Pembuatan Digitalisasi Proses Pengelolaan Assessment Center

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 18770218
Status: Seleksi Gagal
Date: 3 July 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Work Unit: Biro Umum Setjen Kkp
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Tender - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 499,999,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 499,916,250
RUP Code: 52003736
Work Location: Jl. Batu No.1, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110 - Jakarta Pusat (Kota)|Jl. Medan Merdeka Tim. No.16, RT.7/RW.1, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110 - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 31
Applicants
Reason
0013307335005000--tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0708820691428000---
0823568662615000-30.441. tidak menyampaikan referensi kerja tenaga ahli 2. skor eknis kurang dari ambang batas
0033185869013000--Tidak Lulus nilai ambang batas kualifikasi teknis (nilai ambang batas 60)
0021606967013000--Tidak lulus ambang batas nilai kualifikasi teknis 60
0316100940013000--Tidak lulus ambang batas nilai kualifikasi teknis 60
PT Informatika Media Pratama
09*7**7****05**0---
0025413436013000--Tidak lulus ambang batas nilai kualifikasi teknis 60
0021097399023000--tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0745982538011000--tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0023770951615000--Tidak Lulus nilai ambang batas kualifikasi teknis 60
0967099813412000---
CV Indra Jaya Sejahtera
00*4**5****51**0--Tidak Lulus nilai ambang batas kualifikasi teknis (nilai ambang batas 60)
0027002369609000-26.891. referensi tenaga ahli yang diusulkan tidak dapat dibuktikan kebenarannya 2. skor teknis kurang dari ambang batas
0704511484063000---
PT Mapindo Matrakarsa
0013592746017001--Pertentangan Kepentingan sesuai dengan dokumen kualifikasi pada IKP 5.2.a. Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti/tenaga tetap pada suatu badan usaha merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti pada badan usaha lain yang mengikuti Seleksi yang sama
0027023449017000--Pertentangan Kepentingan sesuai dengan dokumen kualifikasi pada IKP 5.2.a. Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti/tenaga tetap pada suatu badan usaha merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti pada badan usaha lain yang mengikuti Seleksi yang sama
Dos Mitra Nasional
06*9**8****31**0---
0861300945027000---
0013497599023000---
0027906429428000---
PT Sadasa Akademi
04*1**7****41**0---
0013916507093000---
CV Bintang Karya Abadi
00*3**1****05**0---
PT Trans Telekomunikasi Indonesia
09*4**2****64**0---
0430178665542000---
0022444483421000---
0312632094063000---
0761413137403000---
0029024841071000---
0439254962401000---
Attachment
URAIAN SINGKAT                                  
                 PENGADAAN  JASA KONSULTANSI                            
                PEMBUATAN  DIGITALISASI PROSES                          
               PENGELOLAAN  ASSESSMENT  CENTER                          
             KEMENTERIAN  KELAUTAN DAN PERIKANAN                        
                     TAHUN ANGGARAN  2024                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN                                      
                                                                        
    a. Ruang Lingkup                                                    
                                                                        
     Secara umum ruang lingkup pekerjaan Pembuatan Digitalisasi Proses Pengelolaan
     Assessment Center adalah pembangunan perangkat lunak proses bisnis yang
     diperuntukkan bagi penyelenggaraan Penilaian Kompetensi lingkup KKP atau K/L/I
     lainnya.                                                           
     Pembuatan Digitalisasi Proses Pengelolaan Assessment Center ini meliputi:
      1. Proses injeksi modul alat-alat ukur yang sudah dibuat pada proses swakelola.
      2. pembangunan digitalisasi web (back end dan front end berbasis web,
        menggunakan arsitektur microservices dan terintegrasi dengan portal data
                                                                        
        Manajmen Talenta dan SI ASN),                                   
      3. melakukan implementasi, uji coba system, menyediakan masa garansi selama 1
        (satu) tahun,                                                   
      4. dokumentasi sistem dan alih pengetahuan berupa pemberian pengetahuan.
                                                                        
     Metode pelaksanaan kegiatan pembangunan Sistem digitalisasi penilaian kompetensi
     berbasis web akan dilakukan sebagai berikut:                       
      1) Melakukan koordinasi dengan Biro SDMAO dan Pusat Data, Statistik, dan
        Informasi KKP;                                                  
                                                                        
      2) Mengajukan proposal rencana kerja proyek secara terukur, akuntabel dan
        komprehensif. Sebagai persyaratan kualifikasi lelang berupa:    
        -  Rencana pelaksanaan proyek (project plan) disesuaikan dengan jadwal
           pelaksanaan proyek, disesuaikan dengan jadwal Pembangunan digitalisasi,
           pengalokasian sumber daya, jadwal implementasi, evaluasi laporan dan
           berbagai tahapan lengkap sesuai metodologi Manajemen Proyek yang
           menggunakan pendekatan best practice secara Agile.           
        -  Proposal Teknis meliputi proses bisnis asesmen center, Desain Arsitektur,
           Pembangunan  digitalisasi dan Web Service, Pengenalan Sistem 
           Monitoring, Capacity Planning dan Security Hardening.        
                                                                        
      3) Proposal teknis disajikan di dalam kegiatan klarifikasi proposal teknis. Evaluasi
        teknis akan dilaksanakan dengan melibatkan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen),
        Biro SDMAO dan Pusat Data, Statistik, dan Informasi KKP.        
      4) Proses memasukan Instrumen Alat Ukur kedalam Aplikasi AC dan Sistem
        digitalisasi Asesmen Center dikembangkan dengan menerapkan metode
        pengembangan Agile dengan incremental working prototype yang dikembangkan
        dengan pendekatan kolaboratif dengan pengguna. Jadi bukan menerapkan
        pendekatan Waterfall, sehingga penyedia jasa harus melakukan komitmen dan
        merancang pertemuan rutin minimal tiap 1 bulan untuk menunjukkan progress
        serta mendapatkan masukan perubahan dari para stakeholder dan pengguna.
      5) Menginformasikan struktur organisasi proyek untuk pelaksanaan pekerjaan.
      6) Menginformasikan tenaga ahli yang akan terlibat di dalam pengerjaan proyek
        dengan cara melampirkan CV dan fotokopi sertifikat keahlian yang dipersyaratkan
        dan masih berlaku.                                              
      7) Membuat bentuk komunikasi tertulis yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek,
                                                                        
        contoh: izin Melakukan instalasi pada perangkat pendukung Sistem Menajemen
        Web Service pada Data Centre KKP.                               
      8) Melakukan konfigurasi terhadap digitalisasi Asesmen berbagi pakai.
        Penggunaan server dan digitalisasi yang dikembangkan harus memenuhi kriteria
        keamanan maupun lainnya yang ada pada Pusat Data, Statistik, dan Informasi
        KKP.                                                            
      9) Melakukan uji coba fungsi terhadap seluruh sistem meliputi digitalisasi dan
        perangkat pendukung yang telah dimplementasikan dengan metode dan
                                                                        
        prosedur yang secara teknis dapat diterima dan/atau dengan referensi yang
        dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan spesifikasi teknisnya sehingga
        keseluruhan sistem siap secara teknis dan layak pakai yang dituangkan dalam
        Berita Acara Pemeriksaan Barang dan Uji Coba (BAPBUC).          
     10) Melakukan evaluasi/review secara periodik tentang status pelaksanaan proyek
        dalam bentuk laporan (antara lain: laporan pendahuluan, laporan kemajuan
        pekerjaan per bulan dan laporan akhir) yang disampaikan dan dipresentasikan
        kepada Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Tim Teknis dan Pejabat Pembuat
                                                                        
        Komitmen.                                                       
     11) Prioritas pembangunan fitur-fitur disesuaikan dengan target penyelesaian yang
        disepakati.                                                     
     12) Penentuan kebutuhan user dengan selalu berkoordinasi dengan tim dari
        Biro SDMAO dan Pusdatin KKP.                                    
     13) Membuat dokumentasi hasil pekerjaan dan prosedur pengoperasian keseluruhan
        sistem agar dapat dioperasikan secara mandiri oleh administrator sistem maupun
        user. Dokumentasi diserahkan dalam bentuk hardcopy (buku) maupun softcopy
        (dalam media penyimpan elektronis seperti USB Flashdisk sebanyak 3 keping
                                                                        
        dan Solid State Disck (1 TB) sebanyak 2 Buah).                  
     14) Melakukan Uji Coba Teknis/ User Acceptance Test mengenai kehandalan fitur
        dan lainnya untuk selanjutnya harus disetujui terlebih dahulu dan lulus uji coba
        oleh Tim Pusat Data, Statistik, dan Informasi dan Panitia Penerima Hasil
        Pekerjaan sebelum dilakukan Serah Terima Hasil Pekerjaan.       
     15) Penyerahan source code, library dan software pendukung dalam bentuk soft-copy
        kepada pihak Biro SDMAO KKP dan dimasukan dalam git repositori yang
        disediakan agar sistem dapat dikembangkan sesuai kebutuhan di masa
                                                                        
        mendatang.                                                      
     16) Menyerahkan seluruh source code dan dokumentasi teknis pengembangan
        sistem kepada Biro SDMAO KKP dan selanjutnya menjadi milik sepenuhnya KKP.
     17) Menyediakan Penjaminan mutu berupa Layanan Support, Maintenance dan
        Perbaikan bug dan error digitalisasi dalam kurun waktu 1 (satu) tahun.
     18) Pendampingan selama 6 (enam) bulan sejak serah terima pekerjaan termasuk
        untuk transfer knowledge dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan
        kesepakatan dua belah pihak.                                    
     19) Pembuatan Laporan Proyek (Laporan Pendahuluan, Bulanan dan Akhir):
         ▪ Pembuatan Laporan Pendahuluan, sebanyak 3 (tiga) buku disampaikan
           pada selesainya tahap perencanaan proyek berupa dokumen perencanaan
           proyek.                                                      
         ▪ Pembuatan Laporan Bulanan, sebanyak 3 (tiga) buku berisi laporan
                                                                        
           kemajuan pekerjaan atau progres pekerjaan setiap bulannya    
         ▪ Pembuatan Laporan Akhir, sebanyak 3 (tiga) buku dikirimkan pada saat
           seluruh tahapan pekerjaan selesai. Pada laporan akhir ini juga termasuk
           didalamnya terdapat dokumentasi :                            
               i. Dokumen Software Requirement Spesification (terbatas untuk
                  modul-modul yangdikembangkan) - Versi Update (jika ada);
               ii. Dokumen Software Design Description (terbatas        
                  untuk modul-modul yang dikembangkan) – Versi Update (jika
                                                                        
                  ada);                                                 
               iii. Dokumen Perencanaan Testing                         
               iv. Dokumen Hasil Testing                                
               v. Dokumen petunjuk teknis berupa installasi digitalisasi dan petunjuk
                  penggunaan Sistem.                                    
                                                                        
    b. Lokasi pekerjaan                                                 
      Biro SDM Aparatur dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Kelautan dan
                                                                        
     Perikanan Republik Indonesia Gedung Mina Bahari IV Lt. 3 Jl. Medan Merdeka
     Timur Nomor 16 Jakarta                                             
                                                                        
    c. Data dan fasilitas yang dapat disediakan PA/KPA/PPK              
     Berikut adalah Data dan Fasilitas yang disediakan selama Pengerjaan Pembuatan
     Digitalisasi Proses Pengelolaan Assessment Center, antara lain:    
       1) Data Jabatan Fungsional Teknis Bidang Kelautan dan Perikanan  
       2) Data Unit Kerja Lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan    
                                                                        
       3) Data ASN Kementerian Kelautan dan Perikanan                   
       4) Server Development dan Production yang digunakan untuk pengembangan
          sistem yang dikoordinasikan dengan Pusdatin                   
       5) Menentukan narasumber sebagai Evaluator eksetrnal yang dilibatkan oleh
          Penyedia pada saat Rapat Evaluasi