| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0013307335005000 | - | - | tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0708820691428000 | - | - | - | |
| 0823568662615000 | - | 30.44 | 1. tidak menyampaikan referensi kerja tenaga ahli 2. skor eknis kurang dari ambang batas | |
| 0033185869013000 | - | - | Tidak Lulus nilai ambang batas kualifikasi teknis (nilai ambang batas 60) | |
| 0021606967013000 | - | - | Tidak lulus ambang batas nilai kualifikasi teknis 60 | |
| 0316100940013000 | - | - | Tidak lulus ambang batas nilai kualifikasi teknis 60 | |
PT Informatika Media Pratama | 09*7**7****05**0 | - | - | - |
| 0025413436013000 | - | - | Tidak lulus ambang batas nilai kualifikasi teknis 60 | |
| 0021097399023000 | - | - | tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0745982538011000 | - | - | tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0023770951615000 | - | - | Tidak Lulus nilai ambang batas kualifikasi teknis 60 | |
| 0967099813412000 | - | - | - | |
CV Indra Jaya Sejahtera | 00*4**5****51**0 | - | - | Tidak Lulus nilai ambang batas kualifikasi teknis (nilai ambang batas 60) |
| 0027002369609000 | - | 26.89 | 1. referensi tenaga ahli yang diusulkan tidak dapat dibuktikan kebenarannya 2. skor teknis kurang dari ambang batas | |
| 0704511484063000 | - | - | - | |
PT Mapindo Matrakarsa | 0013592746017001 | - | - | Pertentangan Kepentingan sesuai dengan dokumen kualifikasi pada IKP 5.2.a. Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti/tenaga tetap pada suatu badan usaha merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti pada badan usaha lain yang mengikuti Seleksi yang sama |
| 0027023449017000 | - | - | Pertentangan Kepentingan sesuai dengan dokumen kualifikasi pada IKP 5.2.a. Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti/tenaga tetap pada suatu badan usaha merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti pada badan usaha lain yang mengikuti Seleksi yang sama | |
Dos Mitra Nasional | 06*9**8****31**0 | - | - | - |
| 0861300945027000 | - | - | - | |
| 0013497599023000 | - | - | - | |
| 0027906429428000 | - | - | - | |
PT Sadasa Akademi | 04*1**7****41**0 | - | - | - |
| 0013916507093000 | - | - | - | |
CV Bintang Karya Abadi | 00*3**1****05**0 | - | - | - |
PT Trans Telekomunikasi Indonesia | 09*4**2****64**0 | - | - | - |
| 0430178665542000 | - | - | - | |
| 0022444483421000 | - | - | - | |
| 0312632094063000 | - | - | - | |
| 0761413137403000 | - | - | - | |
| 0029024841071000 | - | - | - | |
| 0439254962401000 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT
PENGADAAN JASA KONSULTANSI
PEMBUATAN DIGITALISASI PROSES
PENGELOLAAN ASSESSMENT CENTER
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
TAHUN ANGGARAN 2024
RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN
a. Ruang Lingkup
Secara umum ruang lingkup pekerjaan Pembuatan Digitalisasi Proses Pengelolaan
Assessment Center adalah pembangunan perangkat lunak proses bisnis yang
diperuntukkan bagi penyelenggaraan Penilaian Kompetensi lingkup KKP atau K/L/I
lainnya.
Pembuatan Digitalisasi Proses Pengelolaan Assessment Center ini meliputi:
1. Proses injeksi modul alat-alat ukur yang sudah dibuat pada proses swakelola.
2. pembangunan digitalisasi web (back end dan front end berbasis web,
menggunakan arsitektur microservices dan terintegrasi dengan portal data
Manajmen Talenta dan SI ASN),
3. melakukan implementasi, uji coba system, menyediakan masa garansi selama 1
(satu) tahun,
4. dokumentasi sistem dan alih pengetahuan berupa pemberian pengetahuan.
Metode pelaksanaan kegiatan pembangunan Sistem digitalisasi penilaian kompetensi
berbasis web akan dilakukan sebagai berikut:
1) Melakukan koordinasi dengan Biro SDMAO dan Pusat Data, Statistik, dan
Informasi KKP;
2) Mengajukan proposal rencana kerja proyek secara terukur, akuntabel dan
komprehensif. Sebagai persyaratan kualifikasi lelang berupa:
- Rencana pelaksanaan proyek (project plan) disesuaikan dengan jadwal
pelaksanaan proyek, disesuaikan dengan jadwal Pembangunan digitalisasi,
pengalokasian sumber daya, jadwal implementasi, evaluasi laporan dan
berbagai tahapan lengkap sesuai metodologi Manajemen Proyek yang
menggunakan pendekatan best practice secara Agile.
- Proposal Teknis meliputi proses bisnis asesmen center, Desain Arsitektur,
Pembangunan digitalisasi dan Web Service, Pengenalan Sistem
Monitoring, Capacity Planning dan Security Hardening.
3) Proposal teknis disajikan di dalam kegiatan klarifikasi proposal teknis. Evaluasi
teknis akan dilaksanakan dengan melibatkan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen),
Biro SDMAO dan Pusat Data, Statistik, dan Informasi KKP.
4) Proses memasukan Instrumen Alat Ukur kedalam Aplikasi AC dan Sistem
digitalisasi Asesmen Center dikembangkan dengan menerapkan metode
pengembangan Agile dengan incremental working prototype yang dikembangkan
dengan pendekatan kolaboratif dengan pengguna. Jadi bukan menerapkan
pendekatan Waterfall, sehingga penyedia jasa harus melakukan komitmen dan
merancang pertemuan rutin minimal tiap 1 bulan untuk menunjukkan progress
serta mendapatkan masukan perubahan dari para stakeholder dan pengguna.
5) Menginformasikan struktur organisasi proyek untuk pelaksanaan pekerjaan.
6) Menginformasikan tenaga ahli yang akan terlibat di dalam pengerjaan proyek
dengan cara melampirkan CV dan fotokopi sertifikat keahlian yang dipersyaratkan
dan masih berlaku.
7) Membuat bentuk komunikasi tertulis yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek,
contoh: izin Melakukan instalasi pada perangkat pendukung Sistem Menajemen
Web Service pada Data Centre KKP.
8) Melakukan konfigurasi terhadap digitalisasi Asesmen berbagi pakai.
Penggunaan server dan digitalisasi yang dikembangkan harus memenuhi kriteria
keamanan maupun lainnya yang ada pada Pusat Data, Statistik, dan Informasi
KKP.
9) Melakukan uji coba fungsi terhadap seluruh sistem meliputi digitalisasi dan
perangkat pendukung yang telah dimplementasikan dengan metode dan
prosedur yang secara teknis dapat diterima dan/atau dengan referensi yang
dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan spesifikasi teknisnya sehingga
keseluruhan sistem siap secara teknis dan layak pakai yang dituangkan dalam
Berita Acara Pemeriksaan Barang dan Uji Coba (BAPBUC).
10) Melakukan evaluasi/review secara periodik tentang status pelaksanaan proyek
dalam bentuk laporan (antara lain: laporan pendahuluan, laporan kemajuan
pekerjaan per bulan dan laporan akhir) yang disampaikan dan dipresentasikan
kepada Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Tim Teknis dan Pejabat Pembuat
Komitmen.
11) Prioritas pembangunan fitur-fitur disesuaikan dengan target penyelesaian yang
disepakati.
12) Penentuan kebutuhan user dengan selalu berkoordinasi dengan tim dari
Biro SDMAO dan Pusdatin KKP.
13) Membuat dokumentasi hasil pekerjaan dan prosedur pengoperasian keseluruhan
sistem agar dapat dioperasikan secara mandiri oleh administrator sistem maupun
user. Dokumentasi diserahkan dalam bentuk hardcopy (buku) maupun softcopy
(dalam media penyimpan elektronis seperti USB Flashdisk sebanyak 3 keping
dan Solid State Disck (1 TB) sebanyak 2 Buah).
14) Melakukan Uji Coba Teknis/ User Acceptance Test mengenai kehandalan fitur
dan lainnya untuk selanjutnya harus disetujui terlebih dahulu dan lulus uji coba
oleh Tim Pusat Data, Statistik, dan Informasi dan Panitia Penerima Hasil
Pekerjaan sebelum dilakukan Serah Terima Hasil Pekerjaan.
15) Penyerahan source code, library dan software pendukung dalam bentuk soft-copy
kepada pihak Biro SDMAO KKP dan dimasukan dalam git repositori yang
disediakan agar sistem dapat dikembangkan sesuai kebutuhan di masa
mendatang.
16) Menyerahkan seluruh source code dan dokumentasi teknis pengembangan
sistem kepada Biro SDMAO KKP dan selanjutnya menjadi milik sepenuhnya KKP.
17) Menyediakan Penjaminan mutu berupa Layanan Support, Maintenance dan
Perbaikan bug dan error digitalisasi dalam kurun waktu 1 (satu) tahun.
18) Pendampingan selama 6 (enam) bulan sejak serah terima pekerjaan termasuk
untuk transfer knowledge dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan
kesepakatan dua belah pihak.
19) Pembuatan Laporan Proyek (Laporan Pendahuluan, Bulanan dan Akhir):
▪ Pembuatan Laporan Pendahuluan, sebanyak 3 (tiga) buku disampaikan
pada selesainya tahap perencanaan proyek berupa dokumen perencanaan
proyek.
▪ Pembuatan Laporan Bulanan, sebanyak 3 (tiga) buku berisi laporan
kemajuan pekerjaan atau progres pekerjaan setiap bulannya
▪ Pembuatan Laporan Akhir, sebanyak 3 (tiga) buku dikirimkan pada saat
seluruh tahapan pekerjaan selesai. Pada laporan akhir ini juga termasuk
didalamnya terdapat dokumentasi :
i. Dokumen Software Requirement Spesification (terbatas untuk
modul-modul yangdikembangkan) - Versi Update (jika ada);
ii. Dokumen Software Design Description (terbatas
untuk modul-modul yang dikembangkan) – Versi Update (jika
ada);
iii. Dokumen Perencanaan Testing
iv. Dokumen Hasil Testing
v. Dokumen petunjuk teknis berupa installasi digitalisasi dan petunjuk
penggunaan Sistem.
b. Lokasi pekerjaan
Biro SDM Aparatur dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Kelautan dan
Perikanan Republik Indonesia Gedung Mina Bahari IV Lt. 3 Jl. Medan Merdeka
Timur Nomor 16 Jakarta
c. Data dan fasilitas yang dapat disediakan PA/KPA/PPK
Berikut adalah Data dan Fasilitas yang disediakan selama Pengerjaan Pembuatan
Digitalisasi Proses Pengelolaan Assessment Center, antara lain:
1) Data Jabatan Fungsional Teknis Bidang Kelautan dan Perikanan
2) Data Unit Kerja Lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan
3) Data ASN Kementerian Kelautan dan Perikanan
4) Server Development dan Production yang digunakan untuk pengembangan
sistem yang dikoordinasikan dengan Pusdatin
5) Menentukan narasumber sebagai Evaluator eksetrnal yang dilibatkan oleh
Penyedia pada saat Rapat Evaluasi