| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0013753256061000 | - | tidak memenuhi ketentuan pemberdayaan kepada pelaku usaha papua dalam bentuk KSO dan/atau Subkontrak | |
| 0015807696201000 | - | tidak memenuhi ketentuan pemberdayaan kepada pelaku usaha papua dalam bentuk KSO dan/atau Subkontrak | |
PT Kaula Utama Konsultan | 05*0**6****22**0 | - | tidak memenuhi ketentuan pemberdayaan kepada pelaku usaha papua dalam bentuk KSO dan/atau Subkontrak |
| 0735934051443000 | - | tidak memenuhi ketentuan pemberdayaan kepada pelaku usaha papua dalam bentuk KSO dan/atau Subkontrak | |
| 0848754271428000 | - | tidak memenuhi ketentuan pemberdayaan kepada pelaku usaha papua dalam bentuk KSO dan/atau Subkontrak | |
| 0016888208201000 | - | tidak memenuhi ketentuan pemberdayaan kepada pelaku usaha papua dalam bentuk KSO dan/atau Subkontrak | |
| 0634114920822000 | - | tidak memenuhi ketentuan pemberdayaan kepada pelaku usaha papua dalam bentuk KSO dan/atau Subkontrak | |
| 0026431015805000 | - | tidak memenuhi ketentuan pemberdayaan kepada pelaku usaha papua dalam bentuk KSO dan/atau Subkontrak | |
| 0027023449017000 | - | tidak memenuhi ketentuan pemberdayaan kepada pelaku usaha papua dalam bentuk KSO dan/atau Subkontrak | |
| 0017501339016000 | - | tidak memenuhi ketentuan pemberdayaan kepada pelaku usaha papua dalam bentuk KSO dan/atau Subkontrak | |
PT Bias Monarchy Konsultan | 05*4**4****05**0 | - | tidak memenuhi ketentuan pemberdayaan kepada pelaku usaha papua dalam bentuk KSO dan/atau Subkontrak |
| 0615348331822000 | - | tidak memenuhi ketentuan pemberdayaan kepada pelaku usaha papua dalam bentuk KSO dan/atau Subkontrak | |
| 0021422357017000 | - | tidak memenuhi ketentuan pemberdayaan kepada pelaku usaha papua dalam bentuk KSO dan/atau Subkontrak | |
| 0017316423017000 | - | tidak memenuhi ketentuan pemberdayaan kepada pelaku usaha papua dalam bentuk KSO dan/atau Subkontrak | |
| 0026240051061000 | - | - | |
| 0020960605952000 | - | - | |
| 0741445126942000 | - | - | |
CV Kurnia Mansari | 09*1**7****49**0 | - | - |
PT Amelia Jaya Kons | 00*3**6****34**0 | - | - |
| 0750640534542000 | - | - | |
| 0017688912952000 | - | - | |
PT Zalco Pratama | 0024560997085000 | - | - |
| 0011188190429000 | - | - | |
| 0811618842952000 | - | - | |
| 0022822860952000 | - | - |
DOKUMEN KERANGKA ACUAN KERJA
PENGADAAN JASA KONSULTANSI
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
DENGAN METODE SELEKSI
PENGADAAN JASA KONSULTANSI
Perencanaan Teknis dan Studi Kelayakan Pembangunan Gudang Beku untuk Mendukung Implementasi
Sistem Rantai Dingin Pada Produk Perikanan yang dibiayai melalui Pinjaman Dalam Negeri
di PPN Merauke
BAGIAN 1 – INFORMASI PENGADAAN
1. NAMA SATKER PENGADAAN JASA KONSULTANSI
a. Satuan Kerja : Setditjen PDSPKP
b. KPA : Ditjen PDSPKPD
c. PPK : Direktorat Logistik
2. Nomor DIPA : DIPA-032.06.1.622131/2024 2356.QEG.001.D. Persiapan
Pembangunan Gudang Beku. Akun 533111
3. ID SIRUP : 51663609
4. LATAR BELAKANG
Sebagai negara maritim dan kepulauan yang sebagian besar wilayahnya terdiri atas
perairan, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan yang sangat
melimpah dan tersebar di sebagian besar wilayah. Kekayaan sumber daya kelautan dan
perikanan tersebut dapat didayagunakan sebagai modal dasar pembangunan nasional, termasuk
sumber pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan dan gizi, penghasil devisa negara serta
lapangan kerja bagi masyarakat.
Dalam rangka mengakselerasi pembangunan kelautan dan perikanan, Kementerian
Kelautan dan Perikanan mengimplementasikan pendekatan ekonomi biru yang ditopang oleh 5
arah kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan sebagai berikut:
1) Perluasan kawasan konservasi laut
2) Penangkapan ikan terukur berbasis kuota
3) Pembangunan budidaya laut, pesisir dan darat yang berkelanjutan
4) Pengawasan dan pengendalian Kawasan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
5) Pembersihan Sampah Plastik di Laut melalui Gerakan Partisipasi Nelayan Atau Bulan Cinta
Laut
Sesuai dengan amanat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2023 tentang
Penangkapan Ikan Terukur, maka aktifitas penangkapan ikan di kendalikan secara proporsional
dibagi kedalam zona penangkapan ikan. Nelayan hanya dapat menangkap ikan sejumlah kuota
penangkapan ikan yang ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan
dan lingkungannya serta pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional.
DOKUMEN KERANGKA ACUAN KERJA
PENGADAAN JASA KONSULTANSI
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
DENGAN METODE SELEKSI
Pembangunan sektor kelautan dan perikanan modern ditandai dengan Ketersediaan
sistem produksi, distribusi dan pemasaran hasil-hasil produksi yang efektif dan efisien untuk
mendukung terwujudnya ketahanan pangan dan meningkatkan daya saing perikanan yang
meliputi hal-hal sebagai berikut:
- produk berkualitas,
- memenuhi standard kesehatan dan keamanan pangan
- dapat diterima sebagai komoditas pasar domestik dan ekspor.
Ikan merupakan salah satu komoditas strategis dari produk perikanan dan kelautan yang memiliki
nilai sosial dan ekonomi yang tinggi. Dalam aspek sosial, sumber daya perikanan Indonesia
diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pangan masyarakat Indonesia yang terus
diupayakan ketersediaannya sepanjang masa. Dalam aspek ekonomi, sektor kelautan dan
perikanan dapat menjadi komponen industri potensial yang diharapkan mampu memberikan
kontribusi bagi pembangunan ekonomi masyarakat dan bangsa Indonesia. Untuk mencapai target
tersebut peran rantai dingin yang mendukung distribusi serta penyimpanan hasil perikanan
sangatlah penting.
Permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan kelautan dan perikanan antara lain :
1) Karakteristik industri perikanan didominasi oleh usaha skala mikro kecil.
2) Industri pengolahan ikan se/.bagian besar berada di pulau Jawa sedangkan pusat produksi
berada di luar pulau Jawa khususnya wilayah timur Indonesia, sehingga mengakibatkan
panjangnya waktu distribusi dan besarnya margin untuk mendistribusikan ikan dari pusat
produksi ke pusat pengolahan. Selain itu akan terjadi penurunan mutu ikan yang diikuti dengan
penurunan nilai.
3) Lokasi unit pengolahan ikan yang tersebar dengan kapasitas yang beragam, sehingga menjadi
tantangan dalam hal konsolidasi muatan untuk diangkut dalam jumlah yang memadai.
4) Volume hasil tangkapan yang sangat bergantung pada musim sehingga dibutuhkan sarana
prasarana penyimpanan ikan sebagai buffer stok.
5) Ikan adalah bahan pangan bergizi tinggi sehingga ketersediaanya diperlukan sepanjang
tahun.
6) Ikan diperlukan sebagai bahan baku industri pengolahan yang dapat menghasilkan
peningkatan nilai tambah.
Oleh karena itu, dalam rangka mengaselerasi arah pembangunan kelautan dan perikanan
diperlukan adanya gudang beku dengan kapasitas yang dibutuhkan pada setiap titik-titik
pendaratan ikan yang ditetapkan sebagai pusat pengumpulan dan distribusi logistik ikan.
DOKUMEN KERANGKA ACUAN KERJA
PENGADAAN JASA KONSULTANSI
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
DENGAN METODE SELEKSI
Sumber anggaran gudang beku dimaksud akan dipenuhi melalui Pinjaman Dalam Negeri (PDN).
Pada sisi lain pendanaan pembangunan melalui APBN mengalami banyak keterbatasan.
Pengelolaan pinjaman tersebut akan dilakukan dengan terencana, terukur, dan dapat
dipertanggungjawabkan dan berkelanjutan untuk memenuhi tujuan strategis investasi PDN
sebagai berikut:
- Perbaikan rantai dingin hasil perikanan untuk mendukung peningkatan pendapatan devisa
melalui perdagangan domestik dan ekspor.
- Mendukung implementasi Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyiapkan fasilitas
gudang beku yang memenuhi standar internasional.
- Membangun rantai dingin yang memperhatikan hub spoke dapat melayani hasil tangkap
nelayan kecil sebagai upaya peningkatan pendapatan nelayan.
Kegiatan yang diusulkan melalui Pinjaman Dalam Negeri ini akan mendukung agenda
pembangunan nasional ke-7 pada RPJMN 2020-2024 yaitu Memperkuat Ketahanan Ekonomi
untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan, terutama dalam kegiatan Peningkatan
Nilai tambah ekonomi, dengan arah kebijakan peningkatan nilai tambah, lapangan kerja dan
investasi di sektor riil dan industrialisasi. Dalam upaya mewujudkan tujuan tersebut, salah satu
strateginya adalah melalui penguatan pengadaan dan penyimpanan hasil perikanan diantaranya
melalui pengadaan atau pembangunan gudang beku.
Dalam melaksanakan proyek dimaksud, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk kelautan
dan Perikanan akan melibatkan pemeritah daerah khususnya dalam hal penyediaan lahan
pembangunan gudang beku.
Pelaksanaan pembangunan gudang beku yang berasal dari Pinjaman Dalam Negeri akan
mengikutsertakan industri dalam negeri seperti:
1) Industri Konstruksi dalam negeri yang berperan dalam pembangunan gudang beku secara
fisik. Perusahaan konstruksi dapat membangun fasilitas gudang beku yang sesuai dengan
kebutuhan dan spesifikasi untuk penyimpanan ikan yang diinginkan.
2) Industri sistem pendingin dalam negeri yang berperan untuk menyediakan peralatan dan
mesin yang diperlukan dalam operasional gudang beku.
Berkenaan dengan hal tersebut, maka Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk
Kelautan dan Perikanan mengusulkan kegiatan pembangunan gudang beku untuk mendukung
implementasi sistem rantai dingin pada produk perikanan melalui sumber pendanan Pinjaman
Dalam Negeri (PDN).
Urgensi ketersediaan layanan kegiatan pembangunan gudang beku untuk mendukung
implementasi sistem rantai dingin pada produk perikanan, akan memberikan manfaat :
DOKUMEN KERANGKA ACUAN KERJA
PENGADAAN JASA KONSULTANSI
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
DENGAN METODE SELEKSI
1) Penambahan tenaga kerja
2) Peningkatan kesejahteraan nelayan, pengolah dan pemasar hasil perikanan
3) Peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana rantai dingin
4) Peningkatan Penerimaan Negara
Salah satu lokasi pembangunan gudang beku berada di zona II PIT yaitu Kabupaten
Merauke. Kabupaten Merauke merupakan salah satu kabupaten yang berada pada wilayah
Provinsi Papua, di mana secara geografis terletak antara 137⁰–141⁰ BT dan 5⁰–9⁰ LS dengan luas
mencapai hingga 46.791,63 km² atau 14,67% dari keseluruhan wilayah Provinsi Papua.
Berdasarkan ketersediaan gudang beku beserta utilitas dan turn over setiap bulannya,
kapasitas gudang beku yang terpasang sebesar 776 ton. Dalam rangka pemenuhan kebutuhan
gudang beku tersebut dan ketersediaan anggaran, pemerintah dalam hal ini KKP akan
membangun gudang beku tahap pertama di Kabupaten Merauke dengan rencana kapasitas 1000
ton sebagai stimulus perkembangan perekonomian daerah.
Berkenaan dengan hal tersebut, diperlukan penyusunan Perencanaan Teknis dan Studi
Kelayakan Pembangunan Gudang Beku untuk Mendukung Implementasi Sistem Rantai Dingin
Pada Produk Perikanan yang dibiayai melalui Pinjaman Dalam Negeri di PPN Merauke.
Perkembangan global dengan semakin meningkatnya kepedulian dan komitmen setiap
negara terhadap pengurangan CO2 dan perlindungan Ozon akibat pengunaan energi dan
material yang tidak ramah lingkungan sebagai penyebab percepatan perubahan iklim, maka
penyediaan rantai dingin melalui investasi PDN ini sudah selayaknya diarahkan kepada
pemanfaatan teknologi ramah lingkungan yang berupa sistem yang hemat energi dan
menggunakan bahan yang tidak merusak atmosfir. Hal ini perlu dituangkan dalam perencanaan
yang efek terhadap iklim yang terukur.
5. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud pengadaan
Mendapatkan konsultan yang memahami pembangunan sistem rantai dingin dalam perspektif
efisiensi energi, ramah lingkungan dan isu iklim global dalam rangka penyusunan
Perencanaan Teknis dan Studi Kelayakan Pembangunan Gudang Beku untuk Mendukung
Implementasi Sistem Rantai Dingin Pada Produk Perikanan yang dibiayai melalui Pinjaman
Dalam Negeri di PPN Merauke.
DOKUMEN KERANGKA ACUAN KERJA
PENGADAAN JASA KONSULTANSI
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
DENGAN METODE SELEKSI
b. Tujuan pengadaan
Mendapatkan dokumen penyusunan Perencanaan Teknis dan Studi Kelayakan
Pembangunan Gudang Beku untuk Mendukung Implementasi Sistem Rantai Dingin Pada
Produk Perikanan yang dibiayai melalui Pinjaman Dalam Negeri di PPN Merauke.
6. TARGET/SASARAN
1. Dokumen hasil survey dan pengolahan data
2. Dokumen analisis proses bisnis
3. Dokumen analisis teknis (Design and Criteria)
4. Dokumen tender (RKS, RAB, BQ, Gambar teknis/ DED dan 3D)
5. Dokumen studi kelayakan secara teknis, bisnis, hukum dan sosial
7. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan
DIPA-032.06.1.622131/2024 Rincian Output 2356.QEG.001. Sarana Penyimpanan Produk
KP Sub Komponen D. Persiapan Pembangunan Gudang Beku, Akun 533111
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan/HPS Rp 529.467.000,-
Lima ratus dua puluh sembilan juta empat ratus enam puluh tujuh ribu rupiah
8. JENIS KONTRAK
1. Jenis Kontrak
Kontrak Lumsum
2. Cara Pembayaran
Termin
9. JAMINAN
Jaminan Uang Muka sebesar 20% dari nilai kontrak
10. MASA BERLAKU PENAWARAN
60 (enam puluh) hari kalender
DOKUMEN KERANGKA ACUAN KERJA
PENGADAAN JASA KONSULTANSI
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
DENGAN METODE SELEKSI
11. PERSYARATAN KUALIFIKASI PENYEDIA
A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas:
1. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk
Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku
Usaha Papua;
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki izin usaha di bidang jasa konstruksi;
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan kualifikasi usaha Kecil serta disyaratkan
salah satu sub bidang klasifikasi RE105 (Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan
Mekanikal dan Elektrikal Dalam Bangunan) atau RK004 (Jasa Rekayasa Pekerjaan
Mekanikal Dalam Bangunan) kode KBLI 71102;
4. NPWP dan mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil
Konfirmasi Status Wajib Pajak
5. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang
dibuktikan dengan:
• Akta Pendirian Perusahaan dan/ atau Perubahan terakhir (jika ada)
• Kartu Tanda Penduduk.
B. Syarat Kualifikasi Teknis:
1. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi
dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta
termasuk pengalaman subkontrak;
2. Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis. Untuk pekerjaan dengan
kualifikasi Usaha Kecil, pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi;
3. Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis perencanaan teknis dan studi
kelayakan pembangunan dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir;
4. Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun dan
belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan pengalaman sebagaimana
dimaksud pada angka 1 sampai dengan angka 3 untuk nilai paket pengadaan sampai
dengan Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
DOKUMEN KERANGKA ACUAN KERJA
PENGADAAN JASA KONSULTANSI
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
DENGAN METODE SELEKSI
12. DATA DASAR
Data dasar yang telah tersedia antara lain :
- data produksi perikanan tangkap berdasarkan situs https://statistik.kkp.go.id/
- data bantuan pemerintah yang diberikan Ditjen PDSPKP di Kabupaten Merauke
13. STANDAR TEKNIS
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh konsultan perencana adalah berpedoman pada
ketentuan yang berlaku dalam mencapai output kegiatan, khususnya Pedoman Teknis
Pembangunan Gedung Negara, Keputusan Direktur Jendral Cipta Karya dan Produk Hukum lain
yang terkait dengan pekerjaan perencanaan lingkungan, site/tapak, dan perencanaan fisik
bangunan pemerintah serta peraturan terkait standarisasi penggunaan peralatan teknologi
refrigerasi (pendinginan dan pembekuan) produk hasil kelautan dan perikanan yang berlaku dan
dapat dipertanggung jawabkan.
14. STUDI-STUDI TERDAHULU
Terdapat beberapa studi-studi terdahulu antara lain :
- Penyusunan Pra Studi Kelayakan Pembangunan Sarana Gudang beku (lokus pada zona 3 PIT)
dan Penyusunan Pra Studi Keekonomian Sarana Gudang beku (lokus pada zona 3 PIT, Jakarta
dan Surabaya sebagai pusat distribusi)
15. REFERENSI HUKUM
1) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun
2004 tentang Perikanan;
2) Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3) Undang-undang No 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan,
Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam;
4) Undang-undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan;
5) Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengadaan dan
Penerusan Pinjaman Dalam Negeri;
6) Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan
Papua Barat;
DOKUMEN KERANGKA ACUAN KERJA
PENGADAAN JASA KONSULTANSI
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
DENGAN METODE SELEKSI
7) Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024;
8) Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan
dan Perikanan;
9) Peraturan Pemerintah No 85 Tahun 2021 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan
negara bukan pajak;
10) Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2021 juga mengatur tentang Penyelenggaraan
Bangunan Gedung;
11) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021: Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor
16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
12) Keputusan Menteri PUPR Nomor 524 Tahun 2022 tentang Besaran Remunerasi
Minimal Tenaga Kerja Konstruksi pada Jenjang Jabatan Ahli untuk Layanan Jasa
Konsultansi Konstruksi
13) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018
Tahun 2018 mengenai Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
14) Peraturan pemerintah No 57 Tahun 2015 tentang Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan
Hasil Perikanan serta Peningkatan Nilai Tambah Produk Hasil Perikanan;
15) Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas No. 2
Tahun 2021 tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022;
16) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57 Tahun 2020 tentang Rencana
Strategi (RENSTRA) Kementerian Kelautan dan Perikanan 2020-2024;
17) Peraturan Menteri kelautan dan Perikanan No 5 tahun 2014 tentang Sistem Logistik
Ikan;
18) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 58 tahun 2021 tentang Sistem Logistik
Ikan Nasional;
19) Peraturan menteri Kelautan dan Perikanan No 29 tahun 2021 tentang Sistem
ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional;
20) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 12
Tahun 2021: Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia.
Peraturan ini memberikan panduan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa
melalui penyedia;
DOKUMEN KERANGKA ACUAN KERJA
PENGADAAN JASA KONSULTANSI
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
DENGAN METODE SELEKSI
BAGIAN 2 – INFORMASI JASA KONSULTANSI
16. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
a. Lama waktu pelaksanaan pekerjaan
60 hari kalender
b. Periode waktu pelaksanaan pekerjaan
Pelaksanaan pekerjaan dimulai sejak ditandatanganinya Surat Perintah Mulai Kerja
(SPMK)
c. Rencana tanggal serah terima hasil jasa konsultansi
______________________________________________________________
17. RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN
a. Ruang lingkup pekerjaan
- Pekerjaan Persiapan;
Membuat interprestasi secara garis besar terhadap Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan
konsultasi dengan lingkungan setempat mengenai kondisi bangunan dan diskusi dengan
Calon Pengelola Gudang beku serta persiapan survey ke lapangan dan penugasan
tenaga ahli.
- Pekerjaan studi kelayakan
kegiatan identifikasi lokasi yang sesuai untuk gudang beku, termasuk
mempertimbangkan aksesibilitas, infrastruktur yang tersedia, dan persyaratan
lingkungan setempat. Selain itu, juga akan menyiapkan dokumen-dokumen yang
diperlukan untuk memulai proyek, seperti analisis awal terhadap potensi dampak
lingkungan dan sosial proyek, serta persiapan untuk mendapatkan izin yang
diperlukan dari berbagai pihak terkait. Selanjutnya merencanakan strategi
pengelolaan risiko yang komprehensif untuk memastikan bahwa proyek berjalan
lancar tanpa hambatan yang tidak diinginkan. Studi kelayakan tidak hanya dari
aspek kalayakan lahan, namun juga terkait aspek ekonomi, social, hukum dan nilai
tambah terkait keberadaan gudang beku dilokasi tersebut.
- Pekerjaan Survei
Pekerjaan ini mencakup survei topografi untuk memetakan secara detail kondisi
geografis lokasi. Mencakup pengukuran dan pemetaan topografi lahan, termasuk
elevasi, kontur, dan fitur alam lainnya. Selain itu, pekerjaan survei juga melibatkan
survei geoteknik untuk menganalisis kondisi tanah dan pondasi yang akan
DOKUMEN KERANGKA ACUAN KERJA
PENGADAAN JASA KONSULTANSI
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
DENGAN METODE SELEKSI
digunakan untuk bangunan. Ini termasuk penilaian terhadap jenis tanah, kekuatan,
dan stabilitasnya, serta identifikasi potensi masalah geoteknik yang perlu diatasi
dalam desain struktur bangunan. Hasil survei ini akan menjadi dasar penting dalam
merancang dan membangun gudang beku ikan yang kokoh dan sesuai dengan
persyaratan teknis dan lingkungan yang berlaku. Selain itu survey dilakukan pada
ketersediaan material baik sipil maupun mesin refrigerasi dan calon pengguna
potensial.
- Analisis proses bisnis
Pekerjaan ini melibatkan evaluasi mendalam terhadap rencana proses produksi,
penyimpanan, dan distribusi ikan beku (operasional). Dengan melakukan analisis ini,
dapat menentukan dengan tepat kebutuhan ruang dan fasilitas yang diperlukan untuk
mendukung operasional gudang beku ikan. Analisis ini juga akan membantu dalam
merancang layout ruangan yang efisien serta memastikan bahwa gudang beku dapat
beroperasi secara optimal sesuai dengan standar industri. Selain ini dapat
mengetahui proses bisnis yang sesuai dengan kondisi di wilayah dibangunnya
gudang beku.
- Pekerjaan Sipil / Struktur;
Pekerjaan ini meliputi perencanaan dan desain struktur bangunan gudang beku serta
perencanaan pondasi yang sesuai dengan kondisi tanah. Desain struktur bangunan
harus mempertimbangkan kekuatan, kestabilan, dan keamanan bangunan,
sementara desain pondasi harus memperhitungkan karakteristik tanah di lokasi
proyek. Dengan merencanakan dan melaksanakan pekerjaan sipil/struktur dengan
baik, dapat dipastikan bahwa gudang beku memiliki pondasi yang kuat dan dapat
bertahan dalam jangka waktu yang lama. Wajib menentukan umur konstruksi sesuai
peraturan perundangan yang berlaku.
- Pekerjaan Arsitektur;
Mencakup penentuan layout ruangan yang optimal untuk memaksimalkan efisiensi
operasional, serta pemilihan bahan bangunan yang sesuai dengan persyaratan
sanitasi dan keamanan pangan. Desain arsitektur juga harus mempertimbangkan
aspek estetika dan fungsional.
DOKUMEN KERANGKA ACUAN KERJA
PENGADAAN JASA KONSULTANSI
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
DENGAN METODE SELEKSI
- Pekerjaan Elektrikal;
Mencakup perencanaan dan instalasi sistem elektrikal yang memadai untuk
mendukung operasional gudang beku, termasuk pemasangan peralatan listrik,
sistem pencahayaan, penggunaan sumber listrik cadangan, dan jaringan listrik yang
aman dan efisien. Pekerjaan ini juga melibatkan perencanaan sistem pengamanan
listrik untuk melindungi peralatan dan personel dari risiko kebakaran dan korsleting
Listrik. Konsultan perencana juga merencanakan bangunan yang menggunakan
energi Listrik secara efesien dan efektif sehingga dapat mendukung operasional
gudang beku dengan baik.
- Pekerjaan Sistem Gudang beku beserta kelengkapannya (ABF), tata udara dan
pabrik es; Mencakup perencanaan, desain, dan instalasi sistem pendingin yang
mencakup sistem cold storage, anteroom, ruang proses, ABF (Air Blast Freezer),
tata udara dan pabrik es. Sistem-sistem ini harus dirancang dengan cermat untuk
memastikan kualitas produk ikan yang disimpan tetap terjaga. Sistem ini juga
dirancang dengan penggunaan teknologi ramah lingkungan, hemat energi dan
mudah pengoperasionalan serta mempertimbangkan ketersediaan sparepart dan
layanan purna jual.Dilengkapi juga dengan aplikasi monitoring online sistem yang
dapat memberikan laporan operasional sistem pendingin secara real time untuk
control suhu, kapasitas ikan yang tersimpan serta aktivitas/kejadian yang sedang
berlangsung.
- Pekerjaan Utilitas;
Mencakup perencanaan dan instalasi sistem utilitas seperti air bersih, air limbah,
sistem drainase, dan saluran udara. Sistem-sistem ini harus dirancang untuk
mendukung operasional gudang beku dan perkatorannya dengan efisien dan aman,
serta memastikan bahwa gudang mematuhi semua regulasi lingkungan yang
berlaku.
b. Tahapan
1) Persiapan perencanaan seperti mengumpulkan data dan informasi lapangan,
membuat interprestasi secara garis besar terhadap Kerangka Acuan Kerja (KAK),
dan konsultasi dengan lingkungan setempat mengenai kondisi bangunan dan
diskusi dengan Calon Pengelola Gudang beku.
DOKUMEN KERANGKA ACUAN KERJA
PENGADAAN JASA KONSULTANSI
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
DENGAN METODE SELEKSI
2) Penyusunan Pra Rencana seperti rencana bisnis yang telah didiskusikan dengan
Calon Pengelola, pembangunan, program dan konsep ruangan termasuk
perhitungan kapasitas ruangan dengan berbagai model alat dan peralatan
penyimpanan (dengan rak, curah, forklift dll), perkiraan biaya, dan konsep
pembangunan Gudang beku sampai finishing serta keterangan persyaratan
bangunan, lingkungan dan spesifikasi teknis mesin pendingin dan peralatan
pendukung yang digunakan.
3) Penyusunan pengembangan rencana, antara lain membuat :
- Analisa bisnis yang sesuai dan dapat di jalankan pada setiap lokasi (feseabel)
- Rencana arsitektur post modern, beserta uraian konsep dan visualisasi, Rencana
Struktur, beserta uraian konsep dan perhitungannya.
- Rencana Pembangunan Gudang beku beserta Fasilitas penunjang lainnya,
utilitas beserta konsep dan perhitungannya.
- Perkiraan Biaya.
4) Penyusunan rencana detail antara lain membuat :
- Gambar - gambar detail arsitektur, detail struktur, detail utilitas yang sesuai
dengan gambar rencana yang disetujui.
- Rencana Kerja dan Syarat -Syarat (RKS) mencakup spesifikasi teknis bangunan,
peralatan sistem pendingin (sesuai dengan juknis), pengalaman perusahaan,
tenaga ahli, tenaga pendukung, persayaratan K3, peralatan utama yang diperlukan
untuk pembangunan dan instalasi sistem pendingin, perkiraan waktu yang
dibutuhkan untuk pembangunan dan lain-lain.
- Rincian Volume pelaksanaan pekerjaan, Rencana Anggaran Biaya
Pembangunan Gudang beku.
- Laporan Akhir Perencanaan.
Gambar desain, spesifikasi teknis dan RAB harus sesuai dengan kondisi di masing-
masing lokasi antara lain:
✓ Luasan, bentuk lokasi lahan maupun kondisi lahan yang tersedia.
✓ Daya dukung tanah (Soil Test).
✓ Jenis produk yang akan disimpan, jumlah produksi dan musim.
✓ Daya dukung lingkungan yang ada seperti akses jalan, drainase, pasokan listrik
terdekat (gardu/tiang listrik), air bersih, jaringan telepon dan kondisi lainnya.
5) Tahapan tender penyedia jasa pelaksanaan konstruksi
6) Mengadakan pengawasan berkala selama pembangunan fisik dan melaksanakan
DOKUMEN KERANGKA ACUAN KERJA
PENGADAAN JASA KONSULTANSI
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
DENGAN METODE SELEKSI
kegiatan seperti :
- Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada
perubahan.
- Memberikan penjelasan terhadap persoalan ~ persoalan yang timbul selama
pelaksanaan Pembangunan Gudang beku.
- Memberikan saran ~ saran, pertimbangan dan rekomendasi tentang
penggunaan bahan dan perubahan spesifikasi teknis mesin-mesin pendingin.
- Membuat laporan akhir perencanaan berkala
c. Jenis pekerjaan
1) Pekerjaan Non Fisik
Agar supaya keberadaan sebuah gudang beku dapat terus beroperasi, maka diperlukan
sebuah rencana kerja operasional gudang beku yang menyangkut perencanaan sebuah
proses bisnis gudang beku. Proses bisnis ini disusun sesuai dengan hasil survey yang
telah dilakukan dalam rangka penyusunan sebuah kelayakan usaha dan didiskusikan
dengan calon pengelola gudang beku.
2) Pekerjaan Fisik
Untuk menunjang keberlangsungan proses bisnis tersebut perlu diwujudkan sebuah
proses Pembangunan Gudang beku. Pembangunan Gudang beku adalah
pembangunan fisik yang komponennya terdiri dari bangunan utama, bangunan
penunjang, sarana penanganan, dan sarana penunjang guna menjamin
keberlangsungan sebuah proses bisnis. Pembangunan Gudang beku tersebut terdiri
dari :
a) Bangunan utama desain modern dan ramah lingkungan, seperti ruang penyimpanan
beku (gudang beku), ruang pembekuan, ruang penanganan beserta ruang by
product (sisa produksi/reject), mesin pembekuan area bongkar (unloading) beserta
penimbangan, area muat (loading), gudang kering, gudang es beserta mesin es,
saluran limbah, kantor pengelola, ruang ganti karyawan beserta foot bath dan
genset serta rumah genset, toilet karyawan/ti dan toilet pengelola serta sarana IPAL.
b) Kapasitas yang direncanakan gudang beku 1000 ton dilengkapi dengan ABF 20ton/
siklus dan pabrik es 40 ton/hari.
c) Bangunan penunjang, antara lain pengerasan akses masuk kendaraan, landscape,
tempat parkir, pagar pengaman keliling, rumah jaga, mushola, dan mess
karyawan/pengelola dan Gardu PLN
d) Sarana penanganan seperti forklift, keranjang plastik, coolbox, pan pembekuan, rak
DOKUMEN KERANGKA ACUAN KERJA
PENGADAAN JASA KONSULTANSI
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
DENGAN METODE SELEKSI
pembekuan, pallet, trolley ikan dan es, timbangan dan mesin pengemasan, pakaian
kerja, wastafel cuci tangan, dan lain-lain.
e) Sarana penunjang berupa meubelair dan peralatan kantor.
f) Sarana aplikasi system monitoring dan evaluasi proses pelaksanaan pembangunan
yang dapat update secara real time.
g) Peralatan sistem pendingin menggunakan desain hemat energi, ramah lingkungan,
mudah dioperasikan, didukung jaminan purna jual
d. Jadwal pekerjaan
MINGGU KE- MINGGU KE-
KEGIATAN
M1 M2 M3 M4 M5 M6 M7 M8
Rapat persiapan penyusunan
metode rencana kerja
Survey
Laporan pendahuluan
Analisis data
Pembuatan draft dokumen
Laporan antara
Perbaikan
Laporan akhir
- Laporan pendahuluan diserahkan 14 hari (M2) setelah dimulainya jasa konsultan
- Laporan antara diserahkan setiap bulan (M4 dan M8) setelah dimulainya jasa konsultan
- Laporan akhir diserahkan diakhir kontrak (M8)
- Laporan hasil survey diserahkan diakhir kontrak (M8)
- Laporan studi kelayakan diserahkan diakhir kontrak (M8)
- Dokumen tender (RAB, HPS, RKS, KAK konstruksi, DED) diserahkan diakhir kontrak (M8)
- SSD diserahkan diakhir kontrak (M8)
- Laporan Rancangan Konseptual SMKK diserahkan diakhir kontrak (M8)
e. Lokasi pekerjaan
PPN Merauke, Kabupaten Merauke
f. Data dan fasilitas yang dapat disediakan PA/KPA/PPK
- Dana kegiatan sesuai kontrak dimana terdapat biaya langsung personel (tenaga ahli
dan tenaga pendukung) dan biaya langsung non personel.
- Adapun detil biaya langsung personel peruntukannya untuk tenaga ahli dan personel
lainnya dengan uraian tugas yang tercantum dalam dokumen ini yaitu :
DOKUMEN KERANGKA ACUAN KERJA
PENGADAAN JASA KONSULTANSI
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
DENGAN METODE SELEKSI
1) Ahli Teknik Arsitektur (Team Leader) (1 orang)
2) Ahli Bidang Tata Udara Pendingin/ Refrigerasi (1 orang)
3) Ahli Bidang Teknik Mekanikal / Elektrikal (1 orang)
4) Ahli Bidang Ekonomi Manajemen (1 orang)
5) Ahli Bidang Hukum (1 orang)
6) Ahli Bidang Sosiologi (1 orang)
7) Ahli K3 (1 orang)
8) Surveyor (1 orang)
9) CAD Operator (1 orang)
10) Cost Estimator (1 orang)
11) Staf Administrasi (1 orang)
- Adapun detil biaya langsung non personel yaitu :
1) biaya kantor berupa ATK (1 bulan) dan Komunikasi (2 bulan);
2) biaya perjalanan dinas ke lokasi kegiatan sebanyak 4 personil 1 kali selama 5 hari;
3) biaya percetakan laporan pendahuluan, laporan antara, laporan akhir, studi kelayakan,
laporan hasil survey, Laporan Rancangan Konseptual SMKK, dokumen tender dan
SSD 1 TB;
4) biaya penyelidikan tanah dan air sesuai lokasi pekerjaan;
5) biaya rapat untuk konsumsi untuk 6 orang sebanyak 4 kali/ bulan.
- Dukungan administrasi,
- Data dan informasi kegiatan yang pernah dilakukan
18. KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN
a. Laporan Pendahuluan
b. Laporan Antara
c. Laporan Akhir (Laporan Final)
d. Laporan hasil survey
e. Gambar Detail, RAB, BQ lelang dan RKS Teknis (dokumen tender konstruksi).
f. Laporan studi kelayakan secara teknis, bisnis, hukum dan sosial
g. Rancangan Konseptual Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
Perancangan Konstruksi dan biaya penerapan SMKK
DOKUMEN KERANGKA ACUAN KERJA
PENGADAAN JASA KONSULTANSI
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
DENGAN METODE SELEKSI
19. TENAGA AHLI DAN PENDUKUNG YANG DIBUTUHKAN
a. Tenaga ahli
Tenaga Ahli Persyaratan Uraian Tugas
Ahli Teknik Arsitektur, Pendidikan minimal S2 Memimpin pelaksanaan
SKA Arsitek Ahli Madya Arsitektur, mempunyai SKA pekerjaan sekaligus sebagai
atau Arsitek Madya Madya Jenjang 8 Arsitektur tenaga ahli arsitektur untuk
Jenjang 8 (Team yang masih berlaku, merancang bangunan gudang
Leader) (1 orang) mempunyai sertifikat IPTB beku dengan desain post
dengan pengalaman kerja modern, ramah lingkungan
profesional minimal 2 tahun dan mudah pemeliharaannya.
sebagai team leader dan
bidang arsitektur serta
berpengalaman dalam bidang
studi kelayakan
Ahli Bidang Tata Udara Pendidikan minimal S1 - Bertanggung jawab untuk
Pendingin/ Refrigerasi, Teknik Mesin, SKA Utama merancang sistem tata
SKA Ahli Utama Tata Tata udara dan Refrigerasi udara pendingin yang
Udara dan Refrigerasi atau Jenjang 9 yang masih efisien dan sesuai dengan
Ahli Perencanaan Sistem berlaku, dengan pengalaman kebutuhan gudang beku.
Tata Udara Jenjang 9 (1 kerja profesional minimal 2 - Memiliki pengetahuan
orang) tahun mendalam dalam pemilihan
peralatan refrigerasi yang
tepat untuk menjaga suhu
yang diperlukan di dalam
gudang.
- Memastikan bahwa sistem
pendingin yang dirancang
dapat beroperasi dengan
optimal dan memenuhi
standar keamanan dan
kualitas udara
Ahli Bidang Teknik Pendidikan minimal S1, - Bertanggung jawab untuk
Elektrikal, SKA Ahli Teknik mempunyai SKA Madya merancang sistem
Tenaga Listrik Madya atau Teknik Mekanikal/ Teknik mekanikal dan elektrikal
Ahli Madya Elektrikal Tenaga Listrik Jenjang 8 yang efisien dan sesuai
Konstruksi Bangunan dengan pengalaman kerja dengan standar teknis.
Gedung Jenjang 8 profesional minimal 1 tahun - Melakukan perhitungan
(1 orang) dan analisis terkait
kebutuhan tenaga listrik,
sistem pendingin, dan
sistem mekanikal lainnya.
- Memastikan bahwa sistem
yang dirancang dapat
beroperasi dengan optimal
DOKUMEN KERANGKA ACUAN KERJA
PENGADAAN JASA KONSULTANSI
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
DENGAN METODE SELEKSI
dan memenuhi persyaratan
keamanan.
Ahli Bidang Ekonomi Pendidikan minimal S2 - Bertanggung jawab untuk
Manajemen (1 orang) Ekonomi/ Manajemen dengan melakukan analisis
pengalaman kerja profesional ekonomi terkait proyek
minimal 1 tahun pembangunan gudang
beku.
- Melakukan studi kelayakan
ekonomi untuk memastikan
investasi dalam
pembangunan gudang
beku memiliki potensi
keuntungan yang baik.
- Memberikan rekomendasi
terkait strategi manajemen
proyek yang efektif untuk
memaksimalkan hasil
investasi.
Ahli Bidang Hukum P e n didikan minimal S2 - Memberikan pandangan
(1 orang) Hukum dengan pengalaman hukum terkait perencanaan
kerja profesional minimal 1 dan pembangunan gudang
tahun beku.
- Memastikan bahwa proyek
pembangunan mematuhi
semua regulasi hukum
yang berlaku.
- Memberikan nasihat hukum
terkait aspek kontrak, izin,
dan persetujuan yang
diperlukan untuk proyek.
Ahli Bidang Sosiologi P e n didikan minimal S2 - Melakukan analisis dampak
(1 orang) Sosiologi dengan sosial dari pembangunan
pengalaman kerja profesional gudang beku terhadap
minimal 1 tahun masyarakat sekitar.
- Menganalisis faktor-faktor
sosial dan budaya yang
perlu diperhatikan dalam
perencanaan proyek.
- Memberikan rekomendasi
untuk meminimalkan
dampak negatif dan
memaksimalkan dampak
positif proyek terhadap
masyarakat setempat
DOKUMEN KERANGKA ACUAN KERJA
PENGADAAN JASA KONSULTANSI
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
DENGAN METODE SELEKSI
Tenaga Ahli K3 Konstruksi Pendidikan minimal S1 - Mengkoordinir personil dan
(1 orang) Berpengalaman minimal 3 penanggung jawab
(tiga) tahun. Memiliki pelaksanaan pekerjaan
sertifikat keahlian (SKA) Ahli bidang K3 Konstruksi;
K3 Konstruksi (603) Muda - Mengendalikan mutu
pekerjaan bidang K3
Konstruksi agar sesuai
KAK dan Kontrak;
- Berkoordinasi dengan
Team Leader dan Tenaga
Ahli lainnya selama
pekerjaan berlangsung;
- Menganalisa data K3
Konstruksi; dan
- Membantu membuat
laporan pekerjaan dan
dokumen lain sesuai KAK
b. Tenaga pendukung
Tenaga pendukung Persyaratan Uraian Tugas
Surveyor (1 orang) Pendidikan minimal D3, pengalaman 1 Melakukan survey di
tahun lokasi
CAD Operator (1 Pendidikan minimal D3 dengan Membuat draft gambar
orang) pengalaman minimal 1 tahun teknis dan DED
Cost Estimator (1 Pendidikan minimal D3 dengan Menghitung kebutuhan
orang) pengalaman minimal 1 tahun anggaran
Pembangunan dan
operasional
Staf Administrasi (1 Pendidikan minimal D3 dengan Membantu tim pada
orang) pengalaman minimal 1 tahun pelaksanaan kegiatan
20. JADWAL PENUGASAN TENAGA AHLI
DOKUMEN KERANGKA ACUAN KERJA
PENGADAAN JASA KONSULTANSI
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
DENGAN METODE SELEKSI
NO POSISI Bulan 1 Bulan 2
WAKTU
TENAGA AHLI M1 M2 M3 M4 M1 M2 M3 M4
Ahli Teknik Arsitektur,
SKA Arsitek Ahli
Madya atau Arsitek
1 2 OB
Madya Jenjang 8
(Team Leader) (1
orang)
Ahli Bidang Tata Udara
Pendingin/ Refrigerasi,
SKA Ahli Utama Tata
2 Udara dan Refrigerasi 1 OB
atau Ahli Perencanaan
Sistem Tata Udara
Jenjang 9 (1 orang)
Ahli Bidang Teknik
Elektrikal, SKA Ahli
Teknik Tenaga Listrik
Madya atau Ahli
3 1 OB
Madya Elektrikal
Konstruksi Bangunan
Gedung Jenjang 8
(1 orang)
Ahli Bidang Ekonomi
4 1 OB
Manajemen (1 orang)
Ahli Bidang Hukum
5 1 OB
(1 orang)
Ahli Bidang Sosiologi
6 1 OB
(1 orang)
7 Ahli K3 Konstruksi 0,5 OB
8 Surveyor 1 OB
CAD Operator (1
9 1 OB
orang)
Cost Estimator (1
10 1 OB
orang)
Staf Administrasi (1
11 2 OB
orang)
21. SPESIFIKASI TEKNIS
DOKUMEN KERANGKA ACUAN KERJA
PENGADAAN JASA KONSULTANSI
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
DENGAN METODE SELEKSI
1. Konsep bangunan harus selaras/menyesuaikan dengan bangunan di lingkungan
sekitarnya dan mengusung konsep post modern dan ramah lingkungan.
2. Dalam perencanaan harus merancang pemipaan system pendingin, aliran saluran
limbah dan antisipasi terhadap bahaya kebakaran dan bencana.
3. Kapasitas gudang beku diperkirakan sebesar 1000 ton dilengkapi ABF 20 ton/ siklus
dan pabrik es 40 ton/ hari.
4. Teknis konstruksi yang disyaratkan oleh perencana hendaknya menggunakan teknologi
sederhana sampai dengan teknologi tinggi atau Hightech, karena merupakan bangunan
yang pelaksanaannya sangat terbatas, dari pekerjaan pondasi sampai dengan finishing.
5. Penggunaan mesin/spesifikasi teknis mesin pendingin harus terjamin kualitas, hemat
energi dan memenuhi kaidah-kaidah ramah lingkungan serta efektif dan efisien dalam
pemanfaatan/pengelolaannya.
6. Desain bangunan simpel, mudah dalam pemeliharaan dan tampak menarik (post
modern).
7. Desain bangunan support dengan energi solar panel untuk operasional administratif.
8. Calon penyedia jasa harus tanggap terhadap lingkungan sekitar dan menyesuaikan
keadaan di masing-masing lokasi perencanaan.
9. Desain pembangunan gudang beku harus mempertimbangkan metode
pengelolaannya.
10. Rencana pengelolaan yang dilengkapi analisis bisnis disetiap lokasi kajian.
11. Analisis bisnis yang dihasilkan sedikitnya berisi jenis dan jumlah ikan yang disimpan,
asal ikan, rencana distribusi, harga jual beli ikan, biaya operasional dan alur pemasaran.
22. LAPORAN PERKEMBANGAN HASIL KEGIATAN JASA KONSULTANSI
Jumlah
Jenis Laporan Isi Laporan Waktu Penyerahan
Laporan
Pemahaman terhadap KAK,
Laporan diserahkan 14
Metodologi dan Rencana Kerja,
Laporan (empat belas) hari
Organisasi Pelaksanaan kegiatan, 3 buku
pendahuluan setelah dimulainya jasa
dan Jadwal pelaksanaan serta
konsultan
hasil survey awal
Laporan kemajuan pekerjaan Laporan diserahkan
Laporan antara 3 buku
setiap bulannya, Laporan setiap bulan setelah
DOKUMEN KERANGKA ACUAN KERJA
PENGADAAN JASA KONSULTANSI
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
DENGAN METODE SELEKSI
diserahkan diakhir bulan setelah dimulainya jasa
dimulainya jasa konsultan konsultan
Rangkuman seluruh kegiatan yang
telah dilakukan, berisi uraian
pelaksanaan survey pendahuluan,
survey detail, pengolahan data,
Laporan diserahkan
Laporan akhir asumsi-asumsi yang diambil, 3 buku
diakhir kontrak
perhitungan biaya, penentuan
pemakaian dokumen lelang,
kriteria desain yang diambil,
kesimpulan dan rekomendasi
Studi Berisi kelayakan pembangunan Laporan diserahkan
3 buku
kelayakan dan proses bisnisnya diakhir kontrak
Dokumen RAB, HPS, RKS, KAK konstruksi, Laporan diserahkan
3 buku
tender DED diakhir kontrak
Softcopy dalam
Laporan diserahkan
bentuk SSD 1 Semua laporan 1 bh
diakhir kontrak
TB
berisi konsepsi SMKK yang dibuat
Laporan
pada tahap pengkajian,
Rancangan Laporan diserahkan
perencanaan, dan/atau 3 buku
Konseptual diakhir kontrak
perancangan
SMKK
23. HAL-HAL LAIN YANG DIPERLUKAN
1. Sewaktu-waktu Penyedia Jasa dapat diminta oleh Pengguna Jasa mengadakan diskusi
atau memberi penjelasan mengenai tahap atau hasil kerjanya.
2. Penyedia Jasa harus menyerahkan foto dokumentasi yang berkaitan dengan
pelaksanaan pekerjaan survey lapangan.
3. Penyedia Jasa harus selalu mendiskusikan usulan ~usulan hasil pekerjaan ini dengan
pemilik pekerjaan.
4. Semua peralatan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan pekerjaan harus
disediakan oleh Penyedia Jasa.
DOKUMEN KERANGKA ACUAN KERJA
PENGADAAN JASA KONSULTANSI
PERSIAPAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA
DENGAN METODE SELEKSI
5. Hal ~hal yang belum jelas dapat ditanyakan pada saat pemberian Penjelasan
Pekerjaan.
Jakarta, 15 Mei 2024
Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja
Direktorat Logistik, Ditjen PDSPKP
Berny A. Subki
NIP. 197108271999011001