Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara Operasi Pasar

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10092698000
Date: 20 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Klaten
Work Unit: Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Dan Perdagangan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 600,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 596,148,810
Winner (Pemenang): CV Pratama Karya
NPWP: 210401337525000
RUP Code: 61157485
Work Location: Kab.Klaten - Klaten (Kab.)
Participants: 17
Applicants
Reason
0210401337525000Rp 583,924,658-
CV Dananjaya Production
10*0**0****08**5--
0312908734542000Rp 591,630,000Surat dukungan bahan Beras kualitas medium kemasan 2 Kg sebanyak 5000 Paket Tidak dari produsen/penggilingan padi yang berlokasi di Kab Klaten Sehinga tidak sesuai dengan ketentuan dalam LDP dan KAK.
0669754640543000--
0929782084036000--
0030149751407000--
PT Selasar Kala Nirmala
06*4**1****53**0--
CV Tiga Saudara Gading
10*0**0****16**3--
0824485072015000--
0618228027532000--
PT Adipati Atmajaya Mandiri
06*9**0****01**0--
PT Haryapatih Nusakarya Mandala
06*8**1****01**0--
0946002599955000--
Sangga Bisnis Anda
06*8**3****42**0--
0705763639525000--
0840922942525000--
CV Kersanea Abadi Sejahtera
03*6**6****43**0--
Attachment
KERANGKA     ACUAN   KERJA                          
                                                                        
                              ( K A K )                                 
                                                                        
                           BELANJA  JASA                                
                                                                        
           PENYELENGGARAAN       ACARA  OPERASI   PASAR                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      PROGRAM            : STABILISASI HARGA BARANG KEBUTUHAN POKOK     
                           DAN BARANG PENTING                           
      KEGIATAN           : PENGENDALIAN HARGA  DAN  STOK BARANG         
                                                                        
                           KEBUTUHAN POKOK DAN BARANG PENTING DI        
                           TINGKAT PASAR KABUPATEN KOTA                 
      PEKERJAAN          : BELANJA JASA PENYELENGGARAAN ACARA OPERASI   
                                                                        
                           PASAR                                        
      LOKASI             : KABUPATEN KLATEN                             
                                                                        
      TAHUN ANGGARAN     : 2025                                         
                                                                        
                                                                        
            DINAS KOPERASI USAHA KECIL MENENGAH DAN PERDAGANGAN         
                                                                        
                          KABUPATEN KLATEN                              
                    KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                          
                                                                        
 SATUAN KERJA  :  DINAS KOPERASI USAHA KECIL MENENGAH DAN PERDAGANGAN   
                                                                        
                  KABUPATEN KLATEN                                      
 NAMA PAKET    :  BELANJA JASA PENYELENGGARAAN ACARA OPERASI PASAR      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  A. Pendahuluan                                                        
     Dalam rangka mengantisipasi kenaikan harga-harga kebutuhan pokok di masyarakat
                                                                        
     (inflasi) Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah
     dan Perdagangan akan melaksanakan kegiatan operasi pasar (pasar murah). Kegiatan
     operasi pasar ini dibiayai dari APBD Kabupaten Klaten dengan jumlah anggaran
                                                                        
     keseluruhan sebesar Rp. 600.000.000,- (Enam Ratus Juta Rupiah). Kegiatan operasi
     pasar tersebut akan dilaksanakan secara tersebar di wilayah Kabupaten Klaten dengan
     lokasi sasaran 5 (lima) Kecamatan yaitu; Kecamatan Kalikotes, Kecamatan Delanggu,
                                                                        
     Kecamatan Jatinom, Kecamatan Wonosari dan Kecamatan Kemalang. Pagu anggaran
     sebesar Rp.600.000.000,- (Enam Ratus Juta Rupiah) dibelanjakan menjadi 2 bagian
     yaitu; bagian pertama dengan pagu sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta
     Rupiah) digunakan untuk belanja paket sembako sejumlah 5.000 (lima ribu) paket.
                                                                        
     Bagian kedua dengan pagu sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) digunakan
     untuk belanja penyelenggaraan acara. Kegiatan ini dilaksanakan oleh penyedia
     barang/jasa dengan metode pemilihan lelang terbuka (tender).       
                                                                        
                                                                        
  B. Maksud dan Tujuan                                                  
     1. Maksud                                                          
       Kerangka acuan kerja ini merupakan petunjuk/pedoman bagi penyedia
                                                                        
       barang/jasa yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus
       dipenuhi dan dilaksanakan di dalam pelaksanaan pekerjaan.        
     2. Tujuan                                                          
                                                                        
       Penyedia dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk  
       menghasilkan keluaran (output) yang terarah/terukur sesuai dengan Kerangka
       Acuan Kerja ini sehingga bisa mencapai hasil pekerjaan yang maksimal.
                                                                        
                                                                        
  C. Nama dan Organisasi Pengguna Anggaran                              
     Organisasi Pengguna Anggaran : Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan
                                Perdagangan Kabupaten Klaten            
                                                                        
     Pengguna Anggaran        :  Anang Widjatmoko, S.H.,M.M.            
     PPKom                    :  Anang Widjatmoko, S.H.,M.M.            
  D. Data Kegiatan                                                      
     Program      : Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting
     Kegiatan     : Pengendalian Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan
                                                                        
                    Barang Penting di Tingkat Pasar Kabupaten Kota      
     Sub Kegiatan : Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus Yang
                    Berdampak dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota             
     Pekerjaan    : Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara Operasi Pasar    
                                                                        
     Sumber Dana  : APBD Kabupaten Klaten Tahun 2025                    
     Pagu Anggaran : Rp. 600.000.000,-                                  
     Pagu HPS     : Rp. 596.148.810,-                                   
                                                                        
     Lokasi Kegiatan : Kabupaten Klaten                                 
                                                                        
  E. Penerima Manfaat                                                   
                                                                        
     Penerima manfaat dari kegiatan ini adalah masyarakat Kabupaten Klaten.
                                                                        
  F. Pembagian Alokasi Anggaran                                         
      Jumlah pagu HPS sebesar Rp. 596.148.810,- (Lima Ratus Sembilan Puluh Enam Juta
                                                                        
      Seratus Empat Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Sepuluh Rupiah) akan dialokasikan
      untuk 2 (dua) macam kegiatan yaitu:                               
      1. Belanja paket sembako                                          
                                                                        
        Belanja paket sembako dengan nilai HPS sebesar Rp. 496.550.175,- (Empat Ratus
        Sembilan Puluh Enam Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Seratus Tujuh Puluh Lima
        Rupiah) yang akan dibelanjakan untuk 5.000 ( lima ribu) paket sembako yang
                                                                        
        setiap paket bernilai sesuai dengan rincian di dalam daftar kuantitas dan harga
        (bill of quantity).                                             
      2. Belanja penyelenggaraan acara                                  
        Penyelenggaraan acara pasar murah dilaksanakan oleh penyedia. Pagu HPS untuk
                                                                        
        penyelenggaraan acara sebesar Rp. 99.598.635,- (Sembilan Puluh Sembilan Juta
        Lima Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah).
        Anggaran ini dibagi untuk 5 kali kegiatan untuk dilaksanakan pada 5 lokasi operasi
                                                                        
        pasar yang telah ditentukan. Rincian pekerjaan penyelenggaraan acara sesuai di
        dalam daftar kuantitas dan harga (bill of quantity).            
                                                                        
  G. Pemilihan Penyedia                                                 
                                                                        
     Pemilihan penyedia dilakukan dengan metode tender melalui Bagian Layanan
     Pengadaan Setda Kabupaten Klaten.                                  
                                                                        
                                                                        
  H. Kriteria Penyedia                                                  
     Kriteria penyedia yang dibutuhkan dalam paket pekerjaan ini adalah Penyedia Jasa
     Penyelenggara Acara (event organizer) yang:                        
                                                                        
     1. Berstatus badan hukum;                                          
     2. Memiliki KBLI dengan kode 82302 (Jasa Penyelenggara Event Khusus);
     3. Memiliki pengalaman kerja yang sesuai.                          
                                                                        
                                                                        
  I. Penawaran Oleh Penyedia                                            
     Dalam kegiatan ini calon penyedia harus melakukan penawaran untuk 2 (dua) jenis
     belanja yaitu:                                                     
     A. Belanja Paket Sembako dengan rincian sebagai berikut:           
                                                                        
A. BELANJA PAKET SEMBAKO                                                
                                                                        
                         VOLUME          JUMLAH PAKET                   
 NO      NAMA BARANG                                JUMLAH HARGA        
                                  HARGA                                 
                         VOL SAT         VOL   SAT                      
                                 SATUAN                                 
 1 Beras medium          2   kg       - 5.000,00 Paket       -          
 2 Gula pasir kemasan    1   kg       - 5.000,00 Paket       -          
 3 Minyak goreng premium kemasan 1 L 1 L - 5.000,00 Paket    -          
 4 Mie instan            4   bks      - 5.000,00 Paket       -          
 5 Godie bag             1   bh       - 5.000,00 Paket       -          
                                            SUB TOTAL        -          
     B. Belanja Penyelenggaraan Acara dengan rincian sebagai berikut:   
                                                                        
B. BELANJA PENYELENGGARAAN ACARA                                        
                                Volume  Frequensi Harga Satuan Jumlah Harga
 No          Uraian Pekerjaan                                           
                               JML SAT  JML SAT   (Rp)   (Rp)           
Acara                                                                   
 1 Paket Organ Tunggal Campur Sari 1 Tim 5 Keg Rp    - Rp    -          
 2 Man Power                    1 Team  5  Keg Rp    - Rp    -          
 3 Dokumentasi                  1 Paket 5  Keg Rp    - Rp    -          
 4 Transportasi                 1 Kali  5  Keg Rp    - Rp    -          
                                                       Rp    -          
Hardware & Kebutuhan Lain                                               
 1 Sewa Tenda plafon eksklusif 5x5 M 2 Unit 5 Keg Rp - Rp    -          
 2 Sewa Kursi Lipat            100 Unit 5  Keg Rp    - Rp    -          
 3 Sewa Kursi VIP               25 Unit 5  Keg Rp    - Rp    -          
 4 Sewa Meja + Taplak VIP       3 Unit  5  Keg Rp    - Rp    -          
 5 Sewa Panggung 4X6 M Finishing karpet 1 Paket 5 Keg Rp - Rp -         
 6 Sound System & genset        1 Paket 5  Keg Rp    - Rp    -          
 7 Cetak Backdrop MMT 3X5 M     1 unit  5  Keg Rp    - Rp    -          
 8 Cetak kupon pasar murah     1000 lbr 5  Keg Rp    - Rp    -          
 9 Snack Tamu undangan + Petugas + Crew 130 paket 5 Keg Rp - Rp -       
 10 Makanan dan minuman personil keamanan +personil pelaksana 35 paket 5 Keg Rp - Rp -
   + crew lainnya                                                       
 11 Buah Meja tamu VIP          3 paket 5  Keg Rp    - Rp    -          
 12 Jajanan Pasar tamu VIP      3 paket 5  Keg Rp    - Rp    -          
 13 Air Mineral Botol 330 ml   150 btl  5  Keg Rp    - Rp    -          
 14 Personil keamanan acara     10 org  5  Keg Rp    - Rp    -          
 15 Personil pelaksana pasar murah 10 org 5 Keg Rp   - Rp    -          
                                                       Rp    -          
                                                 SUB TOTAL Rp -         
  J. Syarat Penawaran                                                   
     Dalam menyampaikan penawaran, calon penyedia harus melampirkan dokumen-
     dokumen sebagai berikut:                                           
     1. Surat dukungan keamanan dari Polres Klaten atau Polsek setempat untuk
       pelaksanaan kegiatan operasi pasar;                              
     2. Surat dukungan dan surat pernyataan ketersediaan stok beras medium dari
       produsen/ penggilingan beras yang berlokasi di Kabupaten Klaten; 
     3. Surat dukungan dan surat pernyataan ketersediaan stok gula pasir kemasan 1 Kg
                                                                        
       dari distributor atau toko;                                      
     4. Surat dukungan dan surat pernyataan ketersediaan stok minyak goreng premium
       kemasan 1 liter dari distributor atau toko;                      
     5. Surat dukungan dan surat pernyataan ketersediaan stok mie instan dari distributor
                                                                        
       atau toko.                                                       
                                                                        
  K. Daftar Personil Inti/Tenaga Ahli/Tenaga Teknis/Tenaga Terampil Yang Dibutuhkan:
                                                                        
     Dalam menyampaikan penawaran, penyedia harus menyediakan personil inti/tenaga
     ahli/tenaga teknis/tenaga terampil dengan spesifikasi sebagai berikut:
                                                                        
                                          Pengalaman                    
     No.      Jabatan     Pendidikan Jumlah              Persyaratan    
                                            Minimal                     
                                                    Memiliki Sertifikat Keahlian
     1  Pengelolaan Tempat Acara SMA/Sederajat 1 orang 1 th Pengelolaan Tempat Acara dari
                                                    BNSP                
                                                    Memiliki Sertifikat Keahlian
     2  Pendirian Panggung Acara SMA/Sederajat 1 orang 1 th Pendirian Panggung Acara dari
                                                    BNSP                
                                                    Memiliki Sertifikat Keahlian
     3  Pendaftaran Acara SMA/Sederajat 1 orang 1 th                    
                                                    Pendaftaran Acara dari BNSP
                                                    Memiliki Sertifikat Keahlian
     4  Pengadaan Logistik Acara SMA/Sederajat 1 orang 1 th Pengadaan Logistik Acara dari
                                                    BNSP                
     *) BNSP: Badan Nasional Sertifikasi Profesi                        
  L. Peralatan Yang Dibutuhkan                                          
                                     Jumlah                             
                          Kapasitas /        Kondisi                    
     No.     Jenis Alat              (Buah /            Status          
                            Type              Alat                      
                                    set / unit)                         
      a         b             C        d       e          F             
      1  Truck Box          3,5 Ton    1      Baik  Sewa / Milik sendiri
      2  MPV/Minibus     6 Penumpang   1      Baik  Sewa / Milik sendiri
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  M. Sampel Barang                                                      
     Penyedia harus menyerahkan sampel paket sembako maksimal 3 (tiga) hari kerja
                                                                        
     setelah SPMK. Sampel tersebut harus disetujui oleh PPKom Kegiatan, dan selanjutnya
     barang yang dikirim harus sesuai/setara dengan sampel yang telah disetujui.
  N. Pengepakan                                                         
     Penyedia harus melaksanakan pengepakan paket sembako sejumlah 5.000 (lima ribu)
     paket.                                                             
                                                                        
                                                                        
  O. Isi Paket Sembako                                                  
     Isi setiap paket sembako terdiri dari:                             
     - Beras medium 2 Kg                                                
                                                                        
     - Gula pasir kemasan 1 Kg                                          
     - Minyak goreng premium kemasan 1 liter                            
     - Mie instan 4 bungkus                                             
                                                                        
                                                                        
  P. Cara Pengepakan                                                    
     Isi paket sebagaimana diuraikan dalam huruf “O” diatas dimasukkan di dalam kantong
                                                                        
     godie bag sesuai spesifikasi teknis.                               
                                                                        
  Q. Pengiriman Barang                                                  
     Paket sembako siap edar yang sudah di packing harus dikirimkan pada lokasi kegiatan
                                                                        
     pada H-1 sebelum jadwal acara. Masing-masing lokasi kegiatan sejumlah 1.000
     (seribu) paket.                                                    
                                                                        
                                                                        
  R. Pemeriksaan Hasil Pekerjaan                                        
     Pemeriksaan pekerjaan pada kegiatan ini dilaksanakan pada masing-masing lokasi
     kegiatan sebagai berikut.                                          
                                                                        
     1. Untuk belanja paket sembako                                     
          o Diperiksa pada lokasi kegiatan                              
          o Pada H-1 sebelum pelaksanaan acara, seluruh paket untuk lokasi tersebut
            sudah harus sampai dan dilaksanakan pemeriksaan spesifikasi dan
                                                                        
            perhitungan volume barang.                                  
          o Jika terdapat ketidak sesuaian dengan spesifikasi atau barang rusak maka
            penyedia wajib mengganti dengan barang yang sesuai spesifikasi. Jika
                                                                        
            terdapat kekurangan volume maka penyedia wajib memenuhi kekurangan
            tersebut.                                                   
     2. Untuk belanja penyelenggaraan acara diperiksa pada saat pelaksanaan acara. Jika
       terjadi ketidak sesuaian spesifikasi maka item pekerjaan yang tidak sesuai
                                                                        
       spesifikasi tersebut tidak dibayarkan.                           
                                                                        
  S. Jangka Waktu Pelaksanaan Kegiatan                                  
                                                                        
     Jangka waktu pelaksanaan kegiatan adalah selama 21 Hari Kalender sejak
     diterbitkannya SPMK sampai dengan penyerahan akhir pekerjaan.      
  T. Tanggung Jawab Yang Harus Dilaksanakan Oleh Penyedia               
     1. Menyediakan paket sembako dengan isi dan spesifikasi paket sesuai di dalam KAK
       sejumlah 5.000 (lima ribu) paket;                                
                                                                        
     2. Mengirimkan paket sembako pada lokasi pelaksanaan operasi pasar pada H-1
       sebelum acara dilaksanakan.                                      
     3. Menyediakan sarana prasarana untuk penyelenggaraan acara operasi pasar
       dengan rincian sesuai di dalam KAK;                              
                                                                        
     4. Melaksanakan acara pada saat operasi pasar berupa pentas musik organ tunggal
       sesuai rincaian di dalam KAK;                                    
     5. Bertanggung jawab atas keamanan acara operasi pasar dengan menyediakan
                                                                        
       personil keamanan yang memadai;                                  
     6. Melaksanakan operasi pasar (pasar murah) dengan cara menjual paket sembako
       kepada masyarakat yang memiliki kupon undangan dengan harga Rp. 10.000
                                                                        
       (sepuluh ribu rupiah) per paket;                                 
     7. Menerima dan mengumpulkan uang pembelian paket sembako operasi pasar dari
       masyarakat. Setiap paket senilai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
     8. Melakukan pencatatan terhadap setiap paket sembako yang dijual kepada
                                                                        
       masyarakat dengan mengisi form daftar pembelian paket sembako dan meminta
       tandatangan dari masyarakat penerima paket sembako;              
     9. Menyetorkan uang pembelian dari masyarakat kepada petugas dari DKUKMP yang
                                                                        
       ditunjuk setelah selesai kegiatan per lokasi. Selanjutnya uang tersebut akan
       disetorkan ke Kas Daerah Kabupaten Klaten oleh petugas dari DKUKMP;
     10. Bertanggungjawab terhadap besarnya jumlah uang yang diterima dan disetorkan
                                                                        
       sesuai dengan jumlah paket sembako yang terjual dan sesuai dengan form daftar
       penjualan paket sembako;                                         
     11. Menandatangi berita acara serah terima uang hasil penjualan paket sembako dari
       penyedia kepada bendahara penerimaan DKUKMP Kab. Klaten.         
                                                                        
                                                                        
  U. Lokasi Pelaksanaan Operasi Pasar                                   
     Lokasi operasi pasar ditetapkan di 5 Kecamatan yaitu:              
                                                                        
        -  Kecamatan Kalikotes                                          
        -  Kecamatan Wonosari                                           
        -  Kecamatan Jatinom                                            
        -  Kecamatan Trucuk                                             
                                                                        
        -  Kecamatan Kemalang                                           
                                                                        
  V. Jumlah Paket Sembako Yang Dialokasikan Untuk Tiap-Tiap Lokasi:     
                                                                        
        -  Kecamatan Kalikotes sejumlah 1.000 paket                     
        -  Kecamatan Wonosari sejumlah 1.000 paket                      
        -  Kecamatan Jatinom sejumlah 1.000 paket                       
                                                                        
        -  Kecamatan Trucuk sejumlah 1.000 paket                        
        -  Kecamatan Kemalang sejumlah 1.000 paket                      
                                                                        
  W. Jadwal Waktu Pelaksanaan Operasi Pasar                             
                                                                        
                                                                        
         No       Lokasi     Hari/Tanggal Waktu       Tempat            
                                                                        
         1   Kecamatan Kalikotes Senin/ 1 09.00 WIB sd. Halaman Kecamatan
                            Desember 2025 selesai Kalikotes             
         2   Kecamatan Wonosari Rabu/ 3 09.00 WIB sd. Halaman Kecamatan 
                                                                        
                            Desember 2025 selesai Wonosari              
         3   Kecamatan Jatinom Jumat/ 5 09.00 WIB sd. Halaman Kecamatan 
                            Desember 2025 selesai Jatinom               
         4   Kecamatan Trucuk Senin/ 8 09.00 WIB sd. Halaman Kecamatan  
                            Desember 2025 selesai Trucuk                
         5   Kecamatan Kemalang Rabu/ 10 09.00 WIB sd. Halaman Kecamatan
                            Desember 2025 selesai Kemalang              
                                                                        
                                                                        
  X. Penutup                                                            
     Demikian Kerangka Acuan Kerja Belanja Jasa Penyelenggaraan Operasi Pasar pada
                                                                        
     Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klaten ini dibuat
     untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan.                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                    Klaten,   Oktober 2025              
                                                                        
                                                                        
                                        KEPALA DKUKMP                   
                                       KABUPATEN KLATEN                 
                                  Selaku Pejabat Pembuat Komitmen       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                  ANANG WIDJATMOKO, S.H., M.M.          
                                                                        
                                      Pembina Utama Muda                
                                     NIP. 196808091997031003
Tenders also won by CV Pratama Karya