| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0015457948525000 | Rp 497,803,967 | - | |
| 0026994020525000 | Rp 509,175,133 | - | |
| 0210504791525000 | Rp 513,048,565 | - | |
| 0015151582525000 | Rp 528,700,000 | Tidak di evaluasi karena telah mendapat 3 penawar yang terendah yang memenuhi persyaratan | |
| 0015454408525000 | Rp 514,827,170 | Tidak di evaluasi karena telah mendapat 3 penawar yang terendah yang memenuhi persyaratan | |
| 0703078048629000 | Rp 511,727,245 | Kelengkapan personil manajerial tidak sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan dan pada Dokumen RKK elemen SMKK ada yang tidak diurai sesuai ketentuan. | |
| 0020582060525000 | Rp 521,626,719 | Tidak di evaluasi karena telah mendapat 3 penawar yang terendah yang memenuhi persyaratan | |
| 0315772715525000 | Rp 520,804,174 | Tidak di evaluasi karena telah mendapat 3 penawar yang terendah yang memenuhi persyaratan | |
Harapan Karya Perkasa | 04*9**6****28**0 | - | - |
CV Tiga Sekawan Perkasa | 00*9**5****05**0 | - | - |
| 0766883698504000 | - | - | |
Wishtara Mulia Abadi | 00*7**0****25**0 | - | - |
| 0820759330525000 | - | - | |
| 0315895425525000 | - | - | |
| 0313713331525000 | - | - | |
| 0014908453525000 | - | - | |
| 0959460213542000 | - | - | |
| 0942409426527000 | - | - | |
| 0664200425525000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN
PENATAAN RUANG
Jl. Sulawesi No. 26 Klaten, Telp. ( 0272 ) 321823-321301
Kode Pos. 57413
DAFTAR KUANTITAS HARGA
SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR
Program :
Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum
Kegiatan :
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan
Air Minum (SPAM) Di Daerah Kabupaten/Kota
Sub. Kegiatan :
Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)
Jaringan Perpipaan
Pekerjaan :
Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan
Rumah Desa Ngemplak Seneng Kec. Manisrenggo
Lokasi Pekerjaan :
Desa Ngemplak Seneng Kec. Manisrenggo
p
Tahun Anggaran :
2024
SPESIFIKASI TEKNIS
Program :Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
Kegiatan :Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Di Daerah
Kabupaten/Kota
Pekerjaan :Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah Desa Ngemplak Seneng
Kec. Manisrenggo
Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa ialah : Pengembangan Jaringan Distribusi Dan
Sambungan Rumah Desa Ngemplak Seneng Kec. Manisrenggo Kabupaten Klaten yang
pelaksanaannya sesuai dengan gambar kerja dan Persyaratan Pelaksanaan Pekerjaan serta
perubahannya.
Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah Desa Ngemplak Seneng Kec.
Manisrenggo Kabupaten Klaten meliputi:
A. Jenis pekerjaannya antara lain
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Perpipaan
3. Pekerjaan Tanah
4. Pekerjaan Beton
5. Pekerjaan Sambungan Rumah dan Lain-lain
6. Pekerjaan Pasangan
7. Pekerjaan Plester dan Acian
8. Pekerjaan Tandon Air
9. Pekerjaan Pengecatan
10. Pekerjaan Perlengkapan K3
B. Rekap daftar personil inti dan pendukung
1. Pelaksana Perpipaan Air Bersih
2. Pelaksana K-3
C. Rekap daftar peralatan minimal
1. Concrete Mixer
2. Mobil Bak (Pick up)
3. Pemotong Beton
D. Identifikasi jenis bahaya dan resiko K-3
1. Galian
Dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, sudah termasuk juga mendatangkan, mengangkut dan
mengerjakan semua pekerjaan dan bahan-bahan yang tercantum dalam gambar kerja maupun
bestek.
Spesifikas Teknik 2
A. JENIS PEKERJAANNYA ANTARA LAIN
SPESIFIKASI TEKNIS
PEKERJ BAHAN /
NO
AAN LINGKUP SYARAT – SYARAT PEKERJAAN
PEKERJAAN
1. Pek. Persyaratan Umum :
Persiapan 1. Tempat pekerjaan diserahkan pada Penyedia
Jasa dalam keadaan seperti waktu pemberian
penjelasan pekerjaan.
2. Kerusakan jalan masuk menuju lokasi dan tempat
pekerjaan yang disebabkan oleh pelaksanaan
pembangunan ini, menjadi tanggung jawab
Penyedia Jasa dan wajib memperbaiki sampai
baik / seperti semula.
3. Melakukan pembersihan dan penataan antara
lain penutupan lubang, penutupan bekas
bongkaran, penimbunan daerah yang rendah,
pemindahan batu dan lain sebagainya demi
lancarnya pelaksanaan pekerjaan.
4. Penyedia Jasa harus menyediakan bangunan
(sewa) untuk kantor Pengawas Lapangan /
Pengelola Teknis Kegiatan, barak kerja dan
gudang dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Penyewaan bangunan sementara tersebut
ditentukan kemudian di lapangan, sedang
penyewaanya harus sepengetahuan dan seijin
Pengelola Teknis Kegiatan dan Pengawas
Lapangan.
b. Penyedia Jasa juga harus menyediakan
bangunan untuk ruang kantor, dan gudang
bahan lengkap yang terkunci.
c. Gudang penyimpanan bahan bangunan harus
terlindung dari hujan, panas dan
keamanannya.
d. Penyedia Jasa harus memelihara kebersihan
lingkungan, ruang direksi serta alat-alat
inventarisasinya.
e. Keselamatan Kerja.
Spesifikas Teknik 3
f. Pelaksana harus menjamin keselamatan para
pekerja sesuai dengan persyaratan yang
ditentukan sesuai Peraturan yang berlaku.
2. Pek. Lingkup Pekerjaan Persyaratan :
Perpipaan Pemasangan pipa a. Penurunan pipa ke dalam galian
dan meliputi pemasangan Untuk mendapatkan keamanan dan keberhasilan
Asesoris aksesoris pipa, urugan pekerjaan, pemborong harus menggunakan
pasir, pemadatan, semua peralatan dan fasilitas yang telah
pencucian, tes disetujui direksi. Semua pipa, sambungan-
kebocoran pipa dan sambungan dan katup-katup harus diturunkan
pembuatan as built ke dalam galian dengan hati-hati dengan
drawing. peralatan derek, talu atau peralatan yang
memadai untuk menghindarkan kerusakan pipa
Bahan : dan menjaga lapisan pipa. Dalam keadaan
1. Pipa PVC SNI apapun juga pipa tidak boleh dijatuhkan ke
Ø 1,5 ” dalam galian.
Jika kerusakan pada pipa, sambungan-
2. Produk Pipa PVC sambungan katup-katup atau peralatan lainnya
SNI dan Aksesoris sewaktu pengangkutan, kerusakan harus segera
pipa dilaporkan kepada Direksi. Direksi akan
menggunakan mengadakan perbaikan dan membuang bahan-
merek Rucika bahan yang rusak tersebut.
b. Pemeriksaan sebelum pemasangan
Semua pipa dan sambungan-sambungan harus
diperiksa dengan teliti terhadap retak-retak dan
kerusakan-kerusakan lainnya ketika pipa berada
di atas galian, segera sebelum pemasangannya
pada posisi terakhir.
Ujung spigot harus diperiksa secara seksama
karena bagian ini yang paling mudah rusak pada
waktu pengangkutan. Pipa atau peralatan yang
rusak harus diletakkan dekat galian untuk
diperiksa oleh Direksi yang akan menentukan
perbaikan atau dibuang.
Spesifikas Teknik 4
c. Pembersihan pipa dan peralatannya
Seluruh kotoran dan sisa lapisan (coating) harus
dihilangkan dari akhiran-akhiran bell dan spigot
dan bagian dalam dari bell harus dibersihkan
kering dan bebas dari lemak dan minyak
sebelum pipa dipasang.
d. Peletakan pipa
Harus dijaga agar bahan-bahan lain tidak masuk
ke dalam pipa ketika pipa diletakkan. Selama
pekerjaan berlangsung tidak boleh ada bahan-
bahan, peralatan, pakaian atau barang-barang
lain diletakkan di dalam pipa.
Pada waktu peralatan pipa dalam galian, letak
akhiran spigot harus tepat dengan bell dan
dipasang dengan lintasan dan sudut yang benar.
Pipa harus terletak dengan betul dan timbunan
harus dipadatkan kecuali pada bagian bell. Harus
dijaga agar kotoran tidak masuk ke dalam ruang
antara sambungan. Jika pemasangan pipa
berhenti pada suatu saat, ujung pipa harus
ditutup dengan bahan yang disetujui oleh Direksi
/ Pengawas Lapangan.
e. Pemotongan pipa
Pemotongan pipa untuk penempatan tee atau
valve (katup) harus dikerjakan dengan rapi dan
teliti tanpa menyebabkan kerusakan pada pipa
dan lapisannya dan ujung harus dibuat halus.
Ujung bell menghadap ke arah depan dari
pemasangan pipa harus dipasang dengan
akhiran bell yang menghadap ke arah depan dari
pemasangan, kecuali jika ditentukan lain oleh
Direksi / Pengawas Lapangan.
Jika pipa diletakkan pada sudut 100 atau lebih
besar, pemasangan harus dimulai pada bagian
atas dan harus mendahului bagian atas dengan
akhiran bell dari pipa yang bersudut.
Spesifikas Teknik 5
f. Kondisi yang tidak cocok untuk pemasangan
pipa
Pipa tidak boleh dipasang bila menurut pendapat
Direksi kondisi galian tidak memungkinkan.
3. Pek. Lingkup Pekerjaan Persyaratan Umum :
Tanah Pek. Galian meliputi 1. Pek. Galian tanah
: a. Pekerjaan untuk semua lubang baru boleh
1. Galian Tanah dilaksanakan setelah Papan Bouwplank
2. Galian Pipa dengan penandaan sumbu kesumbu selesai
3. Dan lain-lain diperiksa dan disetujui oleh Pengelola Teknis
pekerjaan yang Kegiatan / Pengawas Lapangan
tercantum dalam b. Kedalaman galian untuk lubang pondasi
gambar kerja harus mencapai tanah yang keras dan
sekurang-kurangnya sesuai dengan Gambar
Kerja. Untuk hal tersebut diadakan
pemeriksaan setempat oleh Pengelola Teknis
Kegiatan / Pengawas Lapangan
c. Dasar Galian harus dikerjakan dengan teliti
sesuai dengan ukuran gambar kerja, datar
dan dibersihkan dari segala kotoran.
Penggalian harus dilakukan sedemikian rupa
sehingga tidak menimbulkan bahaya bagi
bangunan atau keadaan sekitarnya dan
diperhitungkan dengan ruang kerja
secukupnya
d. Bilamana Penyedia Jasa melakukan
penggalian yang melebihi dari apa yang telah
ditentukan, Penyedia Jasa harus menutupi
kelebihan tersebut, dengan urugan pasir
yang dipadatkan dan disiram air tiap
ketebalan 15 cm, lapis demi lapis sampai
mencapai peil yang dibutuhkan. Semua biaya
tambahan tersebut ditanggung oleh
Penyedia Jasa sendiri
Spesifikas Teknik 6
e. Kelebihan tanah bekas galian harus
disingkirkan keluar dari tempat lokasi
pekerjaan sehingga tidak mengganggu
pelaksanaan pekerjaan. Semua tanah dari
pekerjaan galian harus disingkirkan dari
tempat pekerjaan dan dilaksanakan sebelum
pekerjaan pondasi dimulai. Dan tanah hasil
galian tersebut harus diratakan dan
dimiringkan menurut petunjuk Pengawas
Lapangan.
2. Pek. Galian Pipa
Galian harus dibuat dengan kedalaman yang
dikehendaki untuk membuat dasar pipa yang
rata dan seragam pada tanah, yang padat pada
setiap tempat di antara ruang penyambungan.
Setiap bagian dari dasar galian yang dibuat tidak
sesuai dengan yang disyaratkan harus diganti
dengan bahan yang disetujui, yang dimantapkan
/ dipadatkan seperti yang diarahkan oleh
Direksi.
Batu-batu air dan bahan-bahan kasar, bila
ditemukan, harus disingkirkan untuk
Pek. Urugan
mendapatkan ruang sekurang-kurangnya 15 cm
meliputi:
di bawah dan setiap sisa pipa dan peralatannya
1. Semua pekerjaan
untuk pipa 50 mm ke bawah dan 20 cm untuk
yang membutuhkan
pipa yang berdiameter 50 mm ke atas.
penimbunan,
3. Pek. Urugan Tanah
pemadatan dan
a. Urugan tanah kembali untuk menutup sisa-
perataan kembali
sisa bekas galian pondasi dilaksanakan setelah
baik tanah, maupun
pemasangan, pondasi dan harus mendapat ijin
dengan pasir,
dari Pengelola Teknik kegiatan atau Pengawas
sampai dengan
Lapangan
mencapai peil yang
b. Pemadatan Tanah urugan dilaksanakan secara
ditentukan.
bertahap setiap 20 cm.
2. Pengurugan kembali
lubang-lubang
galian lainnya.
Spesifikas Teknik 7
3. Urugan pasir untuk 4. Pek. Urugan pasir
pelindung pipa, dan Urugan Pasir bawah pondasi tebal 10 cm (atau
lainnya yang sesuai dengan gambar) dilaksanakan setelah
membutuhkan galian lobang pondasi selesai dan telah disetujui
urugan pasir. ukuran dalam dan lebarnya oleh Direksi
4. Dan lain-lain yang Lapangan atau Pengawas Lapangan.
tercantum dalam
Gambar Kerja.
4. Pek. Lingkup Pekerjaan : Persyaratan Pelaksanaan Pekerjaan :
Beton 1. Pekerjaan beton 1. Adukan
bertulang K-175 Komposisi adukan dinyatakan dalam
yang menurut sifat perbandingan berat untuk menghasilkan mutu
konstruksi antara beton yang ditentukan untuk masing-masing
lain : jenis konstruksi. Untuk masing-masing jenis
a. Tutup street material harus diadakan percobaan komposisi
box adukan dan hasil dari percobaan tersebut harus
b. Dan lain-lain segera diserahkan kepada Pengawas Lapangan
seperti yang untuk dijadikan pedoman pada waktu diadakan
tercantum pengecoran.
dalam gambar Apabila pengecoran beton struktur
kerja menggunakan adukan ready mix, hasil uji
2. Pekerjaan yang laboratorium harus dari laboratorium
dilakukan sebelum, Independen yang diakui pemerintah.
sedang dan Adukan beton dibuat dengan perbandingan
sesudah volume dengan campuran tersebut dibawah ini
pengecoran yaitu : :
a. Pembuatan a. Adukan beton digunakan campuran K175
cetakan sesuai b. Angka dalam perbandingan adukan
kebutuhan menyatakan takaran dalam isi yang
b. Pengecoran ditakar dalam keadaan kering.
c. Pemeliharaan
d. Pembukaan 2. Pengecoran
cetakan dan a. Seluruh pengecoran beton harus seijin dan
lain sepengetahuan Pengelola Teknis Kegiatan
sebagainya. dan Pengawas Lapangan, dengan
Bahan : perbandingan adukan beton sesuai dengan
1. Semen ketentuan dalam bestek ini.
semen yang
digunakan jenis
Spesifikas Teknik 8
Portland Cement b. Adukan beton harus sudah digunakan,
(PC) "Gresik" maksimum 1 jam setelah pengadukan
2. Pasir lokal dengan air dimulai.
3. Batu pecah (split) c. Apabila karena sesuatu hal pengecoran
harus dihentikan permukaan beton harus
dibuat miring dan disiram dengan air semen
kental.
3. Pemeliharaan Beton
a. Pemeliharaan / perawatan (curring) harus
segera dimulai langsung setelah selesai
pengecoran dengan menggunakan mistar
kayu / besi.
b. Beton muda harus terlindung dari cuaca
langsung dengan “Strikling” kantong semen
basah paling sedikit selama 2 (dua) hari
terus menerus, setelah itu beton harus
direndam air terus-menerus selama paling
sedikit 14 (empat belas) hari.
4. Finishing
Semua permukaan beton yang nantinya harus
difinishing lebih lanjut, maka harus dibersihkan
dari bahan yang akan mengganggu pekerjaan
finishing tersebut.
5. Tanggung jawab penyedia jasa
Penyedia Jasa bertanggung jawab penuh atas
kualitas, dimensi dan kwantitas konstruksi
dengan ketentuan-ketentuan di atas dan sesuai
dengan gambar-gambar konstruksi yang
diberikan. Kehadiran Pengawas Lapangan
selaku wakil dari Pengguna Jasa yang
melihat/menegur atau memberi saran, tidak
mengurangi tanggung jawab penuh dari
Penyedia Jasa mengenai hal tersebut diatas.
5. Pekerjaan Lingkup Pekerjaan Persyaratan Umum :
Sambung 1. Pemasangan a. Meteran Air/ Water Meter menggunakan
an Rumah sambungan Kuningan (SNI)
rumah b. Pipa yang digunakan jenis Pipa GI ½” dan
HDPE ½”
Spesifikas Teknik 9
2. Pasang c. Sambungan Pipa menggunakan (Clem
meteran air Saddle, Stop Kran kuningan, Plug Kran
kuningan, Katub Searah Kuningan, Double
Bahan :
Nipple Gi ½”, Knee GI ½”, Tee GI ½", Kran
1. Pipa HDPE ½”
½”, Dop drat luar GI ½”, Male Thread Adp
menggunakan
HDPE ½”, Elbow Male HDPE ½”, dan
merek Rucika
Sealtape (TBA)
2. Pipa GI Medium
d. Tutup Water Meter material yang digunakan
A ½”
Hard Plastic dengan ukuran 30x20,4x20 cm
3. Meteran Air
dipasang menggunakan Skrup Fisher
(kuningan) SNI
e. Pondasi Beton dengan ukuran 60x20x15 cm
merek Onda
Sambungan Rumah (SR) harus bisa di
4. Stop Kran
fungsikan.
kuningan, Plug
Kran kuningan,
Katub Searah
menggunakan
merek Unnu
5. Kran air
menggunakan
merek Unnu
tipe GT 02
6. Pek. Lingkup Pekerjaan : Persyaratan Pelaksanaan Pekerjaan:
Pasanga 1. Pekerjaan pondasi a. Pek. Pasangan Batu Kali
batu merupakan
n
1). Sebelum memulai pekerjaan, selambat-
pekerjaan
lambatnya 2 hari, Pelaksana Pembangunan
pasangan batu kali
harus menyiapkan rencana kerja pekerjaan
belah hitam,
pondasi batu belah hitam meliputi volume
meliputi pekerjaan
pekerjaan, jumlah tenaga kerja dan alat,
pemasangan
jadwal pelaksanaan dan alur pekerjaan, serta
pondasi batu belah
contoh material yang akan dipakai disertai
hitam menerus
hasil pengujian material untuk mendapat
sesuai dengan
persetujuan dari Tim Pengawas, di sertai
ukuran dan profil
gambar shop drawing.
pada gambar
2). Pekerjaan pasangan harus dimulai dengan
rencana hingga
membuat profil-profil pondasi dari
pekerjaan
kayu/bambu pada ujung galian dengan
selanjutnya bisa
bentuk dan ukuran sesuai dengan
dilaksanakan.
penampang pondasi.
Spesifikas Teknik 10
3). Permukaan dasar pondasi harus ditimbun
dengan pasir dengan ketebalan sesuai
Bahan :
gambar rencana dan dipadatkan.
4). Spesi pasangan batu belah hitam
1. Semen
menggunakan campuran dengan
semen yang perbandingan 1 PC : 6 pasir.
digunakan jenis 5). Pasangan batu dipasang lurus mengikuti
Portland Cement benang yang diikatkan pada profil yang
(PC) " Gresik " sudah dibuat, sehingga menghasilkan
2. Batu belah hitam pasangan batu yang lurus dan rapi.
3. Pasir lokal
7. Pek. Lingkup Pekerjaan : Persyaratan Pelaksanaan Pekerjaan:
Plesteran 1. Pekerjaan plesteran a. Sebelum memulai pekerjaan, selambat-
dan Acian dan acian adalah lambatnya 2 hari, Pelaksana Pembangunan
semua pekerjaan harus menyiapkan rencana kerja pekerjaan
plesteran dan acian plesteran dan acian meliputi volume pekerjaan,
pada semua jumlah tenaga kerja dan alat, jadwal
permukaan batu pelaksanaan dan alur pekerjaan, serta contoh
belah yang material yang akan dipakai untuk mendapat
ditunjukkan pada persetujuan dari Tim Pengawas, di sertai
gambar, hingga gambar shop drawing.
terbentuk b. Campuran/bahan dibuat menggunakan mixer
permukaan yang selama 3 menit dan memenuhi persyaratan
siap di finishing sebagai berikut :
lebih lanjut. • plesteran digunakan campuran adukan 1 Pc
: 4 Ps.
• Plesteran halus (acian) dipakai campuran PC
Bahan :
dan air sampai mendapatkan campuran
1. Semen
yang homogen, acian dapat dikerjakan
semen yang sesudah plesteran berumur 8 hari (kering
digunakan jenis benar), untuk adukan plesteran finishing
Portland Cement harus ditambah dengan addivite plamix
(PC) "Holcim, dengan dosis 200-250 gram plamix untuk
Gresik, dan Tiga setiap 40 kg semen.
Roda " • Semua jenis adukan perekat tersebut di atas
harus disiapkan sedemikian rupa sehingga
2. Pasir lokal. selalu dalam keadaan baik dan belum
mengering, diusahakan agar jarak waktu
pencampuran aduk perekat tersebut dengan
Spesifikas Teknik 11
pemasangannya tidak melebihi 30 menit
terutama untuk adukan kedap air.
• Untuk dinding tertanam di dalam tanah
harus diplester dengan memakai spesi
kedap air.
• Plesteran pada sambungan antara beton
dan bata harus diberi kawat ayam.
• Pasangan kepala plesteran dibuat pada
jarak 1 m, dipasang tegak dan
menggunakan keping-keping plywood
setebal 9 mm untuk patokan kerataan
bidang, pelaksanaan plesteran tidak boleh
melebihi 2 hari setelah dibuat kepalaan.
• Ketebalan plesteran harus mencapai
ketebalan permukaan dinding/kolom yang
dinyatakan dalam gambar, atau sesuai
peil-peil yang diminta gambar. Tebal
plasteran minimum 1.5 cm, jika ketebalan
melebihi 2,5 cm harus diberi kawat ayam
untuk membantu dan memperkuat daya
lekat dari plesterannya pada bagian
pekerjaan yang diizinkan .
• Untuk permukaan yang datar, harus
mempunyai toleransi lengkung atau
cembung bidang tidak melebihi 5 mm untuk
setiap jarak 2 m. Jika melebihi, Pelaksana
Pembangunan berkewajiban
memperbaikinya dengan biaya atas
tanggungan Pelaksana Pembangunan.
• Kelembaban plasteran harus dijaga
sehingga pengeringan berlangsung
wajar/tidak terlalu tiba-tiba dengan
membasahi permukaan plasteran setiap kali
terlihat kering dan melindungi dari terik
panas matahari langsung dengan
bahan-bahan penutup yang bisa mencegah
penguapan air secara cepat.
• Plasteran harus mendapatkan curing
minimal 1x sehari selama 3 hari.
Spesifikas Teknik 12
• Untuk bidang pasangan dinding batu bata
dan beton bertulang yang akan difinish
dengan cat dipakai plesteran halus (acian di
atas permukaan plasterannya).
• Plesteran harus sudah berumur 3 hari
sebelum di-aci.
• Acian harus rata/tdk bergelombang dengan
ketebalan acian 2mm atau maksimal 3mm.
• Bahan acian menggunakan bahan PC.
• Acian harus di curring minimal 1x sehari
selama 7 hari.
• Jika terjadi keretakan sebagai akibat
pengeringan yang tidak baik, plasteran
harus dibongkar kembali dan diperbaiki
sampai dinyatakan dapat diterima oleh Tim
Pengawas
• Selama 7 (tujuh) hari setelah pengacian
selesai penyedia Jasa konstruksi harus
selalu menyiram dengan air, sampai jenuh
sekurang-kurangnya 2 kali setiap hari.
8. Pekerjaan Lingkup Pekerjaan : Persyaratan :
Tandon Pemasangan 1. Ukuran tandon air yang digunakan adalah
Air Tandon Air sebesar 5700 liter berbahan Polyester.
Bahan :
1. Penyu/Blake
Kapasitas 5700
liter
9. Pekerjaan Lingkup Pekerjaan Persyaratan Pelaksanaan Pekerjaan:
Pengecat 1. Cat tembok.
Semua dinding tembok
an a. cat tembok dalam dipilih produk setara catilax
baru bagian luar
b. Semua cat tembok luar dipilih Produk Dulux,
Bahan
Jotun, Mowilex( Weather Sield ).
c. Semua permukaan bidang dinding harus dicat
1. cat tembok luar
sampai rata menurut penilaian Pengelola Teknis
Produk Dulux,
Kegiatan/ Direksi minimum 3 kali.
Spesifikas Teknik 13
Jotun, Mowilex d. Pengecatan dilakukan sampai baik dan
(Weather Sield ). didapatkan warna yang merata menurut
penilaian Pengelola Teknis Kegiatan/ Direksi.
10. Pekerjaan Lingkup Pekerjaan Persyaratan Umum :
Perlengka 1. Semua item a. Setiap Memulai Pekerjaan wajib
pan K3 Pekerjaan. menggunakan alat pelingdung diri / K3,
menggunakan helm proyek, sepatu boots,
Bahan
Sarung Tangan dan Rompi.
1. Sepatu Boots
b. disediakan juga PPPK untuk persiapan/
2. Helm Proyek
pertolongan pertama kecelakan kerja.
3. Sarung Tangan
4. Rompi
5. PPPK
Spesifikas Teknik 14| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 13 April 2023 | Pelebaran Jalan Empu Sedah | Kab. Klaten | Rp 4,815,000,000 |
| 30 May 2024 | Rehab Gor Gelarsena (Tahap II) | Kab. Klaten | Rp 4,750,000,000 |
| 13 April 2017 | Peningkatan Jalan Karangnongko - Sendanglebak | Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten | Rp 2,500,000,000 |
| 23 March 2016 | Peningkatan Jalan Gedaren - Tempursari | Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kab. Klaten | Rp 2,450,000,000 |
| 10 October 2013 | Pembangunan Jalan Bayat - Kalisogo | Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kab. Klaten | Rp 2,450,000,000 |
| 24 May 2017 | Peningkatan Jalan Totogan - Karanglo | Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten | Rp 2,000,000,000 |
| 12 June 2023 | Renovasi Gor Gelarsena Desa Jonggrangan, Kec. Klaten Utara Kab. Klaten | Kab. Klaten | Rp 2,000,000,000 |
| 31 March 2017 | Peningkatan Jalan Purbasejati | Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten | Rp 2,000,000,000 |
| 26 May 2017 | Peningkatan Jalan Manisrenggo - Kadilaju | Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten | Rp 2,000,000,000 |
| 8 March 2016 | Pembangunan Psd Perdesaan Kws Kalungharjo, Kab. Klaten ( Pds-P-04) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,970,000,000 |