Pengembangan Dan Pemeliharaan Aplikasi Stelina

Seleksi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 18820218
Status: Seleksi Ulang
Date: 12 August 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Work Unit: Sekretariat Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan Dan Perikanan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 999,999,000
RUP Code: 51823903
Work Location: KKP - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 32
Applicants
Reason
0745982538011000-Tidak menyampaikan Sertifikat ISO 9001 Quality Management System, dan ISO/IEC 27001 Information Security Management yang masih berlaku
0027554559541000-Tidak menyampaikan Sertifikat ISO 9001 Quality Management System, dan ISO/IEC 27001 Information Security Management yang masih berlaku
0755769510526000-Tidak menyampaikan Sertifikat ISO 9001 Quality Management System, dan ISO/IEC 27001 Information Security Management yang masih berlaku
0708820691428000-Tidak menyampaikan Sertifikat ISO 9001 Quality Management System, dan ISO/IEC 27001 Information Security Management yang masih berlaku
0026236869013000-Tidak menyampaikan Sertifikat ISO 9001 Quality Management System, dan ISO/IEC 27001 Information Security Management yang masih berlaku
0025413436013000-Tidak menyampaikan Sertifikat ISO 9001 Quality Management System, dan ISO/IEC 27001 Information Security Management yang masih berlaku
0716653522011000-Tidak menyampaikan Sertifikat ISO 9001 Quality Management System, dan ISO/IEC 27001 Information Security Management yang masih berlaku
PT Xcidic Teknologi Indonesia
09*2**1****67**0-Tidak menyampaikan Sertifikat ISO 9001 Quality Management System, dan ISO/IEC 27001 Information Security Management yang masih berlaku
PT Ananta Multitech Internusa
08*9**1****36**0-Tidak menyampaikan Sertifikat ISO 9001 Quality Management System, dan ISO/IEC 27001 Information Security Management yang masih berlaku
0020839627422000-Tidak menyampaikan Sertifikat ISO/IEC 27001 Information Security Management yang masih berlaku
0019956291062000--
0311837009429000--
0013218458008000--
0943303289034000--
CV Mil's Kreatif Indonesia
06*5**4****12**0--
0656194073627000--
0720539857517000--
0021856240016000--
PT Petro One Indonesia
07*4**0****11**0--
0013148853021000--
0013307335005000--
0312023476122000--
0316100940013000--
0027023449017000--
PT Mapindo Matrakarsa
0013592746017001--
0021097399023000--
0013280938061000--
PT Sentra Persada Komputindo
06*7**7****41**0--
Padepokan Tujuh Sembilan
09*9**3****28**0--
Komuri Indonesia
03*5**2****42**0--
0722837234013000--
0033347923941000--
Attachment
URAIAN SINGKAT                                  
                   PENGADAAN JASA KONSULTASI                            
         PENGEMBANGAN  DAN PEMELIHARAAN APLIKASI STELINA                
                                                                        
I.   TUJUAN                                                             
     Terbangunnnya aplikasi STELINA yang dapat diimplementasikan oleh pelaku usaha
baik pengolahan dan pemasar ikan                                        
                                                                        
II.  LOKASI PEKERJAAN                                                   
     Direktorat Logistik, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan
Perikanan Gedung Mina Bahari III, lt.12. Jl Medan Merdeka Timur No.16 Gambir Jakarta
Pusat, Jakarta 10110                                                    
                                                                        
III. SUMBER DANA                                                        
a. Biaya Pekerjaan Pengembangan Aplikasi STELINA dibebankan pada APBN TA. 2024
   Satker Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan
   dengan pagu Anggaran Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah);          
                                                                        
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan/Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp.
   999.999.000 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan
   puluh sembilan ribu rupiah).                                         
                                                                        
IV.  LAMA WAKTU PELAKSANAAN PENGADAAN JASA KONSULTANSI                  
a. Lama waktu pelaksanaan pekerjaan                                     
   105 (seratus lima) hari kalender sejak tanggal mulai kerja yang tercantum di Surat
   Perintah Mulai Kerja (SPMK);                                         
b. Periode waktu pelaksanaan pekerjaan                                  
   Pelaksanaan pekerjaan dimulai sejak ditandatangani Surat Perintah Mulai Kerja
   (SPMK);                                                              
c. Tanggal serah terima hasil pekerjaan                                 
   Serah Terima Pekerjaan dilaksanakan paling lama 105 (seratus lima) hari kalender
   sejak tanggal Mulai Kerja yang tercantum di Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
                                                                        
V.   RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                            
     i. Perencanaan                                                     
        Kegiatan perencanaan, meliputi assesment terhadap bisnis proses serta
                                                                        
        kebutuhan dari pengguna untuk kemudian dipahami permasalahan yang muncul
        dan mendefinisikannya secara rinci melalui pertemuan antara penyedia dengan
        tim teknis. Hasil dari kegiatan tersebut dituangkan dalam desain aplikasi dengan
        format sebagaimana pada Keputusan Chief Information Officer Kementerian
        Kelautan dan Perikanan Nomor: 4693/CIO-KKP/XII/2020 tentang     
        Pendokumentasian Sistem Informasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan
        Perikanan. Selain itu, pada tahap perencanaan dibuat jadwal pelaksanaan secara
        detil memuat tahapan pekerjaan yang akan dilakukan. Hasil dari kegiatan
                                                                        
        perencanaan dituangkan dalam laporan pendahuluan.               
     ii. Pelaksanaan Pekerjaan                                          
        Pelaksanaan pekerjaan, meliputi:                                
        •   diskusi lingkup pekerjaan                                   
        •   pengembangan modul utama, modul eksekutif, modul pengolah dan modul
            pemasar                                                     
        •   pengembangan aplikasi tambahan lainya sesuai hasil diskusi, 
        •   interkoneksi dengan aplikasi lingkup KKP, Kementerian/ Lembaga, serta
            pihak lainnya.                                              
        Pelaksanaan pekerjaan juga harus sesuai dengan hasil perencanaan dan
        mengikuti jadwal pelaksanaan yang terlah direncanakan. Sistem harus memiliki
        ketersediaan aplikasi dan data yang tinggi dengan pendekatan redudansi atau
        tehnologi yang lain yang sejenis;                               
                                                                        
    iii. Evaluasi                                                       
        Pada tahap ini dilakukan uji coba seluruh modul aplikasi yang telah selesai
        dibangun. Uji coba dilakukan selama 1 (satu) bulan untuk memastikan sistem
        sudah sesuai dengan kebutuhan, terintegrasi dan terkoneksi dengan baik dan
        dapat digunakan oleh pengguna. Apabila dari hasi pengujian masih ditemukan
        hal-hal yang belum sesuai dengan kebutuhan, maka penyedia jasa wajib
        memperbaikinya. Selain itu, pada tahap ini juga dilakukan security application
        testing untuk memastikan sistem bebas dari vulnerability berbahaya. Penyedia
                                                                        
        jasa wajib memperbaiki coding aplikasi apabila ditemukan vulnerability
        berkategori high (berbahaya).                                   
    iv. Implementasi                                                    
        Implementasi/go live dilakukan apabila sistem yang dikembangkan telah lolos
        dalam tahapan evaluasi. Implementasi dilakukan selama 1 (satu) bulan, disertai
        dengan bimbingan teknis/sosialisasi aplikasi NEW STELINA kepada pengguna,
        sehingga pengguna dapat mengoperasikan aplikasi secara efektif dan efisien.
        Transformasi pemanfaatan melalui bimtek dan atau pertemuan sejenisnya yang
                                                                        
        melibatkan seluruh pemangku kepentingan kelautan dan perikanan;.
                                                                        
  VI.  SECARA UMUM URUTAN PELAKSANAAN PEKERJAAN INI                     
  a. Perencanaan dan Persiapan meliputi:                                
     -  Assesment Bisnis Proses                                         
     -  Inventarisir Kebutuhan Aplikasi                                 
     -  Penyusunan Rancangan/Design Aplikasi (Bussines flow diagram)    
     -  Penyusunan judul pelaksanaan dan tahapan secara detail pekerjaan
  b. Penyampaian laporan pendahuluan                                    
  c. Pelaksanaan pekerjaan pengembangan aplikasi                        
  d. Evaluasi meliputi:                                                 
     -  Uji coba aplikasi                                               
                                                                        
     -  Melakukan security application testing                          
     -  Memperbaiki coding aplikasi                                     
  e. Penyampaian laporan perkembangan                                   
  f. Interkoneksi                                                       
  g. Implementasi meliputi                                              
     -  Running aplikasi/go live                                        
     -  Bimbingan teknis kepada pengguna                                
     -  Penyampaian laporan akhir                                       
                                                                        
  VII. KEGIATAN JASA KONSULTANSI TERDIRI ATAS                           
   i. STELINA berbasis web;                                             
      a. Pengembangan modul dashboard                                   
      b. Pengembangan Modul Registrasi                                  
      c. Pengembangan Modul Eksekutif                                   
      d. Pengembangan Modul Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan         
   ii. Implementasi teknologi blockchain dalam pencatatan data transaksi dalam alur bisnis
      dengan menambahkan informasi (meta data) terhadap data aliran ikan dan akan
      dilakukan tahapan melalui road map STELINA                        
   iii. STELINA berbasis mobile;                                        
      a. Pembangunan Modul Dashboard                                    
      b. Pembangunan Modul Registrasi                                   
                                                                        
      c. Pembangunan Modul Eksekutif                                    
      d. Pembangunan Modul Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan          
   iv. Interkoneksi aplikasi                                            
      Menyusun pedoman integrasi aplikasi (PIA) dan API STELINA, serta melakukan
      pendampingan terhadap interkoneksi dengan aplikasi yang menggunakan API.
                                                                        
  VIII. KELUARAN YANG DIHASILKAN                                        
        Keluaran dari pekerjaan pengembangan Aplikasi NEW STELINA adalah sebagai
   berikut:                                                             
                                                                        
    a. Aplikasi dengan modul sebagaimana penjelasan lingkup pekerjaan yang
       terintegrasi dan teruji keamanannya, serta siap mendukung berbagai pakai data;
    b. Dokumen source code aplikasi dan keterangannya dalam bentuk hardcopy dan
                                                                        
       softcopy yang dimasukkan ke dalam external backup storage;       
    c. Laporan awal, laporan perkembangan dan laporan akhir dengan format
       sebagaimana pada keputusan Chief Information Officer Kementerian Kelautan dan
       Perikanan Nomor 4693/CIO-KKP/XII/2020 tentang Pendokumentasian Sistem
       Informasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan disertai dengan lampiran
       dokumen bukti pengujian hasil security application testing; dan  
    d. Pemberian hak akses aplikasi dan database pada level tertinggi (super user);
                                                                        
    e. Dokumen hasil pengujian vurnerability assessment;                
    f. Panduan penggunaan aplikasi (user guide) dalam bentuk cetak dan video.