Pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) - Bangsala

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 2478620
Status: Tender Gagal
Date: 20 March 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Kolaka Utara
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 324,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 323,800,000
RUP Code: 41310335
Work Location: Desa Bangsala Kec.Porehu - Kolaka Utara (Kab.)
Participants: 7
Applicants
Reason
0713731578815000--
0616995742801000Rp 300,322,638Gugur karena Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang di upload masih menggunakan format lama yang mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2019 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi BAB V KETENTUAN PENUTUP Pasal 46 berbunyi "Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1690), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku". dan berdasarkan dokumen pemilihan Nomor : 22/TPK/BPBJ-KOLUT/V/2023 tanggal 11 Mei 2023, BAB VI Bentuk Dokumen Penawaran huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Mengacu pada peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021, dan Sub Lampiran D RKK REV 17 Mei 2021.
0625272067815000Rp 318,243,785Gugur karena Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang di upload tidak sesuai format, sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi BAB V KETENTUAN PENUTUP Pasal 46 berbunyi "Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1690), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku". dan berdasarkan dokumen pemilihan Nomor : 22/TPK/BPBJ-KOLUT/V/2023 tanggal 11 Mei 2023, BAB VI Bentuk Dokumen Penawaran huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Mengacu pada peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021, dan Sub Lampiran D RKK REV 17 Mei 2021.
0745394684815000--
0667307003815000--
0718937915815000--
0028665560815000--