan isu iklim global dalam rangka penyusunan
                                                                          
                                                                          
                   DOKUMEN      KERANGKA     ACUAN    KERJA               
                                                                          
                          PENGADAAN  JASA KONSULTANSI                     
                                                                          
                   PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA       
                               DENGAN METODE SELEKSI                      
                                                                          
      Perencanaan Teknis dan Studi Kelayakan Pembangunan Gudang Beku untuk Mendukung
                                                                          
      Implementasi Sistem Rantai Dingin Pada Produk Perikanan yang dibiayai melalui Pinjaman
      Dalam Negeri di PPN Tual.                                           
                                                                          
    b. Tujuan pengadaan                                                   
                                                                          
      Mendapatkan dokumen penyusunan Perencanaan Teknis dan Studi Kelayakan
      Pembangunan Gudang Beku untuk Mendukung Implementasi Sistem Rantai Dingin Pada
                                                                          
      Produk Perikanan yang dibiayai melalui Pinjaman Dalam Negeri di PPN Tual.
 6. TARGET/SASARAN                                                        
                                                                          
                                                                          
   1. Dokumen hasil survey dan pengolahan data                            
                                                                          
   2. Dokumen analisis proses bisnis                                      
   3. Dokumen analisis teknis (Design and Criteria)                       
                                                                          
   4. Dokumen tender (RKS, RAB, BQ, Gambar teknis/ DED dan 3D)            
   5. Dokumen studi kelayakan secara teknis, bisnis, hukum dan sosial     
                                                                          
                                                                          
 7. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                       
    a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan              
                                                                          
      DIPA-032.06.1.622131/2024 Rincian Output 2356.QEG.001. Sarana Penyimpanan Produk
      KP Sub Komponen D. Persiapan Pembangunan Gudang Beku, Akun 533111   
                                                                          
    b. Total perkiraan biaya yang diperlukan/HPS Rp 495.028.000,-         
      Empat ratus sembilan puluh lima juta dua puluh delapan ribu rupiah  
                                                                          
 8. JENIS KONTRAK                                                         
                                                                          
   1. Jenis Kontrak                                                       
     Kontrak Lumsum                                                       
                                                                          
   2. Cara Pembayaran                                                     
     Termin                                                               
                                                                          
                                                                          
 9. JAMINAN                                                               
      Jaminan Uang Muka sebesar 20% dari nilai kontrak                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
 10. MASA BERLAKU PENAWARAN                                               
    60 (enam puluh) hari kalender                                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                   DOKUMEN      KERANGKA     ACUAN    KERJA               
                                                                          
                          PENGADAAN  JASA KONSULTANSI                     
                                                                          
                   PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA       
                               DENGAN METODE SELEKSI                      
                                                                          
 11. PERSYARATAN KUALIFIKASI PENYEDIA                                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
      A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas:                       
                                                                          
                                                                          
        1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki izin usaha di bidang jasa konstruksi;
        2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan kualifikasi usaha Kecil serta disyaratkan
                                                                          
          salah satu sub bidang klasifikasi RE105 (Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan
          Mekanikal dan Elektrikal Dalam Bangunan) atau RK004 (Jasa Rekayasa Pekerjaan
                                                                          
          Mekanikal Dalam Bangunan) kode KBLI 71102                       
                                                                          
        3. NPWP dan mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil
          Konfirmasi Status Wajib Pajak                                   
                                                                          
        4. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang
          dibuktikan dengan:                                              
                                                                          
           • Akta Pendirian Perusahaan dan/ atau Perubahan terakhir (jika ada)
           • Kartu Tanda Penduduk.                                        
                                                                          
      B. Syarat Kualifikasi Teknis:                                       
                                                                          
        1. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi
           dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta
                                                                          
           termasuk pengalaman subkontrak;                                
        2. Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis. Untuk pekerjaan dengan
                                                                          
           kualifikasi Usaha Kecil, pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi;
                                                                          
        3. Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis perencanaan teknis dan studi
           kelayakan pembangunan dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir; 
                                                                          
        4. Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun dan
           belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan pengalaman sebagaimana
                                                                          
           dimaksud pada angka 1 sampai dengan angka 3 untuk nilai paket pengadaan sampai
           dengan Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).                
                                                                          
 12. DATA DASAR                                                           
    Data dasar yang telah tersedia antara lain :                          
                                                                          
  -  data produksi perikanan tangkap berdasarkan situs https://statistik.kkp.go.id/
  -  data bantuan pemerintah yang diberikan Ditjen PDSPKP di Kota Tual    
                                                                          
                                                                          
                   DOKUMEN      KERANGKA     ACUAN    KERJA               
                                                                          
                          PENGADAAN  JASA KONSULTANSI                     
                                                                          
                   PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA       
                               DENGAN METODE SELEKSI                      
                                                                          
 13. STANDAR TEKNIS                                                       
                                                                          
    Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh konsultan perencana adalah berpedoman pada
    ketentuan yang berlaku dalam mencapai output kegiatan, khususnya Pedoman Teknis
                                                                          
    Pembangunan Gedung Negara, Keputusan Direktur Jendral Cipta Karya dan Produk Hukum lain
    yang terkait dengan pekerjaan perencanaan lingkungan, site/tapak, dan perencanaan fisik
                                                                          
    bangunan pemerintah serta peraturan terkait standarisasi penggunaan peralatan teknologi
    refrigerasi (pendinginan dan pembekuan) produk hasil kelautan dan perikanan yang berlaku dan
    dapat dipertanggung jawabkan.                                         
                                                                          
                                                                          
 14. STUDI-STUDI TERDAHULU                                                
                                                                          
 Terdapat beberapa studi-studi terdahulu antara lain :                    
                                                                          
   - Penyusunan Pra Studi Kelayakan Pembangunan Sarana Gudang beku (lokus pada zona 3 PIT)
    dan Penyusunan Pra Studi Keekonomian Sarana Gudang beku (lokus pada zona 3 PIT, Jakarta
                                                                          
    dan Surabaya sebagai pusat distribusi)                                
                                                                          
                                                                          
 15. REFERENSI HUKUM                                                      
                                                                          
        1) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun
          2004 tentang Perikanan;                                         
                                                                          
        2) Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;           
        3) Undang-undang No 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan,
                                                                          
          Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam;                            
        4) Undang-undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan;                 
                                                                          
        5) Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengadaan dan
          Penerusan Pinjaman Dalam Negeri;                                
                                                                          
        6) Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka
          Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024;                            
                                                                          
        7) Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan
          dan Perikanan;                                                  
                                                                          
        8) Peraturan Pemerintah No 85 Tahun 2021 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan
          negara bukan pajak;                                             
        9) Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2021 juga mengatur tentang Penyelenggaraan
                                                                          
          Bangunan Gedung;                                                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                   DOKUMEN      KERANGKA     ACUAN    KERJA               
                                                                          
                          PENGADAAN  JASA KONSULTANSI                     
                                                                          
                   PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA       
                               DENGAN METODE SELEKSI                      
                                                                          
        10) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021: Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor
                                                                          
          16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;         
        11) Keputusan Menteri PUPR Nomor 524 Tahun 2022 tentang Besaran Remunerasi
                                                                          
          Minimal Tenaga Kerja Konstruksi pada Jenjang Jabatan Ahli untuk Layanan Jasa
          Konsultansi Konstruksi                                          
                                                                          
        12) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018
          Tahun 2018 mengenai Pembangunan Bangunan Gedung Negara;         
        13) Peraturan pemerintah No 57 Tahun 2015 tentang Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan
                                                                          
          Hasil Perikanan serta Peningkatan Nilai Tambah Produk Hasil Perikanan;
        14) Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas No. 2
                                                                          
          Tahun 2021 tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022;
        15) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57 Tahun 2020 tentang Rencana
                                                                          
          Strategi (RENSTRA) Kementerian Kelautan dan Perikanan 2020-2024;
        16) Peraturan Menteri kelautan dan Perikanan No 5 tahun 2014 tentang Sistem Logistik
                                                                          
          Ikan;                                                           
        17) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 58 tahun 2021 tentang Sistem Logistik
                                                                          
          Ikan Nasional;                                                  
        18) Peraturan menteri Kelautan dan Perikanan No 29 tahun 2021 tentang Sistem
          ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional;                      
                                                                          
        19) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 12
          Tahun 2021: Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia.
                                                                          
          Peraturan ini memberikan panduan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa
          melalui penyedia;                                               
                                                                          
                                                                          
BAGIAN 2 – INFORMASI JASA KONSULTANSI                                     
                                                                          
 16. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN                                          
                                                                          
    a. Lama waktu pelaksanaan pekerjaan                                   
      60 hari kalender                                                    
    b. Periode waktu pelaksanaan pekerjaan                                
                                                                          
      Pelaksanaan pekerjaan dimulai sejak ditandatanganinya Surat Perintah Mulai Kerja
      (SPMK)                                                              
                                                                          
    c. Rencana tanggal serah terima hasil jasa konsultansi                
      ______________________________________________________________      
                                                                          
 17. RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN                                   
                                                                          
                   DOKUMEN      KERANGKA     ACUAN    KERJA               
                                                                          
                          PENGADAAN  JASA KONSULTANSI                     
                                                                          
                   PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA       
                               DENGAN METODE SELEKSI                      
                                                                          
    a. Ruang lingkup pekerjaan                                            
                                                                          
      - Pekerjaan Persiapan;                                              
      Membuat interprestasi secara garis besar terhadap Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan
                                                                          
      konsultasi dengan lingkungan setempat mengenai kondisi bangunan dan diskusi dengan
      Calon Pengelola Gudang beku serta persiapan survey ke lapangan dan penugasan
                                                                          
      tenaga ahli.                                                        
                                                                          
      - Pekerjaan studi kelayakan                                         
                                                                          
      kegiatan identifikasi lokasi yang sesuai untuk gudang beku, termasuk
      mempertimbangkan aksesibilitas, infrastruktur yang tersedia, dan persyaratan
                                                                          
      lingkungan setempat. Selain itu, juga akan menyiapkan dokumen-dokumen yang
      diperlukan untuk memulai proyek, seperti analisis awal terhadap potensi dampak
                                                                          
      lingkungan dan sosial proyek, serta persiapan untuk mendapatkan izin yang
      diperlukan dari berbagai pihak terkait. Selanjutnya merencanakan strategi
                                                                          
      pengelolaan risiko yang komprehensif untuk memastikan bahwa proyek berjalan
      lancar tanpa hambatan yang tidak diinginkan. Studi kelayakan tidak hanya dari
                                                                          
      aspek kalayakan lahan, namun juga terkait aspek ekonomi, social, hukum dan nilai
      tambah terkait keberadaan gudang beku dilokasi tersebut.            
                                                                          
                                                                          
      - Pekerjaan Survei                                                  
                                                                          
      Pekerjaan ini mencakup survei topografi untuk memetakan secara detail kondisi
      geografis lokasi. Mencakup pengukuran dan pemetaan topografi lahan, termasuk
                                                                          
      elevasi, kontur, dan fitur alam lainnya. Selain itu, pekerjaan survei juga melibatkan
      survei geoteknik untuk menganalisis kondisi tanah dan pondasi yang akan
                                                                          
      digunakan untuk bangunan. Ini termasuk penilaian terhadap jenis tanah, kekuatan,
      dan stabilitasnya, serta identifikasi potensi masalah geoteknik yang perlu diatasi
                                                                          
      dalam desain struktur bangunan. Hasil survei ini akan menjadi dasar penting dalam
      merancang dan membangun gudang beku ikan yang kokoh dan sesuai dengan
      persyaratan teknis dan lingkungan yang berlaku. Selain itu survey dilakukan pada
                                                                          
      ketersediaan material baik sipil maupun mesin refrigerasi dan calon pengguna
      potensial.                                                          
                                                                          
                                                                          
      - Analisis proses bisnis                                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                   DOKUMEN      KERANGKA     ACUAN    KERJA               
                                                                          
                          PENGADAAN  JASA KONSULTANSI                     
                                                                          
                   PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA       
                               DENGAN METODE SELEKSI                      
                                                                          
      Pekerjaan ini melibatkan evaluasi mendalam terhadap rencana proses produksi,
                                                                          
      penyimpanan, dan distribusi ikan beku (operasional). Dengan melakukan analisis ini,
      dapat menentukan dengan tepat kebutuhan ruang dan fasilitas yang diperlukan untuk
                                                                          
      mendukung operasional gudang beku ikan. Analisis ini juga akan membantu dalam
      merancang layout ruangan yang efisien serta memastikan bahwa gudang beku dapat
                                                                          
      beroperasi secara optimal sesuai dengan standar industri. Selain ini dapat
      mengetahui proses bisnis yang sesuai dengan kondisi di wilayah dibangunnya
      gudang beku.                                                        
                                                                          
                                                                          
      - Pekerjaan Sipil / Struktur;                                       
                                                                          
      Pekerjaan ini meliputi perencanaan dan desain struktur bangunan gudang beku serta
      perencanaan pondasi yang sesuai dengan kondisi tanah. Desain struktur bangunan
                                                                          
      harus mempertimbangkan kekuatan, kestabilan, dan keamanan bangunan, 
      sementara desain pondasi harus memperhitungkan karakteristik tanah di lokasi
                                                                          
      proyek. Dengan merencanakan dan melaksanakan pekerjaan sipil/struktur dengan
      baik, dapat dipastikan bahwa gudang beku memiliki pondasi yang kuat dan dapat
                                                                          
      bertahan dalam jangka waktu yang lama. Wajib menentukan umur konstruksi sesuai
      peraturan perundangan yang berlaku.                                 
                                                                          
                                                                          
      - Pekerjaan Arsitektur;                                             
      Mencakup penentuan layout ruangan yang optimal untuk memaksimalkan efisiensi
                                                                          
      operasional, serta pemilihan bahan bangunan yang sesuai dengan persyaratan
      sanitasi dan keamanan pangan. Desain arsitektur juga harus mempertimbangkan
                                                                          
      aspek estetika dan fungsional.                                      
                                                                          
                                                                          
      - Pekerjaan Elektrikal;                                             
      Mencakup perencanaan dan instalasi sistem elektrikal yang memadai untuk
                                                                          
      mendukung operasional gudang beku, termasuk pemasangan peralatan listrik,
      sistem pencahayaan, penggunaan sumber listrik cadangan, dan jaringan listrik yang
                                                                          
      aman dan efisien. Pekerjaan ini juga melibatkan perencanaan sistem pengamanan
      listrik untuk melindungi peralatan dan personel dari risiko kebakaran dan korsleting
      Listrik. Konsultan perencana juga merencanakan bangunan yang menggunakan
                                                                          
      energi Listrik secara efesien dan efektif sehingga dapat mendukung operasional
      gudang beku dengan baik.                                            
                                                                          
                                                                          
                   DOKUMEN      KERANGKA     ACUAN    KERJA               
                                                                          
                          PENGADAAN  JASA KONSULTANSI                     
                                                                          
                   PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA       
                               DENGAN METODE SELEKSI                      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
      - Pekerjaan Sistem Gudang beku beserta kelengkapannya (ABF), tata udara dan
      pabrik es; Mencakup perencanaan, desain, dan instalasi sistem pendingin yang
                                                                          
      mencakup sistem cold storage, anteroom, ruang proses, ABF (Air Blast Freezer),
      tata udara dan pabrik es. Sistem-sistem ini harus dirancang dengan cermat untuk
                                                                          
      memastikan kualitas produk ikan yang disimpan tetap terjaga. Sistem ini juga
      dirancang dengan penggunaan teknologi ramah lingkungan, hemat energi dan
      mudah pengoperasionalan serta mempertimbangkan ketersediaan sparepart dan
                                                                          
      layanan purna jual.Dilengkapi juga dengan aplikasi monitoring online sistem yang
      dapat memberikan laporan operasional sistem pendingin secara real time untuk
                                                                          
      control suhu, kapasitas ikan yang tersimpan serta aktivitas/kejadian yang sedang
      berlangsung.                                                        
                                                                          
                                                                          
      - Pekerjaan Utilitas;                                               
                                                                          
      Mencakup perencanaan dan instalasi sistem utilitas seperti air bersih, air limbah,
      sistem drainase, dan saluran udara. Sistem-sistem ini harus dirancang untuk
                                                                          
      mendukung operasional gudang beku dan perkatorannya dengan efisien dan aman,
      serta memastikan bahwa gudang mematuhi semua regulasi lingkungan yang
      berlaku.                                                            
                                                                          
                                                                          
    b. Tahapan                                                            
                                                                          
      1) Persiapan perencanaan seperti mengumpulkan data dan informasi lapangan,
        membuat interprestasi secara garis besar terhadap Kerangka Acuan Kerja (KAK),
                                                                          
        dan konsultasi dengan lingkungan setempat mengenai kondisi bangunan dan
        diskusi dengan Calon Pengelola Gudang beku.                       
                                                                          
      2) Penyusunan Pra Rencana seperti rencana bisnis yang telah didiskusikan dengan
        Calon Pengelola, pembangunan, program dan konsep ruangan termasuk 
                                                                          
        perhitungan kapasitas ruangan dengan berbagai model alat dan peralatan
        penyimpanan (dengan rak, curah, forklift dll), perkiraan biaya, dan konsep
                                                                          
        pembangunan Gudang beku sampai finishing serta keterangan persyaratan
        bangunan, lingkungan dan spesifikasi teknis mesin pendingin dan peralatan
                                                                          
        pendukung yang digunakan.                                         
      3) Penyusunan pengembangan rencana, antara lain membuat :           
                                                                          
        - Analisa bisnis yang sesuai dan dapat di jalankan pada setiap lokasi (feseabel)
                                                                          
                   DOKUMEN      KERANGKA     ACUAN    KERJA               
                                                                          
                          PENGADAAN  JASA KONSULTANSI                     
                                                                          
                   PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA       
                               DENGAN METODE SELEKSI                      
                                                                          
        - Rencana arsitektur post modern, beserta uraian konsep dan visualisasi, Rencana
                                                                          
          Struktur, beserta uraian konsep dan perhitungannya.             
        - Rencana Pembangunan Gudang beku beserta Fasilitas penunjang lainnya,
                                                                          
          utilitas beserta konsep dan perhitungannya.                     
        - Perkiraan Biaya.                                                
                                                                          
      4) Penyusunan rencana detail antara lain membuat :                  
        -  Gambar - gambar detail arsitektur, detail struktur, detail utilitas yang sesuai
                                                                          
          dengan gambar rencana yang disetujui.                           
        -  Rencana Kerja dan Syarat -Syarat (RKS) mencakup spesifikasi teknis bangunan,
          peralatan sistem pendingin (sesuai dengan juknis), pengalaman perusahaan,
                                                                          
          tenaga ahli, tenaga pendukung, persayaratan K3, peralatan utama yang diperlukan
          untuk pembangunan dan instalasi sistem pendingin, perkiraan waktu yang
                                                                          
          dibutuhkan untuk pembangunan dan lain-lain.                     
        -  Rincian Volume pelaksanaan pekerjaan, Rencana Anggaran Biaya   
                                                                          
          Pembangunan Gudang beku.                                        
        -   Laporan Akhir Perencanaan.                                    
                                                                          
       Gambar desain, spesifikasi teknis dan RAB harus sesuai dengan kondisi di masing-
       masing lokasi antara lain:                                         
                                                                          
       ✓  Luasan, bentuk lokasi lahan maupun kondisi lahan yang tersedia. 
       ✓  Daya dukung tanah (Soil Test).                                  
       ✓  Jenis produk yang akan disimpan, jumlah produksi dan musim.     
                                                                          
       ✓  Daya dukung lingkungan yang ada seperti akses jalan, drainase, pasokan listrik
          terdekat (gardu/tiang listrik), air bersih, jaringan telepon dan kondisi lainnya.
                                                                          
      5) Tahapan tender penyedia jasa pelaksanaan konstruksi              
      6) Mengadakan pengawasan berkala selama pembangunan fisik dan melaksanakan
                                                                          
        kegiatan seperti :                                                
        - Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada
                                                                          
          perubahan.                                                      
        - Memberikan penjelasan terhadap persoalan ~ persoalan yang timbul selama
                                                                          
          pelaksanaan Pembangunan Gudang beku.                            
        - Memberikan saran ~ saran, pertimbangan dan rekomendasi tentang  
                                                                          
          penggunaan bahan dan perubahan spesifikasi teknis mesin-mesin pendingin.
        - Membuat laporan akhir perencanaan berkala                       
                                                                          
    c. Jenis pekerjaan                                                    
                                                                          
                   DOKUMEN      KERANGKA     ACUAN    KERJA               
                                                                          
                          PENGADAAN  JASA KONSULTANSI                     
                                                                          
                   PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA       
                               DENGAN METODE SELEKSI                      
                                                                          
   1) Pekerjaan Non Fisik                                                 
                                                                          
      Agar supaya keberadaan sebuah gudang beku dapat terus beroperasi, maka diperlukan
      sebuah rencana kerja operasional gudang beku yang menyangkut perencanaan sebuah
                                                                          
      proses bisnis gudang beku. Proses bisnis ini disusun sesuai dengan hasil survey yang
      telah dilakukan dalam rangka penyusunan sebuah kelayakan usaha dan didiskusikan
                                                                          
      dengan calon pengelola gudang beku.                                 
   2) Pekerjaan Fisik                                                     
                                                                          
      Untuk menunjang keberlangsungan proses bisnis tersebut perlu diwujudkan sebuah
      proses Pembangunan Gudang beku. Pembangunan Gudang beku adalah      
      pembangunan fisik yang komponennya terdiri dari bangunan utama, bangunan
                                                                          
      penunjang, sarana penanganan, dan sarana penunjang guna menjamin    
      keberlangsungan sebuah proses bisnis. Pembangunan Gudang beku tersebut terdiri
                                                                          
      dari :                                                              
      a) Bangunan utama desain modern dan ramah lingkungan, seperti ruang penyimpanan
                                                                          
        beku (gudang beku), ruang pembekuan, ruang penanganan beserta ruang by
        product (sisa produksi/reject), mesin pembekuan area bongkar (unloading) beserta
                                                                          
        penimbangan, area muat (loading), gudang kering, gudang es beserta mesin es,
        saluran limbah, kantor pengelola, ruang ganti karyawan beserta foot bath dan
                                                                          
        genset serta rumah genset, toilet karyawan/ti dan toilet pengelola serta sarana IPAL.
      b) Kapasitas yang direncanakan gudang beku 500 ton dilengkapi dengan ABF 12 ton/
                                                                          
        siklus dan pabrik es 30 ton/hari.                                 
      c) Bangunan penunjang, antara lain pengerasan akses masuk kendaraan, landscape,
                                                                          
        tempat parkir, pagar pengaman keliling, rumah jaga, mushola, dan mess
        karyawan/pengelola dan Gardu PLN                                  
                                                                          
      d) Sarana penanganan seperti forklift, keranjang plastik, coolbox, pan pembekuan, rak
        pembekuan, pallet, trolley ikan dan es, timbangan dan mesin pengemasan, pakaian
                                                                          
        kerja, wastafel cuci tangan, dan lain-lain.                       
      e) Sarana penunjang berupa meubelair dan peralatan kantor.          
                                                                          
      f) Sarana aplikasi system monitoring dan evaluasi proses pelaksanaan pembangunan
        yang dapat update secara real time.                               
                                                                          
      g) Peralatan sistem pendingin menggunakan desain hemat energi, ramah lingkungan,
        mudah dioperasikan, didukung jaminan purna jual                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                   DOKUMEN      KERANGKA     ACUAN    KERJA               
                                                                          
                          PENGADAAN  JASA KONSULTANSI                     
                                                                          
                   PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA       
                               DENGAN METODE SELEKSI                      
                                                                          
    d. Jadwal pekerjaan                                                   
                                                                          
                                MINGGU KE-   MINGGU KE-                   
                 KEGIATAN                                                 
                              M1 M2 M3 M4  M5 M6 M7 M8                    
            Rapat persiapan penyusunan                                    
            metode rencana kerja                                          
            Survey                                                        
            Laporan pendahuluan                                           
            Analisis data                                                 
            Pembuatan draft dokumen                                       
            Laporan antara                                                
            Perbaikan                                                     
            Laporan akhir                                                 
                                                                          
   -  Laporan pendahuluan diserahkan 14 hari (M2) setelah dimulainya jasa konsultan
                                                                          
   -  Laporan antara diserahkan setiap bulan (M4 dan M8) setelah dimulainya jasa konsultan
   -  Laporan akhir diserahkan diakhir kontrak (M8)                       
                                                                          
   -  Laporan hasil survey diserahkan diakhir kontrak (M8)                
   -  Laporan studi kelayakan diserahkan diakhir kontrak (M8)             
                                                                          
   -  Dokumen tender (RAB, HPS, RKS, KAK konstruksi, DED) diserahkan diakhir kontrak (M8)
   -  SSD diserahkan diakhir kontrak (M8)                                 
                                                                          
   -  Laporan Rancangan Konseptual SMKK diserahkan diakhir kontrak (M8)   
                                                                          
                                                                          
    e. Lokasi pekerjaan                                                   
      PPN Tual, Kota Tual                                                 
                                                                          
    f. Data dan fasilitas yang dapat disediakan PA/KPA/PPK                
   -  Dana kegiatan sesuai kontrak dimana terdapat biaya langsung personel (tenaga ahli
      dan tenaga pendukung) dan biaya langsung non personel.              
                                                                          
   -  Adapun detil biaya langsung personel peruntukannya untuk tenaga ahli dan personel
      lainnya dengan uraian tugas yang tercantum dalam dokumen ini yaitu :
                                                                          
      1) Ahli Teknik Arsitektur (Team Leader) (1 orang)                   
      2) Ahli Bidang Tata Udara Pendingin/ Refrigerasi (1 orang)          
                                                                          
      3) Ahli Bidang Teknik Mekanikal / Elektrikal (1 orang)              
      4) Ahli Bidang Ekonomi Manajemen (1 orang)                          
                                                                          
      5) Ahli Bidang Hukum (1 orang)                                      
                                                                          
      6) Ahli Bidang Sosiologi (1 orang)                                  
      7) Ahli K3 (1 orang)                                                
                                                                          
      8) Surveyor (1 orang)                                               
                   DOKUMEN      KERANGKA     ACUAN    KERJA               
                                                                          
                          PENGADAAN  JASA KONSULTANSI                     
                                                                          
                   PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA       
                               DENGAN METODE SELEKSI                      
                                                                          
      9) CAD Operator (1 orang)                                           
                                                                          
      10)  Cost Estimator (1 orang)                                       
      11)  Staf Administrasi (1 orang)                                    
                                                                          
   -  Adapun detil biaya langsung non personel yaitu :                    
     1) biaya kantor berupa ATK (1 bulan) dan Komunikasi (2 bulan);       
                                                                          
     2) biaya perjalanan dinas ke lokasi kegiatan sebanyak 4 personil 1 kali selama 5 hari;
     3) biaya percetakan laporan pendahuluan, laporan antara, laporan akhir, studi kelayakan,
                                                                          
        laporan hasil survey, dokumen tender dan SSD 1 TB;                
     4) biaya penyelidikan tanah dan air sesuai lokasi pekerjaan;         
                                                                          
     5) biaya rapat untuk konsumsi untuk 7 orang sebanyak 4 kali/ bulan.  
   -  Dukungan administrasi,                                              
                                                                          
   -  Data dan informasi kegiatan yang pernah dilakukan                   
 18. KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN                                      
                                                                          
                                                                          
      a. Laporan Pendahuluan                                              
      b. Laporan Antara                                                   
                                                                          
      c. Laporan Akhir (Laporan Final)                                    
      d. Laporan hasil survey                                             
                                                                          
      e. Gambar Detail, RAB, BQ lelang dan RKS Teknis (dokumen tender konstruksi).
      f. Laporan studi kelayakan secara teknis, bisnis, hukum dan sosial  
                                                                          
      g. Rancangan Konseptual Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
         Perancangan Konstruksi dan biaya penerapan SMKK                  
                                                                          
                                                                          
 19. TENAGA AHLI DAN PENDUKUNG YANG DIBUTUHKAN                            
                                                                          
    a. Tenaga ahli                                                        
       Tenaga Ahli          Persyaratan           Uraian Tugas            
  Ahli Teknik Arsitektur, Pendidikan minimal S2 Memimpin pelaksanaan      
  SKA Arsitek Ahli Madya Arsitektur, mempunyai SKA pekerjaan sekaligus sebagai
                                                                          
  atau Arsitek Madya  Madya Arsitektur Jenjang 8 tenaga ahli arsitektur untuk
  Jenjang 8 (Team     yang masih berlaku,   merancang bangunan gudang     
  Leader) (1 orang)   mempunyai sertifikat IPTB beku dengan desain post   
                      dengan pengalaman kerja modern, ramah lingkungan    
                      profesional minimal 2 tahun dan mudah pemeliharaannya.
                      sebagai team leader dan                             
                      bidang arsitektur serta                             
                      berpengalaman dalam bidang                          
                      studi kelayakan                                     
                                                                          
                   DOKUMEN      KERANGKA     ACUAN    KERJA               
                                                                          
                          PENGADAAN  JASA KONSULTANSI                     
                                                                          
                   PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA       
                               DENGAN METODE SELEKSI                      
                                                                          
  Ahli Bidang Tata Udara Pendidikan minimal S1 - Bertanggung jawab untuk  
  Pendingin/ Refrigerasi, Teknik Mesin, SKA Utama merancang sistem tata   
                                                                          
  SKA Ahli Utama Tata Tata udara dan Refrigerasi udara pendingin yang     
  Udara dan Refrigerasi atau Jenjang 9 yang masih efisien dan sesuai dengan
  Ahli Perencanaan Sistem berlaku, dengan pengalaman kebutuhan gudang beku.
  Tata Udara Jenjang 9 (1 kerja profesional minimal 2 - Memiliki pengetahuan
  orang)              tahun                   mendalam dalam pemilihan    
                                              peralatan refrigerasi yang  
                                              tepat untuk menjaga suhu    
                                              yang diperlukan di dalam    
                                              gudang.                     
                                                                          
                                            - Memastikan bahwa sistem     
                                              pendingin yang dirancang    
                                              dapat beroperasi dengan     
                                              optimal dan memenuhi        
                                              standar keamanan dan        
                                              kualitas udara              
  Ahli Bidang Teknik  Pendidikan minimal S1, - Bertanggung jawab untuk    
  Elektrikal, SKA Ahli Teknik mempunyai SKA Madya merancang sistem        
                                                                          
  Tenaga Listrik Madya atau Teknik Mekanikal/ Teknik mekanikal dan elektrikal
  Ahli Madya Elektrikal Tenaga Listrik Jenjang 8 yang efisien dan sesuai  
  Konstruksi Bangunan dengan pengalaman kerja dengan standar teknis.      
  Gedung Jenjang 8    profesional minimal 1 tahun - Melakukan perhitungan 
  (1 orang)                                   dan analisis terkait        
                                              kebutuhan tenaga listrik,   
                                              sistem pendingin, dan       
                                              sistem mekanikal lainnya.   
                                                                          
                                            - Memastikan bahwa sistem     
                                              yang dirancang dapat        
                                              beroperasi dengan optimal   
                                              dan memenuhi persyaratan    
                                              keamanan.                   
  Ahli Bidang Ekonomi Pendidikan minimal S2 - Bertanggung jawab untuk     
  Manajemen (1 orang) Ekonomi/ Manajemen dengan melakukan analisis        
                      pengalaman kerja profesional ekonomi terkait proyek 
                                                                          
                      minimal 1 tahun         pembangunan gudang          
                                              beku.                       
                                            - Melakukan studi kelayakan   
                                              ekonomi untuk memastikan    
                                              investasi dalam             
                                              pembangunan gudang          
                                              beku memiliki potensi       
                                              keuntungan yang baik.       
                                            - Memberikan rekomendasi      
                                                                          
                                              terkait strategi manajemen  
                   DOKUMEN      KERANGKA     ACUAN    KERJA               
                                                                          
                          PENGADAAN  JASA KONSULTANSI                     
                                                                          
                   PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA       
                               DENGAN METODE SELEKSI                      
                                                                          
                                              proyek yang efektif untuk   
                                              memaksimalkan hasil         
                                                                          
                                              investasi.                  
  Ahli Bidang Hukum   P e n didikan minimal S2 - Memberikan pandangan     
  (1 orang)           Hukum dengan pengalaman hukum terkait perencanaan   
                      kerja profesional minimal 1 dan pembangunan gudang  
                      tahun                   beku.                       
                                            - Memastikan bahwa proyek     
                                              pembangunan mematuhi        
                                              semua regulasi hukum        
                                                                          
                                              yang berlaku.               
                                            - Memberikan nasihat hukum    
                                              terkait aspek kontrak, izin,
                                              dan persetujuan yang        
                                              diperlukan untuk proyek.    
  Ahli Bidang Sosiologi P e n didikan minimal S2 - Melakukan analisis dampak
  (1 orang)           Sosiologi dengan        sosial dari pembangunan     
                      pengalaman kerja profesional gudang beku terhadap   
                                                                          
                      minimal 1 tahun         masyarakat sekitar.         
                                            - Menganalisis faktor-faktor  
                                              sosial dan budaya yang      
                                              perlu diperhatikan dalam    
                                              perencanaan proyek.         
                                            - Memberikan rekomendasi      
                                              untuk meminimalkan          
                                              dampak negatif dan          
                                              memaksimalkan dampak        
                                                                          
                                              positif proyek terhadap     
                                              masyarakat setempat         
  Tenaga Ahli K3 Konstruksi Pendidikan minimal S1 - Mengkoordinir personil dan
  (1 orang)           Berpengalaman minimal 3 penanggung jawab            
                      (tiga) tahun. Memiliki  pelaksanaan pekerjaan       
                      sertifikat keahlian (SKA) Ahli bidang K3 Konstruksi;
                      K3 Konstruksi (603) Muda - Mengendalikan mutu       
                                              pekerjaan bidang K3         
                                                                          
                                              Konstruksi agar sesuai      
                                              KAK dan Kontrak;            
                                            - Berkoordinasi dengan        
                                              Team Leader dan Tenaga      
                                              Ahli lainnya selama         
                                              pekerjaan berlangsung;      
                                            - Menganalisa data K3         
                                              Konstruksi; dan             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                   DOKUMEN      KERANGKA     ACUAN    KERJA               
                                                                          
                          PENGADAAN  JASA KONSULTANSI                     
                                                                          
                   PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA       
                               DENGAN METODE SELEKSI                      
                                                                          
                                            - Membantu membuat            
                                              laporan pekerjaan dan       
                                                                          
                                              dokumen lain sesuai KAK     
                                                                          
                                                                          
    b. Tenaga pendukung                                                   
                                                                          
                                                                          
  Tenaga pendukung         Persyaratan            Uraian Tugas            
   Surveyor (1 orang) Pendidikan minimal D3, pengalaman 1 Melakukan survey di
                 tahun                        lokasi                      
  CAD Operator (1 Pendidikan minimal D3 dengan Membuat draft gambar       
  orang)         pengalaman minimal 1 tahun   teknis dan DED              
  Cost Estimator (1 Pendidikan minimal D3 dengan Menghitung kebutuhan     
                                                                          
  orang)         pengalaman minimal 1 tahun   anggaran                    
                                              Pembangunan dan             
                                              operasional                 
  Staf Administrasi (1 Pendidikan minimal D3 dengan Membantu tim pada     
  orang)         pengalaman minimal 1 tahun   pelaksanaan kegiatan        
                                                                          
                                                                          
   20. JADWAL PENUGASAN TENAGA AHLI                                       
     NO       POSISI                 Bulan 1        Bulan 2               
                          WAKTU                                           
         TENAGA AHLI              M1 M2  M3 M4  M1  M2  M3 M4             
                                                                          
         Ahli Teknik Arsitektur,                                          
           SKA Arsitek Ahli                                               
          Madya atau Arsitek                                              
     1                     2  OB                                          
           Madya Jenjang 8                                                
          (Team Leader) (1                                                
              orang)                                                      
         Ahli Bidang Tata Udara                                           
         Pendingin/ Refrigerasi,                                          
         SKA Ahli Utama Tata                                              
     2   Udara dan Refrigerasi 1 OB                                       
         atau Ahli Perencanaan                                            
          Sistem Tata Udara                                               
          Jenjang 9 (1 orang)                                             
          Ahli Bidang Teknik                                              
          Elektrikal, SKA Ahli                                            
         Teknik Tenaga Listrik                                            
           Madya atau Ahli                                                
     3                     1  OB                                          
           Madya Elektrikal                                               
         Konstruksi Bangunan                                              
          Gedung Jenjang 8                                                
             (1 orang)                                                    
         Ahli Bidang Ekonomi                                              
     4                     1  OB                                          
         Manajemen (1 orang)                                              
                   DOKUMEN      KERANGKA     ACUAN    KERJA               
                                                                          
                          PENGADAAN  JASA KONSULTANSI                     
                                                                          
                   PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA       
                               DENGAN METODE SELEKSI                      
                                                                          
          Ahli Bidang Hukum                                               
     5                     1  OB                                          
             (1 orang)                                                    
         Ahli Bidang Sosiologi                                            
     6                     1  OB                                          
             (1 orang)                                                    
     7    Ahli K3 Konstruksi 0,5 OB                                       
                                                                          
     8       Surveyor      1  OB                                          
                                                                          
           CAD Operator (1                                                
     9                     1  OB                                          
              orang)                                                      
           Cost Estimator (1                                              
     10                    1  OB                                          
              orang)                                                      
          Staf Administrasi (1                                            
     11                    2  OB                                          
              orang)                                                      
 21. SPESIFIKASI TEKNIS                                                   
                                                                          
                                                                          
   1. Konsep bangunan harus selaras/menyesuaikan dengan bangunan di lingkungan
      sekitarnya dan mengusung konsep post modern dan ramah lingkungan.   
                                                                          
   2. Dalam perencanaan harus merancang pemipaan system pendingin, aliran saluran
      limbah dan antisipasi terhadap bahaya kebakaran dan bencana.        
                                                                          
   3. Kapasitas gudang beku diperkirakan sebesar 500 ton dilengkapi ABF 12 ton/ siklus dan
      pabrik es 30 ton/ hari.                                             
                                                                          
   4. Teknis konstruksi yang disyaratkan oleh perencana hendaknya menggunakan teknologi
      sederhana sampai dengan teknologi tinggi atau Hightech, karena merupakan bangunan
                                                                          
      yang pelaksanaannya sangat terbatas, dari pekerjaan pondasi sampai dengan finishing.
   5. Penggunaan mesin/spesifikasi teknis mesin pendingin harus terjamin kualitas, hemat
                                                                          
      energi dan memenuhi kaidah-kaidah ramah lingkungan serta efektif dan efisien dalam
      pemanfaatan/pengelolaannya.                                         
                                                                          
   6. Desain bangunan simpel, mudah dalam pemeliharaan dan tampak menarik (post
      modern).                                                            
                                                                          
   7. Desain bangunan support dengan energi solar panel untuk operasional administratif.
   8. Calon penyedia jasa harus tanggap terhadap lingkungan sekitar dan menyesuaikan
                                                                          
      keadaan di masing-masing lokasi perencanaan.                        
  9.  Desain pembangunan gudang beku harus mempertimbangkan metode        
                                                                          
      pengelolaannya.                                                     
                                                                          
                   DOKUMEN      KERANGKA     ACUAN    KERJA               
                                                                          
                          PENGADAAN  JASA KONSULTANSI                     
                                                                          
                   PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA       
                               DENGAN METODE SELEKSI                      
                                                                          
  10. Rencana pengelolaan yang dilengkapi analisis bisnis disetiap lokasi kajian.
                                                                          
  11. Analisis bisnis yang dihasilkan sedikitnya berisi jenis dan jumlah ikan yang disimpan,
      asal ikan, rencana distribusi, harga jual beli ikan, biaya operasional dan alur pemasaran.
                                                                          
                                                                          
 22. LAPORAN PERKEMBANGAN HASIL KEGIATAN JASA KONSULTANSI                 
                                                                          
                                                                          
                                       Jumlah                             
 Jenis Laporan       Isi Laporan                Waktu Penyerahan          
                                       Laporan                            
             Pemahaman   terhadap KAK,                                    
                                              Laporan diserahkan 14       
             Metodologi dan Rencana Kerja,                                
 Laporan                                      (empat  belas) hari         
             Organisasi Pelaksanaan kegiatan, 3 buku                      
 pendahuluan                                  setelah dimulainya jasa     
             dan Jadwal pelaksanaan serta                                 
                                              konsultan                   
             hasil survey awal                                            
             Laporan kemajuan pekerjaan       Laporan   diserahkan        
             setiap  bulannya, Laporan        setiap bulan setelah        
 Laporan antara                       3 buku                              
             diserahkan diakhir bulan setelah dimulainya     jasa         
             dimulainya jasa konsultan        konsultan                   
             Rangkuman seluruh kegiatan yang                              
             telah dilakukan, berisi uraian                               
             pelaksanaan survey pendahuluan,                              
                                                                          
             survey detail, pengolahan data,                              
                                              Laporan   diserahkan        
 Laporan akhir asumsi-asumsi yang diambil, 3 buku                         
                                              diakhir kontrak             
             perhitungan biaya, penentuan                                 
             pemakaian dokumen  lelang,                                   
             kriteria desain yang diambil,                                
             kesimpulan dan rekomendasi                                   
                                                                          
 Studi       Berisi kelayakan pembangunan     Laporan   diserahkan        
                                      3 buku                              
 kelayakan   dan proses bisnisnya             diakhir kontrak             
 Dokumen     RAB, HPS, RKS, KAK konstruksi,     Laporan diserahkan        
                                      3 buku                              
 tender      DED                                  diakhir kontrak         
 Softcopy dalam                                                           
                                                Laporan diserahkan        
 bentuk SSD 1 Semua laporan           1 bh                                
                                                  diakhir kontrak         
 TB                                                                       
                                                                          
                   DOKUMEN      KERANGKA     ACUAN    KERJA               
                                                                          
                          PENGADAAN  JASA KONSULTANSI                     
                                                                          
                   PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA       
                               DENGAN METODE SELEKSI                      
                                                                          
             berisi konsepsi SMKK yang dibuat                             
 Laporan                                                                  
             pada    tahap   pengkajian,                                  
 Rancangan                                      Laporan diserahkan        
             perencanaan,      dan/atau 3 buku                            
 Konseptual                                       diakhir kontrak         
             perancangan                                                  
 SMKK                                                                     
                                                                          
 23. HAL-HAL LAIN YANG DIPERLUKAN                                         
                                                                          
  1.  Sewaktu-waktu Penyedia Jasa dapat diminta oleh Pengguna Jasa mengadakan diskusi
                                                                          
      atau memberi penjelasan mengenai tahap atau hasil kerjanya.         
  2.  Penyedia Jasa harus menyerahkan foto dokumentasi yang berkaitan dengan
                                                                          
      pelaksanaan pekerjaan survey lapangan.                              
  3.  Penyedia Jasa harus selalu mendiskusikan usulan ~usulan hasil pekerjaan ini dengan
                                                                          
      pemilik pekerjaan.                                                  
  4.  Semua peralatan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan pekerjaan harus
                                                                          
      disediakan oleh Penyedia Jasa.                                      
  5.  Hal ~hal yang belum jelas dapat ditanyakan pada saat pemberian Penjelasan
                                                                          
      Pekerjaan.                                                          
                                                                          
                                   Jakarta,15 Mei 2024                    
                                   Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja  
                                                                          
                                   Direktorat Logistik, Ditjen PDSPKP     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                   Berny A. Subki                         
                                   NIP. 197108271999011001